Jumat, 2 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Keulamaan KUPI

    Mengapa KUPI Menekankan Pengalaman Perempuan dalam Keulamaan?

    adab al-mu‘āsharah

    Adab al-Mu‘āsharah dan Keadilan Relasi Gender dalam Islam

    Ulama Perempuan oleh

    Mengapa Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin?

    Ulama Perempuan menurut KUPI

    Apa yang Dimaksud Ulama Perempuan Menurut KUPI?

    Pengharapan

    Pengharapan Sebagai Cara Katolik Menyambut Tahun Baru 2026

    Ulama Perempuan pada

    Komitmen Ulama Perempuan pada Keadilan dan Kemaslahatan

    Pembangunan

    Pembangunan yang Melukai Perempuan

    Pengalaman Perempuan

    Ulama KUPI Harus Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    Ulama Perempuan Tidak Jenis Kelamin

    Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Keulamaan KUPI

    Mengapa KUPI Menekankan Pengalaman Perempuan dalam Keulamaan?

    adab al-mu‘āsharah

    Adab al-Mu‘āsharah dan Keadilan Relasi Gender dalam Islam

    Ulama Perempuan oleh

    Mengapa Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin?

    Ulama Perempuan menurut KUPI

    Apa yang Dimaksud Ulama Perempuan Menurut KUPI?

    Pengharapan

    Pengharapan Sebagai Cara Katolik Menyambut Tahun Baru 2026

    Ulama Perempuan pada

    Komitmen Ulama Perempuan pada Keadilan dan Kemaslahatan

    Pembangunan

    Pembangunan yang Melukai Perempuan

    Pengalaman Perempuan

    Ulama KUPI Harus Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    Ulama Perempuan Tidak Jenis Kelamin

    Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Pernyataan Sikap Aliansi Perempuan Solo Anti Kekerasan

Redaksi Redaksi
15 Agustus 2020
in Aktual, Publik, Rekomendasi
0
Hoolala
599
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Kekerasan yang terjadi di kediaman Almarhum Habib Segaf Aljufri, Mertodranan Solo, pada Sabtu Malam 8 Agustus 2020 menjadi peristiwa buruk bagi perempuan di wilayah Solo Raya, tak hanya bagi korban. Bagi kami, peristiwa ini mengingatkan pada kejadian kejadian kekerasan yang terjadi sebelumnya, termasuk memori kolektif tahun 1998.

Perlindungan terhadap kelompok minoritas dan terutama perempuan dan anak, hampir selalu tak dihitung dan dilihat sebagai korban (https://m.detik.com/news/berita-jawa-tengah/d-5125991/polisi-buru-pelaku-penyerangan-3-
peserta-doa-pernikahan-di-solo dan lampiran kronologi kejadian).

Untuk itu, kami dapat merasakan betul trauma para perempuan dan anak yang berada di didalam rumah ketika peristiwa intimidasi dan pembubaran paksa acara Midodareni tersebut terjadi. Bagi kami, Aliansi Perempuan Solo Anti Kekerasan, peristiwa ini menunjukkan secara nyata bahwa perempuan jarang diperhitungkan sebagai korban, dalam peristiwa kekerasan.

Korban dalam definisi media dan umum, selalu dilihat sebagai orang yang terluka secara fisik dan dalam kasus ini, utamanya adalah korban lelaki dewasa. Padahal dalam peristiwa semalam, lebih banyak perempuan dan anak anak didalam rumah yang melihat peristiwa kekerasan tersebut terjadi.

Tentu saja kami, dapat mengapresiasi upaya perlindungan yang telah dilakukan oleh aparat, tetapi ini belum maksimal. Para korban, terutama perempuan dan anak, baru bisa keluar dari rumah (TKP) setelah lepas malam. Tentu ini memberi perasaan traumatic dan ketakukan yang lebih dan tak mudah dihilangkan dalam memori mereka.

Aliansi Perempuan Solo Anti Kekerasan, juga melihat bahwa acara midodareni adalah upacara yang penting bagi seorang perempuan untuk memulai kehidupan mandirinya. Dalam konteks anthropologis, upacara midodareni adalah peristiwa ritual sebelum pernikahan, dimana perempuan akan menjadi mandiri untuk membangun keluarga baru sebagai unit sosial terkecil.

Apa yang akan terjadi jika pembentukan keluarga sebagai unit sosial dimulai dari trauma dan kecemasan. Kami melihat peristiwa semalam, telah mengubah tradisi perayaan penuh doa menjadi kesedihan dan traumatic bagi perempuan.

Untuk itu kami, Aliansi Perempuan Solo Anti Kekerasan, menyatakan :

1. Memberikan dukungan moral dan solidaritas, bagi para korban, utamanya perempuan dan anak yang berada didalam rumah. Sangat disayangkan hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait jumlahnya. Tetapi beredar informasi bahwa semasa kejadian, setidaknya ada 3 anak balita dan 3 anak remaja yang salah satunya menjadi korban pemukulan serta 16 perempuan. Bagi kami memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak, berarti
memberi perlindungan pada kehidupan itu sendiri.
2. Menuntut agar pemerintah, melalui pihak terkait, memberi dampingan pemulihan trauma (trauma healing) bagi para korban.
3. Menuntut kepada pihak berwajib, untuk menemukan otak pelaku dan memberi hukuman yang sesuai karena tindakan mereka telah menyebarkan ketakutan tak hanya bagi keluarga korban, tetapi menimbulkan keresahan berlebih bagi perempuan dan anak di komunitas-komunitas minoritas yang lainnya.

Demikian pernyataan dukungan ini kami buat, dan selanjutnya kami, Aliansi Perempuan Solo Anti kekerasan, secara tegas dan lantang, menolak apapun bentuk kekerasan baik atas nama agama, ras dan suku dan terlebih atas nama kebencian kepada kelompok kelompok tertentu. Salam Anti Kekerasan. (Press Realease)

Surat Pernyataan ini didukung oleh :
A. Kluster : komunitas kegamaan dan lintas agama Solo Raya
1. Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga (PRK) MUI Sukoharjo
2. Yayasan Darul Falah Kartasura
3. Katahawa, perempuan lintas iman
4. WGWC ( working group on women and preventing/countering violent extremism) Jawa Tengah
5. Peace Generation Solo
6. Fatayat NU Sukoharjo
7. Fatayat NU Solo
8. PC. Ansor Kota Surakarta
9. KNPI Kab.Sukoharjo
10. JP3M Sukoharjo
11. Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI)
12. Sahabat lintas iman Surakarata ( SALIS)

B. Kluster : akademisi
13. Pusat studi pengamalan pancasila UNS Surakarta
14. Lembaga Studi Islam dan Perdamaian (LSIP), IAIN Surakarta
15. PSGA (Pusat Studi Gender dan anak)IAIN Surakarta

C. Kluster CSO Solo Raya dan Mitra localnya
16. AMAN Indonesia
17. Percik Institute
18. Yayasan Kepedulian Untuk Anak (KAKAK)
19. Spekham Solo
20. Peace Leader Indonesia
21. Pusat studi agama dan perdamaian ( PSAP) Surakarta
22. Institut Kapal Perempuan
23. Interfidei Yogyakarta
24. DPD FIBER JATENG
25. DPD GSPI JATENG

D. Kluster Individu/Aktifis Perdamaian Solo Raya
26. Pdt Retno Ratih,aktifis perempuan dan lintas iman
27. Indriyani Suparno, komisoner Komnas perempuan 2015-2019, tinggal di solo
28. Nunung, pemerhati masalah anak dan perempuan Solo

E. Kluster CSO Nasional
29. Lembaga Pengembangan Sumber Daya Mitra (LPSDM), NTB
30. KPS2K, Surabaya
31. IKA (Indonesia untuk Kemanusiaan), Jakarta
32. KePPaK Perempuan (Kelompok Peduli Penghapusan Tindak Kekerasan Terhadap
33. Perempuan dan Anak – Negeriku Indonesia Jaya (NINJA)
34. WCC. Nurani Perempuan di Sumbar.
35. Cahaya Perempuan WCC – Bengkulu
36. Yayasan Perlindungan Insani Indonesia
37. Jaringan Antar Iman Indonesia (JAI)

Contact person :
– Ibu Nyai Hafidah (0821-3741-0463)
– Ibu Haryani Saptaningtyas (087855021779)

Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Keulamaan KUPI
Publik

Mengapa KUPI Menekankan Pengalaman Perempuan dalam Keulamaan?

2 Januari 2026
adab al-mu‘āsharah
Personal

Adab al-Mu‘āsharah dan Keadilan Relasi Gender dalam Islam

2 Januari 2026
Ulama Perempuan oleh
Publik

Mengapa Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin?

2 Januari 2026
Avatar: Fire and Ash
Film

Menilik Avatar: Fire and Ash dari Kacamata Perempuan Pejuang Lingkungan dan HAM

2 Januari 2026
Ulama Perempuan menurut KUPI
Publik

Apa yang Dimaksud Ulama Perempuan Menurut KUPI?

2 Januari 2026
Pengharapan
Publik

Pengharapan Sebagai Cara Katolik Menyambut Tahun Baru 2026

2 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pembangunan

    Pembangunan yang Melukai Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengharapan Sebagai Cara Katolik Menyambut Tahun Baru 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Ulama Perempuan pada Keadilan dan Kemaslahatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adab al-Mu‘āsharah dan Keadilan Relasi Gender dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa yang Dimaksud Ulama Perempuan Menurut KUPI?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Mengapa KUPI Menekankan Pengalaman Perempuan dalam Keulamaan?
  • Adab al-Mu‘āsharah dan Keadilan Relasi Gender dalam Islam
  • Mengapa Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin?
  • Menilik Avatar: Fire and Ash dari Kacamata Perempuan Pejuang Lingkungan dan HAM
  • Apa yang Dimaksud Ulama Perempuan Menurut KUPI?

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID