Mubadalah.id – Agama dan negara sering kali dianggap sebagai dua entitas yang harus dipisahkan satu sama lain. Namun dalam hal ini, bagi saya tentu saja keliru, karena pada kenyataannya, agama dan negara memiliki hubungan yang erat dan saling melengkapi.
Agama memiliki peran penting dalam membentuk identitas masyarakat serta memberikan pedoman moral dan nilai-nilai bagi individu. Di sisi lain, negara sebagai entitas politik memiliki tanggung jawab dalam pembuatan kebijakan dan menjaga keadilan sosial.
Dari pembahasan soal agama dan negara saya tertarik untuk mengulas pandangan KH. Husein Muhammad dalam unggahan di Instagram miliknya. Kiai Husein atau yang kerap disapa Buya Husein merumuskan soal posisi agama dan negara sebagai satu kesatuan utuh, bahkan menggambarkannya sebagai satu saudara kembar. Ia menuliskan:
الدين والملك توأمان. مثل اخوين. ولدا من بطن واحد
الدين اس والسلطان حارس، وما لا أس له فمهدوم، وما لا حارس له فضائع
Artinya: “Agama dan negara adalah saudara kembar; agama adalah pondasi dan negara/pemerintah adalah penjaganya. Eksistensi apa pun tanpa pondasi akan hancur dan apa saja tanpa penjaga akan sia-sia, hilang.”
Prinsip Keadilan
Jika kita telaah, sebagai pondasi, agama memberikan arahan dan nilai-nilai yang menjadi landasan moral bagi individu dan masyarakat. Ajaran agama mengajarkan prinsip-prinsip keadilan, kasih sayang, dan perdamaian. Agama menjadi pemandu dalam menjalankan kehidupan sehari-hari dan memberikan panduan moral yang melingkupi segala aspek kehidupan, termasuk dalam hal berpolitik.
Di sisi lain, negara atau pemerintah memiliki peran sebagai penjaga dan pelindung tatanan sosial. Negara bertanggung jawab untuk menjaga keamanan, keadilan, dan keutuhan wilayah. Melalui pemerintah, negara membuat kebijakan dan undang-undang yang bertujuan menjaga kesejahteraan masyarakat dan menjamin hak-hak setiap individu.
Relasi agama dan negara yang disampaikan Buya Husein memberikan pengertian bahwa eksistensi suatu negara atau pemerintahan akan hancur tanpa pondasi agama yang kuat. Agama menjadi pondasi moral yang menopang dan memberikan landasan bagi keberlangsungan negara. Begitu pula sebaliknya, agama membutuhkan negara sebagai penjaga yang menjaga keadilan dan menegakkan ajaran agama dalam masyarakat.
Saling Menguatkan
Selain itu dalam kutipan selanjutnya, Buya Husein menekankan pada peran saling menguatkan antara agama dan negara agar dapat menopang satu sama lain.
“Kekuasaan atau negara yang ditopang oleh agama, akan abadi (bertahan), dan Agama yang ditopang oleh kekuasaan, akan kuat.”
Eksistensi negara dan agama dipengaruhi oleh satu hal penting yakni soal pemimpin dalam menjalankan negara dan ulama yang menjalankan syariat. Pemimpin memiliki pengaruh yang besar terhadap kondisi masyarakat.
Abu Hamid Al-Ghazali, seperti yang dikutip oleh Buya Husein, mengatakan bahwa perilaku pemimpin dapat mempengaruhi perilaku masyarakat umumnya. Oleh karena itu, tanggung jawab para pemimpin dalam menjalankan pemerintahan dengan integritas dan keadilan sangatlah penting.
Di sisi lain Buya mengatakan:
“Kesengsaraan rakyat itu karena bobroknya moral para pengelola negara, dan kebobrokan moral pengelola negara itu karena rusaknya moral para ulama (ulama al suu). Dan rusak moral para ulama itu berakar dari kerakusan mereka akan harta dan perebutan posisi sosial. ”
Dari pendapat tersebut, dapat kita pahami bahwa sebagian besar kesengsaraan yang rakyat alami penyebabnya adalah dari kebobrokan moral para pemimpin. Begitu pula, kebobrokan moral para pemimpin dapat terpengaruhi oleh ulama yang terjerumus dalam kerakusan dan ambisi pribadi.
Oleh karena itu, penting bagi ulama dan pemimpin untuk menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan kesadaran akan amanah yang agama dan masyarakat berikan.
Saling Melengkapi
Sehingga, hubungan antara agama dan negara akan menjadi hubungan yang saling melengkapi. Agama memberikan landasan moral dan spiritual sebagai pondasi bagi negara. Sementara negara berperan sebagai penjaga dan pelaksana kebijakan yang diatur oleh nilai-nilai agama.
Karena bagi saya, keberhasilan suatu negara tergantung pada kekuatan moral dan keadilan yang pemimpin praktikkan kepada masyarakatnya. Dalam mengembangkan hubungan yang sehat antara agama dan negara, penting bagi masyarakat, pemimpin, dan ulama untuk bekerja sama demi terciptanya keadilan, kemaslahatan dan kedamaian. []