Sikap Pakar dan Aktivis Lingkungan Jaringan Ulama Perempuan Terkait Bahaya Ormas Keagamaan Mengelola Tambang
Mubadalah.id - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang mengatur tentang kebolehan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola tambang ...