Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Relasi Agama dan Negara Dalam Pandangan Buya Husein

Relasi agama dan negara yang disampaikan Buya Husein memberikan pengertian bahwa eksistensi suatu negara atau pemerintahan akan hancur tanpa pondasi agama yang kuat. Agama menjadi pondasi moral yang menopang dan memberikan landasan bagi keberlangsungan negara

Gun Gun Gunawan by Gun Gun Gunawan
5 Juni 2023
in Publik
A A
0
Agama dan Negara

Agama dan Negara

17
SHARES
836
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Agama dan negara sering kali dianggap sebagai dua entitas yang harus dipisahkan satu sama lain. Namun dalam hal ini, bagi saya tentu saja keliru, karena pada kenyataannya, agama dan negara memiliki hubungan yang erat dan saling melengkapi.

Agama memiliki peran penting dalam membentuk identitas masyarakat serta memberikan pedoman moral dan nilai-nilai bagi individu. Di sisi lain, negara sebagai entitas politik memiliki tanggung jawab dalam pembuatan kebijakan dan menjaga keadilan sosial.

Dari pembahasan soal agama dan negara saya tertarik untuk mengulas pandangan KH. Husein Muhammad dalam unggahan di Instagram miliknya. Kiai Husein atau yang kerap disapa Buya Husein merumuskan soal posisi agama dan negara sebagai satu kesatuan utuh, bahkan menggambarkannya sebagai satu saudara kembar. Ia menuliskan:

الدين والملك توأمان. مثل اخوين. ولدا من بطن واحد

الدين اس والسلطان حارس، وما لا أس له فمهدوم، وما لا حارس له فضائع

Artinya: “Agama dan negara adalah saudara kembar; agama adalah pondasi dan negara/pemerintah adalah penjaganya. Eksistensi apa pun tanpa pondasi akan hancur dan apa saja tanpa penjaga akan sia-sia, hilang.”

Prinsip Keadilan

Jika kita telaah, sebagai pondasi, agama memberikan arahan dan nilai-nilai yang menjadi landasan moral bagi individu dan masyarakat. Ajaran agama mengajarkan prinsip-prinsip keadilan, kasih sayang, dan perdamaian. Agama menjadi pemandu dalam menjalankan kehidupan sehari-hari dan memberikan panduan moral yang melingkupi segala aspek kehidupan, termasuk dalam hal berpolitik.

Di sisi lain, negara atau pemerintah memiliki peran sebagai penjaga dan pelindung tatanan sosial. Negara bertanggung jawab untuk menjaga keamanan, keadilan, dan keutuhan wilayah. Melalui pemerintah, negara membuat kebijakan dan undang-undang yang bertujuan menjaga kesejahteraan masyarakat dan menjamin hak-hak setiap individu.

Relasi agama dan negara yang disampaikan Buya Husein memberikan pengertian bahwa eksistensi suatu negara atau pemerintahan akan hancur tanpa pondasi agama yang kuat. Agama menjadi pondasi moral yang menopang dan memberikan landasan bagi keberlangsungan negara. Begitu pula sebaliknya, agama membutuhkan negara sebagai penjaga yang menjaga keadilan dan menegakkan ajaran agama dalam masyarakat.

Saling Menguatkan

Selain itu dalam kutipan selanjutnya, Buya Husein menekankan pada peran saling menguatkan antara agama dan negara agar dapat menopang satu sama lain.

“Kekuasaan atau negara yang ditopang oleh agama, akan abadi (bertahan), dan Agama yang ditopang oleh kekuasaan, akan kuat.”

Eksistensi negara dan agama dipengaruhi oleh satu hal penting yakni soal pemimpin dalam menjalankan negara dan ulama yang menjalankan syariat. Pemimpin memiliki pengaruh yang besar terhadap kondisi masyarakat.

Abu Hamid Al-Ghazali, seperti yang dikutip oleh Buya Husein, mengatakan bahwa perilaku pemimpin dapat mempengaruhi perilaku masyarakat umumnya. Oleh karena itu, tanggung jawab para pemimpin dalam menjalankan pemerintahan dengan integritas dan keadilan sangatlah penting.

Di sisi lain Buya mengatakan:

“Kesengsaraan rakyat itu karena bobroknya moral para pengelola negara, dan kebobrokan moral pengelola negara itu karena rusaknya moral para ulama (ulama al suu). Dan rusak moral para ulama itu berakar dari kerakusan mereka akan harta dan perebutan posisi sosial. ”

Dari pendapat tersebut, dapat kita pahami bahwa sebagian besar kesengsaraan yang rakyat alami penyebabnya adalah dari kebobrokan moral para pemimpin. Begitu pula, kebobrokan moral para pemimpin dapat terpengaruhi oleh ulama yang terjerumus dalam kerakusan dan ambisi pribadi.

Oleh karena itu, penting bagi ulama dan pemimpin untuk menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan kesadaran akan amanah yang agama dan masyarakat berikan.

Saling Melengkapi

Sehingga, hubungan antara agama dan negara akan menjadi hubungan yang saling melengkapi. Agama memberikan landasan moral dan spiritual sebagai pondasi bagi negara. Sementara negara berperan sebagai penjaga dan pelaksana kebijakan yang diatur oleh nilai-nilai agama.

Karena bagi saya, keberhasilan suatu negara tergantung pada kekuatan moral dan keadilan yang pemimpin praktikkan kepada masyarakatnya. Dalam mengembangkan hubungan yang sehat antara agama dan negara, penting bagi masyarakat, pemimpin, dan ulama untuk bekerja sama demi terciptanya keadilan, kemaslahatan dan kedamaian. []

Tags: agamaBudayaBuya Husein MuhammadKH. Husien Muhammadpandangan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Belajar Welas Asih Lewat Buku Aku Ingin Pulang Meski Sudah di Rumah

Next Post

3 Alasan Patriarkhi Tetap Bertahta

Gun Gun Gunawan

Gun Gun Gunawan

Peserta Mubadalah Academy Batch I 2022

Related Posts

Hukum Menikah
Pernak-pernik

Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

19 Februari 2026
Perkawinan Beda Agama
Publik

Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

6 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

5 Februari 2026
Seksualitas sebagai
Pernak-pernik

Seksualitas sebagai Konstruksi Sosial dan Budaya

25 Januari 2026
Seksualitas
Pernak-pernik

Bagaimana Agama Mengonstruksikan Seksualitas sebagai Hal yang Tabu?

25 Januari 2026
Kerusakan Lingkungan
Lingkungan

Kerusakan Lingkungan Berdampak Luas pada Ekonomi, Sosial, dan Budaya Masyarakat

2 Februari 2026
Next Post
Alasan Patriarkhi Tetap Bertahta

3 Alasan Patriarkhi Tetap Bertahta

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram
  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah
  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini
  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0