• Login
  • Register
Minggu, 4 Juni 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Peran Guru dan Maraknya Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah

Relasi kuasa ini muncul dari pemikiran yang menganggap peran guru memiliki posisi sangat kuat sehingga berhak untuk mengontrol secara lebih jauh terhadap kondisi peserta didik

Khoiriyasih Khoiriyasih
10/09/2022
in Publik
0
Peran Guru

Peran Guru

521
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Membicarakan kejadian-kejadian di sekolah, miris jika mendengar adanya kasus kekerasan seksual di dalamnya. Baru-baru ini, media berita mengabarkan, terdapat kasus kekerasan seksual di lingkup sekolah. Pelakunya adalah seorang guru dengan kejahatannya melakukan pencabulan terhadap siswi sejumlah 45 anak. 10 di antaranya menjadi korban perkosaan. Peran guru sebagai pendidik patut kita pertanyakan kembali.

Pasalnya, kejahatan seksual yang seorang guru lakukan menggunakan dalih tes kedewasaan dan kejujuran dalam proses pemilihan OSIS di sekolah. Hal ini menjadi tanda kutip, sudahkah sekolah menjadi ruang aman dan nyaman untuk peserta didik?

Sudahkah setiap peran guru turut mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual di sekolah? Kejadian di atas dapat menjadi gambaran, ternyata belum tentu sekolah menjadi ruang yang aman dan nyaman untuk peserta didik dalam proses belajarnya. Hal ini menjadi bahan refleksi, khususnya untuk para guru yang bertemu secara langsung dengan peserta didik.

Daftar Isi

    • Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Sekolah
  • Baca Juga:
  • Laki-laki Bisa Menjadi Korban Kekerasan Seksual
  • Kritik terhadap Fenomena Staycation dan Relasi Kuasa
  • Persekusi Perempuan di Pesisir Selatan, Ada Apa Dengan Minangkabau?
  • Menimbang Risiko Mewawancarai Penyintas Kekerasan Seksual
    • Ketimpangan Gender
    • Setiap Murid adalah Guru
    • Pentingnya Guru Memiliki Perspektif Adil Gender

Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Sekolah

Beberapa faktor yang menjadi penyebab kasus kekerasan seksual, antara lain adanya relasi kuasa dan ketimpangan gender. Relasi kuasa ini muncul dari pemikiran yang menganggap peran guru memiliki posisi sangat kuat sehingga berhak untuk mengontrol secara lebih jauh terhadap kondisi peserta didik.

Relasi kuasa juga menganggap bahwa siswa perempuan harus mengikuti instruksi guru apapun yang dikatakan. Kekerasan seksual di sekolah ketika kita bedah, korban tidak memiliki langkah untuk menolak karena motif yang  pelaku gunakan adalah perintah guru.

Maka, mau tidak mau sebagai seorang murid yang terbiasa dengan narasi setiap perkataan guru harus kita gugu, akan menuruti perkataan guru. Sistem tersebut harus kita dobrak dengan pemahaman kalau murid bukan seseorang yang dengan mudahnya dilibatkan dalam keinginan guru, apalagi yang sifatnya kejahatan.

Baca Juga:

Laki-laki Bisa Menjadi Korban Kekerasan Seksual

Kritik terhadap Fenomena Staycation dan Relasi Kuasa

Persekusi Perempuan di Pesisir Selatan, Ada Apa Dengan Minangkabau?

Menimbang Risiko Mewawancarai Penyintas Kekerasan Seksual

Publik juga jangan sampai menyalahkan posisi korban dengan melabelkan pernyataan, “Salahnya siapa mau diajak guru untuk tes kedewasaan dan kejujuran”, “Salah siapa mau daftar jadi anggota OSIS”, atau pernyataan lain yang bersifat menyalahkan korban. Sekali lagi, kasus kekerasan seksual adalah salahnya pelaku, bukan salah korban dan tidak pantas kalimat menyalahkan korban diucapkan kepada korban.

Guru memiliki peran aktif sangat penting dalam mendorong perkembangan peserta didik melalui proses belajar dan mengajar. Tentunya, kondisi peserta didik kita pastikan merasa aman dan nyaman dalam menerima pelajaran di sekolah. Jangan ada diskriminatif yang menyebabkan ketimpangan gender.

Ketimpangan Gender

Beberapa contoh ketimpangan gender di sekolah, seperti pemilihan ketua kelas atau ketua osis yang hanya dinobatkan kepada laki-laki. Konon katanya, laki-laki memiliki jiwa kepemimpinan tegas, sedangkan perempuan mendapat label dengan sifatnya yang lemah dan tidak tanggap.

