• Login
  • Register
Selasa, 3 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

8 Dosa Istri terhadap Suami dalam Perspektif Kesalingan

Menurut perspektif kesalingan, istri dan suami itu sama-sama mulia, setara, sederajat. Tidak ada ketentuan otomatis suami akan pasti lebih mulia, lebih berkuasa terhadap istrinya.

Mamang Haerudin Mamang Haerudin
27/01/2022
in Keluarga
0
Tips Menghilangkan Rasa Minder

Tips Menghilangkan Rasa Minder

162
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Hari ini, saat saya sedang berada dalam keperluan mengantri di kantor pajak, saya dikirimi sebuah video–semacam renungan–dosa-dosa istri kepada suami oleh seorang ibu. Tidak lama setelah saya menonton videonya, saya berinisiatif untuk segera menjawab dan memberikan penjelasan berkenaan dengan persoalan tersebut. Lalu pertanyaannya apakah benar ada 8 dosa itu yang paling banyak dilakukan istri terhadap suami? Bagaimana Islam perspektif kesalingan menyikapinya?

Untuk itu, perlu kiranya saya menyebutkan dan menjelaskan satu per satu apa saja dosa-dosa itu. Sebelum saya membeberkan lebih lanjut, kita harus punya perspektif terlebih dahulu. Perspektif (kesalingan, kesetaraan) ini penting agar tidak terjadi diskriminasi antara perempuan dan laki-laki, istri dan suami. Bahwa menurut perspektif kesalingan, istri dan suami itu sama-sama mulia, setara, sederajat. Tidak ada ketentuan otomatis suami akan pasti lebih mulia, lebih berkuasa terhadap istrinya.

Jadi, Islam tidak pernah merendahkan perempuan, baik sebelum maupun sesudah menikah. Perempuan/istri itu dimuliakan oleh Allah sebagaimana laki-laki/suami. Keduanya diberikan kesempatan dan potensi yang sama dalam rangka berlomba untuk kebaikan, termasuk potensi melakukan dosa. Istri dan suami punya potensi melakukan kesalahan dan dosa. Bahkan ada suami yang ternyata durhaka terhadap istrinya. Suami yang menyepelekan, menyia-nyiakan, menghinakan istrinya.

Dan perlu dipahami juga bahwa istri sepenuhnya manusia biasa, bukan super hero, bukan wonder woman, bukan manusia sempurna. Ia sama seperti suami yang punya kekurangan, selain kelebihan. Karena itulah Islam perspektif kesalingan memandang bahwa pernikahan dan rumah tangga merupakan jalan halal untuk menjembatani istri dan suami untuk saling berkolaborasi, saling mengisi dan saling memaklumi. Bukan untuk saling menuntut, saling mempertentangkan, saling menguasai.

Kita kembali ke persoalan dosa. Adapun dosa-dosa itu: Satu, menyepelekan kebaikan suami. Akan terjadi memang istri yang menyepelekan suami, karena banyak faktor, bisa jadi karena istri belum memahami, istri sedang datang bulan, istri sedang punya masalah (dengan saudara, sahabat, atau pekerjaannya), sehingga ketika diajak bicara baik-baikpun, istri terkesan cuek dan akhirnya menyepelekan kebaikan suami. Kalau terjadi hal ini, suami jangan cepat emosi, jalankan fungsinya suami sebagai penenang, pemberi solusi dll. Sebab di lain waktu, suami juga bisa jadi menyepelekan kebaikan istri.

Dua, tidak menghormati keluarga suami. Baik istri maupun suami harus saling menghormati masing-masing keluarga, orang tua dan mertua. Kesemuanya sudah menjadi keluarga besar. Perlu waktu dan proses untuk bisa menjalin silaturahim yang baik di antara semua keluarga besar. Yang jelas, baik istri maupun suami jangan cepat-cepat emosi dan menyalahkan satu di antara keluarga. Istri mungkin tidak bermaksud tidak menghormati keluarga suami, hanya salah paham saja. Sebab pada nyatanya suami juga bisa berpotensi tidak menghormati keluarga istri.

Baca Juga:

Dekonstruksi Pandangan Subordinatif terhadap Istri dalam Rumah Tangga

Fondasi Kehidupan Rumah Tangga

Kafa’ah yang Mubadalah: Menemukan Kesepadanan dalam Moral Pasutri yang Islami

Najwa Shihab dan Ibrahim: Teladan Kesetaraan dalam Pernikahan

Tiga, keluar rumah tanpa izin suami. Izin itu harus dimaknai secara luas dan hakikat. Izin itu lebih kepada sikap saling percaya antara istri dan suami. Istri hendak pergi ke pengajian, sehingga terjadi istri tidak sempat izin langsung, telpon, SMS kepada suaminya, bagi saya, ini bukan sebuah dosa. Jadi titik tekannya sikap saling percaya soal izin ke luar rumah itu tidak akan jadi soal. Kalau izin dimaknai sikap saling percaya, suamipun harus izin kepada istri atas apapun keperluannya.

Empat, menolak ajakan suami berhubungan badan. Poin utamanya pasti ada miskomunikasi antara istri dan suami. Suami juga harus peka dengan kondisi istri. Apakah ia sedang dalam kondisi vit atau sakit dst. Sebab hasrat berhubungan badan itu juga bisa timbul dari istri. Bagaimana kalau suami menolak ajakan istri tanpa alasan yang jelas? Lima, berhias bukan untuk suami. Berhiaslah diniati untuk ibadah, untuk keindahan suami dan kemanusiaan. Tidak usah ada timbul suuzhan ketika istri berhias.

Enam, mengungkit kebaikan dirinya terhadap suami. Inipun manusiawi yang perlu terus belajar agar bisa mencapai derajat kedewasaan. Mengungkit kebaikan itu kurang bijak, istri kepada suami ataupun sebaliknya. Tujuh, membangkang terhadap suami. Apa yang disebut membangkang? Apa tolok ukurnya? Daripada saling menuding, lebih baik tabayun (klarifikasi), saling rendah hati, bersikap jujur dan terbuka satu sama lain.

Delapan, menggugat cerai tanpa alasan syar’i. Menggugat, sebagaimana menalak itu hak bagi istri dan suami. Tapi jangan dilakukan saat emosi. Bercerai itu pahit dan bisa dilakukan kalau keadaan sudah darurat: suami melakukan KdRT, tidak menafkahi, dan memaksa-maksa karena ideologi kelompok radikal. Wallaahu a’lam. []

Tags: istrikeluargarumah tanggasuami
Mamang Haerudin

Mamang Haerudin

Penulis, Pengurus LDNU, Dai Cahaya Hati RCTV, Founder Al-Insaaniyyah Center & literasi

Terkait Posts

Najwa Shihab dan Ibrahim

Najwa Shihab dan Ibrahim: Teladan Kesetaraan dalam Pernikahan

26 Mei 2025
Program KB

KB: Ikhtiar Manusia, Tawakal kepada Allah

23 Mei 2025
Alat KB

Dalil Agama Soal Kebolehan Alat KB

22 Mei 2025
Kekerasan Seksual Sedarah

Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

19 Mei 2025
Keberhasilan Anak

Keberhasilan Anak Bukan Ajang Untuk Merendahkan Orang Tua

17 Mei 2025
Pendidikan Seks

Pendidikan Seks bagi Remaja adalah Niscaya, Bagaimana Mubadalah Bicara?

14 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Tubuh yang Terlupakan

    Luka Cinta di Dinding Rumah: Tafsir Feminis-Spiritual atas Tubuh yang Terlupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Ulang Makna Aurat dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Feminisme Liberal dan Feminisme Marxis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trans Jogja Ramah Difabel, Insya Allah!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyoal Jilbab dan Hijab: Antara Etika Sosial dan Simbol Kesalehan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ali Mustafa Yaqub: Haji Pengabdi Setan dan Ujian Keimanan Kita
  • Tafsir Perintah Menutup Aurat dalam al-A’raf Ayat 31
  • Nilai Ekonomi dan Sosial dalam Ibadah Kurban
  • Aurat Menurut Pandangan Ahli Fiqh
  • Trans Jogja Ramah Difabel, Insya Allah!

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID