Sabtu, 14 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Pendidikan yang Memanusiakan Perempuan

Memanusiakan perempuan melalui pendidikan memang dapat dilakukan dengan memberi akses pendidikan dan kesempatan yang sama tanpa memandang jenis kelamin.

Luqyana Chaerunnisa by Luqyana Chaerunnisa
28 Mei 2021
in Personal
A A
0
Pendidikan

Pendidikan

8
SHARES
378
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pendidikan merupakan akses untuk membantu seseorang menyempurnakan dirinya sebagai manusia. Terlepas dari cita-cita dan harapan masa depan untuk mencerdaskan generasi penerus bangsa, terdapat juga misi kemanusiaan yang harus dijalankan. Pendidikan yang memanusiakan perempuan ialah salah satunya. Mengingat perempuan adalah kelompok rentan yang sering mengalami kekerasan dan diskriminasi.

Memanusiakan perempuan melalui pendidikan memang dapat dilakukan dengan memberi akses pendidikan dan kesempatan yang sama tanpa memandang jenis kelamin. Namun, ketika perempuan telah mendapat akses yang sama untuk mendapatkan pendidikan. Apakah pendidikan telah berorientasi pada asas keadilan, kesetaraan dan kemanusiaan? Apakah telah berorientasi pada pendidikan yang responsif gender? Lalu, bagaimana cara kita untuk mengimplementasikan pendidikan yang memanusiakan perempuan dalam kampus, organisasi, maupun masyarakat umum?

Tak dapat dipungkiri bahwa konstruk patriarki saat ini masih di lestarikan di masyarakat, khususnya dalam ranah pendidikan. Contohnya dalam keluarga sebagai pendidikan pertama bagi anak. Kesempatan perempuan untuk melakukan aktivitas di luar rumah masih dibatasi, bahkan untuk menuntut  ilmu sekalipun. Anak perempuan diberi tanggung jawab mengerjakan hal-hal yang sifatnya domestik.

Sedangkan laki-laki bersifat publik. Bagaimana perempuan akan berdaya jika akses untuk mendapatkan pelajaran dan pengalaman dibatasi oleh waktu dan tempat? Di sekolah, pemilihan ketua kelas masih diutamakan yang laki-laki terlebih dahulu. Meskipun mayoritas peserta didik di kelas tersebut adalah perempuan.

Namun, perempuan tidak diberi kesempatan. Lalu, di beberapa pesantren, banyak  yang fasilitasnya tidak layak seperti toilet yang kotor dan ketersediaannya pun tidak seimbang antara perempuan dan laki-laki. Kalau sudah begitu bagaimana akan memanusiakan perempuan jika dalam hal sederhana saja dan berhubungan dengan kesehatan reproduksi perempuan tidak diperhatikan dengan baik.

Ironinya sebagai orang yang terdidik dalam dunia pendidikan, masih banyak yang kurang memiliki kesadaran akan hal itu. Masih banyak dari kalangan terdidik yang menormalisasi candaan seksis. Padahal dari hal sederhana semacam itulah yang akan menjadi percikan api bagi kasus-kasus pelecehan nantinya.

Kasus lainnya ketika perempuan dalam ranah pendidikan mengalami kekerasan seksual, justru orang-orang terdidik dalam cyrcle tersebut tak dapat berperilaku adil terhadap kejadian yang menimpa sang korban. Bahkan tak jarang dari mereka yang justru menjadi pelaku kekerasan seksual. Padahal bukankah seharusnya semakin tinggi pendidikan seseorang maka semakin baik perilakunya?

Pentingnya Pendidikan yang Responsif Gender

Melihat banyaknya kasus yang menderu belakangan ini mengenai kekerasan seksual di kampus, sekolah atau lembaga pendidikan lainnya. Penting bagi guru, dosen, dan civitas akademik untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang responsif gender yakni lingkungan yang mampu mengintegrasikan materi gender, menjelaskan materi pembelajaran berbasis gender, serta memberikan fasilitas, sarana dan prasarana sekolah dan kampus berbasis gender.

Saat ini pula Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) telah ikut membuka suara terkait maraknya kasus kekerasan seksual di dalam kampus. Ia berdalih bahwa hal itu tak boleh ditorerir dan pelakunya harus segara dikeluarkan. Meski begitu kewenangan pemecatan itu ada pada pemerintah daerah. Maka, penting untuk kita sebagai elemen yang peduli terhadap hal itu harus mengawal penuh akan kebijakan pemerintah. Perlunya SOP atau pedoman untuk pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di ranah pendidikan.

Membangun kesadaran memang membutuhkan proses serta dukungan dari semua pihak. Tak bisa seperti membalikkan telapak tangan. Para pimpinan lembaga pendidikan harus saling bahu membahu untuk mewujudkan nilai nilai adil gender. Bukan hanya dari birokrat, namun mahasiswa serta seluruh komponen bekerja bersama-sama. Komitmen untuk membangun pendidikan yang responsif gender bisa dilakukan oleh beberapa pihak.

Pertama, pemerintah dapat menginisiasi kebijakan afirmasi dalam pendidikan. Seperti diketahui, aktor-aktor pembuat kebijakan saat ini yang masih didominasi oleh kaum laki-laki yang menyebabkan  ketimpangan gender itu memunculkan kebijakan pendidikan yang tidak merepresentasikan kepentingan perempuan.

Kedua, pemerintah mengevaluasi kurikulum dan muatan pembelajaran yang masih bias gender. Hal itu dapat dilakukan dengan memberikan kesempatan secara proporsional kepada perempuan untuk menjadi tim penyusun kurikulum dan penulis dari buku-buku pelajaran yang masih didominasi laki-laki. Baik visualisasi dalam buku-buku pelajaran yang masih menggambarkan dominasi laki-laki terhadap perempuan.

Ketiga, lembaga pendidikan (sekolah) harus terlibat aktif dalam menyampaikan pemahaman terhadap seluruh stakeholders sekolah tentang nilai-nilai antidiskriminasi gender. Di sini pendidik memiliki peran strategis untuk membangun komunikasi intensif dengan orang tua agar dapat menghormati hak-hak individu perempuan. Hal itu merupakan langkah awal yang dapat dilakukan untuk mentransfer dan mengedukasi nilai-nilai ekualitas gender kepada masyarakat, khususnya orang tua.

Semua tindakan dan kebijakan harus ada rasa harmonisasi sesama manusia, baik laki-laki maupun perempuan. Ketua Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) LP2M UIN Walisongo Semarang, Bu Titik Rachmawati mengatakan bahwa perlunya menggandeng beberapa organisasi kampus untuk mewujudkan responsifitas gender.

Dengan begitu secara perlahan akan terbentuklah pendidikan yang memanusiakan semua pihak khususnya pihak yang rentan yakni perempuan. Sistem pendidikan yang responsif gender, bukan hanya sekedar menjalankan kewajiban menempuh pendidikan, menerima pelajaran, tapi juga harus diintegrasikan dengan perspektif keadilan gender. []

Tags: GenderkeadilanKesetaraanpendidikanPengarustamaan Genderperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

4 Kesombongan yang Sering Terjadi Menurut Kiai Dr Muhyidin Khotib

Next Post

Sekolah Perempuan dan Perubahan Hidup yang Dialami Warga

Luqyana Chaerunnisa

Luqyana Chaerunnisa

Mahasiswi Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Bisa dihubungi melalui Instagram @luqyanachaerunnisa

Related Posts

Solidaritas
Publik

Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

13 Februari 2026
SDGs
Rekomendasi

Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

12 Februari 2026
Sains
Publik

Sains Bukan Dunia Netral Gender

11 Februari 2026
Kekerasan di Tempat Kerja
Publik

Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

10 Februari 2026
The Tale of Rose
Film

Satu Mawar, Empat Cinta: Transformasi Karakter Huang Yi Mei dalam Drama Cina “The Tale of Rose”

10 Februari 2026
Poligami
Pernak-pernik

Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

7 Februari 2026
Next Post
Sekolah Perempuan

Sekolah Perempuan dan Perubahan Hidup yang Dialami Warga

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak
  • Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal
  • Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja
  • Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah
  • Metode Tafsir Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0