• Login
  • Register
Kamis, 19 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Peran Guru dan Maraknya Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah

Relasi kuasa ini muncul dari pemikiran yang menganggap peran guru memiliki posisi sangat kuat sehingga berhak untuk mengontrol secara lebih jauh terhadap kondisi peserta didik

Khoiriyasih Khoiriyasih
10/09/2022
in Publik
0
Peran Guru

Peran Guru

802
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Membicarakan kejadian-kejadian di sekolah, miris jika mendengar adanya kasus kekerasan seksual di dalamnya. Baru-baru ini, media berita mengabarkan, terdapat kasus kekerasan seksual di lingkup sekolah. Pelakunya adalah seorang guru dengan kejahatannya melakukan pencabulan terhadap siswi sejumlah 45 anak. 10 di antaranya menjadi korban perkosaan. Peran guru sebagai pendidik patut kita pertanyakan kembali.

Pasalnya, kejahatan seksual yang seorang guru lakukan menggunakan dalih tes kedewasaan dan kejujuran dalam proses pemilihan OSIS di sekolah. Hal ini menjadi tanda kutip, sudahkah sekolah menjadi ruang aman dan nyaman untuk peserta didik?

Sudahkah setiap peran guru turut mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual di sekolah? Kejadian di atas dapat menjadi gambaran, ternyata belum tentu sekolah menjadi ruang yang aman dan nyaman untuk peserta didik dalam proses belajarnya. Hal ini menjadi bahan refleksi, khususnya untuk para guru yang bertemu secara langsung dengan peserta didik.

Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Sekolah

Beberapa faktor yang menjadi penyebab kasus kekerasan seksual, antara lain adanya relasi kuasa dan ketimpangan gender. Relasi kuasa ini muncul dari pemikiran yang menganggap peran guru memiliki posisi sangat kuat sehingga berhak untuk mengontrol secara lebih jauh terhadap kondisi peserta didik.

Relasi kuasa juga menganggap bahwa siswa perempuan harus mengikuti instruksi guru apapun yang dikatakan. Kekerasan seksual di sekolah ketika kita bedah, korban tidak memiliki langkah untuk menolak karena motif yang  pelaku gunakan adalah perintah guru.

Maka, mau tidak mau sebagai seorang murid yang terbiasa dengan narasi setiap perkataan guru harus kita gugu, akan menuruti perkataan guru. Sistem tersebut harus kita dobrak dengan pemahaman kalau murid bukan seseorang yang dengan mudahnya dilibatkan dalam keinginan guru, apalagi yang sifatnya kejahatan.

Baca Juga:

Dr. Nur Rofiah Tegaskan Pentingnya Mengubah Cara Pandang untuk Hentikan Kekerasan Seksual pada Anak

Sebuah Refleksi atas Kekerasan Seksual di Pesantren Disabilitas

Ketika Rumah Tak Lagi Aman, Rumah KitaB Gelar Webinar Serukan Stop Kekerasan Seksual Anak di Lingkup Keluarga

Mengenal Devotee: Ketika Disabilitas Dijadikan Fetish

Publik juga jangan sampai menyalahkan posisi korban dengan melabelkan pernyataan, “Salahnya siapa mau diajak guru untuk tes kedewasaan dan kejujuran”, “Salah siapa mau daftar jadi anggota OSIS”, atau pernyataan lain yang bersifat menyalahkan korban. Sekali lagi, kasus kekerasan seksual adalah salahnya pelaku, bukan salah korban dan tidak pantas kalimat menyalahkan korban diucapkan kepada korban.

Guru memiliki peran aktif sangat penting dalam mendorong perkembangan peserta didik melalui proses belajar dan mengajar. Tentunya, kondisi peserta didik kita pastikan merasa aman dan nyaman dalam menerima pelajaran di sekolah. Jangan ada diskriminatif yang menyebabkan ketimpangan gender.

Ketimpangan Gender

Beberapa contoh ketimpangan gender di sekolah, seperti pemilihan ketua kelas atau ketua osis yang hanya dinobatkan kepada laki-laki. Konon katanya, laki-laki memiliki jiwa kepemimpinan tegas, sedangkan perempuan mendapat label dengan sifatnya yang lemah dan tidak tanggap.

Contoh lainnya, saat mata pelajaran olahraga. Masih kita temukan kasus siswa laki-laki diberi kebebasan untuk melakukan olahraga seperti halnya sepak bola. Sedangkan siswa perempuan hanya kita berikan ruang untuk duduk-duduk saja atau menjadi penonton.

Perspektif adil gender merupakan sebuah langkah yang dapat kita lakukan untuk menekan adanya ketimpangan gender. Praktik ketimpangan gender dapat menggiring pemikiran bahwa laki-laki memiliki posisi sangat kuat di sekolah. Sedangkan perempuan lekat dengan labelnya memiliki sifat yang lemah dan peran nomor dua.

Pemahaman konsep gender yang salah ini memunculkan perlakuan tidak tepat di sekolah. Sehingga masih kita temukan, perlakuan guru terhadap siswa yang mencerminkan guru tersebut memang belum paham mengenai prespektif adil gender. Hal di bawah ini dapat menjadi catatan untuk para guru tentang perspektif adil gender adalah suatu hal yang bersifat urgensi untuk kita pahami.

Setiap Murid adalah Guru

Kalimat ini dapat menjadi langkah awal seorang guru turut berperan aktif dalam mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual di sekolah. Jangan sampai, guru memiliki narasi yang menganggap murid adalah anak yang harus menuruti kemauan guru tanpa mempertimbangkan baik buruknya untuk murid.

Guru juga harus memahami, bahwa tidak semua anak memiliki kenyamanan terhadap apa yang guru perintahkan. Murid adalah seseorang yang memberikan pelajaran bagaimana menjadi guru maslahat dan memberikan kenyamanan untuk peserta didik. Sehingga, timbul kesalingan dan atmosfer yang ramah dalam  proses belajar mengajar.

Pentingnya Guru Memiliki Perspektif Adil Gender

Pendidikan berbasis adil gender merupakan strategi rasional dan sistematis untuk mencapai keadilan dan kesetaraan gender dalam lingkup sekolah. Melalui kebijakan dan program yang guru lakukan, harapannya dapat menekan terjadinya kasus kekerasan seksual di sekolah.

Misalnya, dengan memberikan ruang kebebasan supaya perempuan dapat memiliki akses untuk menjadi ketua kelas, memberikan ruang untuk siswa perempuan dan laki-laki memiliki proses belajar yang sama tanpa ada diskriminasi. Selain itu, menghindari kalimat yang mengobjektifikasi tubuh perempuan. Melalui perspektif adil gender ini harapannya kasus kekerasan seksual tidak lagi terjadi, dan sekolah menjadi ruang aman untuk peserta didik. []

 

 

Tags: Cegah KekerasanKekerasan seksualkekerasan terhadap perempuanStop Kekerasan Seksual
Khoiriyasih

Khoiriyasih

Alumni Akademi Mubadalah Muda tahun 2023. Suka membaca dan menulis.

Terkait Posts

Revisi Sejarah

Ibnu Khaldun sebagai Kritik atas Revisi Sejarah dan Pengingkaran Perempuan

19 Juni 2025
Greta Thunberg

Nelayan Perempuan Madleen, Greta Thunberg, dan Misi Kemanusiaan Palestina

18 Juni 2025
SIS Malaysia

Berproses Bersama SIS Malaysia

18 Juni 2025
Penulisan Ulang Sejarah Indonesia

Dari Indonesia-sentris, Tone Positif, hingga Bisentris Histori dalam Penulisan Ulang Sejarah Indonesia

18 Juni 2025
Raja Ampat

Surga Raja Ampat dan Ancaman Pertambangan Nikel

18 Juni 2025
Dokumen Abu Dhabi

Dokumen Abu Dhabi: Warisan Mulia Paus Fransiskus dan Imam Besar Al-Tayyeb Bagi Dunia

17 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Sister in Islam

    Doa, Dukungan dan Solidaritas untuk Sister in Islam (SIS) Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berproses Bersama SIS Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nelayan Perempuan Madleen, Greta Thunberg, dan Misi Kemanusiaan Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dr. Nur Rofiah Tegaskan Pentingnya Mengubah Cara Pandang untuk Hentikan Kekerasan Seksual pada Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nabi Tak Pernah Membenarkan Pemukulan Terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tastefully Yours : Membongkar Konstruksi Sosial dari Dapur
  • Perkawinan Bukan Perbudakan: Hak Kemandirian Perempuan dalam Rumah Tangga
  • Ibnu Khaldun sebagai Kritik atas Revisi Sejarah dan Pengingkaran Perempuan
  • Jangan Rampas Hak Perempuan Memilih Pasangan Hidupnya
  • Lelaki Patriarki : Bukan Tidak Bisa tapi Engga Mau!

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID