• Login
  • Register
Kamis, 3 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Pendidikan yang Memanusiakan Perempuan

Memanusiakan perempuan melalui pendidikan memang dapat dilakukan dengan memberi akses pendidikan dan kesempatan yang sama tanpa memandang jenis kelamin.

Luqyana Chaerunnisa Luqyana Chaerunnisa
28/05/2021
in Personal
0
Pendidikan

Pendidikan

374
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pendidikan merupakan akses untuk membantu seseorang menyempurnakan dirinya sebagai manusia. Terlepas dari cita-cita dan harapan masa depan untuk mencerdaskan generasi penerus bangsa, terdapat juga misi kemanusiaan yang harus dijalankan. Pendidikan yang memanusiakan perempuan ialah salah satunya. Mengingat perempuan adalah kelompok rentan yang sering mengalami kekerasan dan diskriminasi.

Memanusiakan perempuan melalui pendidikan memang dapat dilakukan dengan memberi akses pendidikan dan kesempatan yang sama tanpa memandang jenis kelamin. Namun, ketika perempuan telah mendapat akses yang sama untuk mendapatkan pendidikan. Apakah pendidikan telah berorientasi pada asas keadilan, kesetaraan dan kemanusiaan? Apakah telah berorientasi pada pendidikan yang responsif gender? Lalu, bagaimana cara kita untuk mengimplementasikan pendidikan yang memanusiakan perempuan dalam kampus, organisasi, maupun masyarakat umum?

Tak dapat dipungkiri bahwa konstruk patriarki saat ini masih di lestarikan di masyarakat, khususnya dalam ranah pendidikan. Contohnya dalam keluarga sebagai pendidikan pertama bagi anak. Kesempatan perempuan untuk melakukan aktivitas di luar rumah masih dibatasi, bahkan untuk menuntut  ilmu sekalipun. Anak perempuan diberi tanggung jawab mengerjakan hal-hal yang sifatnya domestik.

Sedangkan laki-laki bersifat publik. Bagaimana perempuan akan berdaya jika akses untuk mendapatkan pelajaran dan pengalaman dibatasi oleh waktu dan tempat? Di sekolah, pemilihan ketua kelas masih diutamakan yang laki-laki terlebih dahulu. Meskipun mayoritas peserta didik di kelas tersebut adalah perempuan.

Namun, perempuan tidak diberi kesempatan. Lalu, di beberapa pesantren, banyak  yang fasilitasnya tidak layak seperti toilet yang kotor dan ketersediaannya pun tidak seimbang antara perempuan dan laki-laki. Kalau sudah begitu bagaimana akan memanusiakan perempuan jika dalam hal sederhana saja dan berhubungan dengan kesehatan reproduksi perempuan tidak diperhatikan dengan baik.

Baca Juga:

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

Ironinya sebagai orang yang terdidik dalam dunia pendidikan, masih banyak yang kurang memiliki kesadaran akan hal itu. Masih banyak dari kalangan terdidik yang menormalisasi candaan seksis. Padahal dari hal sederhana semacam itulah yang akan menjadi percikan api bagi kasus-kasus pelecehan nantinya.

Kasus lainnya ketika perempuan dalam ranah pendidikan mengalami kekerasan seksual, justru orang-orang terdidik dalam cyrcle tersebut tak dapat berperilaku adil terhadap kejadian yang menimpa sang korban. Bahkan tak jarang dari mereka yang justru menjadi pelaku kekerasan seksual. Padahal bukankah seharusnya semakin tinggi pendidikan seseorang maka semakin baik perilakunya?

Pentingnya Pendidikan yang Responsif Gender

Melihat banyaknya kasus yang menderu belakangan ini mengenai kekerasan seksual di kampus, sekolah atau lembaga pendidikan lainnya. Penting bagi guru, dosen, dan civitas akademik untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang responsif gender yakni lingkungan yang mampu mengintegrasikan materi gender, menjelaskan materi pembelajaran berbasis gender, serta memberikan fasilitas, sarana dan prasarana sekolah dan kampus berbasis gender.

Saat ini pula Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) telah ikut membuka suara terkait maraknya kasus kekerasan seksual di dalam kampus. Ia berdalih bahwa hal itu tak boleh ditorerir dan pelakunya harus segara dikeluarkan. Meski begitu kewenangan pemecatan itu ada pada pemerintah daerah. Maka, penting untuk kita sebagai elemen yang peduli terhadap hal itu harus mengawal penuh akan kebijakan pemerintah. Perlunya SOP atau pedoman untuk pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di ranah pendidikan.

Membangun kesadaran memang membutuhkan proses serta dukungan dari semua pihak. Tak bisa seperti membalikkan telapak tangan. Para pimpinan lembaga pendidikan harus saling bahu membahu untuk mewujudkan nilai nilai adil gender. Bukan hanya dari birokrat, namun mahasiswa serta seluruh komponen bekerja bersama-sama. Komitmen untuk membangun pendidikan yang responsif gender bisa dilakukan oleh beberapa pihak.

Pertama, pemerintah dapat menginisiasi kebijakan afirmasi dalam pendidikan. Seperti diketahui, aktor-aktor pembuat kebijakan saat ini yang masih didominasi oleh kaum laki-laki yang menyebabkan  ketimpangan gender itu memunculkan kebijakan pendidikan yang tidak merepresentasikan kepentingan perempuan.

Kedua, pemerintah mengevaluasi kurikulum dan muatan pembelajaran yang masih bias gender. Hal itu dapat dilakukan dengan memberikan kesempatan secara proporsional kepada perempuan untuk menjadi tim penyusun kurikulum dan penulis dari buku-buku pelajaran yang masih didominasi laki-laki. Baik visualisasi dalam buku-buku pelajaran yang masih menggambarkan dominasi laki-laki terhadap perempuan.

Ketiga, lembaga pendidikan (sekolah) harus terlibat aktif dalam menyampaikan pemahaman terhadap seluruh stakeholders sekolah tentang nilai-nilai antidiskriminasi gender. Di sini pendidik memiliki peran strategis untuk membangun komunikasi intensif dengan orang tua agar dapat menghormati hak-hak individu perempuan. Hal itu merupakan langkah awal yang dapat dilakukan untuk mentransfer dan mengedukasi nilai-nilai ekualitas gender kepada masyarakat, khususnya orang tua.

Semua tindakan dan kebijakan harus ada rasa harmonisasi sesama manusia, baik laki-laki maupun perempuan. Ketua Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) LP2M UIN Walisongo Semarang, Bu Titik Rachmawati mengatakan bahwa perlunya menggandeng beberapa organisasi kampus untuk mewujudkan responsifitas gender.

Dengan begitu secara perlahan akan terbentuklah pendidikan yang memanusiakan semua pihak khususnya pihak yang rentan yakni perempuan. Sistem pendidikan yang responsif gender, bukan hanya sekedar menjalankan kewajiban menempuh pendidikan, menerima pelajaran, tapi juga harus diintegrasikan dengan perspektif keadilan gender. []

Tags: GenderkeadilanKesetaraanpendidikanPengarustamaan Genderperempuan
Luqyana Chaerunnisa

Luqyana Chaerunnisa

Mahasiswi Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Bisa dihubungi melalui Instagram @luqyanachaerunnisa

Terkait Posts

Vasektomi

Vasektomi, Gender, dan Otonomi Tubuh: Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kelahiran?

2 Juli 2025
Narasi Pernikahan

Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

1 Juli 2025
Toxic Positivity

Melampaui Toxic Positivity, Merawat Diri dengan Realistis Ala Judith Herman

30 Juni 2025
Second Choice

Women as The Second Choice: Perempuan Sebagai Subyek Utuh, Mengapa Hanya Menjadi Opsi?

30 Juni 2025
Tradisi Ngamplop

Tradisi Ngamplop dalam Pernikahan: Jangan Sampai Menjadi Beban Sosial

29 Juni 2025
Humor Seksis

Tawa yang Menyakiti; Diskriminasi Gender Di Balik Humor Seksis

26 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Boys Don’t Cry

    Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi: Aktivis Lingkungan Dicap Wahabi Lingkungan Sementara Kerusakan Lingkungan Merajalela

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Egoisme dan Benih Kebencian Berbasis Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demianus si ‘Manusia Pembalut’ dan Perlawanan terhadap Tabu Menstruasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vasektomi, Gender, dan Otonomi Tubuh: Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kelahiran?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?
  • Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!
  • Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?
  • Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu
  • Melihat Lebih Dekat Nilai Kesetaraan Gender dalam Ibadah Umat Hindu: Refleksi dari SAK Ke-2

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID