• Login
  • Register
Jumat, 4 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Refleksi terhadap Karakteristik Al-Qur’an

Dengan memahami berbagai karekteristik penjelasan Imam al-Sa’di, seyogyanya para pengkaji atau reader memiliki pandangan dasar sebagai pijakan dalam menyelami maksud al-Qur’an

Nurun Nisaa Baihaqi Nurun Nisaa Baihaqi
31/10/2022
in Hikmah
0
Karakteristik Al-Qur'an

Karakteristik Al-Qur'an

382
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Al-Qur’an sebagai sumber ajaran otoritatif umat Islam, memiliki beberapa karakteristik dan ciri khas yang kitab suci manapun tidak miliki di dunia ini. Kajian mengenai karakteristik Al-Qur’an di antaranya terdapat dalam mukaddimah kitab tafsir tematik Taysīr al-lathīf al-mannān fī khulāshati tafsīri al-Qur’ān karya Syaikh ‘Abdurrahman bin al-Nashir al-Sa’di atau yang terkenal Imam al-Sa’di.

Dalam kitab tersebut, ada penjelasan bahwa al-Qur’an memiliki beberapa karakteristik yang perlu kita pahami oleh segenap pengkaji al-Qur’an maupun tafsirnya (al-Sa’di, 2001, 5-8). Berikut ikhtisar penjelasan Imam al-Sa’di mengenai karakteristik al-Qur’an ;

Pertama, Al-Qur’an merupakan al-huda atau petunjuk / hidayah. Hidayah yang telah al-Qur’an jelaskan dapat membimbing manusia pada kemanfaatan hidup di dunia dan akhirat. Memperoleh hidayah tidaklah instan, artinya manusia dituntut luwes, dinamis dan berperan aktif dalam mempelajari berbagai disiplin ilmu. Utamanya yang berkaitan dengan ilmu al-Qur’an dan tafsirnya.

Syarat Memperoleh Hidayah

Oleh karenanya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam memperoleh hidayah yaitu beriman, bertaqwa, berpikir, merenung dan cenderung pada yang hak. Karenanya, manusia yang tidak menjalankan syarat-syarat tersebut, pada dasarnya ia adalah pihak yang tendensius dan oposisi sehingga tidak ada bagian hidayah untuknya.

Kedua, al-Qur’an merupakan rahmah yaitu rahmat. Imam al-Sa’di menjelaskan makna rahmat;

Baca Juga:

Tujuan Utama Rumah Tangga Menurut Al-Qur’an

Refleksi Hari Raya Iduladha: Setiap Kita Adalah Ibrahim, Setiap Ibrahim punya Ismail

Membaca Ulang Makna Aurat dalam Al-Qur’an

Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an

  رَحْمَة هِيَ الْخَيْرُ الدِّيْنِيِّ وَ الدُّنْيَوِيِّ وَ الاُخْرَوِيِّ الْمُتَرَتَّبِ عَلَى اهْتِدَاءِ بِالْقُرْآنِ

“Rahmat adalah kebaikan agama, dunia dan ukhrawi yang telah tersistematis berdasarkan petunjuk al-Qur’an”.

Tidak ada satu ayat pun dalam Al-Qur’an yang tidak mengandung kebaikan. Mulai dari membacanya secara lancar atau tertatih hingga secara perlahan mengamalkan isi ajarannya merupakan lumbung kebaikan dan pahala yang berlimpah.

Ketiga, al-Qur’an merupakan al-nūr yaitu cahaya. Kandungan al-Qur’an berupa ilmu yang bermanfaat melalui rangkaian kalimat yang sempurna mampu mengeluarkan seseorang hamba dari kegelapan (kebodohan, kekafiran, kemaksiatan, kesengsaraan) kepada cahaya ilmu, iman, bimbingan dan ketaatan. Dengan demikian cahaya maksud cahaya ini adalah ilmu yang bermanfaat bagi orang-orang yang sungguh-sungguh mau mempelajarinya.

Keempat, al-Qur’an merupakan syifā’un limā fi al-shudūr yaitu sebagai penyembuh hati. Di antara penyakit hati adalah kebodohan, keraguan, kebingungan, syahwat dan kesesatan. Allah SWT telah menjelaskan bahwa penyakit tersebut dapat memberikan pengaruh yang membahayakan jiwa manusia. Karenanya, segala penyakit dapat kita sembuhkan dengan cara menyimak berbagai pelajaran, nasihat, peringatan berikut reward dan punishment-nya.

Makna Ayat

Kelima, al-Qur’an memiliki kandungan makna ayat yang muhkamāt dan mutasyābihāt. Terdapat perbedaan ulama dalam menyikapi hal ini. Ada yang menganggap bahwa semua ayat itu bersifat muhkamāt. Namun ada pula yang menganggap keseluruhannya mutasyābihāt. berdasarkan sisi kebaikannya.

Sementara ada pula yang menganggap bahwa sebagiannya adalah muhkamāt dan sebagiannya lagi adalah mutasyābihāt. Imam al-Sa’di mendefinisikan ayat yang mutasyābihāt sebagai berikut;

فَالْمُتَشَابِهَاتُ هِيَ الَّتِيْ يَقَعُ الْاِشْكَالُ فِيْ دِلَالَتِهَا لِسَبَبٍ مِنَ الاَسْبَابِ اللَّفْظِيَّةِ وَ الْعِبَارَاتِ الْمُرَكَّبَةِ

“Maka adapun ayat-ayat mutasyābihāt adalah ayat yang sulit dipahami dilalahnya karena suatu sebab baik sebab yang bersifat lafaz maupun susunan ungkapan kalimat”.

Oleh karenanya, menurut Imam al-Sa’di, ayat yang mutasyābihāt hendaknya tetap kita kembalikan dan kita ipandang sebagai ayat yang muhkamāt. Hal ini maksudnya agar segala keraguan dan kesulitan dalam memahami penjelasan dan petunjuk al-Qur’an dapat kita tepis.

Keenam, segala kandungan al-Qur’an memberikan petunjuk kepada shilāh wa al-ishlāh yaitu kebaikan dan perbaikan. Segala aspek kehidupan manusia, pada dasarnya bertujuan untuk kemashlahatan hidupnya baik di dunia maupun akhirat.

Membumikan Karakteristik Al-Qur’an

Berbagai karakteristik yang saya tunjukkan di atas menjadi pandangan dasar para pengkaji Al-Qur’an dalam memahaminya. Jika terjadi pemahaman yang ambigu terhadap Al-Qur’an maupun hal-hal yang mengitarinya, maka kembalikan lagi kepada karakteristiknya.

Untuk mengembalikan dan memurnikan berbagai karakteristik Al-Qur’an, tentu si pengkaji harus melepaskan diri dari berbagai kepentingan, subjektifitas dan berusaha bersikap objektif. Selain itu, seperangkat metodologi yang sistematis juga kita butuhkan.

Al-Qur’an yang telah turun belasan abad lalu dapat kita pahami kembali dengan metode penafsiran tertentu. Tujuannya kita peroleh pemahaman yang kompehensif. Dalam perkembangannya telah tumbuh dan berkembang berbagai metode dalam memahami atau menafsirkan Al-Qur’an. Seperti metode tafsir tahlili (analitik), ijmali (global), muqaran (perbandingan) dan maudhu’i (tematik).

Namun dalam perkembangannya pada saat ini, muncul metode baru dalam menafsirkan Al-Qur’an yaitu metode tafsir al-maqashidi yang dikembangkan oleh Abdul Mustaqim dan metode tafsir ma’na cum maghza yang dikembangkan oleh Sahiron Syamsuddin.

Dengan memahami berbagai karekteristik penjelasan Imam al-Sa’di, seyogyanya para pengkaji atau reader memiliki pandangan dasar sebagai pijakan dalam menyelami maksud al-Qur’an. Secara hati-hati, obyektif, dan penggunaan metode tertentu, para pengkaji tidak serampangan dalam menafsirkan ayat. Sehingga berbagai karakteristik Al-Qur’an tetap terjaga. []

Tags: al-quranHikmahKarakteritik Al-Qur'anPenafsiranRefleksiwahyu
Nurun Nisaa Baihaqi

Nurun Nisaa Baihaqi

Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Kasihan, Pengajar Dirosah PPTQ Muhammadiyah Ibnu Juraimi Yogyakarta, Dosen Persada UAD, Dosen KIAI UMY. pengajar Majels Ta'lim dan TPA Minat Kajian: Ilmu Al-Qur'an, Tafsir dan Keluarga Sakinah

Terkait Posts

Oligarki

Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

4 Juli 2025
Islam Harus

Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

3 Juli 2025
Laki-laki dan Perempuan dalam fikih

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

3 Juli 2025
Perceraian untuk

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

2 Juli 2025
Perceraian dalam

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

1 Juli 2025
Fikih Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

1 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Beda Keyakinan

    Meninjau Ulang Cara Pandang terhadap Orang yang Berbeda Keyakinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laki-laki Juga Bisa Jadi Penjaga Ruang Aman di Dunia Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi
  • Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan
  • Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?
  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim
  • Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID