Mubadalah.id – Nabi Muhammad Saw telah memberikan banyak teladan bagi kita semua umat Islam. Termasuk memerintahkan bahwa kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri.
Perintah kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri itu merujuk pada salah satu semangat dalam ajaran Islam.
Dalam perintah kerja domestik tersebut, Islam mengakui bahwa tanggung jawab bersama ini sebagai bagian dari kemitraan pasutri (zawaj) dan kerjasama dalam berkeluarga (musyarakah).
Setidaknya, ada 5 argumentasi dalam Islam, bahwa kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri, tidak melulu tanggung jawab perempuan, sebagai istri, ibu, atau anak. Melainkan, juga kewajiban laki-laki, sebagai suami, ayah, atau anak.
5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri
Berikut 5 dalil di dalam Islam yang menyebutkan bahwa kerja domestik rumah tangga adalah tanggung jawab suami dan istri secara bersama-sama, seperti dikutip di dalam tulisan Faqihuddin Abdul Kodir dalam laman website Mubadalah.id.
1. Tauhid (Keesaan Tuhan)
Beriman kepada Allah Swt sebagai Tuhan yang Esa, meniscayakan untuk tidak menganggap selain-Nya sebagai Tuhan (laa ilaaha illallaah). Laki-laki dan perempuan sama-sama hamba-Nya. Tidak boleh salah satu memperhamba atau menjadi hamba pada yang lain.
Melainkan, sebagai sesama hamba harus bekerja sama, dalam semua kerja-kerja keimanan dan kebaikan, baik di dalam rumah, maupun di luar rumah.
Orang yang berbicara tauhid di publik, tetapi menindas dan memaksa di rumah, adalah melanggar tauhid itu sendiri.
2. Mandat Ke-Khalifahan
Dalam Islam, manusia, baik laki-laki maupun perempuan, memperoleh mandat sebagai khalifah Allah Swt, untuk memakmurkan bumi dan mewujudkan kesejahteraan bagi penduduknya.
Mandat ini merupakan tanggung jawab bersama, perempuan maupun laki-laki, yang tentu saja, kerja-kerja di dalam rumah adalah bagian dari wilayah mandat khilafah ini, sebagai kehidupan awal bagi setiap orang di muka bumi.
3. Amal Shalih
Ribuan ayat dan hadits mendorong Umat Islam untuk selalu melakukan amal shalih. Yaitu segala perbuatan yang baik dan mendatangkan manfaat bagi manusia dan seluruh makhluk-Nya.
Ini adalah kewajiban bersama, laki-laki dan perempuan. Segala kerja-kerja domestik adalah wilayah yang sama, bagi perempuan dan laki-laki, untuk berburu amal shalih di mata Allah Swt, yang akan dicatat dan dibalas-Nya dengan pahala yang lebih baik. Amal baik di luar rumah bisa sia-sia jika di dalam rumah yang terjadi sebaliknya.
4. Mu’syarah bil Ma’ruf
Salah satu wujud amal shalih dalam relasi pasutri, adalah saling memperlakukan secara baik, nyaman, menyenangkan, dan bermartabat.
Kesalingan dalam kebaikan ini (mu’syarah bil ma’ruf) ini hanya bisa terwujud jika kerja-kerja rumah tangga ditanggung bersama, laki-laki dan perempuan. Adalah melanggar ajaran mu’asyarah bil ma’ruf jika salah satu anggota terbebani kerja rumah tangga, sementara yang lain hanya menikmati semata.
5. Sakinah
Hal ini, dalam al-Qur’an (QS. Ar-Rum, 30: 21), merupakan tujuan dan harapan laki-laki dan perempuan yang mengikatkan diri pada pernikahann.
Kerjasama dalam menanggung beban domestik di dalam rumah akan lebih membuat keduanya bisa sakinah, tenang, dan bahagia. Menanggung dan berbagi bersama lebih mudah untuk bahagia bersama. []