Mubadalah.id – Di dalam ajaran Islam, manusia mempunyai peranan penting dalam menjaga kelestarian alam (lingkungan hidup). Islam memandang alam sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari keimanan seseorang kepada Tuhannya.
Manifestasi dari keimanan seseorang dapat dilihat dari perilakunya sebagai khalifah terhadap alam. Islam mempunyai konsep yang sangat detail terkait pemeliharaan dan kelestarian alam (lingkungan hidup). Allah berfirman:
وَاِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلٰۤىِٕكَةِ اِنِّيْ جَاعِلٌ فِى الْاَرْضِ خَلِيْفَةً ۗ قَالُوْٓا اَتَجْعَلُ فِيْهَا مَنْ يُّفْسِدُ فِيْهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاۤءَۚ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ ۗ قَالَ اِنِّيْٓ اَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُوْنَ
Artinya: “Ingatlah, ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” mereka berkata “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman, “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.” (QS. al-Bagarah ayat 30).
Jelaslah, keberadaan manusia selain sebagai hamba Allah (abdullah), sekaligus juga sebagai khalifah di muka bumi. Manusia mempunyai tugas memakmurkan dan menjaga keseimbangan ekosistem dan alam semesta sebagai bagian dari pengabdian dan penghambaan (ibadah) kepada Sang Pencipta.
Tauhid, dengan demikian merupakan sumber nilai sekaligus landasan etika yang pertama dan utama dalam teologi pelestarian alam.
Solidaritas Penyelematan Ekosistem
Prinsip solidaritas berangkat dari kenyataan yang sama. Manusia adalah bagian integral dari alam semesta. Prinsip solidaritas kosmis ini mendorong manusia untuk menyelamatkan alam, menyelamatkan semua kehidupan, karena alam dan semua kehidupan di dalamnya mempunyai nilai yang sama dengan kehidupan manusia.
Solidaritas dalam Islam tidak terbatas dengan sesama manusia, tetapi juga dengan alam semesta. Rasulullah SAW pernah memberikan contoh tentang balasan ampunan dosa bagi orang yang bersikap solidaritas terhadap binatang. []