Kemarin, Kamis 24 September 2020 KPU Indramayu telah menetapkan empat pasangan calon di Pilkada 2020. Secara resmi, ke-empat pasangan calon tersebut mengikuti pesta demokrasi yang akan diselenggarakan pada 9 Desember mendatang, dan berhak mengikuti setiap tahapan prosesnya.
Keempat pasangan calon itu sesuai nomer urut antara lain, pertama Muhammad Sholihin – Ratnawati (PKB, Demokrat, Hanura dan PKS), Kedua, Toto Sucartono – Deis Handika (Perseorangan), Ketiga, Daniel Muttaqien Syafiudin – Taufik Hidayat (Golkar), dan keempat Nina Agustina Bachtiar – Lucky Hakim (PDI-P, Gerindra dan Nasdem).
Secara pribadi saya mengapresiasi kehadiran dua orang perempuan yang memberanikan diri maju sebagai calon bupati, dan wakil bupati. Meski kehadiran itu saya berharap semoga atas kesadaran dan keinginan sendiri, bukan karena dorongan dan atas nama lelaki di belakangnya, seperti suami atau ayah. Karena ini penting, untuk menunjukkan eksistensi dan kemandirian perempuan dalam menentukan keputusan-keputusan strategis, terkait hajat hidup orang banyak di Indramayu, ketika terpilih nanti.
Berikutnya, kehadiran figur perempuan juga diharapkan bagi perempuan Indramayu khususnya, dan umumnya di daerah-daerah yang menggelar Pilkada di tahun ini, tentu akan semakin mengerti soal politik, yakni dengan memberikan kontribusinya yang positif dan konstruktif bagi pembangunan di negeri ini. Dan tentu juga hal itu akan mempercepat pencapaian pembangunan Indonesia menuju kehidupan yamg adil dan sejahtera sebagaimana yang telah dicita-citakan oleh para pendiri bangsa.
Sebab, meminjam kalimat yang dituliskan Prof. Dr. Musdah Mulia dalam buku Ensiklopedia Muslimah Reformis, yang mengatakan bahwa jika kelompok perempuan tidak mengerti politik, mereka akan menjadi beban pembangunan, dan tanggung jawab laki-laki di negeri ini akan menjadi berat. Karena, mereka akan menanggung tugas-tugas pembangunan tanpa dukungan dan partisipasi perempuan yang jumlahnya note bene setengah dari populasi Negara ini.
Bahkan ke depan, tidak menutup kemungkinan nasib para perempuan akan mengalami peminggiran, pengucilan dan mungkin juga kekerasan akibat penerapan sistem politik yang patriarki dan masih bias nilai-nilai gender.
Sehingga sudah waktunya dikembangkan suatu konsep kekuasaan perempuan (women power) yang berbeda dengan kekuasaan laki-laki, yang saat ini menjadi acuan semua pihak. Menurut Prof. Dr. Musdah Mulia, masih dalam buku yang sama menjelaskan bahwa kekuasaan dalam konsep feminism adalah kekuasaan yang penuh dilimpahi kasih sayang. Kekuasaan semacam ini tidak berpusat pada diri sendiri melainkan lebih diarahkan untuk mencapai suatu tujuan.
Dengan demikian, women power mengintegrasikan kualitas perempuan dengan beberapa karakteristik laki-laki dan kedua atribut itu mempunyai nilai yang sama. Dengan ungkapan lain, kualitas laki-laki dan perempuan tidaklah bertentangan. Karena itu dalam kelembutan dan kasih sayang justru terpendam kekuatan yang dahsyat.
Selain itu, kekuasaan perempuan juga mencakup gagasan memberdayakan orang lain, bukan merusak orang lain. Sebaliknya, gagasan yang selama ini digunakan adalah ketika berkuasa seseorang harus rela menginjak orang lain.
Kekuasaan hendaknya dimaknai sebagai kemampuan melaksanakan sesuatu yang berguna bagi orang lain. Untuk itu, jabatan hendaknya ditafsirkan sebagai sarana untuk memberdayakan orang lain, bukan memperdayakan. Dengan demikian, kekuasaan perempuan mencakup nalar, tujuan dan agenda yang hendak dicapai.
Mengutip dari Sidney Verba dari Universitas Harvard, yang menegaskan bahwa sumbangan terpenting dari perempuan di dunia politik adalah mereka lebih berminat mengerjakan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat luas dari pada memperluas lingkup kekuasaan mereka sendiri.
Selain itu sebagai perempuan pemerhati politik lokal dan nasional, penulis mendorong pentingnya bagi para pemilih untuk mempertimbangkan track record dan latar belakang para calon pemimpin daerah yang akan terpilih nanti, baik di Indramayu maupun di daerah lainnya.
Pertama, tidak punya jejak rekam kasus korupsi. Skala besar atau kecil, kasus korupsi tetap merugikan Negara, dan menghancurkan sendi-sendi moralitas bangsa. Karena di setiap keping rupiah yang dibelanjakan untuk pembangunan, ada hak rakyat yang turut di dalamnya. Ketika disalahgunakan, itu sama halnya dengan mengkhianati amanat rakyat.
Kedua, tidak pernah menjadi pelaku kekerasan terhadap perempuan dan ketidakadilan gender. Lima pengalaman sosiologis perempuan, yakni penomerduaan, stigma, peminggiran, beban ganda dan kekerasan fisik, psikis, serta seksual, penting untuk dijadikan sebagai acuan. Termasuk didalamnya adalah pelaku poligami.
Ketiga, memahami tentang pengarustamaan gender dalam pembangunan, sehingga di setiap visi misi calon kepala daerah, yang kemudian diimplementasikan dalam program kerja, harus melibatkan perempuan dari mulai rencana strategis, target dan sasaran hingga pembahasan anggaran. Karena suara perempuan harus didengarkan, ia tak hanya mewakili zamannya, tetapi juga gerak perubahan menuju masa depan peradaban.
Penting pula diingat dalam momentum Pilkada Indramayu, dan juga di daerah-daerah lainnya di Indonesia agar senantiasa menggunakan protokol kesehatan di masa pandemi ini, yang sejak awal tahun menerpa dunia. Ada slogan 3 M yang harus dipatuhi, yakni mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak. Karena apalah arti politik dan kekuasaan jika akhirnya mengorbankan nyawa banyak orang. Apalah arti politik dan kekuasaan jika mengabaikan suara perempuan. Apalah arti politik dan kekuasaan jika menistakan kemanusiaan. []