• Login
  • Register
Rabu, 21 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Wacana Islam, Gender dan Hak Perempuan

Fahmina sebuah lembaga yang concern pada demokratisasi di pesantren yang tentunya juga meniscayakan kehadiran aktor-aktor perubahan sosial perempuan maupun perspektif gender di kalangan pesantren.

Redaksi Redaksi
20/09/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Gender

Gender

638
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di Indonesia, diskursus mengenai Feminisme sendiri baru marak di era 90-an, kala seorang Mansour Fakih memperkenalkan sebuah terminologi yang bernama gender, melalui bukunya Analisis Gender dan Transformasi Sosial.

Saat itu, berbagai organisasi masyarakat juga memperkenalkan isu tentang hak-hak perempuan dengan menghadirkan beberapa feminis muslim dunia seperti Asghar Ali Engineer, Riffat Hassan, Fatima Mernissi dan sebagainya.

Pasca itu, kalangan pesantren dan aktivis gerakan perempuan Islam mulai akrab dengan wacana seputar Islam, gender dan hak-hak perempuan. Selain pendekatan ‘kritis’ dalam melihat ketimpangan relasi gender (relasi antara laki-laki dan perempuan dalam khazanah dunia Islam). Salah satu poin penting dengan kita perkenalkan perspektif gender adalah pentingnya melihat persoalan dari perspektif perempuan sendiri.

Dalam konteks di mana wacana agama ‘didominasi’ oleh laki-laki dan hanya ‘melibatkan perempuan’ sebagai objek semata. Maka sudah saatnya pendekatan itu digeser dengan melihat persoalan dari perspektif dan pengalaman hidup perempuan itu sendiri.

Oleh karenanya, perdebatan mengenai isu-isu seperti mahram, pernikahan anak, marital rape, kepemimpinan dalam keluarga, khitan perempuan, dan lain-lain tidak hanya perlu didekati dengan pendekatan teks semata.

Namun perlu juga kita analisis konteksnya dan refleksikan dengan pengalaman keseharian perempuan yang dalam banyak hal rentan menjadi korban.

Baca Juga:

KB dalam Pandangan Islam

Menilik Relasi Al-Qur’an dengan Noble Silence pada Ayat-Ayat Shirah Nabawiyah (Part 1)

Membuka Tabir Keadilan Semu: Seruan Islam untuk Menegakkan Keadilan

Waisak: Merayakan Noble Silence untuk Perenungan Dharma bagi Umat Buddha

Istilah “ulama perempuan” sendiri, memang kita perkenalkan dalam rangka me-reclaim (merebut kembali) makna ulama yang sejatinya netral gender.

Melihat Sosok Ulama Perempuan

Bila selama ini masyarakat yang dalam konteks dominasi budaya patriarkhi hanya mengenal ‘ulama’ sebagai sosok laki-laki bersorban. Atau bahkan memiliki otoritas untuk menyampaikan fatwa keagamaan dengan merujuk pada setumpuk ‘Kitab Kuning’. Kita juga perlu melihat adakah sosok ulama perempuan?

Fakta bahwa Rabiah al-Adawiyah adalah seorang perempuan yang menjadi Sufi Master di kalangan para sufi. Lalu ada Aisyah istri Rasulullah SAW juga periwayat ribuan hadis yang kapasitasnya tidak kita ragukan lagi. Sehingga Nabi bersabda, “Ambillah separuh pengetahuan agamamu dari Sang Humairah”.

Hadirnya kitab “Parukunan Djamaluddin” di Banjarmasin Kalimantan Selatan yang diyakini banyak pihak sebenarnya merupakan “Parukunan Fathimah” murid Syekh al-Arsyad al-Banjari, merupakan beragam upaya untuk menghadirkan “her story” (cerita perempuan) yang oleh sejarah banyak ditinggalkan.

Beragam kesadaran inilah yang membuat Rahima sebuah lembaga yang concern pada isu Islam dan hak-hak Perempuan yang telah merancang dengan sadar hadirnya ulama-ulama perempuan.

Fahmina sebuah lembaga yang concern pada demokratisasi di pesantren yang tentunya juga meniscayakan kehadiran aktor-aktor perubahan sosial perempuan maupun perspektif gender di kalangan pesantren.

Alimat sebuah jejaring individu dan individu berbasis organisasi yang concern pada hadirnya relasi yang adil dan setara dalam Keluarga Indonesia.

Ketiga lembaga tersebut menggandeng banyak pihak untuk menyelenggarakan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) sebagai sebuah wadah atau sarana konsolidasi dan berbagi pengetahuan maupun inspirasi gerakan sosial di kalangan ulama perempuan yang memiliki mandat sebagai waratsat al-anbiya’, untuk menghapuskan kemiskinan, kebodohan dan beragam bentuk ketidakadilan. []

Tags: GenderHak Perempuanislamwacana
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

KB

KB dalam Pandangan Riffat Hassan

20 Mei 2025
KB

KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

20 Mei 2025
KB dalam Islam

KB dalam Pandangan Islam

20 Mei 2025
Bersyukur

Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

19 Mei 2025
Pemukulan

Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

18 Mei 2025
Gizi Ibu Hamil

Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

17 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bangga Punya Ulama Perempuan

    Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Jejak Aeshnina Azzahra Aqila Seorang Aktivis Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan
  • KB dalam Pandangan Riffat Hassan
  • Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman
  • Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version