Rabu, 11 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Pendidikan yang Memanusiakan Perempuan

Memanusiakan perempuan melalui pendidikan memang dapat dilakukan dengan memberi akses pendidikan dan kesempatan yang sama tanpa memandang jenis kelamin.

Luqyana Chaerunnisa by Luqyana Chaerunnisa
28 Mei 2021
in Personal
A A
0
Pendidikan

Pendidikan

8
SHARES
379
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pendidikan merupakan akses untuk membantu seseorang menyempurnakan dirinya sebagai manusia. Terlepas dari cita-cita dan harapan masa depan untuk mencerdaskan generasi penerus bangsa, terdapat juga misi kemanusiaan yang harus dijalankan. Pendidikan yang memanusiakan perempuan ialah salah satunya. Mengingat perempuan adalah kelompok rentan yang sering mengalami kekerasan dan diskriminasi.

Memanusiakan perempuan melalui pendidikan memang dapat dilakukan dengan memberi akses pendidikan dan kesempatan yang sama tanpa memandang jenis kelamin. Namun, ketika perempuan telah mendapat akses yang sama untuk mendapatkan pendidikan. Apakah pendidikan telah berorientasi pada asas keadilan, kesetaraan dan kemanusiaan? Apakah telah berorientasi pada pendidikan yang responsif gender? Lalu, bagaimana cara kita untuk mengimplementasikan pendidikan yang memanusiakan perempuan dalam kampus, organisasi, maupun masyarakat umum?

Tak dapat dipungkiri bahwa konstruk patriarki saat ini masih di lestarikan di masyarakat, khususnya dalam ranah pendidikan. Contohnya dalam keluarga sebagai pendidikan pertama bagi anak. Kesempatan perempuan untuk melakukan aktivitas di luar rumah masih dibatasi, bahkan untuk menuntut  ilmu sekalipun. Anak perempuan diberi tanggung jawab mengerjakan hal-hal yang sifatnya domestik.

Sedangkan laki-laki bersifat publik. Bagaimana perempuan akan berdaya jika akses untuk mendapatkan pelajaran dan pengalaman dibatasi oleh waktu dan tempat? Di sekolah, pemilihan ketua kelas masih diutamakan yang laki-laki terlebih dahulu. Meskipun mayoritas peserta didik di kelas tersebut adalah perempuan.

Namun, perempuan tidak diberi kesempatan. Lalu, di beberapa pesantren, banyak  yang fasilitasnya tidak layak seperti toilet yang kotor dan ketersediaannya pun tidak seimbang antara perempuan dan laki-laki. Kalau sudah begitu bagaimana akan memanusiakan perempuan jika dalam hal sederhana saja dan berhubungan dengan kesehatan reproduksi perempuan tidak diperhatikan dengan baik.

Ironinya sebagai orang yang terdidik dalam dunia pendidikan, masih banyak yang kurang memiliki kesadaran akan hal itu. Masih banyak dari kalangan terdidik yang menormalisasi candaan seksis. Padahal dari hal sederhana semacam itulah yang akan menjadi percikan api bagi kasus-kasus pelecehan nantinya.

Kasus lainnya ketika perempuan dalam ranah pendidikan mengalami kekerasan seksual, justru orang-orang terdidik dalam cyrcle tersebut tak dapat berperilaku adil terhadap kejadian yang menimpa sang korban. Bahkan tak jarang dari mereka yang justru menjadi pelaku kekerasan seksual. Padahal bukankah seharusnya semakin tinggi pendidikan seseorang maka semakin baik perilakunya?

Pentingnya Pendidikan yang Responsif Gender

Melihat banyaknya kasus yang menderu belakangan ini mengenai kekerasan seksual di kampus, sekolah atau lembaga pendidikan lainnya. Penting bagi guru, dosen, dan civitas akademik untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang responsif gender yakni lingkungan yang mampu mengintegrasikan materi gender, menjelaskan materi pembelajaran berbasis gender, serta memberikan fasilitas, sarana dan prasarana sekolah dan kampus berbasis gender.

Saat ini pula Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) telah ikut membuka suara terkait maraknya kasus kekerasan seksual di dalam kampus. Ia berdalih bahwa hal itu tak boleh ditorerir dan pelakunya harus segara dikeluarkan. Meski begitu kewenangan pemecatan itu ada pada pemerintah daerah. Maka, penting untuk kita sebagai elemen yang peduli terhadap hal itu harus mengawal penuh akan kebijakan pemerintah. Perlunya SOP atau pedoman untuk pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di ranah pendidikan.

Membangun kesadaran memang membutuhkan proses serta dukungan dari semua pihak. Tak bisa seperti membalikkan telapak tangan. Para pimpinan lembaga pendidikan harus saling bahu membahu untuk mewujudkan nilai nilai adil gender. Bukan hanya dari birokrat, namun mahasiswa serta seluruh komponen bekerja bersama-sama. Komitmen untuk membangun pendidikan yang responsif gender bisa dilakukan oleh beberapa pihak.

Pertama, pemerintah dapat menginisiasi kebijakan afirmasi dalam pendidikan. Seperti diketahui, aktor-aktor pembuat kebijakan saat ini yang masih didominasi oleh kaum laki-laki yang menyebabkan  ketimpangan gender itu memunculkan kebijakan pendidikan yang tidak merepresentasikan kepentingan perempuan.

Kedua, pemerintah mengevaluasi kurikulum dan muatan pembelajaran yang masih bias gender. Hal itu dapat dilakukan dengan memberikan kesempatan secara proporsional kepada perempuan untuk menjadi tim penyusun kurikulum dan penulis dari buku-buku pelajaran yang masih didominasi laki-laki. Baik visualisasi dalam buku-buku pelajaran yang masih menggambarkan dominasi laki-laki terhadap perempuan.

Ketiga, lembaga pendidikan (sekolah) harus terlibat aktif dalam menyampaikan pemahaman terhadap seluruh stakeholders sekolah tentang nilai-nilai antidiskriminasi gender. Di sini pendidik memiliki peran strategis untuk membangun komunikasi intensif dengan orang tua agar dapat menghormati hak-hak individu perempuan. Hal itu merupakan langkah awal yang dapat dilakukan untuk mentransfer dan mengedukasi nilai-nilai ekualitas gender kepada masyarakat, khususnya orang tua.

Semua tindakan dan kebijakan harus ada rasa harmonisasi sesama manusia, baik laki-laki maupun perempuan. Ketua Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) LP2M UIN Walisongo Semarang, Bu Titik Rachmawati mengatakan bahwa perlunya menggandeng beberapa organisasi kampus untuk mewujudkan responsifitas gender.

Dengan begitu secara perlahan akan terbentuklah pendidikan yang memanusiakan semua pihak khususnya pihak yang rentan yakni perempuan. Sistem pendidikan yang responsif gender, bukan hanya sekedar menjalankan kewajiban menempuh pendidikan, menerima pelajaran, tapi juga harus diintegrasikan dengan perspektif keadilan gender. []

Tags: GenderkeadilanKesetaraanpendidikanPengarustamaan Genderperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

4 Kesombongan yang Sering Terjadi Menurut Kiai Dr Muhyidin Khotib

Next Post

Sekolah Perempuan dan Perubahan Hidup yang Dialami Warga

Luqyana Chaerunnisa

Luqyana Chaerunnisa

Mahasiswi Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Bisa dihubungi melalui Instagram @luqyanachaerunnisa

Related Posts

Ketaatan Suami Istri
Pernak-pernik

Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

11 Maret 2026
Relasi Suami Istri
Pernak-pernik

Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

11 Maret 2026
Keadilan Relasi
Personal

Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

11 Maret 2026
Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan
Aktual

Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

9 Maret 2026
Tokenisme
Uncategorized

Tokenisme, Ketika Perempuan Selalu Menjadi Biang Keladi Kesalahan Lelaki

9 Maret 2026
International Women’s Day 2026
Publik

Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

9 Maret 2026
Next Post
Sekolah Perempuan

Sekolah Perempuan dan Perubahan Hidup yang Dialami Warga

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan
  • Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?
  • Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri
  • Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan
  • Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0