Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Pentingnya Pendidikan Seks Pada Anak

Pendidikan seks menjadi penting. Supaya anak-anak tidak menjadi korban dan pelaku. Mungkin banyak dari kita yang lupa, bahwa selain berpotensi menjadi korban. Anak anda juga berpotensi menjadi seorang pelaku kekerasan seksual.

Rofi Indar Parawansah by Rofi Indar Parawansah
6 Februari 2021
in Keluarga
A A
0
Pendidikan Seks

Pendidikan Seks

4
SHARES
190
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pelajaran biologi menjadi salah satu mata pelajaran yang disukai remaja karena ada pembahasan pendidikan seks dan sistem reproduksi didalamnya. Remaja laki-laki khususnya, karena siswi perempuan akan tertunduk malu ketika mendengar penjelasan mengenai sistem reproduksi yang kerap berkaitan dengan aktivitas hubungan seksual. Hal ini terjadi karena budaya yang memposisikan laki-laki sebagai subjek dan perempuan sebagai objek.

Anak laki-laki dianggap maskulin saat ketika memiliki pacar dan sederet mantan disekolahnya. Sedangkan anak perempuan dianggap sebagai piala bergilir ketika mempunyai rentetan daftar mantan pacar dalam kisahnya. Dan hal ini dianggap biasa. Ketimpangan yang kerapkali tidak disadari dan justru menjadi sebuah hal yang dianggap wajar ketika melihatnya.

Pendidikan seks masih dianggap sebagai hal yang tabu. Walaupun kini banyak para aktivis yang menyuarakan betapa pentingnya pendidikan seks pada anak. Salah satu tujuannya adalah menjauhkan anak-anak kita dari kekerasan seksual yang kerap menimpa anak-anak. Juga supaya tidak ada ketimpangan pandangan antara anak laki-laki dan perempuan dalam masa remajanya.

Dalam sepemahaman saya, pendidikan seks bukan mengajarkan bagaimana cara berhubungan seksual pada anak. Melainkan mengenalkan bagian-bagian intim dan perbedaan anggota tubuh antara laki-laki dengan perempuan. Tentang bagian mana saja yang tidak boleh disentuh, dilihat dan diraba. Karena itu, mengajarkan pendidikan seks pada anak bukan berarti mengajarkan dan mengajak anak untuk menonton konten pornografi. Karena jelas beda.

Pendidikan seks menjadi penting. Supaya anak-anak tidak menjadi korban dan pelaku. Mungkin banyak dari kita yang lupa, bahwa selain berpotensi menjadi korban. Anak anda juga berpotensi menjadi seorang pelaku kekerasan seksual. Karena itu, penting untuk memberikan proteksi dini dalam bentuk pengetahuan kepada anak supaya mereka bebas dari label keduanya, korban atau pelaku.

Dulu, ketika saya kelas satu SD, saya sempat mogok sekolah selama beberapa bulan. Alasannya karena saat itu rok saya di intip oleh anak laki-laki yang merupakan teman sekelas saya. Jika ditinjau, baik anak laki-laki tersebut dan saya berstatus sama, sama-sama anak usia enam tahun.

Dia mungkin tidak tahu tujuan dan efek perbuatannya. Dan saya mungkin tidak sadar bahwa posisi saya adalah korban. Hanya saja, dulu saya merasa tidak nyaman dengan prilaku tersebut, yang akhirnya membuat saya tidak mau berangkat sekolah.

Bayangkan, anak usia enam tahun sudah mengintip rok teman perempuannya. Apakah anak itu nakal? Atau bisakah disematkan bahwa prilaku tersebut termasuk kategori pelecehan? Sulit. Karena keduanya sama-sama anak-anak. Yang harus diperhatikan adalah respon orang tua. Apakah orang tua akan membiarkan anaknya berprilaku seperti itu? Atau justru memberikan edukasi pada anak tentang apa yang boleh dan tidak boleh untuk dilakukan. Semuanya kembali kepada respon orang tua sebagai orang yang dianggap dewasa.

