Senin, 15 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

    Krisis

    Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa

    KUPI adalah

    GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan

    Dialog Publik KUPI

    Dialog Publik KUPI: Dari Capaian hingga Tantangan Gerakan Keulamaan Perempuan

    Keulamaan Perempuan pada

    Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

    Digital KUPI

    Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif

    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kelekatan Spiritual

    Jangan Mudah Menghakimi Keimanan Sesama: Menyelami 5 Gaya Kelekatan Spiritual

    Bencana Sumatra

    Bencana Sumatra, Alarm Keras untuk Implementasi Ekoteologi

    Tradisi dan Modernitas

    Mengurai Kembali Kesalingan Tradisi dan Modernitas

    Disabilitas

    Disabilitas: Bukan Rentan, Tapi Direntankan

    Reboisasi Relasi

    Reboisasi Relasi: Menghijaukan Kembali Cara Kita Memandang Alam

    Bencana Alam

    Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

    Hak Bekerja

    Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas

    Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

    Krisis

    Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa

    KUPI adalah

    GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan

    Dialog Publik KUPI

    Dialog Publik KUPI: Dari Capaian hingga Tantangan Gerakan Keulamaan Perempuan

    Keulamaan Perempuan pada

    Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

    Digital KUPI

    Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif

    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kelekatan Spiritual

    Jangan Mudah Menghakimi Keimanan Sesama: Menyelami 5 Gaya Kelekatan Spiritual

    Bencana Sumatra

    Bencana Sumatra, Alarm Keras untuk Implementasi Ekoteologi

    Tradisi dan Modernitas

    Mengurai Kembali Kesalingan Tradisi dan Modernitas

    Disabilitas

    Disabilitas: Bukan Rentan, Tapi Direntankan

    Reboisasi Relasi

    Reboisasi Relasi: Menghijaukan Kembali Cara Kita Memandang Alam

    Bencana Alam

    Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

    Hak Bekerja

    Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas

    Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hukum Syariat

Membincang Pentingnya Tashawwur dalam Menentukan Hukum

Kaitannya dengan video Menag yang mengingatkan kembali aturan tentang menyalakan toa masjid, menurut saya warganet perlu meningkatkan kecerdasan merespon isu-isu di media sosial

Nur Kholilah Mannan Nur Kholilah Mannan
20 Desember 2022
in Hukum Syariat
0
Tashawwur

Tashawwur

209
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Saya bukan ahli mantik apalagi usul fikih tapi saya paham bahwa untuk memutuskan pilihan mesti melalui tahapan yang panjang, termasuk tashawwur (deskripsi) masalah yang menjadi objek pembahasan. Sekurang-kurangnya itu yang saya pahami dari Farag Fauda dalam bukunya “Kebenaran yang Hilang”, langkah petama yang perlu dilakukan adalah tashwīru al-wāqi’/ menggambarkan kenyataan empiris terlebih dahulu secara akurat.

Bukan untuk memihak sana-sini namun untuk menegaskan urgensi menelaah lagi dan lebih jauh lagi. Oleh karenanya saya sengaja menulis ini saat keadaan mulai tenang dan riuh provokasi kanan kiri sudah mulai mereda agar pikiran pembaca tenang dan semoga telah hilang intervensi narasi publik yang sering provokatif. Mengapa harus ikut berkomentar? Kata seorang teman “biarkan saja kegaduhan itu, perlahan pasti akan jernih pada waktunya”. Hemat saya, jika tidak bersuara sama sekali khawatir terjebak pada posisi “aman” tidak memilih.

Tentang pernyataan Menteri Agama pekan lalu yang –belum- habis dibombardir warganet mengingatkan saya pada prosesi bahsul masail (BM) atau tarjih yang menjadi tradisi para ulama. Berembuk satu kasus kekinian yang belum tercantum secara langsung dalam teks-teks agama (Alquran dan Hadis). Semacam ijtihad kolektif/ijtihad jama’i, untuk mengetahui salah benarnya harus tahu betul deskripsi masalahnya. Kemudian baru bisa ditentukan ranah hukumnya kemana dan bagaimana.

Sesuai dengan struktur perumusan musyawarah keagamaan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) yang telah dirumuskan oleh Kiai Faqih Abdul Kodir; tashawwur (deskripsi) berasal dari fakta-fakta di lapangan, adillah (dasar rujukan) dari Alquran dan hadis, pendapat ulama dan konstitusi Negara Republik Indonesia, istidlal (analisis), yang selanjutnya dibentuk menjadi sikap dan pandangan keagamaan KUPI untuk direkomendasikan kepada individu, sosial dan atau institusi-institusi.

Kaitannya dengan video Menag yang mengingatkan kembali aturan tentang menyalakan toa masjid, menurut saya warganet perlu meningkatkan kecerdasan merespon isu-isu di media sosial. Ada tiga sekte, pertama warga yang berasumsi adzan dilarang, kedua asumsi suara bacaan Alquran sebagai syiar agama Islam dianggap pengganggu, ketiga asumsi suara adzan disamakan dengan suara anjing yang keduanya merupakan sesuatu yang iconic di agama masing-masing.

Tiga asumsi ini berawal dari kurangnya tashawwur, terlalu terhanyut narasi media sosial (medsos) sebelum mengamati fakta dan data otoritatif. Pada akhirnya berjuta-juta pengguna medsos menghujat sesuka hati, it’s normally ada yang pro dan kontra tapi melihat kalimat mereka kok ya ngeri tak ada sedapnya. Mungkin ini yang dimaksud dengan “The Death of Expertise” matinya kepakaran. Semua bebas berbicara hingga sebagian orang –utamanya yang malas berpikir- bingung mau mengikuti sekte yang mana.

Disadari atau tidak, pengguna medsos kini yang bersifat serba instan, serba sat set terburu-buru tidak memiliki waktu untuk klarifikasi pada sumber yang terpercaya. Bahkan untuk bertanya pada orang yang lebih tahu (ahlu adz-dzikri) tak sempat. Terburu mengambil asumsi langsung sharing, teman medsosnya juga demikian dan begitu seterusnya. Padahal mereka belum paham kontennya. Medsos mendorong masyarakat untuk speak up tapi etika lalu diabaikan.

Kembali ke problem TOA, Fahmussual nishful jawab, memahami masalah sebagian dari jawaban. Video  itu sudah saya ulang berkali-kali dan ini kesimpulan saya, pertama, pembahasan agama memang riskan perbedaan dan perselisihan. Dalam Bidāyatu al-Mujtahid karya perbedaan pendapat tiap satu masalah minimal 2 qaul ada yang 4-5 pendapat.

Tak heran tiap masalah zaman sekarang dengan perspektif agama selalu menjadi topik bincang terhangat. Oleh karena itu melihat pendapat yang berseberangan dengan pendapat yang kita anut selama ini, tidak perlu kaget. Tidak pula bersikap apriori,

Kedua, jika ingin merespons maka pastikan tashawwurmu purna jangan sampai kamu berkata “blunder” justru senjata makan tuan. Siapkan “senjata” yang kuat berupa argumentasi kredibel (mu’tabarah).

Ketiga, percayalah tidak ada kebenaran absolut. Andai pendapatmu benar menurutmu maka cukup dirimu yang mengaplikasikannya, selangkah lebih jauh mengajak orang lain namun tidak perlu memaksa orang lain mengikutimu. Ingat pesan Imam sy-Syafi’i insan nomer wahid dalam madzhab Syafi’iyah pernah mengingatkan “qauli shawab yahtamilul khatha’ wa qauluka khatha’ yahtamilu ash-shawab” pendapatku benar tapi ada kemungkinan salah. Dan pendapatmu keliru tapi masih ada kemungkinan benar.

Beliau yang madzhabnya dianut mayoritas warga Indonesia saja berkata demikian, apa dirimu masih mau ngotot dengan pendapatmu itu? Istafti qalbak. Hatimu hanya ingin kebaikan, kawan. []

Tags: Hukum SyariatislamTashawwurToa Masjidtoleransi
Nur Kholilah Mannan

Nur Kholilah Mannan

Terkait Posts

Gender KUPI
Aktual

Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

15 Desember 2025
Halaqah Kubra di UIN
Aktual

KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

12 Desember 2025
Halaqah Kubra
Aktual

KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

10 Desember 2025
Menentukan Pasangan Hidup
Keluarga

Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

1 Desember 2025
Romantika Asmara
Hikmah

Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

29 November 2025
Difabel
Publik

Mereka (Difabel) Hanya Ingin “Diterima”

27 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Disabilitas

    Disabilitas: Bukan Rentan, Tapi Direntankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bolehkah Non-Muslim Masuk dan Beribadah di Masjid? Begini Pandangan Buya Husein Muhammad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadis tentang Kesetaraan Gender dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengurai Kembali Kesalingan Tradisi dan Modernitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Jangan Mudah Menghakimi Keimanan Sesama: Menyelami 5 Gaya Kelekatan Spiritual
  • Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender
  • Bencana Sumatra, Alarm Keras untuk Implementasi Ekoteologi
  • Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme
  • Mengurai Kembali Kesalingan Tradisi dan Modernitas

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID