Minggu, 19 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    Pemberian

    Ketika Sebuah Pemberian Menjadi Tanda Kepedulian

    Nikah Sirri

    Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    AIDS

    Jangan Percaya Mitos, Kenali Fakta tentang HIV dan AIDS

    Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Membangun Kesadaran Masyarakat untuk Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Pengobatan Penyakit Menular

    Tips Menjalani Pengobatan Penyakit Menular Seksual agar Tidak Menulari Pasangan

    Penyakit Menular

    7 Cara Mencegah Penyebaran Penyakit Menular Seksual di Masyarakat

    Zuhud

    Zuhud, sebagai Cara Pandang, Bukan Gaya Berpakaian

    Obat

    Mengapa Obat Antibiotik Harus Dihabiskan? Kenali Bahaya Resistensi Antibiotik

    Infeksi Area Kelamin

    Tips Meredakan Nyeri akibat Infeksi pada Area Kelamin

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    Pemberian

    Ketika Sebuah Pemberian Menjadi Tanda Kepedulian

    Nikah Sirri

    Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    AIDS

    Jangan Percaya Mitos, Kenali Fakta tentang HIV dan AIDS

    Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Membangun Kesadaran Masyarakat untuk Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Pengobatan Penyakit Menular

    Tips Menjalani Pengobatan Penyakit Menular Seksual agar Tidak Menulari Pasangan

    Penyakit Menular

    7 Cara Mencegah Penyebaran Penyakit Menular Seksual di Masyarakat

    Zuhud

    Zuhud, sebagai Cara Pandang, Bukan Gaya Berpakaian

    Obat

    Mengapa Obat Antibiotik Harus Dihabiskan? Kenali Bahaya Resistensi Antibiotik

    Infeksi Area Kelamin

    Tips Meredakan Nyeri akibat Infeksi pada Area Kelamin

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Disabilitas

MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

Melalui tulisan ini, saya berharap dapat terus menyuarakan pentingnya akses, kesetaraan, dan penghormatan terhadap martabat penyandang disabilitas.

Riswandha Imawan by Riswandha Imawan
21 Februari 2026
in Disabilitas
A A
0
Disabilitas Netra

Disabilitas Netra

26
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Saya akan memulai dengan analogi cerita. Seorang pemuda disabilitas netra yang tak pernah melihat gemerlapnya dunia, duduk dengan tenang di ruang yang hening. Dengan semangatnya, mendengar murotal melalui radio yang mengalun. Dengan khidmat, bibirnya lirih mengikuti murotal an-Nas. Ia sebenarnya ingin membaca dan menulis huruf-huruf al-Qur’an seperti pemuda seumurannya.

Selama hidupnya, ia hanya bisa mendengarkan orang lain membaca, tanpa pernah menyentuh dan melihat bagaimana keindahan tulisan dan bentuk huruf-huruf al-Qur’an. Ia tunanetra, yang membuatnya hanya bisa bergantung pada orang lain untuk bisa membacakan ayat-ayat al-Qur’an untuk dihafalkannya.

Ilustrasi di atas adalah sebuah gambaran para disabilitas netra muslim yang menginginkan dan mempunyai semangat untuk menghafalkan al-Qur’an.

Penyerahan al-Qur’an Braille Yordania ke Supardi Abdushomad

Pada tahun 1963, A. Arif menyerahkan Qur’an Braille Yordania ke Supardi Abdushomad, seorang tunanetra yang telah menguasai tulisan Braille Latin Indonesia. Dua kawannya membantu penguasaan terhadap Al-Qur’an Braille, yaitu Dharma Pakilaran dan Fuadi Aziz. Pertama kali yang mereka kuasai adalah Surah Yasin dan mengajarkannya. Hal ini dikarenakan, Supardi sudah menguasai surah Yasin lewat metode Sima’i.

Setelah Supardi dan kawan sudah berhasil menguasainya, mereka mulai melakukan gerakan masif penyalinan Al-Qur’an Braille Yordania dengan yayasannya, Yayasan Kesejahteraan Tuna Netra Islam (Yaketunis). Di tahun 1964 inilah, Yaketunis mendapat sumbangan al-Qur’an Braille dari Pakistan. Mulai dari sini, cita-cita tuna netra akan membaca al-Qur’an akan segera tercapai.

Setidaknya, pada tahun 1964 ini, al-Qur’an Braille dalam persebarannya mengalami dua arus utama. Pertama, Yaketunis di Yogyakarta berhasil menginisiasi standar dari Braille Yordania dan Pakistan, dengan penulisan menggunakan rasm imlai.

Kedua,  Wyata Guna Bandung berhasil memprakasai dengan menggunakan sumber mushaf tahun 60-an. Pada yayasan Wyata Guna Bandung, Qur’an dengan rasm usmani ditranskripsikan ke huruf braille oleh seorang yatim-piatu bernama Abdullah. Dengannyalah, surah al-Baqarah full dirampungkan.

Perkembangan dua arus utama di atas telah menguasai persebaran Qur’an Braille di Indonesia sampai akhir 1973-an. Namun, pemerintah tidak membiarkan hal ini berlarut-larut terjadi. Pemerintah, lewat Departemen Agama mengambil sikap dengan sangat bijak. Pemerintah menginginkan adanya standarisasi al-Qur’an Braille.

Musyawarah Kerja Pertama

Di sini lah terlihat inklusivitas terlihat. Para ulama yang tergabung dalam Musyawarah Kerja (MUKER) (1974 s.d 1983), mengambil kebijakan untuk tidak hanya membahas al-Qur’an untuk nondifabel, namun juga membahas bagaimana al-Qur’an braille bisa mereka baca dengan standarisasi yang resmi, otoritatif dan telah melewati pentahsihan.

Muker yang sudah terselenggara sebanyak 9 kali, menginginkan agar dua arus utama yang sudah tersebar di Indonesia bisa menjadi standar yang resmi. Maka, beberapa hal yang menjadi standar adalah sebagai berikut; dalam penulisan, MAQSI wajib menggunakan rasm usmaniy.

Dalam menyalin Qur’an Braille, MAQSI tetap menggunakan rasm usmani, adapun penulisan yang sulit, menggunakan rasm imla’i. Dalam penggunaan wakaf, terjadi penyederhanaan.

Tanda wakaf yang terdiri dari dua huruf dalam Al-Qur’an Braille ditulis dengan satu huruf atau simbol Braille saja, seperti qaf lam diganti dengan huruf ta atau sad lam diganti dengan huruf sad saja. Sistem kontraktif ini dilakukan agar penggunaan simbol lebih efisien sehingga dapat menambah kecepatan membaca.

Formula tersebut kemudian resmi  menjadi standar pedoman dalam proses pentashihan, penyusunan, hingga penerbitan Al-Qur’an Braille di Indonesia. Pembakuan ini, baik untuk Al-Qur’an cetak bagi orang awas maupun Al-Qur’an Braille, memiliki peran krusial dalam menjaga kemurnian dan kesucian Al-Qur’an.

Standarisasi Al-Qur’an Braille

Standarisasi ini bagi saya adalah wujud inklusivitas terhadap disabilitas. Al-Qur’an, dalam hal ini mushaf, bukan lagi kitab suci yang bisa kita baca. Bahkan adanya al-Qur’an Braille yang sudah memiliki standarisasi oleh Departemen Agama pada tahun 1974, adalah contoh nyata bahwa al-Qur’an adalah kitab yang selalu sholih likulli makan wal zaman.

Dalam pandangan kesalingan, al-Qur’an Braille adalah contoh konkrit bahwa orang-orang penyandang disabilitas bukanlah subjek yang hanya bisa mendengarkan dan melafalkan tanpa mengetahui huruf.

Sekali lagi, ini adalah bukti nyata bahwa orang-orang penyandang disabilitas, mempunyai hak yang sama dalam pandangan Qur’ani. Dalam hal ini Allah menyinggung dalam firmannya Q.S al-Hujurat ayat 13:

اِنَّ اَكۡرَمَكُمۡ عِنۡدَ اللّٰهِ اَتۡقٰٮكُمۡ ؕ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيۡمٌ خَبِيۡرٌ

“Sungguh, yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti.”

Islam menegaskan prinsip kesetaraan spiritual yang melampaui kondisi fisik. Al-Qur’an sendiri menegaskan bahwa kemuliaan manusia tidak terkhusus pada kondisi tubuh, tetapi oleh kualitas ketakwaannya.

Hal menegaskan bahwa standar kemuliaan bersifat etis, bukan biologis. Dengan demikian, setiap struktur sosial yang membatasi akses seseorang terhadap Al-Qur’an bertentangan dengan semangat dasar ajaran Islam.

Saya ingin mengajak kepada pembaca semua, bahwa, dalam kita hidup harus ada kesalingan atau kerjasama antar non disabilitas dan penyandang disabilitas. Dengan adanya Qur’an Braille, pembaca lebih inklusif dalam menjalani kehidupan dan lebih menghargai keberadaan penyandang disabilitas.

Masih banyak kisah dan realitas penyandang disabilitas yang layak untuk saya tuliskan dan suarakan. Tulisan ini hanyalah sebuah awal, sebuah langkah kecil untuk membuka perhatian terhadap hak-hak mereka yang selama ini sering luput dari kesadaran kita.

Melalui tulisan ini, saya berharap dapat terus menyuarakan pentingnya akses, kesetaraan, dan penghormatan terhadap martabat penyandang disabilitas, khususnya mereka yang hidup dan berjuang di sekitar kita. []

*)Artikel ini merupakan hasil dari Mubadalah goes to Community Purwokerto, kerjasama Media Mubadalah dengan LP2M Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto.

Tags: al-Qur'an BrailleDisabilitasDisabilitas NetraInklusivitasMAQSIQur'aniWujud
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

Next Post

Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

Riswandha Imawan

Riswandha Imawan

Mahasiswa Ilmu al-Qur'an dan Tafsir UIN Prof. K.H Saifudin Zuhri Purwokerto. Aktif di organisasi pemuda daerah, yaitu Keluarga Pelajar Mahasiswa Daerah Brebes (KPMDB) Wilayah Purwokerto, sebagai Ketua Umum Periode 2025-2026. Kenali lebih dekat lewat Instagram: @ndha_imawan

Related Posts

Krisis Pangan
Disabilitas

Krisis Pangan dan Kerentanan Ganda yang Dialami Difabel

15 Juli 2026
Anak Guru SLB
Disabilitas

Melihat Disabilitas dari Rumah: Cerita Anak Guru SLB

14 Juli 2026
Normal
Disabilitas

Ketika Normal Menjadi Diskriminasi

13 Juli 2026
Kreator Disabilitas
Disabilitas

Belajar Ketangguhan dari Kreator Disabilitas Tanpa Meromantisasi Penderitaan

11 Juli 2026
Kemandirian Manusia
Disabilitas

Kemandirian Manusia: Mitos yang Dibongkar Difabel

9 Juli 2026
Disabilitas Kekurangan Fisik
Disabilitas

Benarkah Disabilitas Sama dengan Kekurangan Fisik?

7 Juli 2026
Next Post
Over Think Club

Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

No Result
View All Result

TERBARU

  • Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah
  • Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?
  • Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali
  • Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?
  • Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0