“Lah piye, bocah wedok disekolahne dhuwur-dhuwur nggeh meh opo? Lek mbantah karo bojone/Bagaimana ya, anak perempuan jika disekolahkan terus atau diberikan pendidikan tinggi, takutnya nanti akan membantah terus sama suaminya,” begitu alasan seorang ibu yang melarang anak perempuannya melanjutkan pendidikan tinggi.
Mubadalah.id – Ketakutan si ibu tadi jamak kita temui di lingkungan sosial masyarakat kita. Status berpendidikan bagi perempuan dianggap sebagai hal yang perlu diantisipasi. Bahkan acap kali dipersepsi negatif: tidak laku, suka membantah suami jika ia sudah menikah, belum lagi akan dianggap bahwa hanya menghabiskan uang dan tenaga sebab pekerjaan utama perempuan ujung-ujungnya nanti ditentukan oleh urusan sumur, kasur, dan dapur.
Meski terlihat sepele, stigma sosial tersebut dianggap sebagai batasan umum bagi kaum perempuan untuk mengembalikan mereka ke ‘fitrah domestik’, namun dalam jangka panjang nyatanya hal ini memunculkan masalah yang banyak tak kita sadari: termarjinalkannya suara-suara ulama perempuan dan sedikitnya ulama perempuan yang kapasitasnya diketahui secara luas di ranah publik.
Terpinggirnya posisi perempuan, terutama ulama perempuan, yang membuat tafsir patrarkis kian membumi. Syukurlah, beberapa upaya untuk mengenalkan kapasitas ulama perempuan sudah banyak dimulai, meski perlu diakui kuantitasnya harus terus dilakukan, seperti terlaksananya Kongres Ulama Perempuan di Indonesia (KUPI), hadirnya Kelas Intensif Ramadan dengan pengajar ulama perempuan, dan sebagainya.
Di tingkat global, pada tahun 1998 lalu, Syekh Akram juga tak ingin ketinggalan. Beliau memulai kerja akademisnya untuk melakukan kompilasi biografi para ulama perempuan muhaditsah. Di awal perjalanan tersebut, ia mengira hanya akan mengumpulkan 20 atau 30 saja, yang kemudian akan dibuat pamflet untuk dibagikan ke publik.
Namun, ketika semakin dalam ia melakukan pelacakan sejarah dan dokumentasi, yang ia temukan justru jauh melebihi ekspektasinya. Dalam jangka waktu sepuluh tahun, ia menemukan hampir sepuluh ribuan ulama perawi hadis perempuan! Angka yang di luar nalarnya. Sehingga, rencana mencetak pamflet pun berganti dengan menerbitkan 50 volume buku biografi yang memuat seluruh profil ulama perempuan muhaditsah. Sangat menakjubkan!
Bahkan banyak di antara ulama perempuan muhaditsah- muhaditsah ini yang melakukan perjalanan antar benua guna menyebarkan ilmunya. Hal yang pasti tak dinyana oleh umat islam yang meyakini bahwa “perempuan itu tempatnya di rumah saja.”
Padahal, untuk urusan berbagi manfaat serta ilmu, para ulama perempuan ini tidak hanya menjadi madrasah di lingkungan terdekat, mereka juga tak segan-segan melakukan travelling untuk menjadi pelita ilmu bagi lingkungan sekitarnya. Berdasarkan catatan Syekh Akram, pusat pendidikan yang bersumber pada pengetahuan ulama perempuan zaman dulu tersebar dari makam Rasulullah hingga Masjid Agung Umayyah.
Dari sini terlihat bahwa sejarah telah membuktikan menimba ilmu bagi perempuan bukanlah hal yang terlarang atau tabu. Justru masa lalu memperlihatkan banyak perempuan didorong untuk menuntut ilmu dan menjadi ahli di bidangnya agar kemudian dapat memberikan manfaat seluas-luasnya.
Bandingkan dengan sekarang: jangankan untuk menuntut ilmu hingga menjadi pakar, untuk bekerja atau sekolah ke luar kota saja, stigma dan nyinyiran lingkungan sosial bisa membuat niat mulia para perempuan menjadi terurungkan. Belum lagi lingkaran setan kemiskinan yang memaksa mereka untuk segera dinikahkan di usia anak hingga berakibat potensi mereka harus layu sebelum berkembang.
Jika kemudian yang dikhawatirkan dari perempuan berpendidikan atau kehadiran ulama perempuan adalah pembangkangan terhadap suami, tentu kita juga perlu memetik pelajaran dari para ulama terdahulu: bagaimana pencarian ilmu mereka didasari dengan fondasi ketauhidan yang kuat nan berdampak pada hubungan baik mereka pada keluarga, tetangga, kolega hingga orang-orang di sekitarnya. Dengan catatan, pasangan suami istri menerapkan prinsip kesalingan yang membuahkan kebaikan. Bila si pasangan justru melakukan tindak kekerasan atau mengajak pada kedzaliman, menolak tentu saja diperbolehkan.
Jadi, sebelum krisis ulama perempuan terjadi di masa mendatang, kita setidaknya perlu mendorong lebih banyak kaum hawa untuk meraih pendidikan setinggi-tingginya, dengan tidak lupa membekali mereka bekal agama agar ilmu yang diraih tidak sekadar berefek positif bagi dirinya sendiri, tapi juga membawa lebih banyak keberkahan serta manfaat bagi sesama. []