Beberapa minggu lalu saya mendapatkan privilese untuk mendengarkan terkait deradikalisasi dan disengagement. Pemateri dari workshop tersebut adalah para tokoh yang meneliti atau menangani secara langsung para eks-teoris, deportan dan returness seperti Noor Huda ismail, Taufik Andre, Dete Aliyah, Lies Marcoes dan lain-lain.
Sebelumnya, tentu saja ini hanya rangkuman saya dari mendengarkan mereka-mereka ini. Tentu sangat mungkin terdapat kekeliruan dan itu murni kesalahan dari pendengaran atau pemahaman saya atas materi-materi mereka.
Perbincangan ini ramai ketika terdapat kabar bahwa 600 WNI eks-ISIS akan kembali ke Indonesia di tahun ini. Hal tersebut tentu memberikan kekhawatiran yang sangat besar bagi masyarakat. Terorisme dengan segala bentuknya membuat banyak orang khususnya minoritas merasa khawatir akan keamanan mereka. Belum lagi para keluarga korban, mereka pasti begitu trauma dan khawatir akan kehadiran para eks-ISIS ini.
Beberapa negara seperti Belanda memang sudah memberikan hukum yang tegas. Mereka tidak lagi mau menerima orang-orang yang sudah keluar dari negara mereka untuk bergabung dengan teroris. Indonesia sendiri belum memiliki peraturan tersebut, Indonesia masih terus menimbang.
Sayangnya di Indonesia, kita mengetahui bahwa banyak kombatan yang setelah di penjara kembali lagi menjadi teroris, bahkan pengantin bom seperti kasus Dian Yulia Novi. Di sisi lain sebenarnya terorisme juga harus menjadi tanggung jawab pemerintah.
Alasan-alasan orang mengikuti gerakan-gerakan radikal sebenarnya bermacam-macam. Kebanyakan malah tidak berniat untuk mengebom. Mereka kebanyakan pergi kesana dengan alasan ingin melindungi umat muslim karena narasi-narasi yang dimunculkan adalah orang-orang muslim yang tertindas.
Ada juga yang beralasan diiming-imingi dengan kehidupan yang tanpa korupsi, aman, nyaman. Atau bahkan dijanjikan tempat yang nyaman dan aman untuk pertumbuhan anak mereka yang mereka khawatirkan di tengah lingkungan yang begitu menyeramkan (banyaknya pemerkosaan, pedopil, dll). Ada bahkan yang pergi ke sana untuk mencari jodoh.
Di satu sisi mereka melihat koruptor dengan enaknya melenggang sementara nenek-nenek yang mencuri kayu dihukum dengan puluhan tahun penjara, di sisi lain mereka ditawari sebuah ilusi dunia yang begitu nyaman, aman, tentram dan berkeadilan. Siapa yang tidak mau bukan?
Dari sini kita tahu bahwa alasan untuk pergi ke sana (baik Suriah atau lainnya) bermacam-macam dan perlu diingat ada andil negara juga yang begitu mengecewakan menjalankan roda pemerintahan. Sehingga sudah menjadi tanggung jawab negara untuk memperbaiki ini semua.
Lalu akhirnya negara mencoba hadir dengan gerakan-gerakan pencegahan radikalisme yang begitu banyak digaungkan. Selain gerakan pencegahan mereka juga melakukan gerakan-gerakan kuratifnya, seperti deradikalisasi. Sayangnya, kita memang perlu mengkritik bahwa kadang itu tidak tepat sasaran. Gerakan tersebut hanya dijadikan bagian program yang dikeruk dananya. Program lalu hanya tinggal program yang tidak menghasilkan banyak hal.
Gerakan kuratif dengan deradikalisasi ini juga yang mungkin akan dicoba oleh Indonesia dengan memulangkan 600 eks-ISIS. Sayangnya memang deradikalisasi begitu sulit diukur. Sudah banyak orang yang dianggap pemerintah sudah sukses deradikalisasinya namun ternyata d ikemudian hari menemukan mereka berencana melakukan serangan bom kembali. Ini sungguh menjadi PR Pemerintah saat ini, jangan sampai kepulangan eks-ISIS tersebut dibuat hanya untuk program yang dikeruk keuangannya namun ternyata meresahkan masyarakat dan membuat human security terancam.
D isisi lain sebenarnya ada andil kita sebagai masyarakat juga yang membuat para WNI eks-ISIS ini kembali ke lingkungan mereka. Yaitu karena lingkungan (masyarakat baik RT/RW atau yang lebih luas) tidak menerima para eks-ISIS kembali. Streotype sebagai eks-ISIS ini kemudian membuat mereka tidak bisa bekerja atau menjalani kehidupan secara normal kembali sehingga pilihan satu-satunya yang paling mungkin adalah kembali ke kelompok mereka, yaitu kelompok teror.
Ini PR kita bersama, jika memang pemerintah ingin para eks-ISIS kembali maka sudah sebaiknya menyiapkan pengukuran yang baik serta program yang bukan hanya berorientasi dana. Ini juga PR untuk masyarakat atau LSM agar memberikan pendidikan kepada masyarakat terkait penerimaan eks-ISIS yang tidak meresahkan dan menganggu kenyamanan masyarakat.
Jadi jika WNI eks-ISIS harus kembali, apakah kita sebagai pemerintah dan masyarakat sudah siap?.