Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

Mari kita pastikan bahwa di tahun 2026 ini, tidak ada satu pun Ibu yang berjuang sendirian melawan raksasa teknologi

Nur Kamalia by Nur Kamalia
12 Maret 2026
in Keluarga, Rekomendasi
A A
0
Aturan Medsos 2026

Aturan Medsos 2026

28
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Maret 2026 menjadi titik balik digital bagi keluarga di Indonesia. Terbitnya Permen Komdigi No. 9 Tahun 2026 yang secara tegas membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun bukanlah sekadar urusan administratif negara. Kebijakan ini adalah “intervensi” ruang publik ke dalam ruang domestik yang paling privat. Negara seolah sedang berteriak kepada para orang tua: “Anak-anak kalian sedang tidak baik-baik saja di jagat maya.”

Namun, di balik keriuhan regulasi ini, muncul sebuah fenomena yang luput dari perhatian meja-meja birokrasi, namun sangat terasa di meja makan kita: Beban ganda pengasuhan digital. Ketika akses TikTok, Instagram, hingga platform gim sosial seperti Roblox ditarik dari tangan anak-anak kita yang belum genap 16 tahun, mereka tidak lantas menjadi pendiam. Sebaliknya, mereka akan mengalami “sakau digital” sebuah fase keresahan, kebosanan akut, hingga ledakan emosi karena kehilangan dopamin instan dari algoritma.

Pertanyaannya, siapakah yang paling sering berdiri di garis depan menghadapi rewelnya anak-anak ini? Dalam konstruksi sosial yang masih timpang, seringkali sosok Ibu yang harus memutar otak mencari aktivitas pengganti. Sementara Ayah merasa tugasnya sudah selesai hanya dengan memberikan komando: “Tuh, denger kata pemerintah, jangan main HP!” Di sinilah perspektif kesalingan menjadi sangat mendesak untuk kita hadirkan. Aturan medsos 2026 tidak boleh menjadi beban baru bagi Ibu sendirian; ia harus menjadi momentum “hijrah digital” bagi Ayah dan Ibu secara setara.

Melampaui Peran “Polisi Digital” dan “Pemberi Fatwa”

Dalam banyak keluarga, relasi kuasa antara Ayah dan Ibu seringkali menempatkan Ayah sebagai pembuat kebijakan (policy maker) dan Ibu sebagai pelaksana harian (executive). Ketika aturan pembatasan medsos ini berlaku, jangan sampai Ayah hanya berperan sebagai “polisi” yang sekadar menghukum atau “pemberi fatwa.” Di mana Ayah melarang tanpa mau terlibat dalam proses “penyembuhan” kecanduan anak.

Perspektif kesalingan mengajak kita untuk melihat bahwa tugas melindungi anak dari dampak buruk algoritma adalah bentuk amanah yang kita pikul bersama. Dalam al-Qur’an, perintah “Quu anfusakum wa ahlikum nara” (Jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka) menggunakan kata ganti jamak. Api neraka dalam konteks kekinian bisa mewujud dalam bentuk perundungan siber, paparan konten radikalisme, hingga eksploitasi seksual online yang mengintai anak di bawah umur.

Ayah tidak bisa lagi berkata, “Itu urusan ibunya untuk mendampingi belajar di rumah.” Mengapa? Karena algoritma tidak mengenal gender, ia menyerang psikis anak secara brutal. Jika Ibu berjuang sendirian mengalihkan perhatian anak dari layar ke buku atau permainan tradisional. Sementara Ayah asyik berselancar di media sosialnya sendiri di pojok ruangan, maka telah terjadi ketidakadilan nyata di dalam rumah. Kesalingan berarti Ayah hadir bukan sebagai pengawas, melainkan sebagai partner dialog bagi anak yang sedang kehilangan dunianya.

Kesalingan dalam Menahan Diri (The Art of Digital Fasting)

Satu prinsip kuat dalam kesalingan adalah Uswah (teladan) yang bersifat timbal balik. Aturan batas usia 16 tahun ini mustahil sukses jika orang tua mempraktikkan standar ganda. Bayangkan seorang anak berusia 14 tahun yang akun TikTok-nya baru saja terhapus karena kepatuhan pada Permen Komdigi, namun ia setiap hari melihat Ayahnya tertawa terpingkal-pingkal di depan layar HP saat jam makan malam.

Di sinilah Ayah tertantang untuk mempraktikkan kesalingan dalam menahan diri. Membatasi medsos anak adalah momentum bagi Ayah untuk ikut “puasa digital” sebagai bentuk solidaritas kepada anak. Jika kita ingin anak kita sehat mental tanpa validasi palsu di dunia maya, kita sebagai orang tua terutama Ayah yang seringkali menjadi figur otoritas harus menunjukkan bahwa kebahagiaan sejati ada pada interaksi manusiawi, bukan pada jumlah like.

Kesalingan digital berarti Ayah dan Ibu sepakat untuk meletakkan gawai saat berada di zona domestik. Ini adalah bentuk penghormatan terhadap martabat anak. Anak bukan objek yang bisa kita larang secara sepihak, tapi subjek yang berhak mendapatkan kehadiran orang tuanya secara utuh. Dengan berbagi beban “puasa layar”, Ibu tidak lagi merasa tertekan menjadi satu-satunya pihak yang dianggap “kejam” oleh anak karena menegakkan aturan negara.

Membangun Ekosistem Rumah yang “Banyak Rasa”

Pasca Maret 2026, rumah-rumah di Indonesia akan menjadi lebih berisik dengan kebosanan anak-anak. Jika Ayah tidak mengambil peran aktif, Ibu akan mengalami kelelahan mental (burnout) karena harus menjadi penghibur tunggal. Kesalingan menawarkan konsep Mu’awanah (saling menolong) dalam menciptakan ekosistem rumah yang menarik.

Ayah bisa mengambil peran dalam aspek-aspek yang selama ini mungkin jarang tersentuh. Mengajak anak berolahraga fisik, melakukan hobi mekanik bersama, atau sekadar mendiskusikan isu-isu sosial secara mendalam untuk melatih daya kritis anak terhadap informasi yang dulu mereka telan mentah-mentah di media sosial. Ini adalah cara kita memanusiakan anak kembali setelah sekian lama “dijajah” oleh desain persuatif media sosial.

Relasi antara suami dan istri dalam mengawal aturan ini haruslah bersifat kemitraan (partnership). Jangan biarkan ada kalimat, “Kok kamu nggak bisa sih ngatur anak biar nggak rewel minta HP?” Kalimat seperti itu adalah racun bagi semangat kesalingan. Sebaliknya, kalimat yang mubadalah adalah: “Apa yang bisa Ayah bantu untuk mengalihkan perhatian kakak hari ini agar dia tetap senang meskipun tanpa Instagram?”

Aturan pemerintah tentang pembatasan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun hanyalah sebuah kerangka formal. Nyawa dari aturan tersebut ada pada bagaimana keluarga-keluarga di Indonesia meresponsnya. Jika kita meresponsnya dengan pola pengasuhan lama yang timpang gender, maka kebijakan ini hanya akan menambah deretan konflik domestik dan kelelahan pada sosok Ibu.

Namun, jika kita menggunakan kacamata Mubadalah, aturan ini adalah berkah. Ia adalah “pintu masuk” bagi Ayah untuk kembali pulang secara utuh ke dalam pengasuhan. Ia adalah kesempatan bagi orang tua untuk membuktikan bahwa cinta dan perhatian mereka jauh lebih canggih dan lebih hangat daripada algoritma manapun di dunia.

Mari kita pastikan bahwa di tahun 2026 ini, tidak ada satu pun Ibu yang berjuang sendirian melawan raksasa teknologi. Sebab, menyelamatkan masa depan anak adalah tugas suci yang harus dipikul oleh dua pundak secara seimbang. Ayah dan Ibu, dalam harmoni kesalingan yang penuh cinta. []

 

 

Tags: AlgorutmaAturan Medsos 2025keluargaKomdigimedia sosialparenting
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

Next Post

Hadits-hadits Khusus tentang Gagasan Mubadalah

Nur Kamalia

Nur Kamalia

Nur Kamilia Magister Hukum sekaligus penulis dan pengamat sosial. Ia aktif menulis artikel opini untuk berbagai media online dan komunitas, melalui tulisannya ia berupaya membangun ruang berpikir yang tenang di tengah derasnya arus informasi.

Related Posts

Nafkah Skincare
Keluarga

Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

21 Juli 2026
Kehamilan
Keluarga

Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

21 Juli 2026
Humor Disabilitas
Disabilitas

Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

20 Juli 2026
Milik Suami
Keluarga

Benarkah Setelah Menikah Perempuan Menjadi Milik Suami?

16 Juli 2026
Tadarus Subuh
Keluarga

Tadarus Subuh ke-197: Ketika Gugatan Cerai Menjadi Exit Option

13 Juli 2026
Perempuan dalam Perkawinan
Personal

Otoritas dan Kerelaan Menjadi Titik Keberdayaan Perempuan dalam Perkawinan

13 Juli 2026
Next Post
Hadits-hadits

Hadits-hadits Khusus tentang Gagasan Mubadalah

No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0