• Login
  • Register
Jumat, 1 Desember 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Perempuan dalam Pemikiran Progresif KH. Husein Muhammad (2)

Dari sinilah, seperti yang Kiai Husein ungkapkan ini, kita membutuhkan suatu paradigma agama baru yang lebih relevan untuk realisasi tujuan agama sendiri, yakni keadilan

Redaksi Redaksi
01/11/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
perempuan

perempuan

384
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Manusia (laki-laki dan perempuan) merupakan makhluk yang memiliki banyak keistimewaan, kelebihan, dan sebagai ciptaan Tuhan yang harus dihormati.

Dari pemahaman ini, refleksi sosialnya menjadi begitu kentara. Itu konsekuensi logis prinsip tauhid pada tataran sosial kemanusiaan.

Pertanyaannya kemudian adalah mengapa masyarakat muslim Indonesia sekarang ini seolah-olah mengadopsi kultur padang pasir (baca: Arab) yang sangat berbeda dengan kultur Indonesia, dalam hal perempuan misalnya?

Menjawab pertanyaan ini, KH. Husein Muhammad berpendapat perlunya meruntut terlebih dahulu dari kehadiran Islam dalam masyarakat Arab pertama kali pada abad ke-6 yang nomaden, badui. (Baca juga: Perempuan dalam Pemikiran Progresif KH. Husein Muhammad (1))

Penghargaan terhadap perempuan sangat rendah. Iri bukan khusus Arab. Ini proses kebudayaan yang terasimilasi dari berbagai kebudayaan sebelumnya seperti pengaruh Romawi, Yunani, Sumeria, Babilonia, yang tidak menghargai perempuan.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Hadapi Tantangan Abad ke-2: Lakpesdam Menyelenggarakan Muktamar Pemikiran NU
  • Bukan Hanya Perempuan, Laki-laki juga Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual
  • Mengenal Lebih Dekat dengan Sari Narulita: Sosok Aktivis Ulama Perempuan Muda
  • Satu Tahun Tragedi Kanjuruhan: Air Mata Ibu Tak Akan Pernah Reda
    • Nabi Muhammad Saw Sosok Revolusioner
    • Budaya Terus Bergerak dan Berubah

Baca Juga:

Hadapi Tantangan Abad ke-2: Lakpesdam Menyelenggarakan Muktamar Pemikiran NU

Bukan Hanya Perempuan, Laki-laki juga Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual

Mengenal Lebih Dekat dengan Sari Narulita: Sosok Aktivis Ulama Perempuan Muda

Satu Tahun Tragedi Kanjuruhan: Air Mata Ibu Tak Akan Pernah Reda

Nabi Muhammad Saw Sosok Revolusioner

Nabi Muhammad Saw mencoba mentransformasi budaya itu, bahkan secara revolusioner. Mereka yang direndahkan, tidak dapat hak apa-apa, halal dibunuh bahkan (anak perempuan), diangkat begitu rupa bahkan disebut namanya, walaupun haknya baru separuh.

Tetapi, dalam rentang waktu sangat pendek, 23 tahun proses kenabian, 13 tahun di Mekkah, dan 10 tahun di Madinah. Ini sangat revolusioner.

Selama 13 tahun di Mekkah, Nabi memproklamurkan prinsip kemanusiaan universal, seperti ingatlah kepada Tuhanmu yang satu, kamu saling kenal-mengenal, tetapi yang paling terhormat adalah yang paling takwa, tidak ada kelebihan bangsa ini dari bangsa itu.

Ketika di Madinah, Nabi mendirikan masyarakat baru yang dalam praksis, operasional, tetap harus mengakomodasi budaya yang sudah ada. Karenanya, saat itu ada persoalan budaya yang tidak bisa sekaligus disesuaikan dengan prinsip universal tersebut.

Di sinilah sebetulnya tugas kaum muslim masa kini, yaitu melanjutkan cita-cita Nabi di Mekkah itu. Masyarakat di situ adalah masyarakat yang kecil, menerapkan hukum saat itu yang tepat untuk kondisi lokal di situ.

Hanya setelah Nabi meninggal, tampaknya kebudayaan lama sebelum Islam muncul kembali dan otoritas tunggal seperti Nabi tidak ada sehingga orang bebas melakukan penafsiran, muncul tafsir-tafsir sesuai dengan tempat dan waktu.

Budaya Terus Bergerak dan Berubah

Hal yang menarik, penafsiran itu tidak selalu sama seperti yang Nabi Saw lakukan karena proses kebudayaan telah bergerak dan berubah. Hanya para penafsir itu memahami tujuannya, nilai moral yang sudah diputuskan Nabi. Dengan tidak adanya otoritas tunggal, muncul tafsir yang berbeda-beda.

Dengan kata lain, KH. Husein selalu mengatakan, apa yang Nabi Saw putuskan di Madinah adalah contoh menerapkan nilai universal dalam konteks sosial tertentu. Yang kita hindari adalah terjadi kekerasan, pemaksaan, agar selalu terjadi dialogantara ide universal dan tradisi lokal.

Sebagai umat beragama, tatanan dunia (tafsir wacana ataupun realitas sosial) yang diskriminatif tentu kita tidak ingin mengharapkannya. Karena rationally dan/atau revelationally sudah mengetahuinya bahwa perilaku diskriminatif itu menentang kodrat alam yang mengharuskan keseimbangan.

Diskriminasi itu pun menyimpang dari kodrat kemanusiaan yang mendamba keadilan sosial.

Dari sinilah, seperti yang Kiai Husein ungkapkan ini, kita membutuhkan suatu paradigma agama baru yang lebih relevan untuk realisasi tujuan agama sendiri, yakni keadilan.*

*Sumber : tulisan karya Septi Gumiandari dalam buku Menelusuri Pemikiran Tokoh-tokoh Islam.

Tags: adil genderdalamkeadilankemaslahatanKH Husein MuhammadpemikiranperempuanProfresif
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

pernikahan bukan solusi

Pernikahan Bukan Solusi untuk Meminimalisir Kekerasan Seksual

29 November 2023
Komnas Perempuan

Kiprah Komnas Perempuan Selama 25 Tahun Didirikan

28 November 2023
Rahmah

Tadarus Subuh: Rasulullah SAW sebagai al Rahmah al Muhdah

28 November 2023
Asma al-Murabit

Asma Al-Murabit: Perempuan Ulama yang Menuntut Pembebasan Kaum Perempuan

27 November 2023
Insecure

Sering Insecure? Mari Memahami Makna QS At-Tin Ayat 4 Dengan Cermat!

27 November 2023
Asma al-Murabit

Kritik Asma Al-Murabit kepada Orang yang Melemahkan Perempuan

27 November 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Anxiety

    Menyikapi Anxiety dengan Romanticizing Life ala Stoicisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Pendekatan Tafsir Ala Qiraah Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Fadilah Munawwaroh: Ulama Perempuan Muda yang Aktif Menyuarakan Bahaya Perkawinan Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadapi Tantangan Abad ke-2: Lakpesdam Menyelenggarakan Muktamar Pemikiran NU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seni Hidup Berdampingan dengan Orang yang Menyebalkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Bu Nyai Azizah, Sosok Wanita Inspiratif dari Tanah Semarang
  • 7 Langkah agar Korban Kekerasan Seksual Segera Pulih
  • Feminisida: Pelenyapan Nyawa yang tidak Netral Gender
  • Hadapi Tantangan Abad ke-2: Lakpesdam Menyelenggarakan Muktamar Pemikiran NU
  • Menilik Pendekatan Tafsir Ala Qiraah Mubadalah

Komentar Terbaru

  • Ainulmuafa422 pada Simple Notes: Tak Se-sederhana Kata-kata
  • Muhammad Nasruddin pada Pesan-Tren Damai: Ajarkan Anak Muda Mencintai Keberagaman
  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist