Sabtu, 4 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Demonstrasi

    Mengapa Demonstrasi Tetap Penting?

    Makna Iddah

    Menakar Ulang Makna Iddah dalam Relasi Perkawinan

    Putri

    Menjadi Guru bagi Putri, Anak dengan Disabilitas Intelektual

    Pemain Diaspora

    Fenomena Pemain Diaspora Piala Dunia 2026 dalam Lensa Mubadalah

    Pengelolaan Sampah

    Implementasi Nilai Kesemestaan KUPI dalam Pengelolaan Sampah Pondok Pesantren

    Anak Autisme

    Menjaga Emosi Tetap Stabil dari Pola Makan bagi Anak Autisme dan Down Syndrome

    Anak Disabilitas

    Stabilitas Keluarga, Kunci Utama Menjaga Hak Anak Disabilitas

    Masa Depan Anak

    Momen Lulus Sekolah: Siapa yang Berhak Menentukan Masa Depan Anak?

    Memaknai Mahar

    Memaknai Mahar sebagai Penghormatan, Bukan Pembelian

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    KB Setelah Aborsi

    Keluarga Berencana (KB) Setelah Aborsi

    Bahaya Aborsi

    Tanda-tanda Bahaya Setelah Aborsi

    Setelah Aborsi

    Perawatan Setelah Aborsi: Kenali Tanda Normal dan Gejala yang Harus Diwaspadai

    Aborsi

    Begini Ciri-ciri Layanan Aborsi yang Aman Menurut Standar Kesehatan

    Layanan Aborsi

    Bagaimana Mengetahui Layanan Aborsi Aman atau Tidak? Ini 9 Tandanya

    Obat Aborsi

    3 Jenis Obat yang Aman Digunakan untuk Aborsi

    Aborsi

    Mengenal Aborsi dengan Obat serta Risiko yang Perlu Diwaspadai

    Aborsi Aman

    2 Metode Aborsi yang Aman dalam Layanan Medis

    Aborsi

    Aborsi Menurut Hukum Indonesia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Demonstrasi

    Mengapa Demonstrasi Tetap Penting?

    Makna Iddah

    Menakar Ulang Makna Iddah dalam Relasi Perkawinan

    Putri

    Menjadi Guru bagi Putri, Anak dengan Disabilitas Intelektual

    Pemain Diaspora

    Fenomena Pemain Diaspora Piala Dunia 2026 dalam Lensa Mubadalah

    Pengelolaan Sampah

    Implementasi Nilai Kesemestaan KUPI dalam Pengelolaan Sampah Pondok Pesantren

    Anak Autisme

    Menjaga Emosi Tetap Stabil dari Pola Makan bagi Anak Autisme dan Down Syndrome

    Anak Disabilitas

    Stabilitas Keluarga, Kunci Utama Menjaga Hak Anak Disabilitas

    Masa Depan Anak

    Momen Lulus Sekolah: Siapa yang Berhak Menentukan Masa Depan Anak?

    Memaknai Mahar

    Memaknai Mahar sebagai Penghormatan, Bukan Pembelian

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    KB Setelah Aborsi

    Keluarga Berencana (KB) Setelah Aborsi

    Bahaya Aborsi

    Tanda-tanda Bahaya Setelah Aborsi

    Setelah Aborsi

    Perawatan Setelah Aborsi: Kenali Tanda Normal dan Gejala yang Harus Diwaspadai

    Aborsi

    Begini Ciri-ciri Layanan Aborsi yang Aman Menurut Standar Kesehatan

    Layanan Aborsi

    Bagaimana Mengetahui Layanan Aborsi Aman atau Tidak? Ini 9 Tandanya

    Obat Aborsi

    3 Jenis Obat yang Aman Digunakan untuk Aborsi

    Aborsi

    Mengenal Aborsi dengan Obat serta Risiko yang Perlu Diwaspadai

    Aborsi Aman

    2 Metode Aborsi yang Aman dalam Layanan Medis

    Aborsi

    Aborsi Menurut Hukum Indonesia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Pasangan Ideal Menurut Nyai Nur Rofiah

Ada control and balance dalam rumah tangga. Tidak ada yang superior dan tidak ada yang merasa inferior. Karena keduanya menyadari bahwa rumah tangga adalah sebuah proses untuk menuju “baik” dengan Allah, dan dengan manusia lainnya

Lutfiana Dwi Mayasari by Lutfiana Dwi Mayasari
17 Mei 2022
in Keluarga, Rekomendasi
A A
0
Pasangan Ideal Menurut Nyai Nur Rofiah

Pasangan Ideal Menurut Nyai Nur Rofiah

14
SHARES
718
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Meskipun semua waktu adalah baik dalam agama Islam, namun bulan Syawal diyakini sebagai bulan yang paling baik untuk memulai biduk rumah tangga. Syawal adalah bulan pernikahan. Nah berikut penjelasan terkait pasangan Ideal menurut Nyai Nur Rofiah.