Beruntung, saya berbicara kepada orang tua saya. Dan mengatakan ketidaknyaman yang saya rasakan. Ibu menegur anak itu dan meminta untuk tidak mengulanginya. Dan sejak saat itu saya selalu memakai celana pendek ketika mengenakan rok. Karena tidak mau kejadian intip mengintip tersebut terjadi. Dan sejak saat itu pula saya sekolah ditemani secara full time oleh ibu selama satu tahun.

Banyak yang bilang saat itu bahwa saya manja, mungkin iya. Anak usia enam tahun dengan kepribadian seorang pemalu mendapatkan hal yang tidak menyenangkan dan pola berpikir yang belum terbentuk memangnya bisa melakukan apa selain mogok sekolah, dan minta ditemani.

Dalam kasus ini mungkin pengalaman yang saya alami bukanlah apa-apa. Bahkan oleh sebagian orang akan dianggap hanya sebagai bentuk kenakalan anak-anak. Saya sendiri ketika itu tidak menyadari, yang saya ingat hanya rasa tidak mau pergi sekolah. Tapi seiring dengan berjalannya waktu, kini saya menyadari bahwa apa yang saya rasakan dan lakukan waktu itu adalah respon ketidaknyamanan yang saya terima atas prilaku teman saya itu.

Label korban dan menyebut teman saya sebagai pelaku rasanya terlalu jauh. Mungkin karena kurangnya edukasilah yang menjadikan teman saya berlaku seperti itu. Tentu cerita saya hanyalah segelintir pengalaman tidak menyenangkan masa kecil yang beruntungnya tidak meninggalkan rasa trauma. Tapi, poin yang ingin saya tekankan adalah tentang pentingnya pembekalan pengetahuan seputar seksual kepada anak-anak. Jangan sampai anak kita menjadi pelaku, yang menyebabkan rasa tidak nyaman pada teman-temannya.

Salah satunya dengan mengenalkan tentang hal-hal privasi dari orang lain yang tidak boleh kita lakukan. Seperti; Anak laki-laki tidak boleh mengintip rok anak perempuan, tidak juga diperkenankan untuk memegang payudara anak perempuan sekalipun konteksnya bercanda. Tidak boleh juga membuka celana atau pipis sembarangan di depan umum.

Tak lupa kepada anak perempuan untuk selalu diajarkan mengenai keterbukaan dengan orang tua. Dan mengajarkan hal-hal yang tidak boleh dipegang dan dilihat orang lain, sekalipun itu adalah keluarganya. Karena banyak kasus pelecehan seksual yang menimpa anak perempuan, justru dilakukan oleh orang dewasa yang dekat dengannya. Pendidikan seks bukan hal tabu dan tidak dilarang diajarkan kepada anak-anak. Yang dilarang adalah menonton film biru dengan anak menggunakan dalih sebagai media pembelajaran. []

 

 

Tags: Cegah Kekerasankeluargakesehatan reproduksiparentingPendidikan Seksseksualitas
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ruby, Sambut Positif SKB 3 Menteri Tentang Pakaian Sekolah

Next Post

Memahami Fase Kesadaran Beragama Anak-anak

Rofi Indar Parawansah

Rofi Indar Parawansah

Perempuan belajar menulis

Related Posts

Anas Fauzie
Keluarga

Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

15 Februari 2026
Visi Keluarga
Pernak-pernik

Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

13 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
qurrata a’yun
Pernak-pernik

Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

12 Februari 2026
Doa Keluarga
Pernak-pernik

Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

11 Februari 2026
Relasi dalam Al-Qur'an
Pernak-pernik

Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

9 Februari 2026
Next Post
Kesadaran Beragama

Memahami Fase Kesadaran Beragama Anak-anak

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih
  • Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi
  • Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih
  • Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan
  • Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0