• Login
  • Register
Jumat, 9 Juni 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Perbedaan KH. Husein Muhammad dengan Para Feminis Lain

Dan bila dibandingkan dengan para feminis-feminis Islam lainnya, gagasan yang diusung Husein memiliki kekhasan tersendiri. Karena ia memiliki kedalaman akan literatur klasik Islam dalam melakukan analisis atau argumen tandingan terhadap ketimpangan gender di masyarakat yang sangat jarang dimiliki oleh para feminis Islam lainnya

Redaksi Redaksi
04/11/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Husein

Husein

484
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Perbedaan KH. Husein Muhammad dengan feminis lain adalah dalam wilayah yang ia garap. Wilayah perjuangan Kiai Husein adalah wilayah agama, khususnya pesantren, yaitu budaya yang melegitimasi agama sebagai bagian dari kehidupan sosialnya, hampir semua perilaku yang dilakukan selalu merujuk pada teks agama.

Wilayah inilah yang sangat dominan di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Hal ini menjadi garapan perjuangan sosialisasi gagasan dan dan gerakan kesetaraan terhadap perempuan yang Kiai Husein lakukan. Ini masih sangat sulit untu bisa masuk bagi mayoritas aktifis perempuan untuk melakukan pembelaan.

Hal ini karena dominasi laki-laki di pesantren tidak saja menjadi budak perilaku, tetapi sudah menjadi keyakinan ajaran agama dengan legitimasi teks-teks agama.

Karenanya, ketimpangan gender atau subordinasi dan marginalisasi terhadap perempuan dimasyarakat pesantren danggap sebagai sebuah kebenaran agama yang tidak bisa dibantah, sebagaimana yang pernah dikemukakan oleh Abdurrahman Wahid.

Dan bila kita bandingkan dengan para feminis-feminis Islam lainnya, gagasan yang Kiai Husein usung memiliki kekhasan tersendiri. Karena itu, ia memiliki kedalaman akan literatur klasik Islam dalam melakukan analisis. Bahkan argumen tandingan terhadap ketimpangan gender di masyarakat yang sangat jarang para feminis Islam lain miliki.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Apa Salahnya Anak Laki-laki Bermain Boneka?
  • Keadilan Gender Dalam Kacamata Hukum
  • Keadilan Bagi Perempuan Harus Didasarkan Pada Hak Asasi Manusia
  • Instrumen Hukum Gagal Memenuhi Keadilan bagi Perempuan

Baca Juga:

Apa Salahnya Anak Laki-laki Bermain Boneka?

Keadilan Gender Dalam Kacamata Hukum

Keadilan Bagi Perempuan Harus Didasarkan Pada Hak Asasi Manusia

Instrumen Hukum Gagal Memenuhi Keadilan bagi Perempuan

Pada umumnya, wacana feminisme Islam yang beberapa pemikir usung lebih merujuk pada literatur-literatur modern yang dalam beberapa hal masih susah untuk masyarakat Islam tradisional terima.

Hal inilah yang kemudian membuat gagasan yang Kiai Husein usung dalam membela perempuan memberikan pengaruh kepada beberapa kalangan. Hal ini sebagai satu-satunya di Indonesia yang mampu dan penting untuk tetap kita pertahankan.

Karena itu, Kiai Husein sering menjadi rujukan utama oleh para aktifis perempuan. Terutama untuk menjelaskan landasan teologis dan rujukan agama dalam memperjuangkan hak-hak perempuan.*

*Sumber : tulisan karya Septi Gumiandari dalam buku Menelusuri Pemikiran Tokoh-tokoh Islam.

Tags: FeminiskeadilanKemasalahatanKH Husein Muhammadperbedaan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Poligami

Reformasi Al-Qur’an Dalam Merespon Praktik Poligami

9 Juni 2023
Poligami

Al-Qur’an Turun untuk Mengkritik Praktik Poligami

9 Juni 2023
Menyerah pada Takdir

Perempuan yang tak Ingin Menyerah pada Takdir

9 Juni 2023
Poligami

Poligami Tidak Semata Tradisi Islam

9 Juni 2023
Makna Bismillah

Membaca Makna Bismillah Ala Pesantren

8 Juni 2023
Pesantren

Pesantren Menjadi Sumber Pembelajaran Pluralisme dan Multikulturalisme

8 Juni 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Makna Bismillah

    Membaca Makna Bismillah Ala Pesantren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Poligami Tidak Semata Tradisi Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan yang tak Ingin Menyerah pada Takdir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Al-Qur’an Turun untuk Mengkritik Praktik Poligami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inara Rusli Melepas Cadar demi Pekerjaan Part II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Reformasi Al-Qur’an Dalam Merespon Praktik Poligami
  • Inara Rusli Melepas Cadar demi Pekerjaan Part II
  • Al-Qur’an Turun untuk Mengkritik Praktik Poligami
  • Perempuan yang tak Ingin Menyerah pada Takdir
  • Poligami Tidak Semata Tradisi Islam

Komentar Terbaru

  • Ainulmuafa422 pada Simple Notes: Tak Se-sederhana Kata-kata
  • Muhammad Nasruddin pada Pesan-Tren Damai: Ajarkan Anak Muda Mencintai Keberagaman
  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist