Senin, 16 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Putri Daopeyago, Memimpin Pengembaraan Suku Bolango Menemukan Tanah Impian

Hal ini menjadi satu bukti bahwa dalam peradaban Nusantara perempuan pemimpin bukan sesuatu yang tabu. Sebab, sejarah Nusantara mencatat begitu banyak perempuan yang terbilang sukses sebagai pemimpin pada masa Nusantara masih berupa wilayah-wilayah kerajaan

Moh. Rivaldi Abdul by Moh. Rivaldi Abdul
6 Januari 2023
in Figur
A A
0
Putri Daopeyago

Putri Daopeyago

4
SHARES
185
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Adanya Bolaang Uki di Kab. Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara, saat ini bisa dibilang sebagai sejarah panjang pengembaraan Suku Bolango. Proses migrasi panjang kembali ke tanah impian yang sejak ratusan tahun telah diramalkan oleh Putri Daopeyago (Raja Bolango) akan menjadi tempat bagi sukunya.

Sebagaimana dijelaskan oleh David E.F. Henley dalam Fertility, Food, and Fever: Population, Economy, and Environment in North and Central Sulawesi, 1600-1900, bahwa pada zaman kerajaan: “Bolaang Uki was the main political centre of the Bolango (Bolaang Uki merupakan pusat politik utama Bolango).”

Sebelum akhirnya Orang Bolango menempati Bolaang Uki, mereka telah melakukan migrasi yang panjang.

Beberapa pendapat meyakini kalau Suku Bolango berasal dari Suwawa (daerah Gorontalo), yang kemudian menyebar ke Tapa dan sebagian lain ke Atinggola (kedua tempat tersebut masuk daerah Gorontalo). Di Tapa, mereka mendirikan Kerajaan Bolango, yang sebagaimana dijelaskan oleh Karmin Baruadi dalam Sejarah Kebudayaan Gorontalo, bahwa Bolango menjadi bagian dari perserikatan Limo lo Pohala’a (lima kerajaan yang bersaudara): Kerajaan Gorontalo, Kerajaan Suwawa, Kerajaan Limboto, Kerajaan Bolango, dan Kerajaan Atinggola.

Posisi Kerajaan Bolango dihapuskan dari Limo lo Pohala’a pada 1860, dan digantikan oleh Kerajaan Boalemo. Hal tersebut dikarenakan Suku Bolango telah meninggalkan Tapa (Gorontalo) menuju Bolaang Mongondow. Di pesisir selatan Bolaang Mongondow, mereka sukses mendirikan Kerajaan Bolaang Uki. Pada perkembangannya, kerajaan Suku Bolango tersebut menjadi bagian dari Swapraja Bolaang Mongondow: Kerajaan Bolaang Mongondow, Kerajaan Bintauna, Kerajaan Kaidipang Besar, dan Kerajaan Bolaang Uki.

Mengenai asal usul Suku Bolango ada pendapat lain yang menyebutkan bahwa mereka bukan berasal dari Suwawa, melainkan dari daerah yang jauh yaitu Pulau Batang Dua di Tarnate. Yang pada awal abad 14 M, Orang Bolango dipimpin Raja Wintuwintu menyeberangi lautan dari Pulau Batang Dua ke Pulau Lembeh yang terletak dekat ujung timur Pulau Sulawesi bagian utara.

Setelah dari Pulau Lembeh, mereka kemudian bermigrasi ke Bolaang Mongondow, menemukan Lembah Molibagu (yang menjadi cikal bakal Bolaang Uki), melanjutkan perjalanan dan mendirikan pemukiman di Tolutu (masih kawasan Bolaang Mongondow bagian selatan), kemudian terus bergerak ke Suwawa, dan mendapat tempat di Tapa. Dan, pada abad 19 M, Orang Bolango kembali ke Bolaang Mongondow menempati beberapa kawasan, salah satunya adalah Molibagu, hingga mendirikan Kerajaan Bolaang Uki.

Suatu proses migrasi yang amat panjang, berlangsung sejak abad 14 hingga 19 M. Karena itu, dalam buku David E.F. Henley, Suku Bolango juga disebut sebagai a small footloose ethnic group (satu kelompok etnik kecil yang bebas mengembara).

Jika kita membahas pengembaraan Suku Bolango sampai di Bolaang Uki (Molibagu), maka seharusnya tidak lepas dari satu nama perempuan pemimpin, yaitu Putri Daopeyago. Sebab, sang putri memimpin pengembaraan Orang Bolango hingga menemukan Molibagu sebagai tanah impian.

Hasanudin dalam Bolango: Kerajaan Tradisional di Gorontalo, menjelaskan bahwa setelah Wintuwintu memimpin Orang Bolango di Pulau Lembeh, tahta dilanjutkan oleh Dotulong, dan kemudian Mogalaing I. Pada 1390, Mogolaing dengan sadar menyerahkan kepemimpinan kepada saudarinya yang bernama Putri Daopeyago, perempuan dengan karisma kepemimpinan yang luar biasa.

Hal ini menjadi satu bukti bahwa dalam peradaban Nusantara perempuan pemimpin bukan sesuatu yang tabu. Sebab, sejarah Nusantara mencatat begitu banyak perempuan yang terbilang sukses sebagai pemimpin pada masa Nusantara masih berupa wilayah-wilayah kerajaan. Satu di antaranya adalah Putri Daopeyago yang menjadi Raja Suku Bolango.

Pada masanya, Putri Daopeyago memimpin rakyat Bolango mencari tanah impian yang lebih baik. Mereka meninggalkan Pulau Lembeh yang dirasa sudah kurang membuat nyaman, dan masuk ke kawasan Bolaang Mongondow.

Tentang perjalanan Putri Daopeyago dikisahkan dalam Syair Danghisa (syair pengiring tarian tradisional Suku Bolango), sebagaimana terjemahan syair dikutip dari Hasanudin:

Pada zaman raja perempuan

Daopeyago puteri bangsawan

Di Lempokoba buat ramalan

Lalu datang satu ubahan

Daopeyago ratu bangsawan

Telah membuat satu kepindahan

Arah Buyat ke Kotabunan

Di Tinempah di perkotaan

Dalam perjalanannya, tatkala rombongan Putri Daopeyago menemukan Lembah Molibagu, sang putri pun mengambil segumpal tanah yang kemudian dijilat olehnya (buta no dirlata), dan bersumpah (meramalkan) bahwa wilayah itu akan menjadi tempat bagi keturunan mereka. Dalam keyakinan Putri Daopeyago, bahwa Suku Bolango akan menempati Lembah Molibagu, namun belum saatnya. Mereka masih harus melanjutkan perjalanan, sebab sebelum menempati tanah impian sukunya terlebih dahulu masih akan berjaya di tempat lain.

Sumpah Putri Daopeyago jelas menggetarkan hati rakyatnya. Sejak itu, kelompok Bolango meyakini bahwa suatu saat mereka akan kembali ke Lembah Molibagu.

Setelah menetap beberapa hari di Molibagu, Putri Daopeyago bersama rombongan melanjutkan perjalanan ke Pegunungan Tolutu. Di sini, mereka mendirikan pemukiman sebelum akhirnya melanjutkan migrasi ke Gorontalo. Bagi Orang Bolango daerah itu kemudian menjadi Lipu Logido (Negeri Lama) Tinempah.

Syair Danghisa menceritakan:

Di Tinempah di negeri lama

Titingio puteri dermawan….

Pada saat di Tinempah, Putri Daopeyago mangkat. Kedudukannya digantikan oleh Pasuma yang adalah suaminya. Dan, Orang Bolango kembali melanjutkan perjalanan menuju Gorontalo untuk mencari tempat baru.

Kesuksesan Putri Daopeyago membawa rakyatnya mencari tanah impian bukanlah sesuatu pekerjaan yang mudah. Pada masa itu, mengatur kelompok besar dalam pengembaraan panjang, menyeberangi perairan dan menerobos hutan, jelas merupakan satu perkara yang sulit. Namun, Putri Daopeyago berhasil melakukannya, bahkan hingga menemukan Lembah Molibagu–yang ratusan tahun pasca sumpah sang putri–tanah impian itu benar-benar menjadi tempat bagi sukunya. []

Tags: IndonesiaPahlawan Sulawesipemimpin perempuanPutri DaopeyagoSejarah Nusantara
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Tidak Semua Kata Perintah dalam Al Qur’an itu “Merintah”

Next Post

Pekerjaan Rumah Tangga, Kewajiban Siapa?

Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Related Posts

Solidaritas
Publik

Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

13 Februari 2026
Aborsi
Publik

Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

7 Februari 2026
Anak NTT
Publik

Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

6 Februari 2026
Guru Honorer
Publik

Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

4 Februari 2026
Malam Nisfu Sya’ban
Pernak-pernik

Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

3 Februari 2026
Board of Peace
Publik

Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

3 Februari 2026
Next Post
Pekerjaan Rumah Tangga kewajiban siapa

Pekerjaan Rumah Tangga, Kewajiban Siapa?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie
  • Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan
  • Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah
  • Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak
  • Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0