Keprihatinan terhadap perempuan khususnya di indonesia dalam hal memperjuangkan hak-haknya. Tidak luput dari pandangan kita bahwa sedikitnya perempuan berkecimpung di dunia politik, sehingga yang kita lihat saat ini hanya laki-laki saja yang duduk di kursi parlemen. Sehingga untuk membahas masalah hak-hak perempuan masih minim, seakan-akan mereka menutup telinga. Apakah mereka tidak melihat seperti apa perempuan saat ini ataukah ada hal yang lain?
Di Indonesia, masih melekatnya pemikiran bahwa perempuan harus menempati posisi kedua setelah laki-laki bukanlah hal tabu. Hal itu tidak dapat dipungkiri meski sudah banyaknya pejuang-pejuang perempuan yang terus mengaspirasikan bahwa stratifikasi gender di era globalisasi ini sudah harus ditiadakan. Negara Indonesia masih sangat minim sekali dalam mengikutsertakan kaum perempuan untuk terjun ke dunia perpolitikan. Seolah-olah politik hanya milik kaum laki-laki dan seakan-akan hanya kaum lelaki yang mampu untuk mempimpin rakyat. Sedangkan perempuan hanya boleh berperan di belakang panggung saja.
Kenapa perempuan harus berpolitik? Agar semua isu, semua masalah, semua keinginan perempuan bisa didengar kaum pria. Perempuan dalam dunia politik bisa dikatakan masih minim. Padahal perempuan bisa saja mengubah dunia apabila mereka mampu memaksimalkan peran dan potensinya dengan masuk ke dalam dunia politik.
Rendahnya keterwakilan perempuan di ranah politik dapat dijelaskan ke dalam setidaknya dua pembacaan. Pertama, masih mengakar kuatnya paradigma patriarki di sebagian besar masyarakat Indonesia. Pola pikir patriarki cenderung menempatkan perempuan di bawah kekuasaan laki-laki. Perempuan dicitrakan sekaligus diposisikan sebagai pihak yang tidak memiliki otonomi dan kemandirian di semua bidang, termasuk politik.
Perempuan memiliki makna yang sangan penting di dunia politik untuk memberikan pemahaman dan menyatukan persepsi tentang pentingnya pembangunan demokrasi yang sehat, adil dan realistis. Sehingga turut serta memperjuangkan hak-hak perempuan. Ini juga mengungkapkan peran perempuan dalam dunia politik sebagai salah satu bentuk kesetaraan gender dimana laki-laki dan perempuan berada di posisi yang sama.
Tetapi kita juga tidak boleh merendahkan laki-laki, karena ada perempuan tipe memperjuangkan hak perempuan tetapi merendehkan laki-laki. Sejak dikeluarkan UU no.12 2003 yang berisi keharusan untuk memasukan caleg perempuan, memang sudah selayaknya perempuan berada didunia politik. Sekarang kita sudah banyak melihat kepala daerah dan anggota DPR, bahkan mentri yang dijabati oleh perempuan.
Misalnya Susi Pudjiastuti, dia adalah salah satu perempuan yang dapat dimasukan dalam perubahan pada peran perempuan dalam dunia politik diindonesia sekarang. Secara garis besar perempuan sudah mulai mengejar ketertinggalannya dalam berbagai bidang terkait dengan partisipasi publik dirinya sebagai individu yang memiliki hak setara dengan laki-laki. Hal ini terlihat jelas bahwa tidak ada lagi diskriminasi bagi perempuan. Peran perempuan dalam dunia politik indonesia memang akan menjadi warna tersendiri bagaimana tidak perempuan dengan sifat kewanitaannya hal itu akan melengkapi dunia perpolitikan. Pada akhirnya kemampuan dan kepatutuan yang akan menjadi penilaian utama.
Perempuan tak selalu idenitik dengan keburukan, kelemahan atau seks. Sudah saatnya perempuan untuk bangkit dan berprestasi tampil di gelanggang politik untuk memperjuangkan hak-haknya bukan untuk melihat saja di rumah dan menerima nasib yang ada. Dunia politik memang kejam, banyak kepalsuan yang mewarnai. Tapi dunia politik juga tidak boleh untuk dipungkiri. Karena politik dan nasib semua orang ditentukan. Hanya orang bodoh yang membenci politik. Itu menunjukan dia adalah warga negara yang skeptis dan apatis. Selama masih bisa diperbaiki maka harus berupaya kita memperbaiki. Untuk itulah mari ktia menghimbau para perempuan utnuk bangkit dari keterpurukan.[]