Minggu, 22 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Stigma Infertilitas dan Tudingan Sepihak terhadap Perempuan Madura

Masyithah Mardhatillah by Masyithah Mardhatillah
30 Oktober 2020
in Keluarga, Kolom
A A
0
Stigma Infertilitas dan Tudingan Sepihak terhadap Perempuan Madura
8
SHARES
386
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Infertilitas atau ketidaksuburan bisa menimpa siapa saja tanpa sekat jenis kelamin, status sosial, kemampuan ekonomi, akses terhadap informasi atau fasilitas kesehatan, dan seterusnya. Sebagian perempuan mengalami kemelut ini, begitu juga dengan lelaki. Namun demikian dalam kehidupan sosial masyarakat Madura, perempuan seperti menanggung beban lebih ketika persoalan semacam ini muncul.

Beberapa tahun lalu, di laman Facebook-nya, salah seorang kawan sempat curhat melalui kalimat yang redaksinya kurang lebih demikian; Jika seorang anak belum juga muncul dalam sebuah pernikahan, kenapa hanya perempuan yang disalahkan?

Ungkapan singkat tersebut menunjukkan betapa masyarakat setempat masih melihat perempuan sebagai sasaran empuk bermacam dugaan hingga tuduhan terkait siklus reproduksi. Bisa jadi karena di rahim perempuanlah terjadi proses pembuahan dan perkembangan janin. Namun demikian, siapapun tentu juga memahami bahwa peran lelaki tidak bisa dinafikan.

Jika lelaki ibarat menabur benih, maka rahim perempuan adalah ladang tempat kehidupan baru bersemi. Tanpa peran keduanya, regenerasi menjadi suatu hal yang mustahil. Bila memang demikian, mengapa harus perempuan? Ada beberapa kemungkinan yang bisa menjelaskan ini.

Pertama, pola pikir demikian adalah hasil pembacaan dari berbagai teks keagamaan otoritatif yang dilakukan secara tekstualis an-sich, semisal hadist yang menganjurkan agar memilih perempuan subur (al-walud) dan penyayang (al-wadud). Alih-alih menggunakan perspektif kesalingan dalam membaca teks ini, budaya patriarki agaknya begitu merestui cara baca demikian sehingga posisi lelaki semakin ‘aman’ sebagai subyek yang memilih dan menentukan.

Kedua, terjadinya pergeseran pola kehidupan sosial di mana perempuan semakin leluasa mengakses wilayah publik dan tak lagi hanya menjadi ‘mesin produksi anak’. Fenomena ini seringkali dituduhkan sebagai penyebab, baik fisiologis maupun psikologis, di balik persoalan-persoalan infertilitas. Tidak jarang kita mendengar sesumbar bahwa perempuan karier, mereka yang melanjutkan sekolah atau berkiprah di publik cenderung abai terhadap potensi reproduksinya. Stigma-stigma demikian tampak ingin mengembalikan perempuan ke tiga ranah yang sebenarnya bukan menjadi wilayah eksklusifnya; dapur, kasur dan sumur.

Ketiga, adanya lampu hijau bagi laki-laki untuk berpoligami namun tidak demikian halnya dengan perempuan. Ini kemudian membentuk pola pikir bahwa perempuan lebih berkewajiban mengupayakan kehamilan atau memaksimalkan potensi reproduksinya sebab jika tidak, suaminya akan menikah dengan perempuan lain yang bisa memberi keturunan seperti yang diharapkan. Konstruksi sosial soal tanggung jawab berlebih ini semakin menyudutkan posisi perempuan yang sudah demikian terpojok dalam kultur patriarkhi dan sederet kewajiban biologis dalam siklus reproduksi.

***

Persoalan dalam proses reproduksi sebenarnya tidak hanya terbatas pada infertilitas permanen ataupun keterlambatan memiliki keturunan, meskipun perempuan tetap menjadi pemikul beban terberat apapun ragam persoalannya. Masalah lain juga kerap muncul, semisal kandungan lemah yang rentan menyebabkan keguguran atau berbagai masalah kehamilan lain, jarak antaranak yang terlalu dekat atau terlalu jauh, jenis kelamin anak yang tidak bervariasi, hingga pilihan untuk menggunakan dan memilih alat kontrasepsi.

Meski demikian, persoalan infertilitas terbilang paling sensitif sebab ia tidak hanya dikaitkan dengan wacana seksualitas, akan tetapi juga kematangan fisiologis, psikologis, hingga  soal integritas dan moralitas. Apalagi, jumlah mereka yang memiliki keluhan infertilitas terbilang tidak banyak sehingga empati menjadi hal yang benar-benar langka.

Sebaliknya, berbagai komentar tidak mengenakkan seperti menjadi makanan sehari-hari ketika pada waktu yang sama, mereka tengah berperang melawan diri sendiri. Sementara itu, seperti tanpa dosa, orang lain yang belum banyak tahu-menahu begitu saja menduga bahwa pasangan-pasangan tersebut belum mengusahakan apa-apa. Tak sedikit juga yang tanpa beban menuduh tiadanya keinginan serius memiliki keturunan yang sejatinya merupakan salah satu kecenderungan asasi manusia.

