Mubadalah.id – Salah satu hal yang menimbulkan banyak sekali kekerasan, terutama terhadap perempuan dan anak-anak, adalah daerah yang sedang mengalami konflik, baik itu konflik politik, sosial, maupun agama.
Gerakan Aceh Merdeka, Papua Merdeka, Timor Timur, Poso, dan lainnya adalah salah satu gerakan yang pernah menimbulkan konflik cukup serius di Indonesia.
Dalam situasi konflik, perempuan seringkali dijadikan obyek seksualitas para pihak bejat yang berkonflik. Tidak sedikit mereka yang diperkosa, disiksa atau dianiaya, dibunuh, diintimidasi dan dijadikan harta rampasan. Perempuan bahkan dijadikan strategi untuk mengalahkan lawan.
Kekerasan tersebut akan meninggalkan trauma berkepanjangan pada korban, bahkan dapat menyebabkan gangguan mental. Belum lagi problem sosial yang menjadi akibat dari tindak kekerasannya.
Seperti kehamilan yang tidak diinginkan, anak yang dilahirkan tanpa orang tua, terpisahnya anak atau istri dari ayah dan suami, tuntuhnya bangunan keluarga, keluarga yang terlantar, kemiskinan, dan lain sebagainya.
Ketika berada di daerah rawan konflik seperti ini pasangan suami istri harus memiliki kewaspadaan yang tinggi. Karena setiap waktu jiwanya tidak luput dari ancaman kekerasan.
Selain kewaspadaan, penting pula untuk membangun jejaring dengan lembaga, kelompok paguyuban, atau semacamnya untuk memperkuat posisi kita. Hal ini sangat membantu untuk menumbuhkan keberanian dan kepercayaan diri dalam menghadapi ancaman musuh.
Jika salah satu dari keluarga kita telah menjadi korban kekerasan akibat dari konflik ini. Maka perlu segera mencari bantuan hukum dan tenaga pendamping yang akan membantu mengadvokasi serta menguatkan korban.
Langkah ini bisa kita lakukan dengan lembaga kepolisian setempat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), lembaga konsultasi hukum atau keluarga, dan semacamnya. []