Selasa, 3 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Stop Silent Treatment! Mari Bangun Pertemanan yang Lebih Baik

Kita harus sadar, bahwa tiap individu mempunyai posisi yang sama (equal), sehingga berlakulah konsep mubadalah, yaitu kesalingan. Dengan saling menghormati, saling menolong, dan saling melindungi, hubungan pertemanan dapat menjadi lebih erat dan lebih baik.

Ade Rosi Siti Zakiah by Ade Rosi Siti Zakiah
7 September 2023
in Personal
A A
0
Silent Treatment

Silent Treatment

24
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kalian pasti sudah tidak asing dengan istilah silent treatment. Sikap ini memiliki makna yang berbeda dengan menunda pembicaraan. Silent treatment justru bisa jadi akar dari sebuah hubungan yang tidak lagi sehat. Namun, masih banyak orang yang belum menyadari jika dirinya telah mengalami silent treatment.

Silent treatment adalah sikap di mana seseorang memilih untuk diam atau mengabaikan lawan bicaranya dengan menolak berbicara atau berkomunikasi. Sikap ini biasanya terjadi karena adanya konflik dalam sebuah hubungan. Entah itu hubungan suami istri, orang tua dan anak, persaudaraan, pertemanan, pacar, dan lainnya.

Tidak ada satu pun jenis hubungan yang berjalan mulus dan baik-baik saja. Pasti akan ada konflik yang mengakibatkan hubungan tersebut menjadi renggang, bahkan terputus begitu saja.

Konflik dalam sebuah hubungan memang lumrah terjadi. Biasanya karena pola pikir yang berbeda, kesalahpahaman, ataupun kurangnya komunikasi. Ketika kedua belah pihak tidak ada yang mau mengalah, maka konflik yang terjadi tentu akan semakin memanas. Keduanya berusaha untuk saling mempertahankan pendapat dan egonya masing-masing.

Sebagian orang juga ada yang memilih diam agar konflik tidak berkelanjutan. Hal ini termasuk wajar. Apalagi sebagai reaksi spontan saat terjadi pertengkaran. Tentunya dengan maksud meredakan. Sehingga tidak keluar perkataan yang berakibat penyesalan.

Namun, diam yang terlalu lama tanpa adanya konfirmasi dari kedua belah pihak, dapat memicu perdebatan batin yang lebih hebat. Sering kali membuat korbannya merasa rendah diri, terpuruk, terasingkan, tertolak, bahkan ia merasa lebih bejad daripada seorang penjahat. Tindakan ini berpotensi merusak harga diri korban, bahkan jika terjadi secara terus-menerus bisa membunuh karakter si korban.

Oleh karena itu, silent trearment merupakan salah satu bentuk pelecehan emosional yang bertujuan untuk menghukum salah satu pihak. Sehingga, salah ataupun tidak, si korban akhirnya dituntut untuk meminta maaf terlebih dahulu pada pelaku.

Silent Treatment dalam Hubungan Pertemanan

“Teh, aku capek banget, dia terus-terusan ngediemin aku. Aku bingung sebenernya salahku apa. Tiap kali ketemu dia, aku selalu coba buat senyum dan nyapa dia. Tapi, dia gak pernah ngasih respon apapun. Meskipun sebelumnya dia tertawa lepas dengan teman-temannya yang lain. Ketika aku datang, dia selalu buang muka dan terkadang langsung pergi”. Ungkap salah seorang santri putri di pondok pesantren tempat saya mengabdi.

Santri putri bernama Ayya pernah curhat ke saya. Yaitu tentang perlakuan temannya, Fifi. Ayya dan Fifi sudah berteman dekat sejak mereka belum berada di pondok pesantren. Keduanya sering beradu argumen, tetapi selalu berhasil menyelesiakan masalah dengan cara yang baik. Namun, suatu hari, setelah mereka berdebat tentang masalah kecil. Fifi mulai mengabaikan Ayya, bahkan tidak lagi berbicara dengannya.

Ayya merasa bingung dengan apa yang sedang terjadi. Awalnya, Ayya ikut abai seperti halnya sikap Fifi kepadanya. Tidak ada satupun yang mau mengklarifikasi pokok permasalahan yang terjadi. Setiap kali bertemu, keduanya spontan bersikap seperti orang asing, sok jual mahal, gengsi, dan merasa benar. Mereka bersikap seolah-olah tidak lagi saling kenal. Tidak ada lagi tegur sapa, namun yang ada hanya diam seribu bahasa.

Setelah beberapa bulan, Ayya mulai merasa bahwa hubungan mereka sudah tidak lagi sehat. Dia mulai menyadari bahwa perlu ada salah satu pihak yang mengalah. Dia mencoba untuk mendekati Fifi, mulai sering tersenyum dan menyapa saat bertemu, memberikan like pada tiap story di media sosial, menghubunginya lewat telepon dan pesan. Namun, Fifi tetap diam dan tidak merespon.

Namun, semua usaha yang dilakukan Ayya, seolah sia-sia. Ayya merasa sangat sedih, kesepian, terpuruk, dan terisolasi. Fifi tidak sedikit pun menghargai dan mengakui usahanya. Ayya merasa bahwa dia tidak melakukan kesalahan apa pun dan tidak tahu mengapa Fifi memperlakukannya seperti itu.

Dampak Silent Treatment

Melansir dari situs alodokter.com, bahwa orang yang mendapatkan perlakuan silent treatment dapat merasakan beberapa dampak. Di antaranya, kebingungan atau ketakutan, marah, selalu merasakan penolakan dan pengucilan, putus asa, self-esteem yang rendah, serta frustasi.

Jika perlakuan ini terjadi secara terus menerus, maka dampak tersebut dapat berkembang menjadi berbagai masalah kesehatan. Seperti fibromyalgia, gangguan makan, sindrom kelelahan kronis, kecemasan, hingga depresi.

Selain itu, masalah yang terus berlarut tanpa adanya penyelesaian, juga dapat menciptakan toxic relationship, kurangnya keintiman, komunikasi menjadi buruk, bahkan dapat berujung perpisahan. Akhirnya terjadilah gosthing.

Cara Mengatasi Perlakuan Silent Treatment ala Mubadalah

Cerita Ayya dan Fifi menunjukkan hubungan pertemanan yang tidak lagi sehat. Sikap mendiamkan yang telah Fifi lakukan, tentu mengganggu kesehatan emosional Ayya. Komunikasi dari pihak Ayya sebagai korban, tidak dapat menyelesaikan masalah. Fifi sebagai pelaku pun seharusnya menyadari dan segera menghentikan sikap yang ia berikan.

Ajaran Islam menekankan pentingnya kebaikan, komunikasi, dan menyelesaikan konflik dengan cara terhormat. Bukan dengan cara menyakiti atau bersikap mendiamkan yang pada akhirnya membawa dampak buruk bagi salah satu pihak.

Kita harus sadar, bahwa tiap individu mempunyai posisi yang sama (equal), sehingga berlakulah konsep mubadalah, yaitu kesalingan. Dengan saling menghormati, saling menolong, dan saling melindungi, hubungan pertemanan dapat menjadi lebih erat dan lebih baik.

Selain itu, kita juga akan lebih memahami dan menghormati adanya perbedaan satu sama lain. Kita dapat menciptakan lingkungan yang damai dan harmonis, mengurangi kemungkinan terjadinya konflik, dan meningkatkan toleransi dalam hubungan pertemanan. []

Tags: KesalinganMubadalahpersahabatanRelasiSilent Treatment
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Benarkah Perempuan Haid Tidak Boleh Masuk Masjid?

Next Post

Revolusi Nabi Muhammad Saw Kepada Para Perempuan yang sedang Haid

Ade Rosi Siti Zakiah

Ade Rosi Siti Zakiah

Mahasiswi Magister Studi Islam, Pascasarjana UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Saat ini, sedang mengabdi di Pondok Pesantren Imam Ad-Damanhuri, Kota Malang.

Related Posts

Ayat Aurat
Pernak-pernik

QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

2 Maret 2026
Membaca MBG
Publik

Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

2 Maret 2026
Aurat sebagai Kerentanan
Pernak-pernik

Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

1 Maret 2026
Alteritas Disabilitas
Disabilitas

Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

1 Maret 2026
Adil
Pernak-pernik

Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

28 Februari 2026
Perempuan Salihah
Personal

Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

28 Februari 2026
Next Post
Perempuan Haid

Revolusi Nabi Muhammad Saw Kepada Para Perempuan yang sedang Haid

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan
  • Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!
  • Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19
  • Antara Perintis dan Pewaris: Dualisme di Panggung Kabuki dalam Film Kokuho (2025)
  • Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0