• Login
  • Register
Jumat, 22 September 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Perempuan dalam Pemikiran Progresif KH. Husein Muhammad (1)

Dalam pandangannya, agama telah terlibat dalam arus besar budaya yang bias gender alias tidak bersikap adil terhadap perempuan.

Redaksi Redaksi
01/11/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
perempuan

perempuan

420
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tafsir teks keagamaan yang bias jender menjadi wacana yang menarik dibahas dalam berbagai diskursus seputar perempuan dan agama. KH Husein Muhammad adalah diantara sedikit ulama yang concern menyoroti diskursus tersebut.

Dalam pandangannya, agama telah terlibat dalam arus besar budaya yang bias gender alias tidak bersikap adil terhadap perempuan.

Lebih lanjut menurutnya, memang di dalam realitas sosial, tanpa kita sadari terdapat tarik-menarik yang sulit memisahkan antara sistem budaya dan agama.

Meskipun ada kesepakatan kaum agamawan bahwa agama tidak mungkin memberikan peluang bagi berlangsungnya sistem yang diskriminatif pada semua aspek kehidupan, namun realitas sosial memperlihatkan sebaliknya. Terutama berkaitan dengan relasi lelaki dan perempuan, baik dalam domain domestik ataupun publik. (Baca juga: Perempuan dalam Pemikiran Progresif KH. Husein Muhammad (2))

Bila menulusuri dari prinsip Fundamental Islam, yakni prinsip tauhid, maka akan mendapatkannya, bahwa prinsip tauhid pada dasarnya tidak membeda-bedakan, apalagi mensubordinasi manusia dengan latar belakang sosial dan budaya apa pun.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Dukungan Kiai Sahal terhadap Kiprah Nyai Nafisah
  • Buku Perempuan bukan Sumber Fitnah: Akikah bagi Anak Laki-laki dan Perempuan Cukup Satu
  • Perjalanan Mahnaz Afkhami dalam Advokasi Hak-Hak Perempuan
  • Jihad Perempuan dalam Rumah Tangga

Baca Juga:

Dukungan Kiai Sahal terhadap Kiprah Nyai Nafisah

Buku Perempuan bukan Sumber Fitnah: Akikah bagi Anak Laki-laki dan Perempuan Cukup Satu

Perjalanan Mahnaz Afkhami dalam Advokasi Hak-Hak Perempuan

Jihad Perempuan dalam Rumah Tangga

Tauhid sering memaknainya hanya sebagai hubungan vertikal antara manusia dan Tuhan, tetapi sebetulnya ada hubungan horizontal antarmanusia. Epistemologinya, Tuhan seakan-akan tempat menjustifikasi semua masalah atas nama Tuhan.

Monoteisme Islam sangat membebaskan, tidak boleh ada pandangan yang menyatakan manusia tidak lebih besar dan lebih benar dari yang lain. Yang paling benar hanya Tuhan.

Manusia yang memiliki keistimewaan, kelebihan, terhormat, yang dekat dengan Tuhan adalah siapa saja yang memiliki komitmen pada penegakan kemanusiaan, yang melihat manusia, laki-laki maupun perempuan sebagai makhluk Tuhan yang terhormat.

Sebab Tuhan juga menghormati manusia. Dari pemahaman ini, refleksi sosialnya menjadi begitu kentara. Itu konsekuensi logis prinsip tauhid pada tataran sosial kemanusiaan.*

*Sumber : tulisan karya Septi Gumiandari dalam buku Menelusuri Pemikiran Tokoh-tokoh Islam.

Tags: dalamkeadilankemaslahatanKH Husein MuhammadpemikiranperempuanProgresifulama KUPI
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Penari Perempuan Sunda

Ronggeng Gunung: Hakikat Penari Perempuan Sunda

22 September 2023
Hadis Jihad

Makna Mubadalah dalam Hadis Jihad Perempuan di Dalam Rumah Tangga 

21 September 2023
Jihad Rumah Tangga

Jihad Perempuan dalam Rumah Tangga

21 September 2023
Etika Sufi Ibn Arabi

Etika Sufi Ibn Arabi (2): Mendekati Tuhan dengan Merawat Alam

21 September 2023
Jihad Rumah Tangga

Jihad di Dalam Rumah Tangga Bersifat Resiprokal

21 September 2023
Jihad Perempuan

Pada Masa Nabi Muhammad Saw Banyak Perempuan yang Ikut Jihad Bela Negara

21 September 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Idgitaf

    Lagu Satu-Satu: Pentingnya Berdamai dengan Diri Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Mubadalah dalam Hadis Jihad Perempuan di Dalam Rumah Tangga 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Pejuang Nahdlatul Ulama Prof Dr Sri Mulyati MA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jihad Perempuan dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Etika Sufi Ibn Arabi (2): Mendekati Tuhan dengan Merawat Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Dukungan Kiai Sahal terhadap Kiprah Nyai Nafisah
  • Buku Perempuan bukan Sumber Fitnah: Akikah bagi Anak Laki-laki dan Perempuan Cukup Satu
  • Ronggeng Gunung: Hakikat Penari Perempuan Sunda
  • Buku Bapak Tionghoa Nusantara: Ini Alasan Gus Dur Membela Orang Tionghoa
  • Perjalanan Mahnaz Afkhami dalam Advokasi Hak-Hak Perempuan

Komentar Terbaru

  • Ainulmuafa422 pada Simple Notes: Tak Se-sederhana Kata-kata
  • Muhammad Nasruddin pada Pesan-Tren Damai: Ajarkan Anak Muda Mencintai Keberagaman
  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist