Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Selama Puasa, Jangan Lupa Gigi dan Mulut Kita Juga Harus Terjaga

Bau mulut orang yang berpuasa sebenarnya hal yang normal selama kebersihan dan kesehatan gigi mulut dalam kondisi yang baik

Belva Rosidea by Belva Rosidea
30 Maret 2024
in Personal
A A
0
Gigi dan Mulut

Gigi dan Mulut

15
SHARES
755
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Puasa erat kaitannya dengan berbagai masalah yang berkaitan dengan gigi dan mulut. Pertanyaan-pertanyaan seputar perawatan gigi dan mulut serta hukumnya atas batal atau tidaknya puasa seseorang selalu hangat kita bicarakan tiap Ramadan tiba.

Seperti yang kita tahu bahwa ketika berpuasa, maka seseorang akan rentan mengalami bau mulut. Hal tersebut sebenarnya normal semua orang alami. Namun menjadi masalah ketika bau mulut tersebut terasa berlebihan sebab adanya gigi yang berlubang atau penyakit mulut lainnya.

Faktanya, masih banyak masyarakat yang kemudian masih ragu untuk berobat ke dokter gigi ketika berpuasa.  Lalu, apakah memang boleh perawatan ke dokter gigi ketika sedang berpuasa?

Puasa dalam Bahasa Arab kita sebut juga shaum atau shiam. Artinya menahan diri dari melakukan sesuatu. Sedangkan puasa menurut syariat islam adalah menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal  yang membatalkan puasa dari terbit fajar (subuh) hingga terbenamnya matahari (maghrib) dengan niat karena Allah disertai dengan syarat-syaratnya.

Adanya hal-hal yang dapat membatalkan puasa inilah yang menyebabkan banyak orang mengalami keraguan untuk melakukan perawatan gigi dan mulut mereka selama berpuasa. Bau mulut ketika berpuasa misalnya, dapat kita minimalisir dengan tetap menjaga kebersihan gigi dan mulut yang baik dan benar.

Menyikat gigi tetap harus kita lakukan selama berpuasa, untuk menghindari keraguan akan batal atau tidaknya, maka kita dapat melakukan sikat gigi 2 kali sehari. Yakni sehabis sahur dan sesudah berbuka puasa atau sebelum tidur. Berkumur secukupnya ketika berwudhu juga dapat mengurangi bau mulut yang ada.

Menyoal Bau Mulut Orang yang Berpuasa

Bau mulut orang yang berpuasa sebenarnya hal yang normal selama kebersihan dan kesehatan gigi mulut dalam kondisi yang baik. Bau mulut ketika berpuasa terjadi karena produksi air liur berkurang selama berpuasa akibat menurunya intensitas aktivitas mengunyah.

Air liur sendiri berperan sebagai self cleansing atau pembersih alami dalam rongga mulut yang dapat terangsang dengan aktivitas mengunyah. Bau mulut menjadi tidak wajar ketika ada gigi yang berlubang. Akibatnya sisa makanan sulit kita bersihkan hanya dengan menyikat gigi. Sehingga sisa makanan akan terjebak dalam lubang tersebut dan membusuk di dalam lubang atau di sela-sela gigi. Kondisi seperti itulah yang dapat mengakibatkan timbulnya bau mulut berlebihan ketika berpuasa.

Mengacu pada Fatwa MUI Nomor 250/E/MUI-KB/V/2018 tentang Tindakan Kedokteran Gigi. Dalam fatwa ini dijelaskan mengenai beberapa tindakan dalam kedokteran gigi, seperti pencabutan gigi, pembersihan karang gigi, penambalan gigi, dan tindakan lainnya saat puasa tidak membatalkan puasa selama kita lakukan secara hati-hati dan tidak berlebihan.

Cabut Gigi

Dalam tindakan cabut gigi misalnya, banyak yang masih ragu melakukannya selama bulan puasa. Karena dalam proses pencabutan gigi memerlukan suntik anestesi yang kita khawatirkan dapat membatalkan puasa. Melalui fatwa MUI tersebut menjelaskan bahwa pencabutan gigi ini tidak membatalkan puasa. Selain itu, pemberian anestesi, baik disuntik, disemprot, maupun dioles tidak dapat membatalkan puasa.

Ada dua jenis suntikan dalam dunia kedokteran yakni suntikan obat dan suntikan nutrisi atau glukosa atau infus. Suntikan glukosa/nutrisi/ infus dapat membatalkan puasa karena dengan suntikan tersebut seseorang seolah mendapat makanan dari suntikan yang diberikan. Berbeda dengan suntikan obat yang tidak seperti makanan sehingga tidak membatalkan puasa, misalnya suntik anestesi.

Meski demikian, dalam tindakan cabut gigi ini tetap ada potensi seseorang untuk terpaksa membatalkan puasanya karena harus mengkonsumsi obat anti nyeri atau analgesik pasca pencabutan. Pencabutan gigi berpotensi menimbulkan nyeri setelah tindakan karena efek anestesi pada hanya berlangsung 1,5-2 jam sejak disuntikkan dan rangsangan sakit pasca pencabutan sedikit demi sedikit akan terasa saat efek anestesi sudah hilang.

Dalam kondisi sakit yang tidak tertahankan akibat efek anestesi yang sudah hilang, tentu meminum obat anti nyeri menjadi solusi, namun jelas akan membatalkan puasa.

Scalling dan penambalan gigi

Scalling atau tindakan pembersihan karang gigi dan tindakan penambalan gigi tidak membatalkan puasa selama kita lakukan dengan benar dan hati—hati. Dalam proses scalling akan ada semprotan air dan penggunaan pasta profilaksis. Demikian pula dalam tindakan penambalan gigi tentu akan ada bahan tambal yang dimasukkan ke dalam rongga mulut.

Tindakan tersebut tidak membatalkan puasa selama tidak ada air maupun bahan yang tertelan. Sehingga dokter gigi harus berhati-hati dalam melakukan prosesnya atau dapat menggunakan isolasi yang baik dan memungkinkan, misalnya menggunakan rubber dam.

Gigi dan mulut yang sehat akan membuat ibadah puasa berjalan lebih baik dan maksimal. Tentunya ibadah puasa akan terganggu ketika ada gigi yang sakit atau karang gigi yang menumpuk. Di mana kondisi ini dapat menyebabkan bau mulut berlebihan. Jadi, mari jaga kesehatan gigi dan mulut selama berpuasa dengan sikat gigi minimal 2 kali sehari, dan tidak lagi takut untuk pergi ke dokter gigi. []

Tags: Gigi dan MulutIbadah Puasakesehatanpuasaramadan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

8 Manfaat Ngaji Pasaran di Pondok Pesantren

Next Post

5 Ibadah ini dapat Dilakukan Perempuan Haid saat Ramadan

Belva Rosidea

Belva Rosidea

General Dentist

Related Posts

Refleksi Puasa
Publik

Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

20 Februari 2026
Nilai Kesetaraan
Keluarga

Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

18 Februari 2026
Ramadan yang Inklusif
Publik

Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

16 Februari 2026
Tarhib Ramadan
Hikmah

Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

15 Februari 2026
Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama
Hikmah

Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

14 Februari 2026
Perempuan Haid
Personal

Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

29 Januari 2026
Next Post
Ibadah Perempuan Haid

5 Ibadah ini dapat Dilakukan Perempuan Haid saat Ramadan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam
  • Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan
  • Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong
  • Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram
  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0