Minggu, 15 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aisyah dan Hafshah

    Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aisyah dan Hafshah

    Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

Forum ini menjadi penting karena menghadirkan perspektif Islam Indonesia. Islam yang rahmah, adil, dan berpihak pada kemanusiaan universal.

Nadhira Yahya by Nadhira Yahya
11 Februari 2026
in Aktual, Rekomendasi
A A
0
Board Of Peace

Board Of Peace

8
SHARES
424
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Perdamaian sering dibicarakan oleh mereka yang jauh dari luka. Para elite merumuskannya di ruang konferensi, menandatanganinya di meja diplomasi, lalu mengumumkannya lewat siaran pers. Namun, terlalu sering, mereka melahirkan perdamaian tanpa mendengarkan suara orang-orang yang paling terdampak. Perdamaian yang menutup telinga terhadap korban mudah berubah menjadi sekadar administrasi konflik: rapi di dokumen, tetapi hampa di kenyataan.

Diskusi “Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Refleksi Etis dan Keagamaan atas Peran Indonesia dalam Isu Perdamaian Global” yang diselenggarakan di Griya Gusdurian mencoba menggugat hal mendasar itu. Siapa yang berhak bicara tentang damai? Dan lebih jauh: bagaimana Islam, melalui perspektif KUPI, memandang upaya perdamaian global, khususnya Palestina?

Diskusi ini juga memperkaya refleksi tentang perdamaian dengan menghadirkan para narasumber yang selama ini aktif bergerak di ruang kajian keislaman, keadilan sosial, dan gerakan kemanusiaan.

Mereka adalah Ahmad Husain Fahasbu, inisator Kajian Forum Sabtu Wage, Masruchah dari Majelis Musyawarah KUPI, serta Faqihuddin Abdul Kodir, dosen UIN Syekh Nurjati Cirebon sekaligus ulama yang konsisten mengarusutamakan perspektif keadilan dalam khazanah Islam. Kehadiran ketiganya bukan hanya menambah bobot forum, tetapi juga menegaskan bahwa ikhtiar membicarakan perdamaian menuntut keterlibatan lintas otoritas keilmuan dan pengalaman gerakan.

Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

Salah satu refleksi kuat dalam diskusi Board of Peace dalam Perspektif KUPI ini, menegaskan: yang paling berhak berbicara tentang kemerdekaan Palestina adalah rakyat Palestina itu sendiri. Membicarakan masa depan sebuah bangsa tanpa melibatkan mereka bukanlah perdamaian, melainkan ilusi perdamaian.

Dalam etika Islam, suara korban memiliki otoritas moral. Al-Qur’an berulang kali menegaskan keberpihakan pada yang tertindas (mustadh‘afin). Allah berfirman:

“Dan Kami hendak memberi karunia kepada orang-orang yang tertindas di bumi”

(QS. Al-Qashash: 5)

Ayat ini bukan sekadar janji teologis, melainkan arah etik: bahwa mereka yang mengalami penindasan harus memimpin perjuangan pembebasan, bukan kekuatan luar yang mewakilinya secara sepihak. Karena itu, setiap forum perdamaian global, termasuk inisiatif seperti Board of Peace, harus memastikan partisipasi otentik rakyat Palestina. Tanpa itu, perdamaian hanya menjadi proyek geopolitik, bukan jalan keadilan.

Islam dan Etika Menjaga Perjanjian

Diskusi ini juga mengangkat dimensi yang sering kita abaikan: Islam sangat menjunjung tinggi komitmen perjanjian, bahkan dengan pihak berbeda agama.

Al-Qur’an menegaskan:

“Penuhilah janji, karena janji pasti diminta pertanggungjawabannya.”

(QS. Al-Isra’: 34)

Etika ini melampaui identitas. Perbedaan iman tidak serta-merta membatalkan perjanjian. Dalam sejarah Nabi, kita melihat bagaimana beliau menjaga Piagam Madinah sebagai kesepakatan lintas komunitas dan menjadikannya fondasi hidup damai.

Artinya, ketika terjadi pelanggaran perjanjian, pendudukan, atau pengingkaran hak, Islam memandangnya bukan sekadar konflik politik, tetapi pelanggaran moral. Perdamaian, dalam kacamata ini, tidak cukup dengan gencatan senjata. Ia menuntut keadilan struktural: pengakuan hak, penghentian penindasan, dan pemulihan martabat.

Mengapa Perempuan Harus Dilibatkan?

Perspektif KUPI (Kongres Ulama Perempuan Indonesia) juga memberi penekanan penting. Perdamaian yang tidak melibatkan perempuan adalah perdamaian yang timpang. Perempuan sering menjadi korban berlapis dalam konflik: Kehilangan keluarga, pengungsian, kekerasan berbasis gender, beban ekonomi pascaperang, dan lain sebagainya. Namun ironisnya, mereka justru jarang duduk di meja perundingan.

Padahal pengalaman perempuan menghadirkan sudut pandang berbeda: lebih menekankan keberlanjutan hidup, pemulihan komunitas, dan rekonsiliasi sosial, bukan sekadar kemenangan politik. Melibatkan perempuan bukan soal representasi simbolik, tapi kebutuhan substantif agar perdamaian benar-benar menyentuh kehidupan sehari-hari masyarakat.

Solidaritas Global: Tekanan Moral Dunia

Diskusi Board of Peace dalam Perspektif KUPI ini juga menyoroti fenomena solidaritas internasional.

Gelombang demonstrasi pro-Palestina di berbagai negara menunjukkan bahwa isu ini telah melampaui batas agama dan bangsa. Dari London, Madrid, Paris, hingga berbagai kota dunia, masyarakat sipil menekan pemerintah mereka untuk bersikap. Beberapa pemimpin negara Eropa mulai mengakui pentingnya pengakuan negara Palestina. Ini menunjukkan bahwa tekanan moral publik memiliki dampak politik nyata.

Dalam kacamata etika Islam, solidaritas lintas iman ini penting. Ia menegaskan bahwa keadilan adalah nilai universal. Nabi Muhammad pernah berdiri menghormati jenazah seorang Yahudi yang lewat. Ketika sahabat heran, beliau menjawab: “Bukankah ia juga manusia?”

Kemanusiaan menjadi titik temu perjuangan

Banyak orang kerap meremehkan aksi massa dan menganggapnya sekadar luapan emosi. Namun, diskusi ini justru menempatkan aksi massa sebagai instrumen kesadaran kolektif.

Demonstrasi:

Menjaga isu tetap hidup di ruang publik

Menekan elite politik

Menguatkan solidaritas global

Menjadi pendidikan politik masyarakat

Meski tidak langsung mengubah kebijakan, ia membangun atmosfer moral bahwa penindasan tidak diterima dunia. Dalam bahasa filsafat politik, ini disebut moral pressure, tekanan etis yang perlahan menggeser keputusan politik.

Peran Indonesia: Diplomasi dan Etika Keagamaan

Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar, Indonesia memikul tanggung jawab moral. Bukan hanya lewat diplomasi formal, tapi juga melalui:

Narasi keagamaan yang adil

Pendidikan publik tentang perdamaian

Dukungan kemanusiaan

Advokasi internasional

Forum Board of Peace dalam Perspektif KUPI seperti yang diinisiasi Gusdurian dan KUPI ini menjadi penting karena menghadirkan perspektif Islam Indonesia: Islam yang rahmah, adil, dan berpihak pada kemanusiaan universal. Indonesia bisa menjadi jembatan: bukan hanya politik, tapi etik dalam percakapan damai global.

Dari Ilusi Menuju Perdamaian Hakiki

Refleksi terbesar dari diskusi ini adalah pembedaan antara perdamaian semu dan perdamaian hakiki. Perdamaian semu lahir dari:

Negosiasi tanpa korban

Kesepakatan tanpa keadilan

Stabilitas tanpa kebebasan

Sedangkan perdamaian hakiki menuntut:

Penghentian penindasan

Pemenuhan hak rakyat terjajah

Keterlibatan semua entitas, termasuk perempuan

Penegakan komitmen perjanjian

Solidaritas global berbasis kemanusiaan

Dalam Islam, damai (salam) berakar dari keadilan (‘adl). Tanpa keadilan, damai hanya jeda konflik.

Mendengar yang Paling Terluka

Mungkin kita perlu mengubah cara bertanya.

Bukan lagi: “Bagaimana kita mendamaikan Palestina?”

Tapi: “Sudahkah kita sungguh mendengar Palestina?”

Perdamaian bukan proyek penyelamatan dari luar. Ia harus tumbuh dari suara mereka yang bertahan di dalam luka. Di situlah perspektif KUPI menjadi relevan: menghadirkan perdamaian yang etis, partisipatif, dan berkeadilan. Bukan elitis, maskulin, dan geopolitik semata.

Pada akhirnya, dunia tidak kekurangan forum damai. Dunia justru kekurangan keberanian untuk berlaku adil. Dan keberanian itu selalu bermula ketika kita mendengarkan mereka yang selama ini kekuasaan bungkam. []

Tags: Board of Peaceforum damaigusdurianKongres Ulama Perempuan IndonesiaPerdamaianperdamaian global
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Tantangan dalam Perkawinan

Next Post

Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

Nadhira Yahya

Nadhira Yahya

Gender Equality Enthusiast. Menyimak, menulis, menyuarakan perempuan.

Related Posts

Board of Peace
Publik

Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

11 Maret 2026
rahmatan lil ‘alamin sebagai
Pernak-pernik

Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

1 Maret 2026
KUPI dan Mubadalah
Publik

KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

18 Februari 2026
Imlek
Publik

Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

17 Februari 2026
Board Of Peace
Aktual

Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

12 Februari 2026
Board of Peace
Publik

Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

3 Februari 2026
Next Post
Relasi Suami-Istri

Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

No Result
View All Result

TERBARU

  • Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna
  • Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah
  • Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan
  • Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa
  • Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0