Mubadalah.id – Minggu lalu, Women’s March Indramayu mengadakan aksi silent campaign yang merupakan salah satu kegiatan pada rangkaian kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan. Para peserta aksi berpakaian hitam membuat beberapa campaign yang ditulis di sebuah kertas, yang kemudian dijadikan sebagai poster untuk menyuarakan keresahan mereka. Beberapa poster berisi tentang tuntutan disahkannya RUU TPKS, dukungan atas Permendikbud PPKS, memperjuangkan hak PRT, juga berisi poster ajakan untuk menghentikan segala bentuk kekerasan termasuk kekersan seksual.
Dilansir dari Komnas Perempuan, kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 Days of Activism Against Gender Violence) merupakan kampanye Internasional untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia. Setiap tahunnya, kegiatan ini berlangsung dari tanggal 25 November yang merupakan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan, hingga tanggal 10 Desember yang merupakan Hari Hak Asasi Manusia (HAM).
Pada salah satu poster silent campaign, ada satu tulisan yang menjadi sorotan beberapa netizen, karena aksi tersebut diunggah di beberapa akun, baik akun individu maupun komunitas di platform Instagram. Tulisan yang ada dalam poster campaign tersebut bertuliskan “Jangan salahkan bajuku, kendalikan saja nafsumu!” Sontak saja tulisan tersebut menjadi kontra bagi beberapa orang. Padahal sebenarnya, tulisan tersebut sangat merepresentasikan terhadap kejadian kekerasan seksual yang menimpa beberapa korban terlepas bagaimanapun pakaian yang mereka gunakan.
Namun, benar saja bahwa tidak semua orang memahami maksud dari kalimat tersebut. Seperti salah satu komentar yang didapatkan oleh Anna (nama samaran) pada postingan story Instagramnya. Anna merupakan salah satu peserta aksi silent campaign yang dalam postingannya, ia mengunggah foto dirinya membawa poster bertuliskan “Jangan salahkan bajuku, kendalikan saja nafsumu!” Hingga selang beberapa menit setelah ia mengunggahnya, ia merasa terkejut dengan salah satu akun yang mengomentari postingannya dengan komentar “Nafsu tanpa pemicu bisa?” Anna merasa bingung sekaligus geram dalam waktu yang bersamaan.
Dari kejadian yang menimpa Anna, jelas masih banyak orang yang mengaitkan pakaian dan kekerasan seksual. Mereka beranggapan bahwa pakaian bisa menjadi pemicu terjadinya tindakan cat calling, mendapatkan godaan ataupun rabaan tanpa persetujuan, bahkan bisa menyebabkan perkosaan.
Padahal, jelas sekali tidak ada kaitannya antara cara berpakaian dengan tindak kekerasan seksual. Justru, cara berpikir yang masih menganggap dan memandang bahwa perempuan hanyalah objek seksual semata, itulah yang menjadi penyebab utama dalam setiap kasus kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia.
Terlepas dari bagaimanapun cara seseorang berpakaian, entah menggunakan pakaian tertutup ataupun terbuka, tindak kekerasan seksual tidak akan terjadi jika mindset menghormati dan memanusiakan manusia sudah tertanam di dalam hati dan pikiran. Tindakan tidak bermoral tersebut tidak akan terjadi jika setiap orang menundukan pandangan juga nafsunya. Sehingga, untuk menjawab komentar yang dilontarkan pada postingan Anna tersebut sudahlah jelas bahwa “pakaianku tidak akan memicu nafsumu. Yang menjadi pemicu nafsumu adalah pikiranmu sendiri”
Oleh karena itu, penting sekali untuk memiliki mindset yang terbuka. Dalam hal ini terkait pakaian dan kekerasan seksual. Artinya, bahwa sesungguhnya tidaklah ada kaitannya bagaimana seseorang berpakaian dengan tindakan kekerasan seksual. Paradigma yang masih menyimpulkan bahwa keduanya sangat berkorelasi haruslah dibenahi. Karena pada faktanya, kasus kekerasan seksual bisa terjadi pada siapa saja entah kepada anak kecil, remaja, ataupun lansia, juga bisa terjadi pada seseorang yang berpakaian tertutup ataupun terbuka. Jelas sekali bahwa faktor utamanya terletak pada mindset.
Seseorang yang tidak lagi menggunakan mindset lawas –berpakaianlah yang baik, maka kekerasan seksual tidak akan terjadi padamu-, maka sesungguhnya dialah seseorang yang benar-benar menghargai penuh orang lain dengan tidak menjadikannya sebagai objek seksual semata.
Dialah seseorang yang mampu menerapkan prinsip ghodlul bashor seperti yang seringkali Bu Nyai Nur Rofiah katakana, bahwa ghodlul bashor bukan semata hanya menundukkan pandangan, namun lebih dari itu, ia adalah prinsip untuk mengontrol cara pandang seseorang terhadap orang lain. Harapannya tentu saja agar cara pandang kita dalam memandang lawan jenis tidaklah sebatas makhluk seksual, namun memandangnya sebagai manusia yang utuh. Sehingga kekerasan seksual tidak akan terjadi lagi dan lagi. []