Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Tubuh sebagai Kendaraan Jiwa dalam Perspektif Imam al-Ghazali

Kata Imam al-Ghazali, bekal bagi jiwa dalam perjalanan ini adalah ilmu dan amal-amal kebaikan. Ilmu tentang anggota tubuh dan kehidupuan, serta ilmu tentang jiwa dan kebutuhan-kebutuhannya

Faqih Abdul Kodir by Faqih Abdul Kodir
7 Maret 2023
in Hikmah, Rekomendasi
A A
0
Jiwa dalam Perspektif al-Ghazali

Jiwa dalam Perspektif al-Ghazali

23
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam perjalanan ke Jakarta untuk acara KUPI, aku membawa kitab Ihya Ulumuddin magnum opus Imam al-Ghazali (w. 505 H) sebagai teman. Tidak semuanya, karena banyak dan berat. Hanya satu: jilid ke-3 saja, yang membahas tentang hati, nafsu, syahwat dan jiwa dalam perspektif Imam al-Ghazali. Ditambah dengan segala rupa kondisi internal seorang manusia. Beberapa kali, sering membuka-buka jilid ke-3 ini, ketika sedang perlu. Belum pernah tamat sih. Tetapi, yang sesekali ini banyak juga memberi inspirasi dalam perjalanan hidupku. Terutama ketika sudah memiliki perspektif mubadalah. Jadi lebih nyaman dan mendalam.

Hidup adalah Perjalanan

Hidup adalah perjalanan panjang, yang sudah lama kita mulai dan masih akan terus berlangsung. Ujung awalnya adalah Allah Swt dan begitupun ujung akhirnya. Huwal al-Awwalu wal-Akhiru. Dia, Allah Swt, yang awal dan yang akhir. Kami, semua manusia dan semua semesta, adalah dari-Nya dan menuju pada-Nya. Inna lillah wa inna ilaihi roji’un.

Saat ini, yang sedang kita lalui: adalah hanya salah satu perhentian saja, dari perjalanan panjang kita. Perjalanan saat ini kita sebut sebagai kehidupan dunia, yang berarti dekat (dunya), atau pendek. Karena ada perhentian yang lebih tinggi (qushwa) dan panjang. Yaitu, ketika kita sudah benar-benar bersama Allah Swt.

Semua pasti mati dan mengakhiri kehidupan pendek ini. Tetapi bukan berarti berhenti atau selesai. Masih ada kehidupan lain, yang akan dilalui. Kematian adalah akhir dari kehidupan seseorang di dunia, untuk memasuki kehidupan selanjutnya, yang berbeda tetapi berkelanjutan.

Jiwa adalah Pengendara

Lalu, siapakah yang berjalan menapaki perjalanan kehidupan ini? Ya, kita semua sebagai manusia. Manakah dari manusia yang melakukan perjalanan ini? Tubuhnyakah atau jiwanya? Atau keduanya?

Kata Imam al-Ghazali yang menjadi pejalan (salik) dari kehidupan ini, yang sesungguhnya, adalah jiwa manusia. Sementara tubuhnya adalah kendaraan (markab) bagi jiwa yang sedang melakukan perjalanan kehidupan tersebut.

Jiwa-lah yang dipanggil oleh Allah Swt, disapa, dituntut, dan dimintai pertanggung-jawaban. Dia-lah yang memenuhi panggilan, menjawab, mengenali, dan memahami kehendak Allah Swt. Karena itu, yang sadar dengan jiwanya akan mudah mengenali Tuhan-nya (man ‘arafa nafsahu faqad ‘arafa rabbahu).

Pertanyaanya, apakah jiwa kita sudah benar-benar menjadi pengendara yang mengatur dan mengarahkan tubuh kita untuk kepentingan jiwa kita?

Tubuh adalah Kendaraan

Semua anggota tubuh kita adalah alat kendaraan bagi jiwa kita yang sedang melakukan perjalanan ini. Tubuh ini harus dijaga, dirawat, dan dipenuhi kebutuhannya agar mampu menjadi kendaraan yang kuat dan sanggup melayani kebutuhan jiwa kita untuk menapaki kehidupan ini dan meneruskan perjalanan berikutnya.

Otak dengan kekuatan akal pikirannya, seperti supir bagi jiwa pengendara yang bisa melihat jalan, membaca berbagai kemungkinan dan mengarahkan perjalanan ke depan yang lebih baik. Hati dengan perasaannya, seperti co-driver sekaligus penasehat bagi jiwa, agar melakukan berbagai pertimbangan dalam melalui perjalanan ini.

Nafsu syahwat (asy-syahwah) laksana bensin atau energi yang membuat jiwa terus berkehendak, bergerak, dan berjalan. Sementara amarah (al-ghadhab) laksana satpam atau polisi di dalam kendaraan kita, yang bertugas mengawasi segala gerak-gerik yang akan menghancurkan jiwa kita.

Jiwa pengendara yang hidup dan sadar adalah yang mampu mengenali semua fungsi kendaraannya, berupa seluruh anggota tubuhnya, mengelola, dan memimpin semuanya agar perjalanan hidup ini selamat, aman, nyaman, dan sampai pada tujuan sesuai dengan harapan bertemu Allah Swt dalam keadaan tenang dan bahagia (muthma’innah). Wahai jiwa-jiwa yang tenang, pulanglah menemui Tuhanmu dengan penuh kerelaan dan penerimaan (QS. Al-Fajr, 89: 27-28).

Ilmu dan Amal adalah Bekal Perjalanan

Kata Imam al-Ghazali, bekal bagi jiwa dalam perjalanan ini adalah ilmu dan amal-amal kebaikan. Ilmu tentang anggota tubuh dan kehidupuan, serta ilmu tentang jiwa dan kebutuhan-kebutuhannya. Yang membuat bekal ilmu ini memiliki vitamin dan energi adalah amal kebaikan yang bertumpu pada akhlaq karimah.

Agar jiwa ini memperoleh dan mengonsumsi bekal yang benar dalam perjalanan ini, ia harus berlatih secara berkesinambungan untuk selalu berhubungan dengan Allah Swt, mendekat kepada-Nya, dan mengingat-Nya secara terus menerus. Jiwa yang selalu mengingat-Nya akan mudah tenang dan bahagia (QS. Ar-Ra’d, 13: 28), dan mampu menjalankan kendaraan tubuhnya menapaki kehidupan, dengan baik, dan melanjutkannya agar sampai pada tujuan. Wallahu a’lam. []

Tags: Hikmahimam al-ghazalijiwakehidupanmanusiaPerjalanantubuh
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Hak Menolak Kehamilan

Next Post

Bolehkah Perempuan Menggugurkan Kandungannya?

Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Related Posts

Relasi Mubadalah
Metodologi

Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)

19 Februari 2026
Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama
Hikmah

Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

14 Februari 2026
Novel Perempuan di Titik Nol
Buku

Tubuh, Kuasa, dan Perlawanan dalam Novel Perempuan di Titik Nol

13 Februari 2026
Kehormatan
Pernak-pernik

Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

10 Februari 2026
Teologi Sunni
Buku

Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?

9 Februari 2026
Dr. Fahruddin Faiz
Lingkungan

Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

4 Februari 2026
Next Post
gugurkan kandungan

Bolehkah Perempuan Menggugurkan Kandungannya?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri
  • Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan
  • Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam
  • Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan
  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0