Selasa, 17 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    Kehidupan Perempuan

    Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

    Aisyah dan Hafshah

    Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    Kehidupan Perempuan

    Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

    Aisyah dan Hafshah

    Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

8 Dosa Istri terhadap Suami dalam Perspektif Kesalingan

Menurut perspektif kesalingan, istri dan suami itu sama-sama mulia, setara, sederajat. Tidak ada ketentuan otomatis suami akan pasti lebih mulia, lebih berkuasa terhadap istrinya.

Mamang Haerudin by Mamang Haerudin
12 Januari 2023
in Keluarga
A A
0
Tips Menghilangkan Rasa Minder

Tips Menghilangkan Rasa Minder

3
SHARES
171
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Hari ini, saat saya sedang berada dalam keperluan mengantri di kantor pajak, saya dikirimi sebuah video–semacam renungan–dosa-dosa istri kepada suami oleh seorang ibu. Tidak lama setelah saya menonton videonya, saya berinisiatif untuk segera menjawab dan memberikan penjelasan berkenaan dengan persoalan tersebut. Lalu pertanyaannya apakah benar ada 8 dosa itu yang paling banyak dilakukan istri terhadap suami? Bagaimana Islam perspektif kesalingan menyikapinya?

Untuk itu, perlu kiranya saya menyebutkan dan menjelaskan satu per satu apa saja dosa-dosa itu. Sebelum saya membeberkan lebih lanjut, kita harus punya perspektif terlebih dahulu. Perspektif (kesalingan, kesetaraan) ini penting agar tidak terjadi diskriminasi antara perempuan dan laki-laki, istri dan suami. Bahwa menurut perspektif kesalingan, istri dan suami itu sama-sama mulia, setara, sederajat. Tidak ada ketentuan otomatis suami akan pasti lebih mulia, lebih berkuasa terhadap istrinya.

Jadi, Islam tidak pernah merendahkan perempuan, baik sebelum maupun sesudah menikah. Perempuan/istri itu dimuliakan oleh Allah sebagaimana laki-laki/suami. Keduanya diberikan kesempatan dan potensi yang sama dalam rangka berlomba untuk kebaikan, termasuk potensi melakukan dosa. Istri dan suami punya potensi melakukan kesalahan dan dosa. Bahkan ada suami yang ternyata durhaka terhadap istrinya. Suami yang menyepelekan, menyia-nyiakan, menghinakan istrinya.

Dan perlu dipahami juga bahwa istri sepenuhnya manusia biasa, bukan super hero, bukan wonder woman, bukan manusia sempurna. Ia sama seperti suami yang punya kekurangan, selain kelebihan. Karena itulah Islam perspektif kesalingan memandang bahwa pernikahan dan rumah tangga merupakan jalan halal untuk menjembatani istri dan suami untuk saling berkolaborasi, saling mengisi dan saling memaklumi. Bukan untuk saling menuntut, saling mempertentangkan, saling menguasai.

Kita kembali ke persoalan dosa. Adapun dosa-dosa itu: Satu, menyepelekan kebaikan suami. Akan terjadi memang istri yang menyepelekan suami, karena banyak faktor, bisa jadi karena istri belum memahami, istri sedang datang bulan, istri sedang punya masalah (dengan saudara, sahabat, atau pekerjaannya), sehingga ketika diajak bicara baik-baikpun, istri terkesan cuek dan akhirnya menyepelekan kebaikan suami. Kalau terjadi hal ini, suami jangan cepat emosi, jalankan fungsinya suami sebagai penenang, pemberi solusi dll. Sebab di lain waktu, suami juga bisa jadi menyepelekan kebaikan istri.

Dua, tidak menghormati keluarga suami. Baik istri maupun suami harus saling menghormati masing-masing keluarga, orang tua dan mertua. Kesemuanya sudah menjadi keluarga besar. Perlu waktu dan proses untuk bisa menjalin silaturahim yang baik di antara semua keluarga besar. Yang jelas, baik istri maupun suami jangan cepat-cepat emosi dan menyalahkan satu di antara keluarga. Istri mungkin tidak bermaksud tidak menghormati keluarga suami, hanya salah paham saja. Sebab pada nyatanya suami juga bisa berpotensi tidak menghormati keluarga istri.

Tiga, keluar rumah tanpa izin suami. Izin itu harus dimaknai secara luas dan hakikat. Izin itu lebih kepada sikap saling percaya antara istri dan suami. Istri hendak pergi ke pengajian, sehingga terjadi istri tidak sempat izin langsung, telpon, SMS kepada suaminya, bagi saya, ini bukan sebuah dosa. Jadi titik tekannya sikap saling percaya soal izin ke luar rumah itu tidak akan jadi soal. Kalau izin dimaknai sikap saling percaya, suamipun harus izin kepada istri atas apapun keperluannya.

Empat, menolak ajakan suami berhubungan badan. Poin utamanya pasti ada miskomunikasi antara istri dan suami. Suami juga harus peka dengan kondisi istri. Apakah ia sedang dalam kondisi vit atau sakit dst. Sebab hasrat berhubungan badan itu juga bisa timbul dari istri. Bagaimana kalau suami menolak ajakan istri tanpa alasan yang jelas? Lima, berhias bukan untuk suami. Berhiaslah diniati untuk ibadah, untuk keindahan suami dan kemanusiaan. Tidak usah ada timbul suuzhan ketika istri berhias.

Enam, mengungkit kebaikan dirinya terhadap suami. Inipun manusiawi yang perlu terus belajar agar bisa mencapai derajat kedewasaan. Mengungkit kebaikan itu kurang bijak, istri kepada suami ataupun sebaliknya. Tujuh, membangkang terhadap suami. Apa yang disebut membangkang? Apa tolok ukurnya? Daripada saling menuding, lebih baik tabayun (klarifikasi), saling rendah hati, bersikap jujur dan terbuka satu sama lain.

Delapan, menggugat cerai tanpa alasan syar’i. Menggugat, sebagaimana menalak itu hak bagi istri dan suami. Tapi jangan dilakukan saat emosi. Bercerai itu pahit dan bisa dilakukan kalau keadaan sudah darurat: suami melakukan KdRT, tidak menafkahi, dan memaksa-maksa karena ideologi kelompok radikal. Wallaahu a’lam. []

Tags: istrikeluargarumah tanggasuami
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Menunda Kesenangan, dan Mengawali Perubahan Dari Satu Persen

Next Post

Menelisik Peran Ulama Perempuan dari Zaman Nabi Hingga Kini

Mamang Haerudin

Mamang Haerudin

Penulis, Pengurus LDNU, Dai Cahaya Hati RCTV, Founder Al-Insaaniyyah Center & literasi

Related Posts

Konflik Keluarga
Keluarga

Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

16 Maret 2026
Kehidupan Perempuan
Pernak-pernik

Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

15 Maret 2026
Kesehatan Keluarga Perempuan
Pernak-pernik

Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

14 Maret 2026
Relasi Suami Istri Mubadalah
Pernak-pernik

Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

12 Maret 2026
Aturan Medsos 2026
Keluarga

Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

12 Maret 2026
Ketaatan Suami Istri
Pernak-pernik

Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

11 Maret 2026
Next Post
KUPIPEDIA

Menelisik Peran Ulama Perempuan dari Zaman Nabi Hingga Kini

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Gemuruh Kausa Perceraian
  • Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus
  • Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif
  • Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan
  • Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0