Syawal sebagai bulan menikahberdasaekan oleh Aisyah Ra dalam sebuah hadits  bahwa Aisyah dinikahi oleh Rasulullah SAW di bulan Syawal. Aisyah juga senang jika melihat ada perempuan yang menikah di bulan Syawal. Pernyataan ini tercatat dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Tirmidzi berikut ini:

عن عَائِشَة رَضِيَ اللَّه عَنْهَا قَالَتْ: تَزَوَّجَنِي رَسُول اللَّه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي شَوَّال، وَبَنَى بِي فِي شَوَّال، فَأَيّ نِسَاء رَسُول اللَّه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ أَحْظَى عِنْده مِنِّي؟ قَالَ: وَكَانَتْ عَائِشَة تَسْتَحِبّ أَنْ تُدْخِل نِسَاءَهَا فِي شَوَّال.

Artinya: Dari Sayyidah ‘Aisyah radliyallâhu ‘anha berkata: Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam menikahiku di bulan Syawal, dan mulai mencampuriku juga di bulan Syawal, maka istri beliau manakah yang kiranya lebih mendapat perhatian besar di sisinya daripada aku?’ Salah seorang perawi berkata, ‘Dan Aisyah merasa senang jika para wanita menikah di bulan Syawal. (HR Muslim dan Tirmidzi).

Bagi pasangan yang akan menuju jenjang pernikahan di bulan Syawal ini, pasti selalu dibayangi dengan standar suami istri ideal yang acapkali berseliweran di sosial media. Seperti memiliki anak laki-laki dan perempuan, memiliki mobil, rumah, pekerjaan yang terpandang, istri yang cantik, suami yang good looking, berasal dari keluarga terpandang, agamis dan beberapa standar pasangan suami istri ideal lainnya yang tak jarang justru membuat insecure.

Jika salah satu standar ala social media tersebut tidak terpenuhi, kemudian merasa keluarganya bukan pasangan suami istri yang ideal. Atau bisa jadi justru takut untuk membangun rumah tangga. Lantas bagaimana sebenarnya standar pasangan suami istri ideal dalam Islam?

Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm dalam bukunya Nalar Kritis Muslimah menjelaskan dalam bukunya mengenai bagaimana standar pasangan suami istri yang ideal dalam Islam. Beliau memulai kajiannya dengan menyatakan bahwa sesuatu yang ideal seyogyanya memiliki aturan, rumusan, dan proses yang jelas. Sehingga standar ideal tersebut mampu diraih dan dirasakan oleh seluruh pihak.

Alih-alih menstandarkan idealitas pasangan dalam hal material duniawi, Dr. Nur Rofiah membuat sebuah standar ideal yang membuat calon pengantin ataupun yang sudah membina rumah tangga menjadi optimis untuk menjadi suami dan istri ideal.

Bulan Syawal dan Pasangan suami istri ideal 

Terlihat sangat sederhana, namun memiliki makna yang dalam. Karena standar pasangan suami istri ideal menurut Nyai Nur Rofiah hanyalah satu, yaitu “baik”. Baik dalam menjalin hubungan dengan Allah sehingga melahirkan sikap yang baik pula dalam berinteraksi dengan manusia lainnya.

Memilih calon pasangan yang kaya boleh, tapi yang utama baik dulu. Karena orang kaya yang tidak baik memiliki modal ekonomi untuk menyakiti. Begitu Pula dengan memilih calon yang memiliki paras rupawan juga boleh, namun harus dipastikan baik dulu. Karena calon pasangan yang rupawan memiliki potensi untuk tebar pesona dan bisa menyakitimu.

Memilih calon pasangan yang berasal dari keluarga terpandang juga boleh. Namun harus dipastikan baik dulu. Karena keluarga terpandang memiliki potensi untuk merendahkanmu. Memilih calon pasangan yang ilmu agamanya bagus juga boleh, namun juga harus dipastikan baik dulu. Karena pasangan yang ilmu agamanya tinggi berpotensi untuk menghancurkanmu dengan berlindung di bawah payung agama.

Sikap “baik” adalah sebuah proses perjalanan. Hanya mencari yang “baik” saja bisa jadi akan menghambat seseorang untuk memilih calon pasangan karena memiliki nilai subjektifitas yang tinggi. Maka yang harus dilakukan sebelum menentukan calon pasangan adalah memastikan bahwa calon pasangan yang telah dipilih memiliki komitmen untuk berproses bersama menjadi orang “baik”. Jika komitmen ini sudah dibentuk, maka perjalanan rumah tangga akan berjalan seimbang.

Ada control and balance dalam rumah tangga. Tidak ada yang superior dan tidak ada yang merasa inferior. Karena keduanya menyadari bahwa rumah tangga adalah sebuah proses untuk menuju “baik” dengan Allah dan dengan manusia lainnya. Oleh karena itu, kriteria dan standar suami istri ideal adalah ketika keduanya memiliki komitmen untuk sama-sama menggali potensi fisik, intelektual, dan spiritual masing-masing, dan mensinergikan potensi tersebut untuk mencapai kemaslahatan rumah tangga.

Indikator terpenuhinya standar suami istri ideal dalam rumah tangga

Lebih lanjut, Nyai Nur Rofiah juga merumuskan beberapa indikator yang bisa digunakan untuk mengukur apakah kriteria suami istri ideal telah ada dalam sebuah rumah tangga ataukah belum. Adapun indikator tersebut antara lain:

Pertama, tidak saling menuntut. Muncul kesadaran dari suami istri bahwa rumah tangga adalah tanggungjawab bersama. Maka tanggung jawab pemenuhan kebutuhan domestik dan publik adalah kewajiban berdua. Suami dan istri tidak hanya menuntut haknya terpenuhi, namun juga harus menyadari kewajiban yang harus dilakukan.

Kedua, Memberikan akses untuk mengembangkan potensi diri. Setiap manusia memiliki potensi yang dikembangkan. Berkarir di wilayah publik dan domestik adalah hak setiap manusia. Maka suami dan istri harus senantiasa berkomunikasi untuk menentukan bagaimana potensi keduanya akan dikembangkan. Tidak menghalangi yang satu dengan yang lainnya dan berkomitmen untuk menjadi pribadi yang lebih baik dengan potensi yang dimiliki.

Ketiga, menjadi mitra yang baik. Suami menjadi mitra istri, begitu pula dengan sebaiknya. Ketika potensi sudah dikembangkan, maka keduanya harus berkomitmen dan bekerjasama untuk menciptakan kemaslahatan dalam rumah tangga. Bermitra dalam mendidik anak, bermitra dalam mengurus rumah tangga, bermitra dalam memenuhi kebutuhan finansial.

Keempat, tidak hanya memenuhi kebutuhan seks. Meskipun seks adalah kebutuhan pokok dalam rumah tangga namun harus disadari bahwa pernikahan tidak hanya kesiapan untuk menerima tubuhnya saja namun juga hati dan pikiran. Keduanya berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan intelektual, fisik, dan spiritual untuk mendekatkan diri kepada Tuhan.

Yang tak kalah penting adalah, ketika sudah sama-sama berkomitmen untuk berproses menjadi orang “baik” tidak lagi membandingkan rumah tangganya dengan  orang lain. Apa yang terlihat ideal di keluarga lain belum tentu relevan untuk diterapkan di rumah tangga kita. Karena yang paling tahu dengan kebutuhan rumah tangga kita adalah kita sendiri. Selama komitmen untuk berproses tersebut terus disemaikan, maka kriteria dan standar suami istri ideal sudah ada di depan mata kita semua. []

Demikian penjelasan pasangan ideal menurut Nyai Nur Rofiah. Semoga keterangan pasangan ideal menurut Nyai Nur Rofiah bermanfaat.

Tags: istrikeluargaKesalinganpernikahanrumah tanggasuamisyawalulama perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Doa Memohon Kesembuhan dari Segala Penyakit

Next Post

Kecerdasan Spiritual Menurut Danah Zohar dan Ian Marshal

Lutfiana Dwi Mayasari

Lutfiana Dwi Mayasari

Dosen IAIN Ponorogo. Berminat di Kajian Hukum, Gender dan Perdamaian

Related Posts

Esok Tanpa Ibu
Film

Mengapa Harus Ai-BU? Kritik atas Imajinasi Penyembuhan dalam Esok Tanpa Ibu

4 Juli 2026
Makna Iddah
Keluarga

Menakar Ulang Makna Iddah dalam Relasi Perkawinan

4 Juli 2026
Anak Autisme
Disabilitas

Menjaga Emosi Tetap Stabil dari Pola Makan bagi Anak Autisme dan Down Syndrome

3 Juli 2026
Masa Depan Anak
Keluarga

Momen Lulus Sekolah: Siapa yang Berhak Menentukan Masa Depan Anak?

2 Juli 2026
Memaknai Mahar
Keluarga

Memaknai Mahar sebagai Penghormatan, Bukan Pembelian

2 Juli 2026
Quiet Quitting
Keluarga

Quiet Quitting dalam Pernikahan: Ketika Pasangan Masih Serumah, tetapi Berhenti Saling Mengusahakan

1 Juli 2026
Next Post
Kecerdasan Spiritual Menurut Danah Zohar dan Ian Marshal

Kecerdasan Spiritual Menurut Danah Zohar dan Ian Marshal

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Keluarga Berencana (KB) Setelah Aborsi
  • Mengapa Demonstrasi Tetap Penting?
  • Tanda-tanda Bahaya Setelah Aborsi
  • Mengapa Harus Ai-BU? Kritik atas Imajinasi Penyembuhan dalam Esok Tanpa Ibu
  • Perawatan Setelah Aborsi: Kenali Tanda Normal dan Gejala yang Harus Diwaspadai

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0