Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

The Queen’s Gambit: Anak Perempuan Merebut Panggung Patriarki

Meskipun The Queen’s Gambit adalah cerita fiksi, namun film ini berhasil memotivasi banyak penonton terlebih anak perempuan untuk memulai pengalaman baru dengan bermain catur.

Rena Asyari by Rena Asyari
2 Januari 2021
in Film, Pernak-pernik
A A
0
Perempuan

Perempuan

11
SHARES
525
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – “Anak Perempuan tidak main catur”! pernyataan menohok tersebut diucapkan pak Shaibel (Guru catur) dalam film serial Netflix The Queen’s Gambit kepada Beth Harmon, anak perempuan berusia 8 tahun yang tertarik bermain catur untuk pertama kalinya. Pak Shaibel bukanlah satu-satunya. Laki-laki dewasa yang seringkali menganggap catur hanya permainan untuk mereka, dan perempuan tidak cukup cakap memainkan permainan strategi tersebut.

Di Indonesia, catur menjadi permainan milik laki-laki. Perempuan tak punya ruang untuk memainkannya. Di kampung-kampung mereka bermain di pos-pos ronda, di teras rumah, di balai pertemuan, kadang tak jarang di gedung yang kosong.

Papan dengan enam puluh empat kotak tersebut mampu menyihir para lelaki dewasa untuk mematung, mengernyitkan dahinya pertanda sedang berpikir keras hingga tanpa terasa rokok dan kopi di genggamannya habis. Mereka bisa bermain seharian secara bergiliran, kadang kala hanya langit gelap yang mampu menghentikannya.

Catur yang merupakan salah satu jenis permainan paling tua di dunia, menjadi permainan yang menarik karena mengandalkan kekuatan strategi. Sayangnya, menurut Federasi Catur Internasional (FIDE) hanya ada 16% pemain catur perempuan berlisensi. Catur bukanlah satu-satunya. Catur hanya satu dari banyak permainan yang memperlihatkan dominasi laki-laki. Lalu, mengapa sukar sekali bagi perempuan merebut panggung dalam permainan?

Sedari kecil anak perempuan kerap kali dibombardir dengan permainan yang nampak aman dan mudah seperti bermain boneka, salon, dan memasak. Sementara, anak laki-laki dipilihkan permainan yang agak berat seperti robot, kendaraan, games elektronik dan lain-lain. Tak hanya itu, dalam permainan yang memerlukan kerjasama dalam tim, anak laki-laki selalu diberikan kepercayaan untuk menjadi pemimpin permainan.

Ketimpangan yang dikelola dengan baik sedari kecil dan terus-menerus ini, memunculkan masalah di kemudian hari. Dibekalinya anak perempuan dengan permainan yang relatif aman menyebabkan perempuan menjadi sukar untuk melakukan inovasi.

Bukan karena tak mampu, tetapi karena tidak adanya kesempatan untuk anak perempuan mengembangkan diri. Anak perempuan menjadi tidak terbiasa mengatasi persoalan kerusakan barang, banyak yang menyerah ketika harus mereparasinya. Tanpa sadar, masyarakat sudah mendidik anak perempuan menjadi sosok yang tidak percaya diri.

Pembedaan yang terus dikontruksi dengan sempurna oleh adat, agama dan masyarakat menjadi bahan bakar untuk industri terus memproduksi barang tanpa turut serta membangun narasi kesetaraan. Permainan yang seringkali didasarkan pada jenis kelamin telah menjadi filter awal yang buruk dan cukup kejam untuk anak-anak perempuan meraih mimpinya. Bukan hanya tumbuh menjadi follower, bahkan banyak anak perempuan tumbuh menjadi individu yang berlawanan dengan apa yang ia impikan.

Catur, permainan yang dikategorikan sebagai permainan yang menantang dan rumit ini tak memberi  cukup ruang untuk anak-anak perempuan di Indonesia terlibat di dalamnya. Memang, catur tak semarak permainan lainnya, seperti bulu tangkis misalnya, namun catur memberi gambaran bagaimana masyarakat dengan mudah mengklaim secara serampangan permainan yang umum dan tidak umum dilakukan oleh anak perempuan.

Dalam masyarakat dan dunia yang tidak sadar bahwa sistem yang mereka ciptakan dari dulu hingga hari ini sangat bias gender, kehadiran Film The Queen’s Gambit menjadi angin segar. Beth Harmon tampil untuk menampar masyarakat atas diskriminasi yang dialami banyak anak perempuan. Beth hanya satu dari sedikit sekali anak perempuan yang beruntung dapat menjadi apa yang ia inginkan.

Pencapaiannya bukan tanpa kendala. Beth paham benar, ia tumbuh saat perang dingin Amerika dan Rusia berlangsung. Beth berada di masyarakat patriarki yang tak percaya bahwa perempuan dapat meruntuhkan dominasi laki-laki di panggung catur. Cibiran dan gestur yang meremehkan membayangi sepanjang perjalanannya untuk menjadi juara catur dunia.

Beth adalah  sosok yang dingin, yang tak mudah didekati. Kesuksesannya didukung oleh sikap abainya pada lingkungannya. Ia menjadi fokus pada apa yang ia inginkan. Abai menjadi kunci Beth untuk menaklukkan masyarakat yang bising.

Meskipun The Queen’s Gambit adalah cerita fiksi, namun film ini berhasil memotivasi banyak penonton terlebih anak perempuan untuk memulai pengalaman baru dengan bermain catur. Selain eBay yang mengklaim penjualannya meningkat 273% hanya setelah 10 hari perilisan film tersebut, pengakuan Leon Watson jurnalis dan Public Relation chess24.com (situs games online catur) pun cukup mengejutkan.

Watson mengakui melonjaknya kunjungan online perempuan yang bertanya tentang catur, menjadikannya pekan dengan jumlah kunjungan terbanyak selama lima tahun terakhir.

The Queen’s Gambit seharusnya dapat menjadi tayangan yang dinikmati masyarakat Indonesia di channel Televisi Nasional.  Film tersebut memberikan pemahaman bagi anak-anak perempuan bahwa permainan strategi juga berhak menjadi milik mereka, karena setiap individu dapat berkembang menjadi apapun, seperti pion, gajah, benteng, menteri, raja, dan kuda yang dapat melangkah kemanapun tanpa melupakan aturan dan tanggung jawabnya sebagai individu yang merdeka. []

 

 

 

 

 

Tags: Filmkeadilan genderKesetaraanperempuanThe Queen's Gambit
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Jika Tujuan Menikah Adalah Ibadah, Bagaimana Seharusnya?

Next Post

Mukena Milik Maymunah

Rena Asyari

Rena Asyari

Dosen. Pengelola www.seratpena.com. Podcast dan youtube Seratpena.

Related Posts

Dalam Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

18 Februari 2026
Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

18 Februari 2026
Nilai Kesetaraan
Keluarga

Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

18 Februari 2026
Amal Salih Laki-laki dan Perempuan
Ayat Quran

Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

18 Februari 2026
Ayat laki-laki dan perempuan
Ayat Quran

Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)

18 Februari 2026
Perempuan Sumber Fitnah
Pernak-pernik

Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

16 Februari 2026
Next Post
Mukena

Mukena Milik Maymunah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih
  • Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi
  • Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih
  • Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan
  • Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0