Mubadalah.id – Sore hari ceritanya saya sedang keliling kampung menikmati sejuknya alam, tiba-tiba mata saya terfokus pada satu titik pemandangan seorang laki-laki sedang menggendong anak perempuannya. Terdengar jelas beberapa warga yang melewatinya memuji laki-laki tersebut. “Memang suami idaman ya masnya!”, ada juga yang tanggapannya nyinyir sambil pasang wajah tidak enak, “kemana istrinya mas?, kok masnya yang mengasuh anaknya.?” Seketika muka saya mengkerut. Bagaimana dengan ibu adalah madrasah pertama bagi anak-anaknya?
Memang kenapa jika suami mengasuh anak? toh anak tidak akan mati ditangan bapaknya. Ketika suami mengasuh anak bukan berarti istrinya pemalas, ya saya yakin istrinya sedang melakukan tugas lain atau istirahat sejenak dari aktifitas keseharian yang tidak ada henti-hentinya. Sudah seharusnya suami istri itu saling membantu bukan?
Saya melihat ketika seorang suami mengasuh anaknya, maka dia akan dipuji tidak ada habisnya, seolah-olah pencapaian yang begitu besar padahal itu hal yang wajar, sangat wajar karena mengasuh dan merawat anak merupakan tanggung jawab bersama suami dan istri.
Tidak sedikit juga yang menitik beratkan mengenai pendidikan anak di keluarga itu kepada ibunya, padahal keluarga itu unit terkecil dalam masyarkat. Sehingga kuatnya keluarga akan menjadi kekuatan masyarakat, ketika pendidikan keluarga di lakukan atas dasar kerja sama suami istri akan lebih baik dan menyenangkan. Seorang anak pasti akan benar-benar merasakan keberadaan bapak dan ibunya dalam proses pertumbuhannya.
Dalam perspektif mubadalah keluarga itu menjadi tanggung jawab bersama orang-orang yang menjadi anggota di dalamnya. Tidak hanya laki-laki, tidak juga hanya perempuan dan tidak juga orang tua. Intinya semua anggota keluarga. Tanggung jawab ini harus dimaknai positif dan dijalankan secara positif juga, untuk memberikan yang terbaik dan menjauhi dari segala hal keburukan. Ingat! Bukan untuk mengekang, apalagi menjerumuskan. Keluarga harus diwujudkan sebagai tempat tumbuh kembang yang baik dan nyaman bagi setiap anggotanya.
Saya jadi teringat salah satu teman perempuan saya, teman saya sibuk bekerja dan posisi suaminya dalam keadaan tidak bekerja karena baru saja resign, mereka memiliki seorang anak. ketika istrinya sibuk bekerja suaminya memilih untuk bermain dengan teman-temannya dan menitipkan anaknya kepada mertuanya, karena suaminya berpikir mengasuh anak itu bukan tugasnya, dan jika dia melakukannya dia merasa akan dipandang rendah. Konyol bukan?
Asumsi populer di masyarakat mengenai istri yang bertanggung jawab secara penuh dalam hal perawatan dan pendidikan anak berangkat dari ungkapan “ibu adalah madrasah pertama bagi anak-anaknya” (al-ummu madrasah ula). Ungkapan tersebut juga sering diproklamasikan sebagai legitimasi pentingnya pendidikan perempuan, agar kelak ketika menjadi ibu mampu mendidik anak dengan baik, karena bodohnya perempuan akan berimbas pada bodohnya anak-anak yang dilahirkan dan diasuhnya.
Ungkapan ibu adalah madrasah pertama tersebut juga di sisi lain secara subtansinya menjelaskan bahwa siapapun yang dekat dengan anak dialah yang akan menjadi sekolah pertama bagi anak tersebut. Jadi tidak khusus ibu atau perempuan. Sehingga ungkapan ibu adalah madrasah pertama tersebut bukan merupakan bentuk penyerahan tanggung jawab mengasuh dan mendidik anak kepada ibu atau perempuan semata.
Sebab dalam perspektif mubadalah pendidikan dan mengasuh anak adalah tanggung jawab laki-laki dan perempuan, dalam artian ibu dan ayah. Keduanya diharapkan sama-sama berperan aktif dalam membesarkan, mengasuh dan mendidik anak.
Ibu adalah Madrasah Pertama Menurut Faqihuddin Abdul Kodir
Faqihuddin Abdul Kodir dalam bukunya “Qira’ah Mubadalah” memandang jika dilihat dari perspektif mubadalah pemaknaan kata “al-ummu” lebih tepat yaitu keluarga atau orang tua, bukan ibu semata. Jadi, pernyataan “al-ummu madrasah ula” atau ibu adalah madrasah pertama dalam tafsir mubadalah artinya adalah orang tua merupakan sekolah pertama dan utama. Sebab dalam Islam, pendidikan anak pada prakteknya juga menjadi tanggung jawab bersama orang tua, bukan ibu semata.
Faqihuddin juga mengatakan ada beberapa hadits yang secara eksplisit menjelaskan pengasuhan anak yang ditugaskan kepada kedua orang tuanya, yaitu: hadist Shahih Bukhari, no. 1373, Shahih Bukhari, no. 6062 dan hadits Sunan al-Tirmidzi, no. 1149.
Ketiga hadits tersebut memperlihatkan betapa teladan Nabi Muhammad Saw selalu dekat dengan anaknya, ikut mengasuh, menggendong, bahkan membawanya sholat jam’ah. Nabi Muhammad SAW menunjukan kepada khalayak umat bahwa laki-laki ikut mengasuh anak adalah bagian dari ajaran Islam.
Ketika perempuan yang bekerja diminta untuk tidak melupakan perannya sebagai ibu dan istri, maka laki-laki juga ketika bekerja jangan melupakan perannya sebagai ayah dan suami. Keluarga yang kokoh dan kuat adalah keluarga yang dibangun dari pondasi dua sisi yang saling membantu, yaitu perempuan dan laki-laki, baik sebagai suami dan istri, ayah dan ibu atau anggota keluarga lainnya. Mari saling berperan aktif dalam mewujudkan keluarga sakinah mawaddah warahmah. []