Contoh lainnya, saat mata pelajaran olahraga. Masih kita temukan kasus siswa laki-laki diberi kebebasan untuk melakukan olahraga seperti halnya sepak bola. Sedangkan siswa perempuan hanya kita berikan ruang untuk duduk-duduk saja atau menjadi penonton.

Perspektif adil gender merupakan sebuah langkah yang dapat kita lakukan untuk menekan adanya ketimpangan gender. Praktik ketimpangan gender dapat menggiring pemikiran bahwa laki-laki memiliki posisi sangat kuat di sekolah. Sedangkan perempuan lekat dengan labelnya memiliki sifat yang lemah dan peran nomor dua.

Pemahaman konsep gender yang salah ini memunculkan perlakuan tidak tepat di sekolah. Sehingga masih kita temukan, perlakuan guru terhadap siswa yang mencerminkan guru tersebut memang belum paham mengenai prespektif adil gender. Hal di bawah ini dapat menjadi catatan untuk para guru tentang perspektif adil gender adalah suatu hal yang bersifat urgensi untuk kita pahami.

Setiap Murid adalah Guru

Kalimat ini dapat menjadi langkah awal seorang guru turut berperan aktif dalam mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual di sekolah. Jangan sampai, guru memiliki narasi yang menganggap murid adalah anak yang harus menuruti kemauan guru tanpa mempertimbangkan baik buruknya untuk murid.

Guru juga harus memahami, bahwa tidak semua anak memiliki kenyamanan terhadap apa yang guru perintahkan. Murid adalah seseorang yang memberikan pelajaran bagaimana menjadi guru maslahat dan memberikan kenyamanan untuk peserta didik. Sehingga, timbul kesalingan dan atmosfer yang ramah dalam  proses belajar mengajar.

Pentingnya Guru Memiliki Perspektif Adil Gender

Pendidikan berbasis adil gender merupakan strategi rasional dan sistematis untuk mencapai keadilan dan kesetaraan gender dalam lingkup sekolah. Melalui kebijakan dan program yang guru lakukan, harapannya dapat menekan terjadinya kasus kekerasan seksual di sekolah.

Misalnya, dengan memberikan ruang kebebasan supaya perempuan dapat memiliki akses untuk menjadi ketua kelas, memberikan ruang untuk siswa perempuan dan laki-laki memiliki proses belajar yang sama tanpa ada diskriminasi. Selain itu, menghindari kalimat yang mengobjektifikasi tubuh perempuan. Melalui perspektif adil gender ini harapannya kasus kekerasan seksual tidak lagi terjadi, dan sekolah menjadi ruang aman untuk peserta didik. []

 

 

Tags: Cegah KekerasanKekerasan seksualkekerasan terhadap perempuanStop Kekerasan Seksual
Khoiriyasih

Khoiriyasih

Safe space|Kadang Menulis, Kadang Membaca, Kadang Misuh

Terkait Posts

Relasi Gender dalam Agama Budha

Menilik Relasi Gender dalam Agama Budha

3 Juni 2023
Lahir Pancasila

Hari Lahir Pancasila: Upaya Mempererat Persaudaraan dan Menumbuhkan Sikap Toleransi

2 Juni 2023
KDRT

KDRT Tidak Sejalan dengan Ajaran Islam

1 Juni 2023
Energi

Mari Menjaga Lingkungan Dengan Menggunakan Energi Terbarukan

1 Juni 2023
Hari Lahir Pancasila

Hari Lahir Pancasila, dan Sekian Tantangan yang Kita Hadapi

1 Juni 2023
Sikap Diskriminatif

Hentikan Rasisme dan Sikap Diskriminatif

31 Mei 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perkembangan Islam di Gorontalo

    Peran Putri Owutango dalam Perkembangan Islam di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Laki-laki Lebih Unggul dari Perempuan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Muqaddimah Kitab Al Busyro; Sayyidah Khadijah adalah Teladan Perempuan Kita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Relasi Gender dalam Agama Budha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaya Hidup Minimalis dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Keadilan Gender Dalam Kacamata Hukum
  • Gaya Hidup Minimalis dalam Al-Qur’an
  • Benarkah Laki-laki Lebih Unggul dari Perempuan?
  • Membaca Muqaddimah Kitab Al Busyro; Sayyidah Khadijah adalah Teladan Perempuan Kita
  • Prinsip Kesetaraan Dalam Islam

Komentar Terbaru

  • Ainulmuafa422 pada Simple Notes: Tak Se-sederhana Kata-kata
  • Muhammad Nasruddin pada Pesan-Tren Damai: Ajarkan Anak Muda Mencintai Keberagaman
  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist