• Login
  • Register
Jumat, 4 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Perjuangan Perempuan di Masa Nabi

Mubadalah Mubadalah
10/10/2022
in Kolom
0
Perjuangan Perempuan di Masa Nabi

Perjuangan Perempuan di Masa Nabi

47
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Baca Juga:

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

Mubadalah.id – Selama ini, banyak orang menganggap perjuangan perempuan adalah sesuatu yang baru dan asing dalam budaya Islam. Tidak sedikit yang sungkan dan risih membicarkan hal ini, bahkan juga menolak keras. Jika membaca fakta-fakta yang ditulis berbagai kitab Hadis, kita justru ditunjukkan betapa para perempuan Sahabat pada masa Nabi Saw telah melakukan hal-hal yang sekarang ini disebut sebagai perjuangan perempuan di masa Nabi.

Di bawah ini beberapa contoh perjuangan perempuan di masa Nabi yang dimaksud:

  1. Umm Salamah ra bercerita bahwa ia mengeluh pada Nabi Saw mengenai ayat-ayat hijrah yang hanya berbicara mengenai hijrah laki-laki, padahal perempuan juga ikut hijrah. Lalu turunlah ayat 195 Surat Ali Imran yang tidak hanya menyebut secara eksplisit kiprah hijrah mereka, tetapi juga mengapresiasi dengan baik. (Sunan Turmudzi, no. 3296).
  1. Beberapa perempuan datang kepada Nabi Saw meminta porsi pengajian yang lebih banyak dari laki-laki, karena selama ini laki-laki telah mengambil kesempatan dan ilmu lebih banyak dari Nabi Saw. Nabi Saw tidak hanya mendengarkan, tetapi juga mengabulkan tuntutan mereka. (Sahih Bukhari, no. 7396).
  1. Beberapa perempuan mengadu kepada Nabi Saw tentang perilaku buruk suami mereka yang sering memukul. Nabi lalu menceritakan hal ini di hadapan khalayak dan menegaskan: Bahwa mereka yang masih saja memukul istri adalah bukan orang yang baik di antara kami. (Sunan Abu Dawud, no. 2148). Jumlah perempuan yang mengadu ini 70 orang (Sunan Ibn Majah, no. 2061). Ini kan “demonstrasi” kalau dalam bahasa sekarang.
  1. Ada perempuan yang dipaksa nikah oleh ayahnya datang mengadu, lalu dikembalikan haknya oleh Nabi Saw untuk memilih sendiri pasangannya (Sunan Ibn Majah, no. 1974). Dalam penjelasan az-Zayla’i (w. 762 H), perempuan itu bernama Khansa bint Khidam, yang meminta dipisahkan dari suami pilihan orang tuanya. Lalu dia memilih menikah dengan laki-laki pilihannya, Abu Lubabah bin Abd al-Mundzir. (Nasb ar-Rayah, juz 3, hal. 237).

Setidaknya dalam empat aspek di atas, yaitu apresiasi sosial bagi peran perempuan, akses pendidikan, kekerasan domestik, dan kawin paksa, Nabi Saw telah mendengar kegelisahan perempuan dan merestuai perjuangan mereka. Dan restu Nabi Saw adalah sunnah taqririyah. Jadi, perjuangan hak-hak perempuan adalah Islami dan sunnah.

Tags: perempuanperjuangan perempuan
Mubadalah

Mubadalah

Portal Informasi Popular tentang relasi antara perempuan dan laki-laki yang mengarah pada kebahagiaan dan kesalingan dalam perspektif Islam.

Terkait Posts

Kritik Tambang

Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

4 Juli 2025
Isu Iklim

Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim

3 Juli 2025
KB sebagai

Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama

3 Juli 2025
Poligami atas

Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

3 Juli 2025
Ruang Aman, Dunia Digital

Laki-laki Juga Bisa Jadi Penjaga Ruang Aman di Dunia Digital

3 Juli 2025
Konten Kesedihan

Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!

3 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Poligami atas

    Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meninjau Ulang Cara Pandang terhadap Orang yang Berbeda Keyakinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laki-laki Juga Bisa Jadi Penjaga Ruang Aman di Dunia Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Berjalan Bersama, Menafsir Bersama: Epistemic Partnership dalam Tubuh Gerakan KUPI
  • Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi
  • Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan
  • Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?
  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID