Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Urban Sufisme Sebagai Urgensi Kekeringan Spiritual

Sufisme dapat kita artikan sebagai bentuk spiritual menuju pendekatan diri dengan Tuhan. Pendekatan diri tujuannya adalah upaya mencari kedamaian juga solusi mencari ketenangan hidup

Arie Riandry Ardiansyah by Arie Riandry Ardiansyah
17 Juli 2022
in Hikmah, Rekomendasi
A A
0
Urban Sufisme

Urban Sufisme

7
SHARES
373
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dunia Tasawuf yang diimplementasikan dalam bentuk tarekat (thoriqoh) merupakan sebagai wahana bagi pemahaman penyebaran nilai-nilai keagamaan di masyarakat. Sejatinya tarekat di sini dapat memberikan sumbangan etik dan spiritualisme di tengah wacana kebangsaan yang diwarnai dengan permasalahan politik, sosial, serta agama. Sehingga kadangkala tarekat berperan sebagai gerakan politik dan gerakan sosial keagamaan.

Tarekat dalam hal ini berperan sebagai lembaga yang berfungsi untuk mentransformasikan nilai-nilai keagamaan yang luhur serta menginternalisasi kebajikan-kebajikan dalam jiwa, agar lebih luhur serta peka terhadap transformasi yang terjadi di masyarakat. Sehingga prinsip yang mengenai urban sufisme juga dapat menjadi ishlah bagi setiap masyarakat yang terkena dampak radikalisme. Selain itu urban sufisme dapat berperan sebagai deradikalisasi, dalam artian melawan radikalisme dengan meradikalisasi orang-orang melalui jalan tasawuf.

Istilah urban sufisme merupakan kajian sosial politik keagamaan.baik dalam ritual kesucian kehidupan sehari-hari. Agama berperan dalam segala aspek Standar dan prosedur dalam kehidupan masyarakat dan cara berdandan untuk upacara akbar setiap tahun. Modernitas telah membawa umat manusia kepada ketergantungan teknologi dan ilmu pengetahuan.

Tasawuf sebagai Jalan Manusia

Dalam hal ini sufisme menjadi jalan yang harus masyarakat tempuh. Tasawuf dengan unsur-unsur serta fragmen sufistiknya menawarkan beberapa hal yang bisa menjadikan konflik berkurang karena nilai teduh yang akhirnya menjadi harmonis. Di antaranya menjadikan hidup dengan nilai Husnul khatimah. Semua yang tercipta oleh Allah tidaklah musuh, tetapi sebaliknya yaitu kawan menuju hidup yang lebih damai.

Diskursus mengenai urban sufisme sendiri diusung oleh Julia Day Howell yang menarik kalangan akademisi dalam satu dekade terakhir. Istilah Urban sufisme oleh Howell secara esensi agaknya mengundang perdebatan kalangan akademisi, seolah-olah Howell menyerdehanakan, baik subtansi ajaran (doktrin), lebih-lebih praktik dalam dimensi sufisme yang luas dan mendalam.

Sebagai seorang outsider, Howell memang melihat fenomena urban sufisme sebagai gejala sosiologis. Mungkin saja, ia melihat fenomena yang nampak dari luar tanpa memahami dimensi urban sufisme itu sendiri. Prinsip partisipatory menjadi salah satu kunci dalam memahami sufisme.

Karena itu rasanya kurang dalam memahami esensi sufisme itu sendiri. Sufisme dapat kita artikan sebagai bentuk spiritual menuju pendekatan diri dengan Tuhan. Pendekatan diri tujuannya adalah upaya mencari kedamaian juga solusi mencari ketenangan hidup.

Jalan Spiritual sebagai Solusi

Pada umumnya masyarakat menjalani aktivitas sufisme untuk mencari jalan penyelesaian masalah setelah rasio dan akal sendiri tidak dapat memuaskan batin. Hal inilah yang kemudian mendorong masyarakat untuk mencari solusi dengan jalan spiritual. Adanya perubahan pemikiran yang transedental dalam iklim masyarakat merupakan anomali itu sendiri.

Kebutuhan spiritual masyarakat urban yang semakin tinggi, munculnya berbagai ekspresi religiusitas kita maknai sebagai bentuk peningkatan keagamaan, juga era rekontruksi agama. Atau lebih pada transformasi gerakan keagamaan. Yakni zaman baru (new age movement). Gejala tersebut merupakan dimensi baru mengenai mengenai ketuhanan di tengah modernitas.

Urban sufisme merupakan fenomena universal yang terjadi hampir di semua kota besar di dunia. Hal ini merupakan wujud dari masyarakat urban yang mulai memperhatikan dunia spiritual yang misterius karena terasing dari dunianya sendiri, membuat mereka merasakan kebosanan dan kekosongan keyakinan, serta merasa kekurangan sesuatu.

Namun, tasawuf perkotaan tidak dapat dipahami sebagai perubahan popularitas tarekat tradisional. Padahal, organisasi tasawuf dan tarekat tradisional masih bisa berkembang di tengah dinamika kekeringan modern.

Fakta ini menegaskan nilai umum dalam sufisme. Seperti diketahui, sufisme cenderung bersifat lentur, toleran, dan akomodatif terhadap keagamaan paham keagamaan dan tradisi lokal. Bahkan, pada level tertentu, sufisme mengandung ajaran kesatuan agama-agama (wahdat al-adyan).

Keberagamaan Muslim Perkotaan

Model keberagamaan inilah yang diminati kalangan muslim perkotaan yang kosmopolit. Fakta ini sedikit banyak juga menjelaskan munculnya fenomena sufisme seperti Anand Krishna atau kelompok Salamuliah Indonesia.

Fakta ini menegaskan nilai universal tasawuf. Seperti yang kita ketahui bersama, tasawuf cenderung fleksibel, toleran dan beradaptasi dengan keyakinan agama dan tradisi lokal. Bahkan, sampai batas tertentu, tasawuf termasuk doktrin kesatuan agama (wahdat al-adyan). Muslim perkotaan internasional membutuhkan model keagamaan ini.

Hanya saja urban sufisme tidak bisa menggeser tarekat konvensional. Pada kenyataannya tasawuf konvesional dengan organisasi tarekat tetap dapat berkembang dalam hirup pikuk masyarakat modern. Urban sufisme dalam hal ini merupakan upaya memahami krisis radikalisme, dengan meningkatkan spiritualitas mendekatkan diri kepada Tuhan.

Mengutip sebagaimana yang dikatakan oleh Ajid Tohir dalam serial halaqah damai, ia mengatakan bahwasannya skema manusia sehat. Manusia sehat secara jiwa diperkuat oleh iman dan taqwa, akhlaq yang mulia, ibadah serta zikrullah.

Pemaknaan urban sufisme sangat kontradiktif dalam tafsir politik hingga kausalitasnya, seperti yang telah  Rubaidi ungkapkan dalam antitesisnya. Ia mencotohkan yang terjadi di majelis, di mana memiliki rantai pengetahuan yang kuat dan memelihara kontak dengan para sufi arus utama, seperti Abu Hamid al-Ghazali, Suhrawardi al-Maqtul, al-Qushayri dan para sufi lainnya.

Selain itu, jemaah yang mengikuti aksi tersebut tidak hanya berasal dari neomodernisme, tetapi juga dari tradisionalis. Pergerakan definisi tersebut melahirkan adanya tafsir sosial-politik baru dalam fenomena urban sufisme masyarakat kelas menengah perkotaan.

Urban Sufisme dan Zaman Baru

Namun demikian, hemat penulis dalam melihat perdebatan ini memiliki kesamaan prinsip, bahwa urban sufisme menitikberatkan adanya bentuk usaha dalam pencarian identitas individu untuk menjadi lebih bijaksana yang sesuai dengan makna sufi itu sendiri, walaupun subsisten dan instrumen yang ada di dalam nya memiliki sudut pandang yang berbeda-beda.

Sederhananya, bahwa masyarakat kelas menengah perkotaan melakukan pendekatan diri terhadap sakralitas ketuhanan. Modernitas telah mempengaruhi kekacauan untuk kelas Media kota. Kecemasan semacam itu Disebabkan oleh hukum kehidupan Statis dibuat Adanya disiplin tubuh manusia modernis.

Akibatnya, penduduk kelas menengah perkotaan tidak memiliki ruang ekspresi yang luas untuk mengklarifikasi keinginan mereka. Karena itu, kegelisahan hidup ditandai oleh dua tanda: keterasingan dan bunuh diri. Keterasingan modern, atau keterasingan oleh kelas menengah di kota-kota agnostik, mencari agama sebagai solusi.

Dengan kata lain, semakin maju teknologi (high tech), semakin berkembang pula kebutuhan mental manusia (high touch). Pada titik inilah eksistensi spiritualitas menjadi urgen dan penting dalam menjelaskan eksistensi tasawuf.

Oleh karena itu, gejala-gejala gerakan agama baru itu sendiri menjadi tendensi penting untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan penting tentang agama-agama baru “Apakah ada tuhan?” dan “Siapakah saya?” (Who am I?). Agama baru tersebut bukan merupakan ekspresi teologis dari kepercayaan atau keyakinan, tetapi juga mencakup adat budaya leluhur.

Sinergitas Agama dan Tradisi

Keberadaan efek sinergis ini penting karena masyarakat modern merupakan bagian dari pencarian solusi, baik agama maupun tradisi. Tasawuf secara harfiah diartikan sebagai bentuk refleksi diri terhadap Tuhan Yang Maha Esa dengan meninggalkan segala keinginan duniawi. Sejak pertengahan 1980-an, kita tentu mengenal istilah “zaman baru” ketika menggambarkan evolusi fenomena orang mencari spiritualitas dalam hidup.

Tetapi apakah New Age merupakan lonjakan sementara dalam kebutuhan mental atau gaya hidup yang benar-benar baru? Opsi terakhir tampaknya benar. Dengan kata lain, tren New Age merupakan manifestasi dari kebangkitan spiritual dalam  masyarakat modern.

Apakah merupakan peningkatan sementara dalam kebutuhan mental atau apakah itu gaya hidup yang benar-benar baru? Opsi terakhir tampaknya benar. Dengan kata lain, tren New Age merupakan manifestasi dari kebangkitan spiritual dalam masyarakat modern.

Kekosongan yang orang rasakan ketika mereka benar-benar mencapai kemakmuran materi tampaknya mengajarkan bahwa kebahagiaan sejati tidak ada di sana, tetapi di bagian yang lebih spiritual. Memang, selain menjamurnya berbagai reaksi menyimpang, manusia modern mengembangkan apa yang Nicebit sebut sebagai gejala tech high-five. Menurutnya, orang semakin mencari keseimbangan lima tinggi: agama, seni, pengobatan alternatif, dan lain-lain. []

Tags: filsafatislamSufisufistiktarekattasawufThariqat
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Dongeng Fabel Kisah Siput yang Bijaksana

Next Post

Moralitas Kemanusiaan Luhur Menjadi Pondasi dan Pilar Bangsa

Arie Riandry Ardiansyah

Arie Riandry Ardiansyah

Reader of Gender Equality, Feminism, and Sexuality. Religious Studies and Grand Imam Gajah Strawberry

Related Posts

KUPI dan Mubadalah
Publik

KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

18 Februari 2026
Perempuan Sumber Fitnah
Pernak-pernik

Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

16 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
Teologi Sunni
Buku

Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?

9 Februari 2026
Antara Non-Muslim
Pernak-pernik

Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

5 Februari 2026
Membela Perempuan
Pernak-pernik

Islam Membela Perempuan

4 Februari 2026
Next Post
Pondasi dan Pilar Bangsa

Moralitas Kemanusiaan Luhur Menjadi Pondasi dan Pilar Bangsa

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah
  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini
  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah
  • Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0