Rabu, 29 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    Konflik dalam Rumah Tangga yang

    3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

    Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Konflik dalam Keluarga

    Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    Konflik dalam Rumah Tangga yang

    3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

    Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Konflik dalam Keluarga

    Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

7 Ibadah Bernilai Ukhuwah Islamiyah

Di antara sejumlah ibadah terdapat beberapa ibadah yang tak melulu bernilai pahala semata namun juga bernilai positif secara sosial. Yakni untuk menguatkan nilai ukhuwah Islamiyah.

Wafiroh Wafiroh
26 Oktober 2022
in Hikmah
0
Ukhuwah Islamiyah

Ukhuwah Islamiyah

651
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Islam yang bersumber dari Alquran dan hadis, memiliki sejumlah ajaran dan syariat untuk dilakukan oleh semua pemeluknya. Di antara syariat itu terdapat syariat ibadah. Yaitu sejumlah perilaku yang oleh Tuhan dinilai sebagai wujud ketaatan serta akan mendapatkan pahala sebagai balasan baiknya.

Hal ini erat kaitannya dengan tulisan sebelumnya, ternyata di antara sejumlah ibadah tersebut terdapat beberapa ibadah yang tak melulu bernilai pahala semata namun juga bernilai positif secara sosial. Yakni untuk menguatkan nilai ukhuwah Islamiyah. Tulisan ini menuliskan sebagian di antara ibadah tersebut.

Zakat

Zakat dalam Islam disyariatkan sebagai sebuah kewajiban dengan unsur sosial tinggi. Ibadah ini secara umum terbagi menjadi dua. Yakni zakat harta dan zakat badan. Zakat harta menjadi kewajiban muslim yang memiliki harta lebih dalam kategori tertentu. Sementara zakat badan adalah kewajiban mutlak bagi setiap muslim satu kali dalam setahun.

Zakat ini wajib baik bagi muslim baik kaya maupun miskin selama masih memiliki bahan makanan lebih untuk diberikan kepada orang lain. Masing-masing dari zakat ini sama-sama bernilai sosial ketika kita lihat dari objek penerima zakat. Yakni mereka yang secara finansial ada di bawah level pemberi.

Ibadah zakat ini secara otomatis melatih kepekaan jiwa setiap muslim untuk ikut pula merasa empati terhadap kesusahan yang dialami oleh saudara sesama muslim lainnya. Selain itu, akan tercipta relasi yang erat antara pemberi dan penerima ketika ibadah zakat ini dilakukan dengan sepenuh hati. Di antara kedua belah pihak akan tercipta sikap saling menyayangi, menghargai serta akan semakin memupuk nilai gotong royong ketika salah satu pihak sedang membutuhkan bantuan.

Puasa

Tak dapat kita pungkiri bahwa realitanya, tidak semua orang dapat memenuhi semua kebutuhan hidupnya setiap hari. banyak kita temukan saudara sesama muslim yang hidupnya berada di bawah garis kemiskinan. Mereka hidup dalam keadaan sulit hingga bahkan untuk sekedar memenuhi kebutuhan primer berupa makan saja mereka masih kesulitan. Sering kali mereka harus menahan lapar dan haus karena ketidakmampuan mereka.

Di sinilah rahasia besar dari syariat puasa. Ibadah ini melatih setiap muslim secara umum: baik yang mampu secara finansial untuk makan-minum setiap hari atau tidak, untuk bersama-sama satu bulan dalam setahun berada dalam satu kondisi yang sama. pada siang hari, baik yang kaya maupun yang miskin akan disatukan dalam satu rasa lapar dan haus.

Mereka yang kaya dan terbiasa makan dan minum enak setiap harinya, akan berlatih untuk merasakan apa yang dirasakan oleh saudara sesama muslim mereka yang tidak mampu. Sementara mereka yang terbiasa sulit memenuhi kebutuhan hidup, tidak akan merasa rendah diri karena pada saat yang sama, karena rasa lapar dan haus itu tidak hanya ia alami sendiri. Namun seluruh manusia di seluruh penjuru dunia. Selama tidak dalam keadaan darurat seperti sakit dan lainnya.

Sedekah

Telah Alquran sebutkan, maupun di banyak hadis tentang pahala besar orang yang bersedekah. Tentunya maksud sedekah di sini adalah sedekah yang ikhlas serta tidak beserta unsur yang menyakiti dan riya. Sedekah yang kita nilai ibadah ternyata juga memiliki manfaat dalam kehidupan bersosial. Jika kita lakukan dengan adab yang baik, maka sedekah ini bisa menjadi pintu eratnya ukhuwah Islamiyah antara si pemberi dan penerima.

Mirip dengan zakat, sedekah juga bisa mengeratkan relasi kedua belah pihak. Pemberi akan merasa hartanya manfaat sementara penerima akan merasa berharga karena dalam kondisinya itu masih mendapat rangkulan dan dukungan dari saudaranya sesama muslim.

Salat Berjamaah

Ibadah yang sangat sakral seperti salat, ternyata jika kita lakukan berjamaah di tempat ibadah seperti masjid atau musalla dapat menjadi salah satu lem perekat ukhuwah islamiyah di antara sesama muslim. Ibadah privat seperti salat, jika kita lakukan secara berjamaah dapat memunculkan ibadah lain. Seperti silaturahmi, saling menolong ketika ada yang kesusahan serta menampilkan wajah Islam sebagai agama yang ramah, guyub serta mengedepankan kebersamaan.

Memanggil dan Menjawab Salam

Sesederhana memanggil dan menjawab salam, kita sudah mendapatkan nilai ibadah dari Allah swt. Indahnya lagi, perilaku ini juga dapat memupuk rasa persaudaraan dalam Islam antar sesama muslim. Dapat kita bayangkan jika tidak ada salam di dunia ini. Maka sapa-menyaap antar satu orang dengan lainnya tidak akan ada.

Dengan salam, kita akan dapat dengan lebih mudah bersosialisasi dengan orang lain. Keramahan dari kedua belah pihak akan muncul dan komunikasi lebih lanjut akan lebih lancar. Di sinilah urgennya salam kepada sesama muslim. Dalam salam juga terdapat unsur saling mendoakan dalam kebaikan. Adakah sapaan yang lebih baik lagi dari salam? Subhanallah.

Menjenguk Orang Sakit

Ketika terdapat saudara sesama muslim yang mengalami sakit, syariat menganjurkan orang muslim lain untuk menjenguk dan mendoakan. Perilaku ini Nabi saw. contohkan, hingga sahabat dan para ulama sampai sekarang. Hal ini menunjukkan sikap Islam yang toleran, ramah serta guyub. Mereka yang menjenguk, akan mendapatkan hikmah besar untuk menjaga kesehatan, ingat akan kematian dan akhirat dan sejumlah nilai positif lainnya.

Sementara bagi si sakit, ketika kita jenguk dan didoakan oleh saudara sesama muslim, dia akan merasa mendapat dukungan, dan tidak sendiri menjalani ujian sakit yang ia alami. Selain itu juga memiliki semangat lebih untuk sembuh dan sehat kembali. Subhanallah.

Tajhiz Jenazah

Islam tidak hanya menganjurkan sikap tenggang rasa sesama muslim ketika masih hidup saja. Bahkan ketika salah satu muslim meninggal, keguyuban tersebut masih tetap bertahan. Melalui syariat tajhiz, Islam mengatur umat Islam untuk tetap tenggang rasa bahkan kepada saudara muslim yang sudah meninggal. Kita disyariatkan untuk memandikan, menyalati hingga menguburkan jenazah saudara kita.

Di sinilah wujud ukhuwah Islamiyah yaitu sikap tarahum (saling menyayangi) terwujud. Dengan perilaku tajhiz jenazah yang kita lakukan, kita tetap menghormati dan memuliakan sesama muslim bahkan ketika dia sudah meninggal. Allahu A’lam. []

Tags: Hukum IslamibadahRukun IslamSyariat IslamUkhuwwah Islamiyah
Wafiroh

Wafiroh

Alumni Ma'had Aly Situbondo - Perintis Pesantren Anak Tarbiyatul Quran wal Kutub

Terkait Posts

Kerja Domestik
Keluarga

Kerja Domestik Laki-Laki dan Perempuan Sama-Sama Ibadah

2 Oktober 2025
Pernikahan
Hikmah

Menjadikan Pernikahan sebagai Ladang Ibadah

20 September 2025
Tempat Ibadah Ramah Disabilitas
Aktual

Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

16 September 2025
Perjalanan Spiritual
Personal

Membiasakan Berefleksi Sebagai Bagian dari Perjalanan Spiritual

14 Agustus 2025
Bekerja adalah bagian dari Ibadah
Hikmah

Bekerja itu Ibadah

5 Juli 2025
SAK
Publik

Melihat Lebih Dekat Nilai Kesetaraan Gender dalam Ibadah Umat Hindu: Refleksi dari SAK Ke-2

2 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Young, Gifted and Black: Kisah Changemakers Tokoh Kulit Hitam Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas
  • Refleksi Twinkling Watermelon: Mengapa Seharusnya Kita Ciptakan Lingkungan Inklusif?
  • Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
  • Young, Gifted and Black: Kisah Changemakers Tokoh Kulit Hitam Dunia
  • Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID