• Login
  • Register
Senin, 5 Juni 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Perempuan Pun Boleh Memulai Dulu

Fatikha Yuliana Fatikha Yuliana
16/08/2018
in Kolom
0
memulai dulu

memulai dulu

9
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Cinta adalah salah satu topik yang selalu menarik untuk dibicarakan. Cinta kerap dijadikan tema utama dalam banyak karya seni dan sastra.Cinta sering digambarkan dalam berbagai representasi keseharian kita. Sebagaimana banyak dinarasikan, cinta pada dasarnya tidak dapat didefinisikan, irasional dan berada pada tataran perasaan. Cinta juga sering dipandang sebagai kebutuhan personal dan menempati ruang privat. Karena pandangan itu banyak diyakini masyarakat kita, sehingga tak jarang dari kita menerima begitu saja hal-hal yang termasuk dalam bagian kontruksi sosial dan budaya. Apakah boleh perempuan memulai dulu dalam menyatakan cinta?

Baca juga: Cinta yang Kokoh

Dalam budaya percintaan masyarakat kita, perempuan tidak diperbolehkan untuk lebih dahulu menyatakan cinta, perempuan tidak diperbolehkan mengejar laki-laki, kalau sudah berkomitmen perempuan harus nurut dan tidak diperbolehkan menolak.

Perempuan tidak diperbolehkan lebih dahulu mengajak laki-laki jalan, perempuan harus bisa menahan rasa rindu sebelum laki-laki lebih dahulu mengungkapkan, pokoknya perempuan harus punya gengsi.

Dunia percintaan pun dipandang sebagai hubungan yang erat kaitannya dengan patriarki dan cenderung laki-laki sentris.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Fenomena Fatherless di Indonesia, Bukti Patriarki Masih Dijunjung Tinggi
  • Islam Adalah Agama Kemanusiaan
  • Keadilan Gender Dalam Kacamata Hukum
  • Benarkah Laki-laki Lebih Unggul dari Perempuan?

Baca Juga:

Fenomena Fatherless di Indonesia, Bukti Patriarki Masih Dijunjung Tinggi

Islam Adalah Agama Kemanusiaan

Keadilan Gender Dalam Kacamata Hukum

Benarkah Laki-laki Lebih Unggul dari Perempuan?

Namun, apakah sikap seperti demikian itu mampu menjaga hubungan atau justru mengganggu bagi perempuan?

Baca juga: Karena Aku Mencintainya

Saya pernah mengalami hal seperti demikian dalam dunia percintaan. Segala perasaan yang saya rasakan selalu ditahan dan dipendam demi menjaga gengsi sebagai perempuan. Sampai akhirnya saya merasa tersiksa sendiri dengan sikap-sikap yang diatur sedemikian rupa.

Alih-alih menjaga hubungan, saya justru dianggap tidak mempunyai perasaan pada pasangan. Karena selalu menahan dan memilih untuk dipendam daripada diungkapkan.

Bagi perempuan ekspresif seperti saya yang lebih sering menyuarakan daripada menyembunyikan perasaannya, tentulah itu menyiksa saya dalam kebebasan berekspresi.

Membaca hal-hal yang diatur sedemikian, membuat saya berpikir betapa perempuan sangat dibatasi haknya atas dirinya oleh norma-norma sosial. Tidak hanya dalam hal fisik, bahkan sampai dalam ranah percintaan pun perilaku perempuan dituntut norma sosial.

Baca juga: Mitos Kecantikan dan Kebanggaan Perempuan

Pada masa para pemikir awal, para feminis mengkritik peran cinta dalam melanggengkan hubungan patriarkal.

Dalam gagasannya, cinta dipandang ideologi yang melegitimasi penindasan perempuan yang membuat perempuan terjebak dalam hubungan yang eksploitatif.

Lynne Pearce dalam kajiannya terhadap percintaan memandang cinta mampu membebaskan perempuan dari cengkeraman patriarki karena kekuatan naratifnya. Cinta dipandang sebagai transformasi dan perlawanan.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibn Majah: “(Dari Abu Buraidah, dari ayahnya). Sang ayah berkata: ada seorang perempuan muda datang kepada Nabi SAW, dan bercerita: “Ayah saya menikahkan saya dengan anak saudaranya untuk mengangkat derajatnya melalui saya”. nabi SAW memberikkan keputusan akhir di tangan sang perempuan.

Kemudian perempuan itu berkata: “Ya Rasulullah, saya rela dengan yang dilakukan ayah saya, tetapi saya ingin mengumumkan kepada para perempuan bahwa para orang tua sama sekali tidak memiliki hak untuk urusan ini”.

Serta hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari: “Dari Ibn Abbas ra: Istri Tsabit bin Qays datang mengunjungi Nabi SAW. Dia berkata: “Tidak ada yang saya kecam dari agama maupun moral Tsabit, tetapi saya tidak ini ada kekafiran dalam keislaman saya (dengan satu rumah Bersama Tsabit).”

Rasulullah SAW bertanya: “Maukah kamu kembalikan kebunnya (yang diberikan sebagai maskawain)?”. “Ya, mau”, jawab sang istri. “Terimalah kebun itu dan ceraikan dia”, kata Nabi SAW kepada Tsabit sang suami.

Baca juga: 9 Perempuan Periwayat Hadits dalam Al-Kutub Al-Tis’ah

Kedua hadits itu menggambarkan kisah keberanian perempuan untuk melaporkan pelanggaran hak atas dirinya.

Hadits ini masih sangat relevan untuk menegaskan kemandirian dan kemanusiaan perempuan.

Perempuan sebagai manusia utuh yang memiliki hak atas dirinya sendiri tanpa ada yang mengatur, sehingga perempuan benar-benar merasa nyaman dan tidak ada paksaan.[]

Tags: CintaFeminisHaditsislamlaki-lakimemulaimengungkapkanpacaranperempuanRelasi
Fatikha Yuliana

Fatikha Yuliana

Fatikha Yuliana, terlahir di Indramayu. Alumni Ponpes Putri Al-Istiqomah Buntet Pesantren Cirebon. Berkuliah di Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon. Jatuh cinta pada kopi dan pantai.

Terkait Posts

Fenomena Fatherless

Fenomena Fatherless di Indonesia, Bukti Patriarki Masih Dijunjung Tinggi

4 Juni 2023
Hati Suhita

Hati Suhita dan Geliat Sastra Pesantren di Indonesia

4 Juni 2023
Gaya Hidup Minimalis

Gaya Hidup Minimalis dalam Al-Qur’an

3 Juni 2023
Relasi Gender dalam Agama Budha

Menilik Relasi Gender dalam Agama Budha

3 Juni 2023
Langgeng Berumah Tangga

Menyempurnakan Tips Langgeng Berumah Tangga ala Gus Baha

2 Juni 2023
Lahir Pancasila

Hari Lahir Pancasila: Upaya Mempererat Persaudaraan dan Menumbuhkan Sikap Toleransi

2 Juni 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Setara

    Prinsip Kesetaraan Dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keadilan Gender Dalam Kacamata Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hati Suhita dan Geliat Sastra Pesantren di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Adalah Agama Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Allah Swt Memerintahkan Kepada Laki-laki dan Perempuan untuk Bekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Fenomena Fatherless di Indonesia, Bukti Patriarki Masih Dijunjung Tinggi
  • Allah Swt Memerintahkan Kepada Laki-laki dan Perempuan untuk Bekerja
  • Islam Adalah Agama Kemanusiaan
  • Hati Suhita dan Geliat Sastra Pesantren di Indonesia
  • Keadilan Gender Dalam Kacamata Hukum

Komentar Terbaru

  • Ainulmuafa422 pada Simple Notes: Tak Se-sederhana Kata-kata
  • Muhammad Nasruddin pada Pesan-Tren Damai: Ajarkan Anak Muda Mencintai Keberagaman
  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist