Kamis, 2 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anak Disabilitas

    Stabilitas Keluarga, Kunci Utama Menjaga Hak Anak Disabilitas

    Masa Depan Anak

    Momen Lulus Sekolah: Siapa yang Berhak Menentukan Masa Depan Anak?

    Memaknai Mahar

    Memaknai Mahar sebagai Penghormatan, Bukan Pembelian

    ToT KUPI

    ToT KUPI: Memahami Jejak Keulamaan Perempuan hingga Anatomi Gerakan KUPI

    Budaya FOMO

    Bahaya Budaya FOMO dalam Meningkatkan Sampah

    Quiet Quitting

    Quiet Quitting dalam Pernikahan: Ketika Pasangan Masih Serumah, tetapi Berhenti Saling Mengusahakan

    Ensiklik Magnifica Humanitas

    AI dan Martabat: Refleksi atas Ensiklik Magnifica Humanitas

    Hukum Transaksi Finansial bagi Disabilitas

    Bagaimana Hukum Transaksi Finansial bagi Disabilitas dalam Islam

    Kehamilan yang Terencana

    Kehamilan yang Terencana Dimulai dari Kerja Sama Suami-Istri Bersama Aplikasi Flo

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aborsi

    Aborsi Menurut Hukum Indonesia

    Aborsi legal

    Sulitnya Akses Aborsi Legal dan Bahaya Praktik Aborsi Ilegal

    Aborsi

    Kapan Aborsi Diperbolehkan? Memahami Ketentuan di Berbagai Negara

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Mengancam Nyawa: Hindari Cara-cara Berbahaya Ini

    Aborsi Aman

    Aborsi Aman dan Tidak Aman: Memahami Perbedaannya Demi Keselamatan Perempuan

    Aborsi

    Aborsi Bukan Keputusan yang Mudah: Memahami Alasan dan Risikonya

    Keguguran ini

    Mengalami Keguguran? Ini Langkah-langkah yang Perlu Dilakukan Sebelum Program Hamil Lagi

    Rumah Tangga yang

    Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

    Keguguran

    Mengapa Terjadi Keguguran? Kenali Penyebab, Gejala, dan Penanganannya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anak Disabilitas

    Stabilitas Keluarga, Kunci Utama Menjaga Hak Anak Disabilitas

    Masa Depan Anak

    Momen Lulus Sekolah: Siapa yang Berhak Menentukan Masa Depan Anak?

    Memaknai Mahar

    Memaknai Mahar sebagai Penghormatan, Bukan Pembelian

    ToT KUPI

    ToT KUPI: Memahami Jejak Keulamaan Perempuan hingga Anatomi Gerakan KUPI

    Budaya FOMO

    Bahaya Budaya FOMO dalam Meningkatkan Sampah

    Quiet Quitting

    Quiet Quitting dalam Pernikahan: Ketika Pasangan Masih Serumah, tetapi Berhenti Saling Mengusahakan

    Ensiklik Magnifica Humanitas

    AI dan Martabat: Refleksi atas Ensiklik Magnifica Humanitas

    Hukum Transaksi Finansial bagi Disabilitas

    Bagaimana Hukum Transaksi Finansial bagi Disabilitas dalam Islam

    Kehamilan yang Terencana

    Kehamilan yang Terencana Dimulai dari Kerja Sama Suami-Istri Bersama Aplikasi Flo

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aborsi

    Aborsi Menurut Hukum Indonesia

    Aborsi legal

    Sulitnya Akses Aborsi Legal dan Bahaya Praktik Aborsi Ilegal

    Aborsi

    Kapan Aborsi Diperbolehkan? Memahami Ketentuan di Berbagai Negara

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Mengancam Nyawa: Hindari Cara-cara Berbahaya Ini

    Aborsi Aman

    Aborsi Aman dan Tidak Aman: Memahami Perbedaannya Demi Keselamatan Perempuan

    Aborsi

    Aborsi Bukan Keputusan yang Mudah: Memahami Alasan dan Risikonya

    Keguguran ini

    Mengalami Keguguran? Ini Langkah-langkah yang Perlu Dilakukan Sebelum Program Hamil Lagi

    Rumah Tangga yang

    Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

    Keguguran

    Mengapa Terjadi Keguguran? Kenali Penyebab, Gejala, dan Penanganannya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Urban Sufisme Sebagai Urgensi Kekeringan Spiritual

Sufisme dapat kita artikan sebagai bentuk spiritual menuju pendekatan diri dengan Tuhan. Pendekatan diri tujuannya adalah upaya mencari kedamaian juga solusi mencari ketenangan hidup

Arie Riandry Ardiansyah by Arie Riandry Ardiansyah
17 Juli 2022
in Hikmah, Rekomendasi
A A
0
Urban Sufisme

Urban Sufisme

8
SHARES
379
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dunia Tasawuf yang diimplementasikan dalam bentuk tarekat (thoriqoh) merupakan sebagai wahana bagi pemahaman penyebaran nilai-nilai keagamaan di masyarakat. Sejatinya tarekat di sini dapat memberikan sumbangan etik dan spiritualisme di tengah wacana kebangsaan yang diwarnai dengan permasalahan politik, sosial, serta agama. Sehingga kadangkala tarekat berperan sebagai gerakan politik dan gerakan sosial keagamaan.

Tarekat dalam hal ini berperan sebagai lembaga yang berfungsi untuk mentransformasikan nilai-nilai keagamaan yang luhur serta menginternalisasi kebajikan-kebajikan dalam jiwa, agar lebih luhur serta peka terhadap transformasi yang terjadi di masyarakat. Sehingga prinsip yang mengenai urban sufisme juga dapat menjadi ishlah bagi setiap masyarakat yang terkena dampak radikalisme. Selain itu urban sufisme dapat berperan sebagai deradikalisasi, dalam artian melawan radikalisme dengan meradikalisasi orang-orang melalui jalan tasawuf.

Istilah urban sufisme merupakan kajian sosial politik keagamaan.baik dalam ritual kesucian kehidupan sehari-hari. Agama berperan dalam segala aspek Standar dan prosedur dalam kehidupan masyarakat dan cara berdandan untuk upacara akbar setiap tahun. Modernitas telah membawa umat manusia kepada ketergantungan teknologi dan ilmu pengetahuan.

Tasawuf sebagai Jalan Manusia

Dalam hal ini sufisme menjadi jalan yang harus masyarakat tempuh. Tasawuf dengan unsur-unsur serta fragmen sufistiknya menawarkan beberapa hal yang bisa menjadikan konflik berkurang karena nilai teduh yang akhirnya menjadi harmonis. Di antaranya menjadikan hidup dengan nilai Husnul khatimah. Semua yang tercipta oleh Allah tidaklah musuh, tetapi sebaliknya yaitu kawan menuju hidup yang lebih damai.

Diskursus mengenai urban sufisme sendiri diusung oleh Julia Day Howell yang menarik kalangan akademisi dalam satu dekade terakhir. Istilah Urban sufisme oleh Howell secara esensi agaknya mengundang perdebatan kalangan akademisi, seolah-olah Howell menyerdehanakan, baik subtansi ajaran (doktrin), lebih-lebih praktik dalam dimensi sufisme yang luas dan mendalam.

Sebagai seorang outsider, Howell memang melihat fenomena urban sufisme sebagai gejala sosiologis. Mungkin saja, ia melihat fenomena yang nampak dari luar tanpa memahami dimensi urban sufisme itu sendiri. Prinsip partisipatory menjadi salah satu kunci dalam memahami sufisme.

Karena itu rasanya kurang dalam memahami esensi sufisme itu sendiri. Sufisme dapat kita artikan sebagai bentuk spiritual menuju pendekatan diri dengan Tuhan. Pendekatan diri tujuannya adalah upaya mencari kedamaian juga solusi mencari ketenangan hidup.

Jalan Spiritual sebagai Solusi

Pada umumnya masyarakat menjalani aktivitas sufisme untuk mencari jalan penyelesaian masalah setelah rasio dan akal sendiri tidak dapat memuaskan batin. Hal inilah yang kemudian mendorong masyarakat untuk mencari solusi dengan jalan spiritual. Adanya perubahan pemikiran yang transedental dalam iklim masyarakat merupakan anomali itu sendiri.

Kebutuhan spiritual masyarakat urban yang semakin tinggi, munculnya berbagai ekspresi religiusitas kita maknai sebagai bentuk peningkatan keagamaan, juga era rekontruksi agama. Atau lebih pada transformasi gerakan keagamaan. Yakni zaman baru (new age movement). Gejala tersebut merupakan dimensi baru mengenai mengenai ketuhanan di tengah modernitas.

Urban sufisme merupakan fenomena universal yang terjadi hampir di semua kota besar di dunia. Hal ini merupakan wujud dari masyarakat urban yang mulai memperhatikan dunia spiritual yang misterius karena terasing dari dunianya sendiri, membuat mereka merasakan kebosanan dan kekosongan keyakinan, serta merasa kekurangan sesuatu.

Namun, tasawuf perkotaan tidak dapat dipahami sebagai perubahan popularitas tarekat tradisional. Padahal, organisasi tasawuf dan tarekat tradisional masih bisa berkembang di tengah dinamika kekeringan modern.

Fakta ini menegaskan nilai umum dalam sufisme. Seperti diketahui, sufisme cenderung bersifat lentur, toleran, dan akomodatif terhadap keagamaan paham keagamaan dan tradisi lokal. Bahkan, pada level tertentu, sufisme mengandung ajaran kesatuan agama-agama (wahdat al-adyan).

Keberagamaan Muslim Perkotaan

Model keberagamaan inilah yang diminati kalangan muslim perkotaan yang kosmopolit. Fakta ini sedikit banyak juga menjelaskan munculnya fenomena sufisme seperti Anand Krishna atau kelompok Salamuliah Indonesia.

Fakta ini menegaskan nilai universal tasawuf. Seperti yang kita ketahui bersama, tasawuf cenderung fleksibel, toleran dan beradaptasi dengan keyakinan agama dan tradisi lokal. Bahkan, sampai batas tertentu, tasawuf termasuk doktrin kesatuan agama (wahdat al-adyan). Muslim perkotaan internasional membutuhkan model keagamaan ini.

Hanya saja urban sufisme tidak bisa menggeser tarekat konvensional. Pada kenyataannya tasawuf konvesional dengan organisasi tarekat tetap dapat berkembang dalam hirup pikuk masyarakat modern. Urban sufisme dalam hal ini merupakan upaya memahami krisis radikalisme, dengan meningkatkan spiritualitas mendekatkan diri kepada Tuhan.

Mengutip sebagaimana yang dikatakan oleh Ajid Tohir dalam serial halaqah damai, ia mengatakan bahwasannya skema manusia sehat. Manusia sehat secara jiwa diperkuat oleh iman dan taqwa, akhlaq yang mulia, ibadah serta zikrullah.

Pemaknaan urban sufisme sangat kontradiktif dalam tafsir politik hingga kausalitasnya, seperti yang telah  Rubaidi ungkapkan dalam antitesisnya. Ia mencotohkan yang terjadi di majelis, di mana memiliki rantai pengetahuan yang kuat dan memelihara kontak dengan para sufi arus utama, seperti Abu Hamid al-Ghazali, Suhrawardi al-Maqtul, al-Qushayri dan para sufi lainnya.

Selain itu, jemaah yang mengikuti aksi tersebut tidak hanya berasal dari neomodernisme, tetapi juga dari tradisionalis. Pergerakan definisi tersebut melahirkan adanya tafsir sosial-politik baru dalam fenomena urban sufisme masyarakat kelas menengah perkotaan.

Urban Sufisme dan Zaman Baru

Namun demikian, hemat penulis dalam melihat perdebatan ini memiliki kesamaan prinsip, bahwa urban sufisme menitikberatkan adanya bentuk usaha dalam pencarian identitas individu untuk menjadi lebih bijaksana yang sesuai dengan makna sufi itu sendiri, walaupun subsisten dan instrumen yang ada di dalam nya memiliki sudut pandang yang berbeda-beda.

Sederhananya, bahwa masyarakat kelas menengah perkotaan melakukan pendekatan diri terhadap sakralitas ketuhanan. Modernitas telah mempengaruhi kekacauan untuk kelas Media kota. Kecemasan semacam itu Disebabkan oleh hukum kehidupan Statis dibuat Adanya disiplin tubuh manusia modernis.

Akibatnya, penduduk kelas menengah perkotaan tidak memiliki ruang ekspresi yang luas untuk mengklarifikasi keinginan mereka. Karena itu, kegelisahan hidup ditandai oleh dua tanda: keterasingan dan bunuh diri. Keterasingan modern, atau keterasingan oleh kelas menengah di kota-kota agnostik, mencari agama sebagai solusi.

Dengan kata lain, semakin maju teknologi (high tech), semakin berkembang pula kebutuhan mental manusia (high touch). Pada titik inilah eksistensi spiritualitas menjadi urgen dan penting dalam menjelaskan eksistensi tasawuf.

Oleh karena itu, gejala-gejala gerakan agama baru itu sendiri menjadi tendensi penting untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan penting tentang agama-agama baru “Apakah ada tuhan?” dan “Siapakah saya?” (Who am I?). Agama baru tersebut bukan merupakan ekspresi teologis dari kepercayaan atau keyakinan, tetapi juga mencakup adat budaya leluhur.

Sinergitas Agama dan Tradisi

Keberadaan efek sinergis ini penting karena masyarakat modern merupakan bagian dari pencarian solusi, baik agama maupun tradisi. Tasawuf secara harfiah diartikan sebagai bentuk refleksi diri terhadap Tuhan Yang Maha Esa dengan meninggalkan segala keinginan duniawi. Sejak pertengahan 1980-an, kita tentu mengenal istilah “zaman baru” ketika menggambarkan evolusi fenomena orang mencari spiritualitas dalam hidup.

Tetapi apakah New Age merupakan lonjakan sementara dalam kebutuhan mental atau gaya hidup yang benar-benar baru? Opsi terakhir tampaknya benar. Dengan kata lain, tren New Age merupakan manifestasi dari kebangkitan spiritual dalam  masyarakat modern.

Apakah merupakan peningkatan sementara dalam kebutuhan mental atau apakah itu gaya hidup yang benar-benar baru? Opsi terakhir tampaknya benar. Dengan kata lain, tren New Age merupakan manifestasi dari kebangkitan spiritual dalam masyarakat modern.

Kekosongan yang orang rasakan ketika mereka benar-benar mencapai kemakmuran materi tampaknya mengajarkan bahwa kebahagiaan sejati tidak ada di sana, tetapi di bagian yang lebih spiritual. Memang, selain menjamurnya berbagai reaksi menyimpang, manusia modern mengembangkan apa yang Nicebit sebut sebagai gejala tech high-five. Menurutnya, orang semakin mencari keseimbangan lima tinggi: agama, seni, pengobatan alternatif, dan lain-lain. []

Tags: filsafatislamSufisufistiktarekattasawufThariqat
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Dongeng Fabel Kisah Siput yang Bijaksana

Next Post

Moralitas Kemanusiaan Luhur Menjadi Pondasi dan Pilar Bangsa

Arie Riandry Ardiansyah

Arie Riandry Ardiansyah

Reader of Gender Equality, Feminism, and Sexuality. Religious Studies and Grand Imam Gajah Strawberry

Related Posts

Ummu as-Sa‘d binti ‘Isham
Hikmah

Mencintai yang Tak Pernah Kita Jumpai: Belajar dari Ummu as-Sa‘d binti ‘Isham

26 Juni 2026
Platonic Love
Personal

Platonic Love Dan Potret Relationship Manusia Hari Ini

20 Juni 2026
Parfum Perempuan
Personal

Benarkah Islam Melarang Perempuan Memakai Parfum?

20 Juni 2026
Muharram
Aktual

Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

16 Juni 2026
Dakwah Tauhid
Publik

Membaca Ulang Dakwah Tauhid di Masa Krisis

8 Juni 2026
Nyai Aci dan Perjuangan Mewujudkan Islam Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
Disabilitas

Nyai Aci dan Perjuangan Mewujudkan Islam Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

4 Juni 2026
Next Post
Pondasi dan Pilar Bangsa

Moralitas Kemanusiaan Luhur Menjadi Pondasi dan Pilar Bangsa

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Stabilitas Keluarga, Kunci Utama Menjaga Hak Anak Disabilitas
  • Aborsi Menurut Hukum Indonesia
  • Momen Lulus Sekolah: Siapa yang Berhak Menentukan Masa Depan Anak?
  • Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik
  • Memaknai Mahar sebagai Penghormatan, Bukan Pembelian

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0