• Login
  • Register
Rabu, 22 Maret 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Pentingnya Memaknai Kembali Sakinah, Mawadah dan Rahmah (Samara)

Jika kita kembali ke nilai-nilai luhur al-Qur’an, maka reaktualisasi samara, menurut Nyai Badriyah, akan mudah kita lakukan

Redaksi Redaksi
02/09/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
samara

samara

304
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Salah satu ketua Majelis Musyawarah Kongres Ulama Perempuan Indonesia (MM KUPI), Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Lc. MA menjelaskan bahwa reaktualisasi dan pemaknaan kembali sakinah, mawadah dan rahmah (samara) menjadi hal yang sangat penting.

Pasalnya pemaknaan kembali samara itu diharapkan agar keluarga muslim modern yang terus bergerak maju dapat selamat di atas rel ajaran agama yang tepat.

Jika kita kembali ke nilai-nilai luhur al-Qur’an, maka reaktualisasi samara, menurut Nyai Badriyah, akan mudah kita lakukan.

Karena syaratnya cuma satu, yaitu kita bersedia berubah dari pola pikir dan kebiasaan lama yang tak lagi relevan, bahkan menjadi ancaman serius bagi keluarga zaman sekarang.

Di antara pola pikir lama yang tidak sesuai dengan ajaran universal Islam, Nyai Badriyah mengungkapkan, adalah pola pikir yang menganggap semua tugas rumah tangga adalah kewajiban istri.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Memahami Makna #EmbraceEquity Sebagai Tema International Women’s Day 2023: Setara Bukan Berarti Sama
  • Sosok KH. Ali Yafie di Mata Nyai Badriyah Fayumi
  • 7 Fungsi Keluarga yang Wajib Diketahui oleh Setiap Anggota Keluarga
  • Makna Hijab Menurut Para Ahli

Baca Juga:

Memahami Makna #EmbraceEquity Sebagai Tema International Women’s Day 2023: Setara Bukan Berarti Sama

Sosok KH. Ali Yafie di Mata Nyai Badriyah Fayumi

7 Fungsi Keluarga yang Wajib Diketahui oleh Setiap Anggota Keluarga

Makna Hijab Menurut Para Ahli

Pamali jika suami mengerjakan pekerjaan rumah tangga.

Pola pikir lainnya, Nyai Badriyah mencontohkan, perempuan boleh maju, asalkan bukan istri saya.

Terlebih tidak kalah membahayakan, suami harus selalu di atas dan menang, dan istri harus selalu di bawah, kalah, atau mengalah.

Pameo “swarga nutut neraka katut” (surga dan neraka istri suami yang menentukan).

Juga termasuk pola pikir yang tidak Islami, yang ironisnya pameo tersebut dianggap sebagai ajaran agama.

Semua pola pikir ini, Nyai Badriyah menegaskan bahwa hal tersebut membahayakan ketahanan keluarga. (Rul)

Tags: maknamawadahmemaknaiNyai Badriyah FayumipentingrahmahsakinahSAMARAulama KUPI
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Belajar Toleransi

Ramadan dan Nyepi; Lagi-lagi Belajar Toleransi

22 Maret 2023
Kerja Istri

Pentingnya Pembagian Kerja Istri dan Suami

21 Maret 2023
sejarah perempuan

Dalam Catatan Sejarah, Perempuan Kerap Dilemahkan

21 Maret 2023
Aman Berpuasa untuk Ibu Hamil

Tips Aman Berpuasa untuk Ibu Hamil dan Menyusui

21 Maret 2023
Perempuan Bekerja

Perempuan Juga Wajib Bekerja

21 Maret 2023
Prinsip Perkawinan

Prinsip Perkawinan Menjadi Norma Dasar Bagi Pasangan Suami Istri

21 Maret 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Aman Berpuasa untuk Ibu Hamil

    Tips Aman Berpuasa untuk Ibu Hamil dan Menyusui

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi: Sulitnya Menjadi Kaum Minoritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Pembagian Kerja Istri dan Suami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nilai Inklusif dalam Perayaan Nyepi 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prinsip Perkawinan Menjadi Norma Dasar Bagi Pasangan Suami Istri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ramadan dan Nyepi; Lagi-lagi Belajar Toleransi
  • Nilai Inklusif dalam Perayaan Nyepi 2023
  • Pentingnya Pembagian Kerja Istri dan Suami
  • Refleksi: Sulitnya Menjadi Kaum Minoritas
  • Dalam Catatan Sejarah, Perempuan Kerap Dilemahkan

Komentar Terbaru

  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Petasan, Kebahagiaan Semu yang Sering Membawa Petaka pada Maqashid Syari’ah Jadi Prinsip Ciptakan Kemaslahatan Manusia
  • Berbagi Pengalaman Ustazah Pondok: Pentingnya Komunikasi pada Belajar dari Peran Kiai dan Pondok Pesantren Yang Adil Gender
  • Kemandirian Perempuan Banten di Makkah pada Abad ke-20 M - kabarwarga.com pada Kemandirian Ekonomi Istri Bukan Melemahkan Peran Suami
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist