• Login
  • Register
Kamis, 11 Agustus 2022
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Save Anhar, Bukti Perempuan Hamil Perlu Perlindungan

Sang ibu mengatakan keluarganya telah menghubungi organisasi hak asasi manusia dan kedutaan asing untuk menekan otoritas Israel agar mengizinkannya melahirkan bayinya di luar penjara. Anhar telah didiagnosis menderita depresi dalam tahanan dan membutuhkan perawatan khusus

Annisa Diana Putri Annisa Diana Putri
02/10/2021
in Publik
0
India

India

64
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Perempuan hamil adalah wanita yang mulia di mata Allah, pasalnya ia harus merawat kandungannya walaupun terkadang kondisinya juga lemah atau sakit, sehingga perlu adanya perlindungan yang lebih terhadap perempuan hamil karena kondisinya yang kurang stabil. Bahkan perlindungan ini juga termasuk penguatan mentalnya agar tidak mudah stress.

Namun hak perlindungan tersebut tidak didapatkan oleh semua perempuan hamil, ada perempuan yang harus merasakan pedihnya penjara ketika dalam keadaan hamil. Bahkan diharuskan untuk melahirkan di penjara. Tak hanya jiwanya yang terguncang, namun kesehatan mentalnya juga akan ikut terguncang. Perempuan ini harus berjuang di tengah kebijakan Negara Israel yang sangat jauh dari kemanusiaanya.

Anhar al-Deek namanya sedang ramai diperbincangkan oleh mereka yang mengikuti isu seputar pendudukan Israel terhadap Palestina. Wanita berusia 25 tahun yang sedang mengandung 4 bulan itu menjadi korban kekerasan tentara Israel. Warganet juga sedang ramai membicarakan hastag #saveAnhar.

Anhar ditangkap oleh tentara Israel pada kondisinya yang sedang hamil, lalu ditahan oleh pasukan Israel lima bulan lalu atas tuduhan mencoba melakukan serangan penikaman di sebuah permukiman Israel yang dibangun.dari Middle East Eye pada 1 September 2021, Anhar langsung dipukuli di tempat oleh tentara yang menangkapnya.

Anhar Al-Deek, dari desa Naima dekat Ramallah, ditangkap pada bulan Maret karena dicurigai mencoba melakukan serangan penikaman disebuah pos pemukiman ilegal Sde Ephraim di Tepi Barat, ketika dia sedang hamil empat bulan.

Dia ditahan di Penjara Damon, selatan Haifa, salah satu penjara Israel yang paling kuno. Saat ini tidak ada bayi di sana. Al-Deek berbicara tentang ketakutannya melahirkan melalui operasi caesar dan rasa sakit yang dia derita dalam sebuah surat penuh emosional kepada keluarganya.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Hukum Aborsi bagi Korban Pelecehan Seksual
  • Perkawinan Anak dari Dilema yang Berujung Bencana
  • Tonton Film Mimi Sebelum Melakukan Praktik Surogasi!
  • Shireen Abu Akleh dan Kebebasan Pers yang Dibungkam Peluru

Baca Juga:

Hukum Aborsi bagi Korban Pelecehan Seksual

Perkawinan Anak dari Dilema yang Berujung Bencana

Tonton Film Mimi Sebelum Melakukan Praktik Surogasi!

Shireen Abu Akleh dan Kebebasan Pers yang Dibungkam Peluru

Saat tanggal jatuh temponya semakin dekat, kampanye online yang menyerukan pembebasannya telah meningkat, di mana sebuah surat yang dia kirimkan kepada keluarganya menambahkan permohonan untuk pembebasannya melalui temannya yang akan keluar dari tahanan tersbut.

“Apa yang harus saya lakukan jika saya melahirkan jauh dari Anda? Saya diikat, bagaimana saya bisa melahirkan melalui operasi caesar ketika saya sendirian di penjara?” tulis Anhar dalam suratnya kepada keluarganya.

“Saya kelelahan, dan saya mengalami sakit parah di panggul dan sakit parah di kaki saya karena tidur di ranjang penjara. Saya tidak tahu bagaimana saya ingin tidur di atasnya setelah operasi pengiriman saya,” lanjut suratnya, seperti dikutip dariMiddle East Monitor,Jumat (3/9/2021).

Ibunya Aisha mengatakan kepada Anadolu Agency bahwa putrinya mengalami masalah psikologis yang sulit. Sang ibu mengatakan keluarganya telah menghubungi organisasi hak asasi manusia dan kedutaan asing untuk menekan otoritas Israel agar mengizinkannya melahirkan bayinya di luar penjara. Anhar telah didiagnosis menderita depresi dalam tahanan dan membutuhkan perawatan khusus.

Stress yang dialami Anhar karena tekanan dari penjara apalagi kita tahu, kondisi perempuan hamil lemah dan lebih sensitive. Sedangkan Anhar diperlakukan dengan kasar di dalam tahanan tersebut, bahkan saat penangkapan tentara Israel memukul Anhar padahal diketahui sedang hamil tua.

Qadri Abu Bakar, kepala komite Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) untuk urusan tahanan, menyerukan intervensi internasional supaya mengakhiri penahanan “tidak manusiawi” terhadap wanita Palestina yang sedang hamil.

Aisha, ibu Anhar, sampai menulis surat kepada komunitas internasional agar kasus anaknya diperhatikan. Aisha khawatir Anhar akan melahirkan di dalam penjara dengan kondisi tangan diborgol di ranjang. Di khawatirkan Anhar dipaksa untuk melahirkan sendiri di penjara oleh tentara Israel. Kita sudah tahu bahwa melahirkan bukan perkara mudah dan harus ada penanganan khusus. Anhar pun tak bisa melakukan itu sendiri perlu adanya bantuan dari tenaga kesehatan.

Pada 3 September 2021 Pengadilan Militer Ofer, Israel, pada hari Kamis setuju untuk membebaskan Anhar Al-Deek, Ibu asal Palestina yang hamil sembilan, bulan dari penjara.Dia dibebaskan setelah Israel mendapat tekanan kampanye publik Palestina secara online. Otoritas Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan Palestina mengatakan Al-Deek dikeluarkan dari penjara dengan jaminan 40.000 shekel (USD12.500).Dia dibebaskan, namun masih berstatus sebagai tahanan rumah.

Berkat bantuan juga dari Komisi Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan Palestina [CDA] mengatakan sedang bekerja keras mendapatkan persetujuan untuk pemindahan Anhar Al-Deek yang berusia 26 tahun ke rumah sakit sebelum dia melahirkan bayinya.

Ada sekitar 4.850 tahanan Palestina di penjara-penjara Israel, termasuk 41 wanita, 225 anak-anak dan 540 tahanan administratif, menurut lembaga yang peduli dengan urusan tahanan Palestina.Harusnya perlu ada perlindungan khusus bagi para tahanan perempuan khususnya yang sedang mengandung.Keseehatan mental maupun fisik harus diperhatikan.

Kelompok hak asasi dan aktivis telah menyerukan pembebasan segera seorang tahanan Palestina yang ditahan di penjara Israel dalam keadaan hamil sembilan bulan dan diperkirakan akan segera melahirkan.Pergerakan mereka dianggap membuahkan hasil dengan dibantu kekuatan hastag warganet. []

 

 

Tags: Hak Kesehatan Reproduksi PerempuanIsraelPalestinaPerempuan Hamil
Annisa Diana Putri

Annisa Diana Putri

Terkait Posts

Dakwah Wali Songo

Keterlibatan Perempuan dalam Kesuksesan Dakwah Wali Songo

9 Agustus 2022
Film Horor

Logika Ekonomi Hantu Perempuan di Balik Film-film Horor Indonesia

9 Agustus 2022
Dunia Kerja

Mengenal Istilah Extend di Dunia Kerja, dan Payung Hukum yang Menaunginya

8 Agustus 2022
Udara Bersih

Mari Kita Bersatu, Wujudkan Kualitas Udara Bersih

6 Agustus 2022
Moderasi Beragama

Mediasi Moderasi Beragama; Dari Ruang Kelas ke Ruang Publik

6 Agustus 2022
Pekerja Rumah Tangga

Sudahkah Pekerja Rumah Tangga Bekerja dengan Layak?

5 Agustus 2022

Discussion about this post

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Akad Nikah

    Mensyaratkan Pisuke sebelum Akad Nikah Bisa Hilangkan Hak Perwalian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pandangan Islam dan Hukum Positif Tentang Perjanjian Perkawinan (2)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pandangan Islam dan Hukum Positif Tentang Perjanjian Perkawinan (1)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Alasan Persoalan Sampah Wajib Disuarakan Gerakan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halaqah Pra KUPI II, Langkah Awal Bangun Peradaban Damai, Adil dan Setara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Refleksi Kursus Metodologi Musyawarah Keagamaan Fatwa KUPI
  • Pandangan Islam dan Hukum Positif Tentang Perjanjian Perkawinan (2)
  • 5 Alasan Persoalan Sampah Wajib Disuarakan Gerakan Perempuan
  • Halaqah Pra KUPI II, Langkah Awal Bangun Peradaban Damai, Adil dan Setara
  • Maraknya Fenomena Second Account di kalangan Remaja, Apa yang Dicari?

Komentar Terbaru

  • Tradisi Haul Sebagai Sarana Memperkuat Solidaritas Sosial pada Kecerdasan Spiritual Menurut Danah Zohar dan Ian Marshal
  • 7 Prinsip dalam Perkawinan dan Keluarga pada 7 Macam Kondisi Perkawinan yang Wajib Dipahami Suami dan Istri
  • Konsep Tahadduts bin Nikmah yang Baik dalam Postingan di Media Sosial - NUTIZEN pada Bermedia Sosial Secara Mubadalah? Why Not?
  • Tasawuf, dan Praktik Keagamaan yang Ramah Perempuan - NUTIZEN pada Mengenang Sufi Perempuan Rabi’ah Al-Adawiyah
  • Doa agar Dijauhkan dari Perilaku Zalim pada Islam Ajarkan untuk Saling Berbuat Baik Kepada Seluruh Umat Manusia
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2021 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2021 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist