Jumat, 5 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

    Mahfud MD

    Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo

    Bersaudara dengan Alam

    GUSDURian Ajak Manusia Kembali Bersaudara dengan Alam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Demokrasi Deliberatif

    Habermas dan Senayan: Demokrasi Deliberatif yang Absen di Indonesia

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi Tahun Ini Diwarnai oleh Darah

    Demo

    Apakah Demo Itu Selalu Anarkis?

    Kepercayaan Rakyat

    Mengembalikan Kepercayaan Rakyat: Pelajaran dari Kesederhanaan Umar bin Khattab

    Mereset Hidup

    Usaha Mereset Hidup menurut Fahruddin Faiz

    Tuntutan 17+8

    Mari Kita Baca Bersama Tuntutan 17+8

    Demo dan Kemerdekaan

    Demo dan Kemerdekaan: Luka di Balik 80 Tahun Kemerdekaan

    Affan Kurniawan

    Affan Kurniawan dan Ketidakadilan yang Kasat Mata

    Gusdurian

    Gusdurian di Mata Seorang Warga Muhammadiyah

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Maulid Nabi

    Maulid Nabi: Cahaya bagi Kaum Tertindas

    Kelahiran Nabi Muhammad yang

    Menyambut Kelahiran Nabi Muhammad Saw dengan Penuh Sukacita

    Pendidikan Agama

    Membekali Anak dengan Pendidikan Agama

    Keberagaman

    Membekali Anak untuk Menghargai Keberagaman

    Nonseksis

    Tidak Membedakan Jenis Kelamin (Nonseksis) Kepada Anak

    Indonesia Rumah Bersama

    Gus Dur Mengajarkan Indonesia Rumah Bersama

    Teori Peradaban Ibnu Khaldun

    Membaca Indonesia melalui Lensa al-‘Umrān: Teori Peradaban Ibnu Khaldun dan Relevansinya Hari Ini

    Janin dari

    Tahapan Pertumbuhan Janin: Dari Mudghah hingga Khalqan Akhar

    Pertumbuhan

    Memahami Proses Pertumbuhan Janin dalam Al-Qur’an

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

    Mahfud MD

    Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo

    Bersaudara dengan Alam

    GUSDURian Ajak Manusia Kembali Bersaudara dengan Alam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Demokrasi Deliberatif

    Habermas dan Senayan: Demokrasi Deliberatif yang Absen di Indonesia

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi Tahun Ini Diwarnai oleh Darah

    Demo

    Apakah Demo Itu Selalu Anarkis?

    Kepercayaan Rakyat

    Mengembalikan Kepercayaan Rakyat: Pelajaran dari Kesederhanaan Umar bin Khattab

    Mereset Hidup

    Usaha Mereset Hidup menurut Fahruddin Faiz

    Tuntutan 17+8

    Mari Kita Baca Bersama Tuntutan 17+8

    Demo dan Kemerdekaan

    Demo dan Kemerdekaan: Luka di Balik 80 Tahun Kemerdekaan

    Affan Kurniawan

    Affan Kurniawan dan Ketidakadilan yang Kasat Mata

    Gusdurian

    Gusdurian di Mata Seorang Warga Muhammadiyah

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Maulid Nabi

    Maulid Nabi: Cahaya bagi Kaum Tertindas

    Kelahiran Nabi Muhammad yang

    Menyambut Kelahiran Nabi Muhammad Saw dengan Penuh Sukacita

    Pendidikan Agama

    Membekali Anak dengan Pendidikan Agama

    Keberagaman

    Membekali Anak untuk Menghargai Keberagaman

    Nonseksis

    Tidak Membedakan Jenis Kelamin (Nonseksis) Kepada Anak

    Indonesia Rumah Bersama

    Gus Dur Mengajarkan Indonesia Rumah Bersama

    Teori Peradaban Ibnu Khaldun

    Membaca Indonesia melalui Lensa al-‘Umrān: Teori Peradaban Ibnu Khaldun dan Relevansinya Hari Ini

    Janin dari

    Tahapan Pertumbuhan Janin: Dari Mudghah hingga Khalqan Akhar

    Pertumbuhan

    Memahami Proses Pertumbuhan Janin dalam Al-Qur’an

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Ternyata Melamar Perempuan dengan Sindiran Boleh, Lho!

Surah Al Baqarah ayat 235 merupakan ayat yang menjelaskan mengenai melamar perempuan dengan cara sindiran

Khoniq Nur Afiah Khoniq Nur Afiah
25 Juli 2023
in Hikmah
0
Melamar Perempuan dengan Sindiran

Melamar Perempuan dengan Sindiran

2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tulisan ini lahir dari sebuah majelis ngaji tafsir tematik yang membahas tentang lamaran. Sebelum mendapat materi tentang lamaran dalam ngaji tersebut, saya pribadi juga hanya mengetahui bahwa tradisi lamaran pasti dilakukan dengan cara lugas dan jelas. Karena lamaran adalah moment seorang laki-laki meminta ijin untuk mengajak menikah pada perempuan pilihannya.

Ternyata, lamaran tidak selalu kita lakukan dengan lugas dan jelas. Lamaran juga bisa dan tidak berdosa jika melakukannya dengan sindiran. Tetapi tentu ada beberapa syarat-syarat untuk bisa melakukan lamaran dengan sindiran. Surah Al Baqarah ayat 235 merupakan ayat yang menjelaskan mengenai melamar perempuan dengan cara sindiran:

Wa lā junāhā ‘alaikum fīmā arraḍtum bihi min khiṭbati al-Nisā’i aw aknantum fī anfusikum, alimallāhu annakum satażkurūnahunna wa lākin lā tuwā’idūhunna sirran illā antaqūlū qaulan ma’rūfā, wa lā ta’zimū uqdatan nikāḥi ḥattā yablugha al-Kitābu ajalah, wa’lamū annallāha ya’lamumā fī anfusikum fakhżarūh, wa’lamū annallāha ghafūrun ḥalīm.

Artinya “Dan tidak dosa bagimu meminang perempuan-perempuan itu dengan sindiran atau kamu menyembunyikan (keinginanmu) dalam hati. Allah mengetahui bahwa kamu akan menyebutnyebut kepada mereka. Tetapi, janganlah kamu membuat perjanjian (untuk menikah) dengan mereka secara rahasia, kecuali sekedar mengucapkan kata-kata yang baik. Dan janganlah kamu menetapkan akad nikah, sebelum habis masa iddahnya. Ketahuilah bahwa Allah mengetahui apa yang ada dalam hatimu, maka takutlah kepada-Nya. Dan, ketahuilah bahwa Allah Maha Pengampun, Maha Penyantun.”

Meminang Perempuan dengan Sindiran

Ayat di atas merupakan ayat yang berbicara soal meminang perempuan dengan sindiran. Dalam kitab tafsir ahkam menjelaskan bahwa kata ‘arrada-yu’arridu-ta’rid adalah persamaan kata dari auma’a-yumi’u-im’lawwaha-yulawwihu-talwihan dan lawan katanya adalah sarraha-yusarihu-tasrih. Artinya menyampaikan sesuatu pada hadirin menggunakan isyarat, sehingga tidak lugas atau menggunakan kiasan.

Dalam penjelasan tafsir ahkam juga mengatakan bahwa Ibn Manzur dalam lisan Arab ‘arrada bi al-Syai’ artinya adalah tidak menjelaskan sesuatu. Ta’rid adalam lawan kata tasrih Al-Ma’arid yang berarti mengeluarkan sesuatu dari sesuatu. Sehingga, ta’rid atau khitbah adalah menyampaikan lamaran dengan cara kiasan atau tidak lugas.

Adapun contohnya melamar dengan kiasan adalah dengan kalimat ini “kamu cantik sekali, sepertinya kita bisa melewati sebuah jalan kebaikan dengan cara bersama-sama dan hariku akan selalu berwarna dengan keindahan wajahmu. Tugasku hanya menyampaikan dan segala keputusan ada pada dirimu.”

Namun adalah syarat yang harus kita patuhi. Yakni melamar dengan cara sindiran hanya boleh dilakukan kepada perempuan yang sedang pada masa iddah. Artinya tidak semua perempuan dapat laki-laki lamar dengan cara sindiran.

Cara tersebut memiliki tujuan untuk menjaga hati perempuan, sebab takut menyinggung hati seorang perempuan yang sedang bersedih akibat ditinggal suaminya. Sehingga hukumnya tidak dosa melamar seorang perempuan yang sedang iddah asal dengan bahasa kiasan, tidak frontal dan tidak lugas.

Menggunakan Bahasa yang Sopan

Selain itu, bahasa yang digunakan tentunya harus sopan dan santun. Melamar perempuan dengan sindiran ini mungkin jika di bahasa sesuai tren hari ini bisa menjadi menjadi ‘melamar perempuan dengan kode’.

Mualif dari tafsir Ahkam juga menjelaskan bahwa pentingnya seorang laki-laki yang hendak menikahi seorang perempuan yang sedang iddah harus memiliki kesabaran.

Kuatkan niat untuk melamar hingga menikahinya perempuan pilihannya yang dilamar pada saat sedang iddah. Sehingga, cukup Allah yang tahu bahwa ada niat baik yang ada dalam hati seoarang laki-laki. Yaitu berupa niat untuk menikahi seorang yang sedang iddah serta prosesi akad nikah hanya boleh laki-laki lakukan setelah selesainya masa iddah sang perempuan.

Syariat Islam Hadir Membawa Kemaslahatan

Melamar perempuan dengan cara sindiran yang telah saya uraikan di atas adalah salah satu bukti mengistimewakan perempuan dengan cara menjaga hati. Karena perempuan berhak mendapatkan kasih sayang, dan setiap perempuan berhak atas perlindungan. Atmosfir rahmatalil’alamin memang sudah seharusnya menyelubungidan membalut setiap ketetapan.

Pembahasan mengenai melamar perempuan dengan sindiran juga mengingatkan kembali pentingnya menjaga dan menyayangi sesama khususnya perempuan. Perempuan sebagai makhluk Allah yang juga berhak atas kasih sayang dan perlindungan.

Selain itu juga mengingatkan bahwa syariat Islam hadir membawa kemaslahatan bukan membawa kesulitan untuk para umatnya. Sehingga sudah semestinya kita mewarnai hari-hari dengan saling menyayangi pada sesama dan menghilangkan kebencian pada sesama. Semoga kita semua senantiasa selalu mendapatkan pertolongan dari Allah dan bisa mengambil setiap hikmah pada setiap kejadian yang ada. Sekian. []

 

Tags: KhitbahLamaranMelamarMerebut Tafsirperkawinan
Khoniq Nur Afiah

Khoniq Nur Afiah

Santri di Pondok Pesantren Al Munawwir Komplek R2. Tertarik dengan isu-isu perempuan dan milenial.

Terkait Posts

Pernikahan Sah
Keluarga

Tanpa Pernikahan Sah, Begini Cara Tanggung Jawab pada Anak

13 Agustus 2025
Lebih Baik Nikah Daripada Zina
Rekomendasi

5 Alasan Mengapa Ungkapan “Lebih Baik Nikah daripada Zina” Salah dalam Mental Model Mubadalah

4 Agustus 2025
Perkawinan Sebagai
Hikmah

Pentingnya Melihat Perkawinan sebagai Kontrak Sosial

31 Juli 2025
Perkawinan
Hikmah

Perempuan Berhak Memilih Pasangan dan Mengakhiri Perkawinan

29 Juli 2025
Marital Rape
Keluarga

Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

2 Juli 2025
Keluarga Maslahah
Keluarga

Kiat-kiat Mewujudkan Keluarga Maslahah Menurut DR. Jamal Ma’mur Asmani

28 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Demo

    Apakah Demo Itu Selalu Anarkis?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Dur Mengajarkan Indonesia Rumah Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membekali Anak untuk Menghargai Keberagaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maulid Nabi Tahun Ini Diwarnai oleh Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Membedakan Jenis Kelamin (Nonseksis) Kepada Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Maulid Nabi: Cahaya bagi Kaum Tertindas
  • Menyambut Kelahiran Nabi Muhammad Saw dengan Penuh Sukacita
  • Habermas dan Senayan: Demokrasi Deliberatif yang Absen di Indonesia
  • Membekali Anak dengan Pendidikan Agama
  • Maulid Nabi Tahun Ini Diwarnai oleh Darah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID