Minggu, 22 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Perempuan di Titik Nol: Kisah Perlawanan Perempuan dari Padang Pasir

Dalam Perempuan di Titik Nol, Nawal el-Saadawi melakukan kritik tajam terhadap budaya patriarkhi yang mengakar kuat di Mesir

Nur Fadiah Anisah by Nur Fadiah Anisah
7 Januari 2026
in Buku
A A
0
Perempuan di Titik Nol

Perempuan di Titik Nol

25
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Judul Buku: Perempuan di Titik Nol  

Pengarang: Nawal el-Saadawi

Penerjemah: Amir Sutaarga

Penerbit: Pustaka Obor

ISBN: 978-602-433-438-3

 

Mubadalah.id – Perlawanan, terutama perlawanan yang perempuan suarakan seringkali berkonotasi buruk: yang di luar doktrin, yang di luar aturan. Dalam budaya patriarkhi yang telah lama tertanam dalam keseharian masyarakat Arab, perempuan  mendapat anggapan sebagai makhluk liyan yang tidak perlu terlibat dalam aktivitas publik, pengambil keputusan, dan bahkan pendidikan. Tugas utama perempuan dalam kepercayaan patriakhis hanyalah tugas-tugas domestik berupa sumur, kasur dan dapur.

Nawal el-Saadawi, seorang dokter, feminis dan novelis berkebangsaan Mesir, dalam Perempuan di Titik Nol melakukan kritik tajam terhadap budaya patriarkhi yang mengakar kuat di Mesir. Melalui Firdaus, tokoh utama dalam novelnya tersebut, ia membongkar habis-habisan praktik-praktik patriarkhis yang terjadi di sana.

Perempuan di Titik Nol memiliki judul asli Imro’a ‘Inda Nuqthah al-Shifr yang pertama kali terbit pada tahun 1975. Perempuan di Titik Nol yang terbit di Indonesia pertama kali pada 1989 merupakan  terjemahan dari edisi berbahasa Inggris berjudul Women at Point Zero oleh Zed Books Ltd. pada 1983.

Novel ini mulai Nawal tulis ketika mencuatnya isu modernisasi yang terjadi di Mesir. Hal ini juga dapat kita kaitkan dengan munculnya aktivisme feminisme sebagai akibat dari modernisasi tersebut. Nawal el-Saadawi menulis novel tersebut berdasarkan kisah seorang perempuan Mesir yang ia temui di penjara Qanatir.

Perjalanan hidup perempuan tersebut kemudian menginspirasinya untuk menulis novel tersebut. Firdaus, nama tokoh yang Nawal pilih untuk perempuan tersebut, menjadi pijakan untuk menguraikan benang kusut patriarkhi yang selama ini tidak kita sadari atau barangkali tertutupi dengan agama dan pengetahuan.

Membongkar Praktik Patriarkhi: Keluarga hingga Pendidikan

Nawal memulai ceritanya dengan menggambarkan keluarga sebagai tempat pertama yang sangat rentan dan potensial bagi terjadinya praktik patriakhi dan bahkan kekerasan seksual terhadap perempuan termasuk perempuan di bawah umur seperti yang Firdaus alami. Bahkan pamannya yang dalam benak Firdaus adalah orang alim dan berpengetahun merupakan pelaku pelecehan seksual itu sendiri.

Dalam novel tersebut, Nawal jelas menunjukkan ketidakpercayaannya terhadap institusi keluarga sebab di dalamnya perempuan mendapat posisi marginal dan tidak jarang perempuan (seorang istri) menjadi sasaran kekerasan laki-laki dengan alasan kesalahan yang perempuan lakukan. Pamannya kepada istrinya dan di kemudian hari, suami Firdaus sendiri – yang merupakan seorang syekh dan memiliki kedudukan terpandang secara sosial – juga melakukan kekerasan terhadap perempuan.

Hal ini sangat berbanding terbalik ketika mereka berada di luar rumah dan membicarakan tentang dosa dan pahala. Apa yang Firdaus alami hingga saat menginjak usianya ke-19 dan menjadi istri seorang syekh tersebut membawanya pada pelarian-pelarian yang mengantarkannya menjadi pelacur “kelas atas” yang sukses. Firdaus pernah mengatakan,

“Saya tahu bahwa profesiku ini diciptakan oleh lelaki, dan bahwa lelaki menguasai dua dunia kita, yang di bumi ini, dan yang di alam baka. Bahwa lelaki memaksa perempuan menjual tubuh mereka dengan harga tertentu, dan bahwa tubuh paling murah adalah tubuh sang istri. Semua perempuan adalah pelacur dalam satu atau lain bentuk. Karena saya seorang yang cerdas, saya lebih menyukai menjadi seorang pelacur yang bebas daripada seorang istri yang diperbudak.”

Minimnya Akses Pendidikan untuk Perempuan

Jika kita analisis secara lebih mendalam, pelacur bukanlah profesi yang langsung Firdaus lakoni pasca kabur dari rumah suaminya karena terus menerus mendapatkan kekerasan. Beberapa kali ia menawarkan diri untuk bekerja. Usianya yang tergolong belia serta ijazah sekolah dasar dan menengah yang ia miliki tidak membantunya sama sekali dalam menemukan pekerjaan.

Akses perempuan untuk mendapatkan pekerjaan terhalang oleh akses pendidikan yang juga minim. Pada masa itu, tidak ada akses pendidikan lanjut di tingkat yang lebih tinggi bagi perempuan. Kampus seperti Al-Azhar hanya menyediakan akses pendidikan bagi laki-laki. Dalam sebuah dialog dengan pamannya, Nawal melakukan kritik sosial berupa pendidikan yang tidak merata terhadap semua golongan.

“Apakah yang akan kau perbuat di Kairo, Firdaus?”

“Saya ingin ke El Azhar dan belajar seperti paman.” (h. 21)

Dalam kesempatan lain, Nawal juga menuliskan,

“El Azhar adalah suatu dunia yang mengagumkan dan hanya dihuni oleh orang laki-laki saja, dan Paman merupakan salah seorang dari mereka, dan dia adalah seorang laki-laki.” (h. 31)

Firdaus: Perlawanan tanpa Akhir

Firdaus berakhir di penjara Qanatir atas tuduhan melakukan pembunuhan seorang laki-laki. Hal ini karena ia bertemu dengan seorang pangeran Arab yang hendak menyewa dirinya dan berakhir pada ia menyerang berbagai macam kritik terhadap pangeran tersebut.

Ia mengatakan bahwa pangeran tersebut mengeruk uang dari rakyatnya yang kelaparan untuk diberikan kepada seorang pelacur. Kepada pangeran tersebut, ia mengatakan bahwa dirinya adalah pembunuh yang tidak melakukan kejahatan, ia hanya membunuh penjahat.

Atas pengakuannya inilah dia harus berakhir di penjara. Bahkan pada saat ia telah berada di sel tahanan, Firdaus tidak berhenti mengkritik laki-laki. Ia menolak bebas  dengan syarat menulis surat permohonan kepada presiden dan meminta maaf atas kejahatan yang ia lakukan. Ia lebih memilih mendekam di penjara dan mendapatkan hukuman mati sebagai gantinya.

Firdaus memiliki keberanian untuk menyuarakan kebenaran di dalam dunia yang ia sebut sebagai dunia yang penuh dusta. Ia merupakan simbol perlawanan terhadap sistem patriarkhi. Eksekusi mati Firdaus terjadi pada tahun 1974.

Pada 1981, Nawal juga mendapat kriminalisasi karena ideologinya yang melawan patriarkhi. Nawal pernah menulis, “Kebenaran itu liar dan berbahaya.” []

 

Tags: Budaya PatriarkiFeminisme Islamgerakan perempuanMesirNawal El Shaadawiperempuan di titik nol
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mengapa Al-Qur’an Mengkritik Perilaku Masyarakat Jahiliyah?

Next Post

Tidak Ada Manusia yang Layak Dipertuhankan

Nur Fadiah Anisah

Nur Fadiah Anisah

Alumni PP. Annuqayah Sumenep Madura dan UIN Sunan Kalijaga  Yogyakarta

Related Posts

Titik Nol Kehidupan
Keluarga

Menyusun Ulang Harapan: Kisah Istri di Titik Nol Kehidupan

13 Januari 2026
Bahasa
Publik

Bahasa, Tafsir, dan Logika Setan: Membaca Kembali Teks Suci dengan Kesadaran Hermeneutik

5 Januari 2026
Budaya Patriarki
Publik

Ulama Perempuan Hadapi Tantangan Budaya Patriarki dalam Menangkal Radikalisme

30 Desember 2025
Hari Ibu
Publik

Tentang Hari Ibu, dan Pergulatan Batin Jalani Hari-hari Sebagai Ibu Bekerja

29 Desember 2025
Tubuh Perempuan
Publik

Ketika Tubuh Perempuan Dijadikan Alat Dagang

17 Desember 2025
Jika Ibu tiada
Buku

Jika Ibu Tiada, Apa yang Terjadi? Membaca Beban Ganda Ibu dalam Novel Please Look After Mom

24 November 2025
Next Post
Manusia yang layak

Tidak Ada Manusia yang Layak Dipertuhankan

No Result
View All Result

TERBARU

  • Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya
  • Ayat-ayat Mubadalah dalam Relasi Berkeluarga
  • Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan
  • Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak
  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0