Minggu, 22 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Tren Independent Women dan High Value Standar Baru untuk Nilai Perempuan

Anita Maria Supriyanti by Anita Maria Supriyanti
18 Juli 2024
in Personal
A A
0
Independent Women

Independent Women

18
SHARES
879
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dulu banyak yang meyakini bahwa perempuan berkelas adalah perempuan yang secara fisik cantik. Meski juga banyak yang mengatakan cantik itu relatif. Nyata standar cantik yang perempuan sendiri anut harus putih, tinggi, langsing berpenampilan menarik dan lain sebagainya.

Definisi cantik seperti ini bukan serta merta hadir dengan sendirinya sebagai kesadaran perempuan. Tetapi secara masif dikampanyekan melalui ruang publik seperti televisi, koran, tabloid dan lain-lain oleh pemilik modal yang tentunya berperspektif maskulin atau laki-laki.

Konten iklan yang beredar di ruang publik menjual konsep-konsep kecantikan dengan standar tertentu. Tanpa kita sadari, media berkontribusi membawa pesan mengenai standar perempuan.

Bagaimana iklan kecantikan yang memosisikan perempuan sebagai objek yang lebih menarik (lebih dipilih) dibandingkan tidak menggunakan produk iklan tersebut. Karena kampanye masih tentang standar kecantikan perempuan telah terbentuk sejak lama. Bahkan sudah terbangun sejak lahir, hal in terinternalisasi alam bawah sadar menjadi suatu kebenaran terkait standar perempuan cantik.

Tidak sedikit perempuan yang mengikuti program diet ketat hingga menyiksa diri. Membeli berbagai produk kecantikan mahal atau pun instan yang pastinya kebanyakan tidak aman hingga mengubah bagian tubuhnya.

Bagaimana kebanyakan iklan produk kecantikan zaman dulu menampilkan cantik dengan standar-standar tertentu. perempuan akan cantik dan putih dengan menggunakan produk mereka. Badan ideal yang lebih menarik dibandingkan yang gemuk dan ini bisa diperoleh dengan produk pelangsing yang diiklankan.

Konsep Standar Kecantikan

Dengan kondisi demikian tanpa kita sadari menciptakan persaingan-persaingan antar sesama perempuan. Dengan kata lain standar cantik tercipta untuk kebutuhan pasar, terutama perempuan sebagai target konsumennya.

Pemahaman perempuan yang menganut keyakinan cantik seperti yang beredar di media dan masyarakat tentu tidak sesimpel kita mengatakan “jangan insecure”. Butuh analisis panjang dan mendalam mengenai pengalaman perempuan.

Perempuan yang sejak kecil sudah mengalami diskriminasi terhadap tubuh mereka dengan konsep-konsep cantik versi pasar dan masyarakat. “kamu harus menjaga pola makan dan penampilan agar laki-laki mau memilih kamu” pernah mendengar kalimat seperti itu dari orang terdekat?

Singkatnya begitu, tapi maksudnya kalau ingin ada laki-laki yang memilih kamu, kamu harus menjadi cantik dan jangan sampai gendut. Karena gendut tidak menarik. Lalu tanpa sadar lahir sebuah kesadaran untuk bersaing menjadi perempuan-perempuan cantik agar mendapat penerimaan secara sosial dalam masyarakat dan yang terpenting dari laki-laki.

Pergeseran Standar Kualitas Perempuan

Seiring perkembangan zaman dan lahirnya berbagai gerakan perempuan yang membangun kesadaran pada perempuan. Standar dan persepsi masyarakat terhadap perempuan mengalami pergeseran yang sangat signifikan.

Jika dulu kecantikan fisik sering menjadi tolok ukur dalam menilai perempuan. Maka kini kualitas menjadi hal yang sangat perempuan perhatikan. Konsep mengenai Independen women dan high value menjadi tren baru dalam kalangan perempuan. Kesadaran konsep ini sebagai bentuk keberdayaan perempuan atas dirinya dan mendobrak kuasa maskulinitas atas perempuan.

Konsep independent women mengacu pada kemandirian secara finansial, emosional dan sosial perempuan sehingga tidak ketergantungan dengan keluarga maupun pasangan. Namun yang menjadi persoalaan secara kultur sosial dari semua kemandirian yang perempuan miliki  independen women identik hanya sebagai perempuan karir.

Konsep High Value Mengukur Nilai Perempuan

Bicara independent women maka tak bisa lepas dari high value karena independen women adalah bagian dari konsep high value. Konsep high value sendiri tidak hanya merujuk  dalam penampilan secara fisik tetapi juga meliputi keunggulan dalam berbagai aspek seperti karir, kecerdasan, bahkan perilaku sosial.

Independent women dan high value menjadi konsep yang memang seharusnya perempuan miliki. Tapi secara tidak langsung tren ini menjadi bentuk polarisasi dalam masyarakat khususnya perempuan. sehingga memunculkan berbagai ketimpangan atau pengkotak-kotakan terhadap perempuan.

Misalnya anggapan perempuan karir lebih berkualitas dari perempuan yang memilih jadi ibu rumah tangga. Perempuan yang menempuh pendidikan tinggi lebih baik dari perempuan yang tidak melanjutkan pendidikan tinggi. Perempuan yang mampu berkarir sekaligus mengurus urusan domestik lebih hebat dari perempuan yang hanya melakukan salah satunya dan berbagai stigma lainnya.

Menjadi perempuan dengan high value memang suatu keharusan. Namun konsep high value tidak semata dengan TOLOK UKUR kemapanan finasial dan karir, emosianal atau pun spiritual. Lebih dari pada itu high value harus kita maknai sebagai suatu konsep untuk saling menghargai dan setara sebagai sesama manusia. Tanpa memberi label baik atau buruk terhadap perempuan dan orang lain atas pilihan mereka ambil secara sadar.

Dengan demikian konsep high value pada perempuan bukan  semata untuk bersaing sesama perempuan menjadi lebih baik, melainkan bagaimana kebermanfaatan perempuan yang juga mendukung perempuan untuk berdaya dan mampu bersaing dengan laki-laki.

Jangan sampai sebagai perempuan high value nantinya kita justru merasa lebih dari perempuan lainnya. Karena kita tidak pernah tahu perjalanan perempuan dan pengalaman keperempuanan yang telah mereka lalui. Penting untuk menyadari dampak negatif dari standar-standar yang tinggi dan pengkotak-kotakkan baru yang muncul.

Masyarakat perlu mendorong pemahaman yang lebih inklusif dan realistis tentang nilai-nilai perempuan. Menghargai kebebasan dan menghormati pilihan individu tanpa tekanan atau ekspektasi yang berlebihan. []

Tags: Independen WomenKesehatan MentalperempuanSelf LoveStandar Kecantikan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Manusia Makhluk Intelektual dan Terhormat

Next Post

Tugas Manusia sebagai Makhluk Intelektual

Anita Maria Supriyanti

Anita Maria Supriyanti

Seorang penulis pemula, mula-mula nulis akhirnya cuma draft aja

Related Posts

Laki-laki dan perempuan Berduaan
Pernak-pernik

Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

22 Februari 2026
Over Think Club
Aktual

Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

21 Februari 2026
Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Ibu Muda Bunuh Diri
Personal

Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

21 Februari 2026
Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
Hijrah dan jihad
Ayat Quran

Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan

20 Februari 2026
Next Post
Intelektual

Tugas Manusia sebagai Makhluk Intelektual

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya
  • Ayat-ayat Mubadalah dalam Relasi Berkeluarga
  • Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan
  • Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak
  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0