Rabu, 22 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Sanksi Siswa dengan Potongan Rambut Berantakan, Begini Tanggapan Psikolog Anak

Guru perlu mengganti metode pendisiplinan sesuai dengan perkembangan zaman dan generasi yang kita hadapi hari ini. Lakukan upaya pendekatan baru jika memang diperlukan

Aisyah Nursyamsi by Aisyah Nursyamsi
26 September 2022
in Personal
A A
0
Potongan Rambut Berantakan

Potongan Rambut Berantakan

11
SHARES
562
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sudah lama, tapi rasanya ingin sekali mengulas sebuah kasus yang sempat ramai di media sosial. Di mana terdapat sebuah video yang menunjukkan anak sekolah dasar  berusia 7 tahun, dengan potongan rambut yang berantakan. Diketahui potongan rambut berantakan itu ia dapatkan dari guru tempat ia bersekolah.

Pada unggahan video yang tersebar di media sosial tersebut, anak mengalami demam usai rambutnya terpotong secara berantakan di sekolah. Kronologi bermula ketika sang anak tiba-tiba saja pulang sebelum waktu sekolah usai.

Sang ibu bertanya kenapa ia pulang lebih awal. Sang anak pun menjawab jika dia sedang sakit. Selain demam, ibunya kaget karena menemukan potongan rambut berantakan pada sang anak.

Ketika ditanya siapa yang telah memotong rambutnya seperti itu, si anak menjawab jika tindakan ini guru kelas di sekolah yang melakukannya. Setelah insiden pemotongan tersebut, sang anak demam hingga tiga hari. Karena peristiwa ini, orang tua dari anak tersebut pun memutuskan untuk pindah ke sekolah yang baru. Tentunya setelah memastikan kondisi fisik dan mental anak sudah membaik.

Sanksi Memotong Rambut tidak Tepat

Kejadian ini menjadi perbincangan bagi pengguna media sosial. Sebagian netizen yang juga memiliki anak mengungkapkan kekecewaannya terhadap aksi pengguntingan rambut ini. Mengingat ia barulah berusia enam tahun. Di sisi lain, si anak terhitung baru seminggu menginjakkan kaki di sekolah.

Melihat indikasi ini, sanksi memotong rambut di dalam kelas tidak tepat kita berikan pada sang anak. Beberapa netizen juga mengkhawatirkan apa yang anak alami tersebut dapat berdampak pada kesehatan mental di kemudian hari.

Lantas bagaimana tanggapan psikolog dalam menanggapi kasus ini? Melansir dari Kompas.com, seorang Psikolog Anak dan Keluarga Astrid WEN M.P.si pun memberikan pandangannya terkait persoalan di atas. Menurutnya, antara pihak sekolah dengan orangtua perihal tindakan yang akan kita ambil. Dengan kata lain, sebelum melakukan sebuah tindakan atau sanksi, pihak sekolah perlu menghubungi orangtua  murid.

Tindakan seperti yang dilakukan oleh pihak di atas tidak lah dibenarkan. Sebelum adanya tindakan, pihak sekolah harus memberikan informasi pada orangtua. Dalam hal ini mungkin perihal kondisi rambut yang tidak memenuhi standar sekolah di sana.

Apa yang Harus Kita Lakukan?

Maka hal yang perlu guru lakukan adalah mengingatkan langsung pada orangtua. Meminta orangtua untuk mengikuti aturan yang telah sekolah tetapkan. Bukan melakukan tindakan secara sembarangan dan pemberitahuan pada wali.

Tanpa kita sadari, menurut Astrid, apa yang guru lakukan dalam kasus di atas adalah bentuk dari kekerasan. Tidak sekadar meminta maaf, pihak sekolah perlu ada peringatan atau memberikan literasi yang mumpuni. Agar kejadian ini tidak terulang kembali ke depannya.

Di sisi lain, perlu ada pembahasan mengenai aturan menata rambut di sekolah karena kerap berakhir dengan pemotongan rambut oleh para guru. Aturan ini terasa cukup riskan dan ada unsur kekerasan.

Di luar dari itu, sebagian sanksi mereka bangun tanpa ada komunikasi interaktif yang tersampaikan. Sekilas seperti penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang. Apa lagi jika anak tersebut masih berusia 7 tahun dan baru masuk sekolah.

Berdampak pada Mental Anak

Pemotongan rambut di dalam kelas juga dapat berdampak pada mental anak. Ia merasa dipermalukan di depan teman-temannya. Dan bisa saja berpengaruh pada kehidupan sosial si anak. Baik di dalam kelas maupun di luar kelas.

Pihak sekolah juga punya tugas lain perihal kasus ini, yaitu mengubah regulasi yang lebih komunikatif dan baik. Ketika rambut dianggap sudah tidak sesuai prosedur sekolah, minta anak untuk segera merapikan sesuai aturan.

Sebelumnya lakukan komunikasi dengan orangtua untuk membantu sang anak merapikan rambutnya sesuai aturan. Dan orangtua, harus mengetahui jika rambut panjang, atau yang lainnya tidak kita perkenankan.

Guru perlu mengganti metode pendisiplinan sesuai dengan perkembangan zaman dan generasi yang kita hadapi hari ini. Lakukan upaya pendekatan baru jika memang diperlukan.

Tunjukkan karakter yang baik dan tidak menyalahi wewenang dengan aturan tanpa mengandung kekerasan. Atau, regulasi yang tersirat di dalamnya diskriminasi, tidak melindungi anak, sekaligus menghargai hak-hak mereka.

Oleh karena itu dapat kita simpulkan jika guru punya peranan besar dalam mendidik generasi muda. Namun, dalam pendisiplinan, perlu kita tegakkan aturan yang tegas dan jelas. Tentunya tanpa ada unsur diskriminasi, kekerasan dan relasi kekuasaan. []

Tags: guruLembaga PendidikanPsikologi PendidikansekolahSekolah Dasarsiswa
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kesetaraan Kauniyah Laki-laki dan Perempuan

Next Post

Perempuan dan Laki-laki Tercipta dari Nafs Wahidah

Aisyah Nursyamsi

Aisyah Nursyamsi

Melayu Udik yang Ingin Abadi

Related Posts

Putri
Disabilitas

Menjadi Guru bagi Putri, Anak dengan Disabilitas Intelektual

3 Juli 2026
Anak Autis
Disabilitas

Menjadi Guru bagi Anak Autis, Belajar Menjadi Manusia yang Lebih Peka

27 Juni 2026
Sampah di Laci Kelas
Lingkungan

Sampah di Laci Kelas dan Pelajaran yang Kita Tinggalkan

24 Juni 2026
Drama Korea Teach You a Lesson
Featured

Ketika Orang Dewasa Gagal Hadir, Belajar dari Drama Korea Teach You a Lesson

12 Juni 2026
Keadilan Hakiki
Publik

Menggugat Komodifikasi Pendidikan: Menagih Keadilan Hakiki di Hari Lahir Pancasila

11 Juni 2026
Teach You a Lesson
Film

Teach You a Lesson dan Krisis Empati di Dunia Pendidikan

11 Juni 2026
Next Post
nafs wahidah

Perempuan dan Laki-laki Tercipta dari Nafs Wahidah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0