Selasa, 23 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Keadilan Hakiki

    Keadilan Hakiki bagi Perempuan sebagai Jalan Dakwah Ulama Perempuan

    Hari Ibu

    Apa yang Sebetulnya Kita Rayakan di Hari Ibu?

    Dakwah Advokasi

    Dakwah Advokasi Harus Berakar pada Prinsip Al-Ma’un

    Perempuan Difabel

    Mengapa Perempuan Difabel Sulit Mengakses Keadilan Hukum?

    Dakwah Advokasi

    Dakwah Advokasi sebagai Jalan Ulama Perempuan Mengawal Kebijakan yang Berpihak pada Perempuan

    Meruwat Bumi

    Dari Merawat ke Meruwat Bumi: Jalan Spiritualitas Ekoteologis

    Konflik Agraria

    Penguasaan Lahan oleh Korporasi Perparah Konflik Agraria

    Negara

    Negara, Keadilan, dan Kepercayaan yang Hilang

    Sawit

    Dampak Ekspansi Tambang dan Sawit terhadap Lingkungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Keadilan Hakiki

    Keadilan Hakiki bagi Perempuan sebagai Jalan Dakwah Ulama Perempuan

    Hari Ibu

    Apa yang Sebetulnya Kita Rayakan di Hari Ibu?

    Dakwah Advokasi

    Dakwah Advokasi Harus Berakar pada Prinsip Al-Ma’un

    Perempuan Difabel

    Mengapa Perempuan Difabel Sulit Mengakses Keadilan Hukum?

    Dakwah Advokasi

    Dakwah Advokasi sebagai Jalan Ulama Perempuan Mengawal Kebijakan yang Berpihak pada Perempuan

    Meruwat Bumi

    Dari Merawat ke Meruwat Bumi: Jalan Spiritualitas Ekoteologis

    Konflik Agraria

    Penguasaan Lahan oleh Korporasi Perparah Konflik Agraria

    Negara

    Negara, Keadilan, dan Kepercayaan yang Hilang

    Sawit

    Dampak Ekspansi Tambang dan Sawit terhadap Lingkungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Paradigma Seks-Gender: Capaian, Strategi, dan Tantangan

Pembahasan seks dan gender menjadi kunci awal dalam menganalisa semua permasalahan sosial yang diakibatkan oleh pemahaman yang keliru.

Vevi Alfi Maghfiroh Vevi Alfi Maghfiroh
20 Maret 2021
in Aktual, Rekomendasi
0
Gender

Gender

240
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

‘Kapan anda menyadari diri anda sebagai perempuan atau laki-laki?’

Mubadalah.id – Pertanyaan yang disampaikan Nyai Masruchah, seorang ulama perempuan KUPI dalam materi ‘Gender, Seksualitas, dan Feminisme’ pada rangkaian kegiatan Dawrah Kader Ulama Perempuan Muda yang diselenggarakan oleh Fahmina Institute.

Pertanyaan ini singkat, padat, namun tidak mudah dijawab oleh para peserta. Bagaimana pun, jawabannya akan mencerminkan pemahaman tentang jenis kelamin dan konstruksi sosial yang menyertainya. Bahkan dalam tatanan ontologi, penyebutan istilah laki-laki perempuan dan pria wanita memiliki filosofi pemaknaan tersendiri yang terbentuk oleh pandangan masyarakat.

Pembahasan seks dan gender menjadi kunci awal dalam menganalisa semua permasalahan sosial yang diakibatkan oleh pemahaman yang keliru. Bahkan tak jarang, sebagian dari kita belum bisa mengidentifikasi mana pembeda yang bersifat biologis dan kodrati, disebut juga dengan seks, dan apa saja pembeda yang lahir dari konstruksi sosial masyarakat yang disebut sebagai gender.

Segala persoalan yang timbul akibat pemahaman konstruksi gender bukan hal baru. Perbedaan gender yang timbul, faktanya telah melahirkan berbagai ketidakadilan, baik bagi laki-laki dan terutama lebih dirasakan oleh perempuan. Ketidakadilan gender merupakan sistem dan struktur sosial dimana laki-laki dan perempuan sebenarnya sama-sama menjadi korban dari sistem tersebut.

Dalam kontruski ini, maka lahirlah berbagai bentuk ketidakadilan gender, seperti marjinalisasi yang dirasakan perempuan baik di ruang domestik maupun publik, subordinasi dimana salah satu jenis kelamin diposisikan lebih penting dibanding jenis kelamin lainnya, pelabelan (stereotype), kekerasan, dan beban ganda bahkan multi beban yang umumnya dirasakan oleh perempuan saat memilih bekerja, tetapi masih terbebani semua pekerjaan domestik. Kelima bentuk ini merupakan diskriminasi bagi perempuan.

Kelima bentuk ketidakadilan gender ini tidak mudah dihilangkan secara instan karena telah dilembagakan dalam beberapa hal, yaitu pada interpretasi pandangan agama, budaya, media, kebijakan negara, keluarga, sekolah atau lembaga pendidikan, dan sistem ekonomi.

Maka dalam proses merubah konstruksi sosial, Nyai Masruchah menyampaikan perlunya penajaman pada dua hal: Pertama, sensitivitas gender. Kedua, perspektif gender. Sensitivitas gender berarti kemampuan dan kepekaan seseorang dalam melihat dan menilai hasil pembangunan dan aspek kehidupan lainnya dari perspektif gender.

Juga memiliki kesadaran tentang hak-hak kesetaraan peran dan sikap anti diskriminasi terhadap perempuan, memikirkan pentingnya sebuah kebijakan terkait anti kekerasan dan anti diskriminasi, dan mempraktikkan nilai-nilai yang bermuara pada anti diskriminasi, anti kekerasan, dan penghormatan terhadap hak asasi perempuan sebagai hak asasi manusia.

Adapun upaya dalam menjadikan gender sebagai perspektif berarti harus menumbuhkan kepekaan terhadap kesetaraan, tidak membuka peluang terhadap praktik subordinasi, diskriminasi, dan kekerasan. Juga berupaya fokus untuk mewujudkan adanya akses yang sama terhadap perempuan dan laki-laki dalam segala aspek kehidupan, dan memperhatikan pengalaman biologis perempuan sebagai sumber pengetahuan dan bahan pertimbangan dalam membuat kebijakan.

Sebenarnya negara juga telah berupaya menerapkan kebijakan-kebijakan tentang keadilan gender dari tahun ke tahun. Hal ini bisa dilihat dari perubahan konstruksi gender dari waktu ke waktu. Pada tahun 70-an, Repelita II (Tahun 1974 – 1979) masih menyatakan bahwa perempuan sebagai ibu rumah tangga, laki-laki sebagai pencari nafkah atau kepala keluarga. Pada masa ini konsep dalam GHBN masih berupa Women in Development (WID).

Pada tahun 80-an di Repelita IV (Tahun 1984-1989), konsep yang dikembangkan negara adalah Women and Development (WAD), yang menyatakan bahwa peran ideal perempuan adalah berperan ganda, artinya boleh bekerja dalam ranah publik, tetapi tidak melepaskan perannya di ruang domestik.

Di Tahun 1990-1998 konsep yang berkembang adalah konsep Gender and Development (GAD). Dan di tahun 1999, setelah masa reformasi lahirlah kebijakan pengarusutamaan gender (PUG), ditandai dengan lahirnya INPRES Nomor 9 Tahun 2000.

Di tahun 2000-2015, lahirlah kebijakan Millennium Development Goals (MDGS). Sedangkan mulai tahun 2016-2030 muncullah kebijakan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau disebut juga dengan Sustainable Development Goals (SDGS).      

Untuk memperkuat kebijakan ini, pemerintah juga telah melahirkan beberapa peraturan tentang gender dan larangan diskriminasi, beberapa di antaranya terdapat pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang pengesahan ratifikasi konvensi penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap wanita.

Juga ada Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Inpres Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender, Paket Undang-undang politik terkait tindakan khusus sementara terhadap kuota 30% keterwakilan perempuan, dan Perpres Nomor 59 Tahun 2017 tentang pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan ‘SDGs’ terutama pada tujuan yang kelima.

Dari beberapa peraturan yang sudah ada, namun masih banyak kendala dalam pelaksanaanya. Tentu saja ini adalah upaya-upaya yang harus terus disuarakan oleh semua kalangan untuk menciptakan kehidupan yang adil gender. Dengan kehidupan yang setara dan berkeadilan, maka tindakan diskriminasi dan kekerasan  bisa dicegah. Dan hal inilah yang menjadi salah satu output dan harapan dari pelaksanaan DKUP Muda Tahun 2021 ini. []

Tags: Dawrah Kader Ulama PerempuanDKUP 2021GenderkeadilanKesetaraanKongres Ulama Perempuan Indonesia
Vevi Alfi Maghfiroh

Vevi Alfi Maghfiroh

Admin Media Sosial Mubadalah.id

Terkait Posts

Negara
Publik

Negara, Keadilan, dan Kepercayaan yang Hilang

23 Desember 2025
Kekerasan di Kampus
Aktual

Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

21 Desember 2025
Catatan Kaki
Personal

Perempuan Bukan ‘Catatan Kaki’ dalam Kehidupan

20 Desember 2025
KUPI
Publik

KUPI adalah Kita; Tentang Keulamaan sebagai Nilai

20 Desember 2025
Manual Mubadalah
Buku

Belajar Kesetaraan dari Buku Manual Mubadalah

17 Desember 2025
Isu perempuan
Personal

Menjadi Lelaki Penyuara Isu Perempuan, Bisakah?

16 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hari Ibu

    Apa yang Sebetulnya Kita Rayakan di Hari Ibu?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara, Keadilan, dan Kepercayaan yang Hilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dakwah Advokasi Harus Berakar pada Prinsip Al-Ma’un

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Merawat ke Meruwat Bumi: Jalan Spiritualitas Ekoteologis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dakwah Advokasi sebagai Jalan Ulama Perempuan Mengawal Kebijakan yang Berpihak pada Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Keadilan Hakiki bagi Perempuan sebagai Jalan Dakwah Ulama Perempuan
  • Apa yang Sebetulnya Kita Rayakan di Hari Ibu?
  • Dakwah Advokasi Harus Berakar pada Prinsip Al-Ma’un
  • Mengapa Perempuan Difabel Sulit Mengakses Keadilan Hukum?
  • Dakwah Advokasi sebagai Jalan Ulama Perempuan Mengawal Kebijakan yang Berpihak pada Perempuan

Komentar Terbaru

  • binance Registrera dig pada 8 Rekomendasi KUPI II
  • tkslot pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • kqilmcorig pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • юрист по банкротству физических лиц pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • bokep pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID