Senin, 16 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    Kehidupan Perempuan

    Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

    Aisyah dan Hafshah

    Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    Kehidupan Perempuan

    Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

    Aisyah dan Hafshah

    Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Punya Kasus di Kampus, Adukan atau Viralkan?

Saat ini muncul tren “viralkan, kasusmu akan diselesaikan”. Tren ini satu sisi mempermudah korban menemukan jalan penyelesaian

Yulinar Aini Rahmah by Yulinar Aini Rahmah
18 Januari 2024
in Personal
A A
0
Kasus di Kampus

Kasus di Kampus

26
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Nama baik PTKIN sepertinya sedang tidak baik-baik saja. Hal ini buntut dari kasus viral mahasiswa yang “dianggap” mencoreng nama baik PTKIN akhir-akhir ini. Jenis kasus di kampus viralnya pun terbilang unik. Tidak hanya isu berat kasus perundungan yang saat ini sedang concern dibicarakan dunia, namun juga kasus di kampus yang ringan perkara catering makanan ma’had yang PTKIN kelola.

Evaluasi Diri Bagi Unit Pelayanan Pengaduan

Saat ini muncul tren “viralkan, kasusmu akan diselesaikan”. Tren ini satu sisi mempermudah korban menemukan jalan penyelesaian. Namun di sisi yang lain, seharusnya ini merupakan tamparan keras bagi stakeholder penentu kebijakan.

Korban yang memilih memviralkan kasusnya demi mencari penyelesaian. Artinya warning bagi pengambil kebijakan bahwa adanya ketidakpercayaan “pelanggan” pada stakeholder penentu kebijakan. Prosedur yang berbeli-belit dan belum tentu mendapatkan afirmasi positif serta ketidakjelasan akan mereka bawa kemana kasus si korban. Di mana hal ini menjadi alasan mengapa korban tidak mengadu pada unit pelayanan menjadi tren dewasa ini.

Alasan keengganan tersebut terkonfirmasi pada kasus perempuan Cikarang yang tewas di tangan suaminya sendiri. Sebelum kejadian nahas tersebut ia sempat mengadukan kepada pihak kepolisian bahwa dia mengalami KDRT. Namun tidak mendapat afirmasi dan kejelasan dari pihak kepolisian.

Hal ini tentu seharusnya menjadi perhatian bagi penentu kebijakan. Khususnya pihak-pihak pengambil keputusan terlebih sekelas kampus yang memiliki idealisme kuat sebagai institusi Pendidikan. Jangan sampai idealisme yang melekat pada kampus justru ternodai dengan sendirinya oleh pihak kampus itu sendiri.

Tugas berat menghadang kampus, bagaimana untuk mengembalikan kepercayaan mahasiswa kepada unit-unit pelayanan yang mereka bangun khususnya unit pelayanan pengaduan. Berkaca pada prinsip zona integritas dalam lingkungan pemerintahan bahwa indikator kesuksesan suatu organisasi bukan terletak pada banyak-sedikitnya pengaduan yang masuk. Namun bagaiamana sebuah pengaduan bisa kita tindaklanjuti.

Semakin banyak pengaduan yang kita tindaklanjuti, maka akan meningkatkan kepercayaan mahasiswa untuk kembali melapor kepada unit terkait. Sehingga tidak lantas gegabah memviralkan permasalahan yang mereka hadapi.

Prinsip Kesalingan dalam Penyelesaian Masalah

Korban, pelaku dan kampus memiliki kedudukan setara di mata hukum. Tidak ada satu-pun kekuatan dominasi antara ketiganya. Jika ingin masalah selesai, ketiganya harus saling mengevaluasi diri. Penyelesaian tentu kita lakukan dengan duduk bersama tiga pihak tersebut untuk saling mengklarifikasi. Lalu meminta dan memberi maaf.

Bahkan karena kasus telah terlanjur viral, ketiganya perlu membuat pernyataan klarifikasi yang tersampaikan kepada khalayak. Sekali lagi, ketiga pihak, bukan salah satu atau salah dua pihak. Karena Pihak kampus seharusnya mendudukkan diri sebagai penengah (mediator), mengayomi korban dan memberi sanksi bagi pelaku.

Kampus tidak seharusnya malah mengamankan citra diri, merasa sekan-akan sebagai pihak yang dirugikan dari adanya berita buruk yang beredar. Dengan berdalih nama baik, lantas mengabaikan penyelesaian masalah. Maka klarifikasi berupa pernyataan terbuka kita perlukan di sini.

Dari sisi pelaku, yang jelas berbuat salah maka hukuman perlu kita dapatkan dalam rangka pemberian efek jera. Salah satu hukuman tersebut adalah pernyataan penyesalan dan permohonan maaf di depan khalayak. Hukuman ini terkesan tidak beradab karena mungkin dianggap mempermalukan pelaku.

Namun dalam konteks ini, hal demikian justru dalam rangka membersihkan nama baik pelaku yang videonya jelas terpampang wajah dan terlanjur beredar tanpa sensor di media sosial. Jejak digital tidak akan pernah bisa terhapus. Permintaan maaf pelaku secara terang-terangan harusnya menjadi solusi, jangan malah dibully!

Dengan demikian, korban bisa melayangkan pernyataan terbuka dalam konteks mengapresiasi kampus dalam merespon dan menangani kegaduhan yang terjadi. Bukan justru klarifikasi meminta maaf atas viralnya kasus yang ia perjuangkan. Sebagaimana terlihat dalam video klarifikasi korban perundungan di kampus yang saat ini telah beredar.

Benar jika korban meminta maaf atas kegegabahannya dalam mengunggah video ke media sosial tanpa mencari terlebih dahulu penyelesaian melalui jalur pengaduan internal. Namun akan lebih bijak dan menyejukkan jika korban menyatakan rasa terima kasih dan manjadikan hal ini pelajaran bagi siapapun.  Sebab sekali lagi, jejak digital tidak akan pernah bisa hilang. []

Tags: bullyingkasusKasus di KampusperundunganPTKINviral
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Batasan Aurat Perempuan Menurut Ahli Fiqh

Next Post

Batasan Aurat Perempuan Diperpengaruhi oleh Konteks Sosial dan Tradisi Masyarakat

Yulinar Aini Rahmah

Yulinar Aini Rahmah

Related Posts

Ramadan di Era Media Sosial
Personal

Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

10 Maret 2026
Motor Roda Tiga
Disabilitas

Lelucon Motor Roda Tiga

25 Februari 2026
Guru Era Digital
Personal

Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

16 Februari 2026
Pelecehan Seksual
Personal

Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

6 Februari 2026
Feminine Energy
Personal

Standarisasi Perempuan melalui Narasi Feminine Energy di Media Sosial

19 Januari 2026
Qawwam
Keluarga

Memaknai Qawwam dalam Relasi Pernikahan: Refleksi Kewajiban Suami untuk Menafkahi Istri

2 Februari 2026
Next Post
Aurat Perempuan

Batasan Aurat Perempuan Diperpengaruhi oleh Konteks Sosial dan Tradisi Masyarakat

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Gemuruh Kausa Perceraian
  • Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus
  • Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif
  • Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan
  • Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0