• Login
  • Register
Selasa, 20 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Sosial Budaya dan Ketimpangan Relasi, Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kasus Trafficking

Karena itu, penghormatan terhadap martabat kemanusiaan menjadi sesuatu yang asasi dalam menanggulangi dan mengeliminasi praktik-praktik trafficking.

Redaksi Redaksi
13/12/2024
in Pernak-pernik
0
Kasus Trafficking

Kasus Trafficking

578
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika merujuk realitas sosial, maka salah satu faktor yang menimbulkan dan melestarikan kejahatan kasus trafficking adalah faktor sosial budaya. Terutama yang menyangkut ketimpangan relasi.

Untuk itu, perlu ditegaskan norma-norma Islam mengenai prinsip keadilan relasi, baik antara rakyat dengan negara, anak dengan orang tua, istri dengan suami, ataupun buruh dengan majikan.

Lebih dari itu, perlu ditegaskan bahwa ajaran-ajaran dalam Islam bukan hanya mengatur hubungan manusia dengan Allah SWT semata. Melainkan juga menjelaskan soal etika kemanusiaan sebagai dasar relasi antar sesama.

Dalam pandangan Islam, seorang Muslim yang baik adalah mereka yang sukses membangun hubungan baik dalam dua arah sekaligus. Secara vertikal, ia terus membina hubungan dengan Tuhan sebagai Dzat yang mencipta, dan secara horisontal ia senantiasa memperbaiki hubungan dengan sesama manusia.

Bukanlah Muslim yang baik, seseorang yang hanya sibuk melaksanakan ritus peribadatan. Tetapi dalam waktu yang sama melakukan tindakan anti kemanusiaan, seperti penindasan, kezaliman, kekerasan, pemerasan, manipulasi, eksploitasi, dan sebagainya. Bagi Islam, keadilan adalah basis dari relasi sosial dalam kehidupan manusia.

Baca Juga:

Alarm Bahaya Pencabulan Anak: Belajar dari Kasus Keluarga di Garut

Ketupat dalam Tradisi Jawa: Antara Simbol Rukun Islam dan Upaya Penyucian Diri

Indonesia Butuh Renaissance untuk Bangkit dari Stagnasi

Euforia Idulfitri dalam Bayang-bayang Kapitalisasi Tradisi dan Budaya Konsumerisme

Kejahatan kasus trafficking hanya terjadi ketika ada seseorang atau sekelompok orang yang tidak mengindahkan martabat manusia.

Ketika seseorang atau sekelompok orang menganggap orang yang lain sebagai komoditas bagi kepentingan akumulasi modal, yang bisa dibawa, dipindahkan, diberikan harga. Bahkan dibuang ketika tidak diperlukan lagi, maka tindak kejahatan trafficking sangat mungkin terjadi.

Karena itu, penghormatan terhadap martabat kemanusiaan menjadi sesuatu yang asasi dalam menanggulangi dan mengeliminasi praktik-praktik trafficking.

Penghormatan terhadap Martabat Kemanusiaan

Islam hadir untuk membebaskan umat manusia dari kondisi-kondisi sosial yang timpang. Islam menolak segala bentuk tirani, eksploitasi, dominasi, dan hegemoni dalam berbagai aspek kehidupan. Seperti ekonomi, politik, budaya, gender, dan lain-lain.

Al-Qur’an menyerukan kita agar menjadi pembela kelas yang tertindas dan golongan yang lemah. Allah SWT dalam Surat an-Nisa Ayat 75 berfirman:

وَمَا لَكُمْ لَا تُقَاتِلُوْنَ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَالْمُسْتَضْعَفِيْنَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاۤءِ وَالْوِلْدَانِ الَّذِيْنَ يَقُوْلُوْنَ رَبَّنَآ اَخْرِجْنَا مِنْ هٰذِهِ الْقَرْيَةِ الظَّالِمِ اَهْلُهَاۚ وَاجْعَلْ لَّنَا مِنْ لَّدُنْكَ وَلِيًّاۚ وَاجْعَلْ لَّنَا مِنْ لَّدُنْكَ نَصِيْرًا

“Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah baik laki-laki, perempuan-perempuan, dan anak-anak yang semuanya berdoa. Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Mekah) yang zalim penduduknya dan berilah kami pelindung dari sisi Engkau. Dan berilah kami penolong dari sisi Engkau.” (QS. an-Nisa ayat 75).

Al-Qur’an juga berbicara tentang kewajiban membebaskan kaum mustadh’afin (orang-orang tertindas), menyantuni anak yatim, fuqara’ dan masikin, membela budak-budak belian, dan para tawanan. Agenda itulah yang seluruh Nabi dan Rasul Allah usung bersama. []

Tags: BudayakasusKetimpangan Relasisosialtrafficking
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Pemukulan

Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

18 Mei 2025
Gizi Ibu Hamil

Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

17 Mei 2025
Pola Relasi Suami Istri

Pola Relasi Suami-Istri Ideal Menurut Al-Qur’an

17 Mei 2025
Peluang Ulama Perempuan

Peluang Ulama Perempuan Indonesia dalam Menanamkan Islam Moderat

16 Mei 2025
Nusyuz

Membaca Ulang Ayat Nusyuz dalam Perspektif Mubadalah

16 Mei 2025
Poligami dalam

Menggugat Poligami, Menegakkan Monogami

16 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Seksual Sedarah

    Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama
  • KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version