Rabu, 22 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Perempuan di Samping, atau Dikesampingkan?

Al-Qur’an tidak memberikan beban gender secara mutlak dan kaku kepada seseorang. Namun bagaimana agar adanya kewenangan manusia untuk menggunakan kebebasannya dalam memilih pola pembagian peran laki-laki dan perempuan yang saling menguntungkan

Musyfiqur Rozi by Musyfiqur Rozi
25 September 2021
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Perempuan

Perempuan

3
SHARES
146
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Isu jender (kesetaraan) selalu hangat dan sangat menarik ketika dihubungkan dengan wacana keislaman. Persamaan hak dalam berbagai bidang (ekonomi, politik, sosial, budaya dan lain sebagainya). Apalagi dalam masyarakat (secara umum) bersifat patrilineal (memuliakan kaum adam dari semua aspek kehidupan). Perempuan masih dianggap sebagai kelas kedua setelah lelaki. Relasi yang dibangun adalah kekuasaan. Lelaki berkuasa penuh atas perempuan.

Sejarah mencatat, perlakuan diskriminitif terhadap perempuan sebenarnya muncul jauh sebelum islam datang. Bahkan, di negara-negara yang besar peradabannya seperti Yunani, Romawi, Cina dan India. Negara tersebut tidak lepas dari intimidasi terhadap perempuan. Keberadaan perempuan dikontruksi oleh banyak mitos karena memang sudah masuk ke ranah berbagai kepercayaan (agama).

Konsekuensi dari mitos tersebut mengesankan bahwa hadirnya perempuan sebagai the second cretion dan the secont sex. Bahkan, pengaruh dari mitos tersebut telah mengendap hingga para perempuan beranggapan diri mereka sebagai subordinasi laki-laki dan tidak layak sejajar dengan mereka.

Nasib mereka bagai benda yang bebas diperlakukan apa saja oleh lelaki. Tak terkecuali struktur budaya Arab (sebelum Islam), perempuan merupakan makhluk yang tidak berharga, sehingga masyarakat Arab memandangnya sebelah mata. Kita tahu kisah salah satu sahabat Nabi yang mengubur anak perempuannya hidup-hidup karena dianggap aib keluarga. Bahkan, jika sudah terlanjur dewasa, perempuan diperlakukan sama dengan barang benda yang dapat diwariskan.

Setelah datangnya islam, Islam sangat menghargai perempuan sebagai manusia terhormat. Derajat perempuan diangkat, diakui dan dilindungi keberadaannya. Sebagaimana laki-laki, perempuan juga mempunyai hak yang sama seperti para lelaki. seperti mendapatkan hak waris dan persaksian (sekalipun satu banding dua). Dalam al-Qur’an QS. 1: 187, QS. 16: 97 sudah disebutkan bagaimana posisi keduanya.

Terangkatnya derajat perempuan tidak sepenuhnya meredam masalah perbedaan kaum laki-laki dan perempuan. Banyak isu isu yang sampai saat ini terus menjadi perdebatan yang tak kunjung usai. Isu yang sering kali muncul kepermukaan adalah kepemimpinan.

Dalam banyak hal, kepemimpinan menjadi otoritas lelaki, sehingga perempuan dinilai tidak memiliki kesempatan menjadi pemimpin dengan beberapa alasan. Termasuk beberapa alasan yang dikokohkan oleh nash. Diantaranya adalah QS. 4: 135.  Ini menjadi polemik sampai sekarang. Kuasa lelaki terhadap perempuan bukan hanya dalam lingkup keluarga. Tapi juga dalam ranah publik. Ini lantaran, kelebihan lelaki atas perempuan adalah membayar maskawin, hadiyah dan penghidupan yang layak.

Pemahaman seperti itu bukan hanya terdapat pada QS. 4: 135, akan tetapi didukung beberapa cerita dalam al-qur’an. Pertama, tujuan penciptaan perempuan untuk melengkapi kebutuhan lelaki (Adam) di surga. Pemahaman seperti ini mengesankan perempuan hanyalah pelengkap. Kedua, perempuan diciptakan dari tulang rusuk laki-laki. Ini memberi kesan bahwa perempuan subordinat.

Ketiga, perempuan penyebab diturunkannya manusia dari surga. Hal ini mengesankan perempuan sebagai dosa warisan. Ketiga pemahaman tersebut membentuk persepsi yang mengendap di alam sadar masyarakat patrineal sehingga mereka memandang  perempuan memang tidak pantas disejajarkan dengan laki-laki.

Ditambah lagi, salah satu Mufassir klasik menyebutkan bahwa kepemimpinan lelaki terhadap perempuan adalah karena lelaki adalah ciptaan yang sempurna (kamil al-khilqah). Berbeda dari perempuan yang diciptakan dari tulang rusuk, bengkok lagi.  Kedua, kekuatan indrawi (qawi al-idrak). Ini memberi gambaran kuat bahwa laki-laki lebih tajam dalam hal indrawi. Ketiga,  kekuatan nalar (qawi al-‘aql) dan emosi yang stabil (mu’tadi al-‘athifah). Atas dasar itu, lelaki diberi kelebihan daripada perempuan dalam hal akal, semangat dan kekuatan.

Sumber pendukung yang menyudutkan perempuan sebagai makhluk subordinat lelaki diantaranya, pertama, rendahnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat mengenai nilai-nilai agama yang menjelaskan peranan dan fungsi perempuan. Kedua, masih banyak penafsiran yang merugikan kedudukan dan peranan perempuan sehingga menjadi pukulan telak terhadap kedudukan perempuan.

Perbedaan peran antara lelaki dan perempuan dapat dijadikan dua kategori. Pertama, teori nature. Yakni menyatakan bahwa perbedaan peran lelaki dan perempuan ditentukan oleh faktor biologis. Kedua, teori nuture. Yakni mengungkapkan bahwa perbedaan peran sosial lebih ditentukan oleh faktor budaya. Pembagian peran lelaki dan perempuan tidak ditentukan faktor biologis, melainkan dikontruksi oleh budaya masyarakat.

Ada beberapa indikator di luar nash yang juga mendukung mengapa perempuan di kesampingkan. Pertama, marginalisasi. Yakni bentuk peminggiran terhadap jenis tertentu umumnya perempuan tidak layak jadi pemimpin. Hal ini juga berujung pada pemiskinan perempuan karena tidak mendapat ruang untuk memperoleh kesempatan bekerja. Kedua, streotype, yakni pelabelan negatif pada jenis kelamin perempuan. Membatasi, menyulitkan, menyudutkan perempuan. Atas dasar ini, perempuan dikosentrasikan pada ruang domestik semata dan ruang publik menjadi otoritas laki-laki. Peran ini yang terus-terusan menyandera perempuan.

Terlepas dari semua itu, pada bagian tertentu, al-qur’an memberi alasan dan dorongan ke arah kesetaraan laki-laki dan perempuan. Pertama, al-qur’an memberikan tempat yang tinggi kepada seluruh manusia. Laki laki dan perempuan sama sama memiliki potensi untuk menjadi hamba Allah yang ideal, mencapai spritualitas yang paling tinggi.  Kedua, perbedaan struktur biologis tidak berarti ketidaksetaraan dan status didasarkan pada jenis kelamin, melainkan terdapat antara fungsi-fungsi biologis dengan fungsi sosialnya. Dengan kodrat yang dimiliki, laki laki dan perempuan sama sama bisa meraih prestasi.

Al-Qur’an tidak memberikan beban gender secara mutlak dan kaku kepada seseorang. Namun bagaimana agar adanya kewenangan manusia untuk menggunakan kebebasannya dalam memilih pola pembagian peran laki-laki dan perempuan yang saling menguntungkan. Laki-laki dan perempuan saling melengkapi dalam melaksanakan kewajiban sebagai khalifah dimuka bumi. Dalam Islam, posisi perempuan di samping, bukan dikesampingkan. []

Tags: al-quranGenderislamkeadilanKesalinganKesetaraanperempuanSejarah IslamTafsir Adil Gender
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perjuangan Single Mom di Tengah Pandemi

Next Post

Sudahi Overthingkingmu, Mari Kita Kembali Bersemangat!

Musyfiqur Rozi

Musyfiqur Rozi

Penulis adalah alumnus Annuqayah Lubangsa Utara (Lubtara) dan tercatat sebagai Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya, tinggal di Sumenep Jawa Timur

Related Posts

HIV
Pernak-pernik

Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

20 Juli 2026
Sepak Bola Dunia
Aktual

Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

20 Juli 2026
HIV
Pernak-pernik

Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

18 Juli 2026
Kekerasan di Sampang
Aktual

Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

18 Juli 2026
Lagu Teh Hijau
Personal

Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

17 Juli 2026
Nikah Sirri
Keluarga

Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

16 Juli 2026
Next Post
Wadon Wadas

Sudahi Overthingkingmu, Mari Kita Kembali Bersemangat!

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0