Tak hanya tuduhan, mereka yang diberi ujian istimewa ini seringkali juga dijejali dengan berbagai vonis abal-abal dari non-profesional, semisal vonis mandul, terjangkit penyakit tertentu, faktor genetika yang kurang menguntungkan, postur tubuh yang dianggap kurang mendukung, dan lain-lain. Dilematisnya, hal demikian seringkali dimaksudkan sebagai bentuk kepedulian ataupun menjadi ‘pengantar’ ketika memberi saran atau solusi tertentu.

Lebih dari itu, sumbernya seringkali adalah orang terdekat yang lagi-lagi seperti tidak memahami bahwa keturunan adalah anugerah yang tidak bisa dimonopoli usaha manusia. Ada ‘tangan’ Tuhan yang terkadang memiliki pertimbangan dan keputusan di luar ekspektasi standar logika.

Parahnya lagi, mereka yang mengalami masalah ini seringkali ‘disemprot’ secara verbal dan langsung perihal konsekuensi tidak berketurunan, semisal hari tua yang sepi, warisan yang tidak bertuan, ketidaksempurnaan sebagai seorang perempuan dan lain-lain. Tak jarang ini dimaksudkan sebagai motivasi agar yang bersangkutan semakin bersemangat mengupayakan keturunan meski dampaknya nyaris sama sekali tak terpikirkan.

Sebaliknya, hanya segelintir yang benar-benar tulus bertanya dan menawarkan bantuan. Padahal, bagi yang tengah dirundung masalah, pendengar yang baik dan tulus adalah anugerah tak ternilai meski persoalan belum tentu langsung terurai.

Terkait dengan ini, masyarakat Madura sebenarnya bukan tak memiliki  cara untuk ‘merayu takdir’ demi keperluan segera memiliki keturunan. Selain memperbanyak doa, sedekah hingga nazar, ada sedikitnya dua macam treatment yang kerap dilakukan, baik yang sifatnya langsung maupun tidak.

Treatment pertama menyasar hal-hal fisiologis semisal terapi pijat tradisional, mengonsumsi berbagai jamu tradisional, kecambah, hingga makanan impor semisal hati unta, kurma muda, buah dzurriyat, dan yang semacamnya, termasuk melakukan program hamil modern ke tenaga medis.

Sementara itu treatment kedua adalah hal yang sifatnya kultural, semisal mengadopsi anak, menjadi pengasuh anak hingga menggendong bayi yang baru lahir dan mengelus-elus perut perempuan hamil. Menariknya, nyaris semua treatment tersebut dilakoni perempuan. Lelaki yang konon juga tak kalah menginginkan keturunan seperti terbebas dari berbagai keharusan tersebut selain yang sifatnya sekunder.

Ini kembali menunjukkan bahwa diakui atau tidak, persoalan infertilitas memang lebih diidentikkan sebagai monopoli perempuan meski di lapangan, bukan tak ada kasus yang menunjukkan sebaliknya. Film layar lebar berjudul Testpack; You’re My Baby yang rilis 2012 lalu besutan sutradara Monty Tiwa kurang lebih menunjukan demikian.

***

Persoalan infertilitas bukanlah hal baru dalam sejarah peradaban manusia. Al-Qur’an ikut merekamnya dalam kisah Nabi Ibrahim dan Siti Sarah serta Nabi Zakariyya dan isterinya. Harapan Ibrahim (QS 14: 40 dan 43: 28) dan Zakariyya (QS 19: 4-6) untuk memiliki keturunan begitu jelas tergambar. Selain karena identitas keduanya sebagai Nabi yang notabene menginginkan keturunan untuk melanjutan misi dakwahnya, keinginan memiliki anak memang disebut sebagai kecenderungan natural manusia seperti terekam dalam QS 3: 14.

Namun demikian, baik Ibrahim (QS 51: 29) maupun Zakariyya (QS. 19: 8) tidak mengabaikan faktor usia keduanya maupun pasangan masing-masing yang sudah lapuk bahkan ditengarai mandul. Sebab itulah ketika kabar gembira perihal keturunan tersebut datang, sempat tergambar ekspresi keheranan dan ketidakpercayaan sebagai luapan kebahagiaan.

Dua kisah ini setidaknya menunjukkan bahwa dua Nabi sesaleh Ibrahim dan Zakariyya saja masih diuji dengan cara yang demikian. Karena itu, menghubungkan persoalan infertilitas dengan integritas atau moralitas tampak sangat tidak relevan. Toh, Tuhan juga tidak main-main dan sembarangan menjatah rejeki dan ujian bagi masing-masing hamba-Nya. Wallahu a’lam. []

Tags: InfertilitasislamistriKesalinganperempuansuami
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Rasulullah Mendorong Pendidikan Bagi Perempuan

Next Post

Bangun Sistem Deteksi Dini

Masyithah Mardhatillah

Masyithah Mardhatillah

Ibu dua anak, dosen IAIN Madura, Pamekasan. Meminati kajian Al-Qur'an, gender dan Madura.

Related Posts

Laki-laki dan perempuan Berduaan
Pernak-pernik

Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

22 Februari 2026
Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Puasa dalam Islam
Pernak-pernik

Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

20 Februari 2026
Konsep isti’faf
Pernak-pernik

Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

20 Februari 2026
Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
ghaddul bashar
Pernak-pernik

Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

20 Februari 2026
Next Post
Bangun Sistem Deteksi Dini

Bangun Sistem Deteksi Dini

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya
  • Ayat-ayat Mubadalah dalam Relasi Berkeluarga
  • Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan
  • Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak
  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0