• Login
  • Register
Rabu, 27 September 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Prinsip Akikah dalam Perspektif Mubadalah

Akikah disyariatkan untuk merayakan kehadiran manusia baru. Karena itu, di tengah budaya dan tradisi yang masih merendahkan anak perempuan, Islam menegaskan pemihakan dan dukungan kepada perempuan.

Redaksi Redaksi
31/08/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Akikah

Akikah

745
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika merujuk perspektif mubadalah tentang prinsip dalam akikah, maka prinsipnya adalah tidak boleh ada pandangan dan tindakan yang merendahkan salah satu jenis kelamin.

Akikah disyariatkan untuk merayakan kehadiran manusia baru. Karena itu, di tengah budaya dan tradisi yang masih merendahkan anak perempuan, Islam, baik melalui al-Qur’an maupun Hadis, menegaskan pemihakan dan dukungan kepada perempuan.

Dalam sebuah Hadis riwayat Imam Bukhari (no. 14039 dan no. 6061), disebutkan bahwa jika kita ikut ambil bagian mengasuh dan mendidik anak perempuan, maka ia akan menjadi perisai dari api neraka.

Dari Aisyah r.a., berkata: Suatu ketika datanglah seorang perempuan dengan membawa dua putrinya meminta sesuatu (untuk dimakan).

Saat itu, aku tidak memiliki sesuatu kecuali satu buah kurma, lalu aku berikan kepadanya. Beliau membelah kurma itu menjadi dua bagian, dan beliau berikan pada kedua putrinya, lalu berdiri, keluar, dan pergi.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Misrepresentasi Tafsir Ayat Tabarruj di Media Sosial
  • Tanpa Mubadalah, Perempuan selalu Disalahkan, Meski di dalam Rumah
  • Buku Perempuan bukan Sumber Fitnah: Akikah bagi Anak Laki-laki dan Perempuan Cukup Satu
  • Makna Mubadalah dalam Hadis Jihad Perempuan di Dalam Rumah Tangga 

Baca Juga:

Misrepresentasi Tafsir Ayat Tabarruj di Media Sosial

Tanpa Mubadalah, Perempuan selalu Disalahkan, Meski di dalam Rumah

Buku Perempuan bukan Sumber Fitnah: Akikah bagi Anak Laki-laki dan Perempuan Cukup Satu

Makna Mubadalah dalam Hadis Jihad Perempuan di Dalam Rumah Tangga 

Ketika Nabi Saw. masuk rumah, aku menceritakan tentang hal itu. Kemudian Nabi Saw. bersabda:

“Barang siapa yang mengasuh anak-anak perempuan (menjadi wali atas mereka). Lalu benar-benar berbuat baik untuk mereka, maka mereka akan menjadi perisai yang menghalanginya dari api neraka.” (Shahih al-Bukhari, Kitab al-Adab, no. 6061).

Demikian ini adalah tradisi kami dalam hal akikah. Bahwa siapa yang ingin melakukan akikah bagi anaknya, cukup satu kambing, baik anak laki-laki maupun perempuan.

Praktik akikah ini tidak wajib, melainkan sunnah saja. Praktik ini sudah biasa orang-orang lakukan.

Orang yang melakukan akikah sama seperti ibadah kurban, tidak boleh hewan (cacat), seperti hewan yang buta, yang lemah dan kurus kering, yang patah tulang, dan yang sakit.

Daging (akikah) tidak boleh orang tua jual sedikitpun, tidak juga kulitnya. Tulangnya juga (tidak) boleh ia patahkan. Keluarga boleh memakan (daging) akikah dan menyedekahkannya. Anak (bayi yang diakikah) tidak boleh terkena darah dari hewan tersebut”. (Muwaththa, Kitab al-Aqiqah, no. 1076). []

Tags: akikahMubadalahperspektifprinsip
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Dakwah

Berdakwahlah dengan Tanpa Kekerasan

27 September 2023
Pluralisme

Pluralisme: Kata Kunci Mengatasi Konflik

27 September 2023
Kerja

Hak Tenaga Kerja dalam Al-Qur’an

27 September 2023
Etika Sufi

Etika Sufi Ibn Arabi (3): Mencintai Tuhan dengan Merajut Kerukunan

27 September 2023
Kelahiran Nabi

Maulid Nabi Muhammad Saw: Kelahiran Sang Pembaharu

27 September 2023
Bangkrut

Kebangkrutan Nilai Ibadah

26 September 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Politik Perempuan

    Narasi Kemandirian Politik Perempuan dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maulid Nabi Muhammad Saw: Kelahiran Sang Pembaharu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pluralisme: Kata Kunci Mengatasi Konflik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Etika Sufi Ibn Arabi (3): Mencintai Tuhan dengan Merajut Kerukunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Tenaga Kerja dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Berdakwahlah dengan Tanpa Kekerasan
  • Sudahkan Masjid Ramah Perempuan dan Anak?
  • Pluralisme: Kata Kunci Mengatasi Konflik
  • Eco Jihad Ala Pandawara Menjadi Motor Penggerak Partisipasi Masyarakat untuk Menjaga Lingkungan
  • Hak Tenaga Kerja dalam Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • Ainulmuafa422 pada Simple Notes: Tak Se-sederhana Kata-kata
  • Muhammad Nasruddin pada Pesan-Tren Damai: Ajarkan Anak Muda Mencintai Keberagaman
  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist