Minggu, 9 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Eco-Waqaf

    Eco-Waqaf dan Masa Depan Hijau: Sinergi Iman, Ekonomi, dan Lingkungan

    Soeharto Pahlawan

    Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Eco-Waqaf

    Eco-Waqaf dan Masa Depan Hijau: Sinergi Iman, Ekonomi, dan Lingkungan

    Soeharto Pahlawan

    Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Pendidikan yang Memanusiakan Perempuan

Memanusiakan perempuan melalui pendidikan memang dapat dilakukan dengan memberi akses pendidikan dan kesempatan yang sama tanpa memandang jenis kelamin.

Luqyana Chaerunnisa Luqyana Chaerunnisa
28 Mei 2021
in Personal
0
Pendidikan

Pendidikan

375
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pendidikan merupakan akses untuk membantu seseorang menyempurnakan dirinya sebagai manusia. Terlepas dari cita-cita dan harapan masa depan untuk mencerdaskan generasi penerus bangsa, terdapat juga misi kemanusiaan yang harus dijalankan. Pendidikan yang memanusiakan perempuan ialah salah satunya. Mengingat perempuan adalah kelompok rentan yang sering mengalami kekerasan dan diskriminasi.

Memanusiakan perempuan melalui pendidikan memang dapat dilakukan dengan memberi akses pendidikan dan kesempatan yang sama tanpa memandang jenis kelamin. Namun, ketika perempuan telah mendapat akses yang sama untuk mendapatkan pendidikan. Apakah pendidikan telah berorientasi pada asas keadilan, kesetaraan dan kemanusiaan? Apakah telah berorientasi pada pendidikan yang responsif gender? Lalu, bagaimana cara kita untuk mengimplementasikan pendidikan yang memanusiakan perempuan dalam kampus, organisasi, maupun masyarakat umum?

Tak dapat dipungkiri bahwa konstruk patriarki saat ini masih di lestarikan di masyarakat, khususnya dalam ranah pendidikan. Contohnya dalam keluarga sebagai pendidikan pertama bagi anak. Kesempatan perempuan untuk melakukan aktivitas di luar rumah masih dibatasi, bahkan untuk menuntut  ilmu sekalipun. Anak perempuan diberi tanggung jawab mengerjakan hal-hal yang sifatnya domestik.

Sedangkan laki-laki bersifat publik. Bagaimana perempuan akan berdaya jika akses untuk mendapatkan pelajaran dan pengalaman dibatasi oleh waktu dan tempat? Di sekolah, pemilihan ketua kelas masih diutamakan yang laki-laki terlebih dahulu. Meskipun mayoritas peserta didik di kelas tersebut adalah perempuan.

Namun, perempuan tidak diberi kesempatan. Lalu, di beberapa pesantren, banyak  yang fasilitasnya tidak layak seperti toilet yang kotor dan ketersediaannya pun tidak seimbang antara perempuan dan laki-laki. Kalau sudah begitu bagaimana akan memanusiakan perempuan jika dalam hal sederhana saja dan berhubungan dengan kesehatan reproduksi perempuan tidak diperhatikan dengan baik.

Ironinya sebagai orang yang terdidik dalam dunia pendidikan, masih banyak yang kurang memiliki kesadaran akan hal itu. Masih banyak dari kalangan terdidik yang menormalisasi candaan seksis. Padahal dari hal sederhana semacam itulah yang akan menjadi percikan api bagi kasus-kasus pelecehan nantinya.

Kasus lainnya ketika perempuan dalam ranah pendidikan mengalami kekerasan seksual, justru orang-orang terdidik dalam cyrcle tersebut tak dapat berperilaku adil terhadap kejadian yang menimpa sang korban. Bahkan tak jarang dari mereka yang justru menjadi pelaku kekerasan seksual. Padahal bukankah seharusnya semakin tinggi pendidikan seseorang maka semakin baik perilakunya?

Pentingnya Pendidikan yang Responsif Gender

Melihat banyaknya kasus yang menderu belakangan ini mengenai kekerasan seksual di kampus, sekolah atau lembaga pendidikan lainnya. Penting bagi guru, dosen, dan civitas akademik untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang responsif gender yakni lingkungan yang mampu mengintegrasikan materi gender, menjelaskan materi pembelajaran berbasis gender, serta memberikan fasilitas, sarana dan prasarana sekolah dan kampus berbasis gender.

Saat ini pula Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) telah ikut membuka suara terkait maraknya kasus kekerasan seksual di dalam kampus. Ia berdalih bahwa hal itu tak boleh ditorerir dan pelakunya harus segara dikeluarkan. Meski begitu kewenangan pemecatan itu ada pada pemerintah daerah. Maka, penting untuk kita sebagai elemen yang peduli terhadap hal itu harus mengawal penuh akan kebijakan pemerintah. Perlunya SOP atau pedoman untuk pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di ranah pendidikan.

Membangun kesadaran memang membutuhkan proses serta dukungan dari semua pihak. Tak bisa seperti membalikkan telapak tangan. Para pimpinan lembaga pendidikan harus saling bahu membahu untuk mewujudkan nilai nilai adil gender. Bukan hanya dari birokrat, namun mahasiswa serta seluruh komponen bekerja bersama-sama. Komitmen untuk membangun pendidikan yang responsif gender bisa dilakukan oleh beberapa pihak.

Pertama, pemerintah dapat menginisiasi kebijakan afirmasi dalam pendidikan. Seperti diketahui, aktor-aktor pembuat kebijakan saat ini yang masih didominasi oleh kaum laki-laki yang menyebabkan  ketimpangan gender itu memunculkan kebijakan pendidikan yang tidak merepresentasikan kepentingan perempuan.

Kedua, pemerintah mengevaluasi kurikulum dan muatan pembelajaran yang masih bias gender. Hal itu dapat dilakukan dengan memberikan kesempatan secara proporsional kepada perempuan untuk menjadi tim penyusun kurikulum dan penulis dari buku-buku pelajaran yang masih didominasi laki-laki. Baik visualisasi dalam buku-buku pelajaran yang masih menggambarkan dominasi laki-laki terhadap perempuan.

Ketiga, lembaga pendidikan (sekolah) harus terlibat aktif dalam menyampaikan pemahaman terhadap seluruh stakeholders sekolah tentang nilai-nilai antidiskriminasi gender. Di sini pendidik memiliki peran strategis untuk membangun komunikasi intensif dengan orang tua agar dapat menghormati hak-hak individu perempuan. Hal itu merupakan langkah awal yang dapat dilakukan untuk mentransfer dan mengedukasi nilai-nilai ekualitas gender kepada masyarakat, khususnya orang tua.

Semua tindakan dan kebijakan harus ada rasa harmonisasi sesama manusia, baik laki-laki maupun perempuan. Ketua Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) LP2M UIN Walisongo Semarang, Bu Titik Rachmawati mengatakan bahwa perlunya menggandeng beberapa organisasi kampus untuk mewujudkan responsifitas gender.

Dengan begitu secara perlahan akan terbentuklah pendidikan yang memanusiakan semua pihak khususnya pihak yang rentan yakni perempuan. Sistem pendidikan yang responsif gender, bukan hanya sekedar menjalankan kewajiban menempuh pendidikan, menerima pelajaran, tapi juga harus diintegrasikan dengan perspektif keadilan gender. []

Tags: GenderkeadilanKesetaraanpendidikanPengarustamaan Genderperempuan
Luqyana Chaerunnisa

Luqyana Chaerunnisa

Mahasiswi Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Bisa dihubungi melalui Instagram @luqyanachaerunnisa

Terkait Posts

Menyusui
Keluarga

Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

8 November 2025
Menyusui
Keluarga

Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

8 November 2025
istihadhah yang
Keluarga

Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

7 November 2025
Haid yang
Keluarga

Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

7 November 2025
Haid yang
Keluarga

Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

7 November 2025
Fiqh Haid
Keluarga

Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

6 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Eco-Waqaf dan Masa Depan Hijau: Sinergi Iman, Ekonomi, dan Lingkungan
  • Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • Film Pangku: Menangkap Realita Kehidupan Di Pantura
  • Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan
  • Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID