• Login
  • Register
Jumat, 4 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Suami Istri, Saling Mendidik dan Melindungi

Ke depan, tidak akan ada lagi suami yang gengsi membantu istrinya dalam melakukan pekerjaan rumah tangga dan mengasuh anak. Suami harus tetap berbagi peran bersama istrinya.

Mamang Haerudin Mamang Haerudin
31/05/2021
in Keluarga
0
Suami

Suami

432
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Yang paling penting dari seorang suami adalah kesiapannya melindungi, menafkahi, dan mendidik istri juga anak-anaknya. Karena memang itulah tugas seorang suami.” (Ippho Santosa)

Mubadalah.id – Perempuan dan laki-laki yang ditakdirkan Allah menjadi sepasang istri-suami tidak boleh saling menegasikan peran pentingnya masing-masing. Menganggap bahwa istri hanya sekadar pelengkap suami adalah kekeliruan. Karena pada dasarnya baik istri maupun istri maupun suami, sama-sama saling membutuhkan. Keduanya punya kelebihan dan kekurangan masing-masing. Tidak ada suami yang sempurna seratus persen, sebagaimana tidak ada istri yang sempurna seratus persen.

Untuk itulah relasi istri dan suami yang harus dibangun adalah relasi kemitraan. Istri adalah mitra suami. Tidak berlaku relasi atasan-bawahan, di mana suami berlaku sebagai atasan, sementara istri sebagai bawahan. Apa konkretnya dari relasi atasan-bawahan ini? Ada doktrin yang biasanya disadur yang konon ajaran ini berasal dari salah satu ajaran Nabi Saw., bahwa jika hendak berpuasa sunah pun, istri harus mendapat izin dari suami. Bagi saya ini keterlaluan.

Puasa sunah itu murni ibadah. Oleh karena itu, yang paling penting dalam menjalankan kehidupan rumah tangga adalah bagaimana caranya bisa terjalin komunikasi yang baik antara keduanya. Izin tidak mesti berbentuk perkataan verbal. Izin bisa lebih baik dimaknai secara hakikat yakni komitmen. Komitmennya paling tidak berbunyi, sepanjang aktivitas yang dilakukan istri maupun suami itu kebaikan, maka sudah sepatutnya dilaksanakan.

Sehingga dengan demikian, bukan hanya istri yang harus meminta izin kepada suami, melainkan suami juga harus meminta izin kepada istri, dalam arti masing-masing pihak saling mengerti bahwa komitmen hidup untuk saling amanah adalah ajaran Islam yang utama dalam rumah tangga.

Di sinilah saya merasa penting untuk sedikit meluruskan pendapat Ippho Santosa seperti yang saya kutip di atas. Suami memang harus siap menafkahi, melindungi dan mendidik istri berikut anak-anaknya, tetapi bukan berarti istri selalu dianggap dalam posisi tidak mampu menjadi pihak yang juga bisa menafkahi, dianggap lemah dan apalagi bodoh. Sebagaimana kita tahu, terlalu banyak perempuan yang telah bisa hidup mandiri, istri yang malah melindungi suaminya dan istri yang jauh lebih pintar lagi bijaksana ketimbang suaminya.

Baca Juga:

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

Di Balik Senyuman Orang Tua Anak Difabel: Melawan Stigma yang Tak Tampak

Itu artinya apa? Bahwa istri dan suami sebagai sama-sama mitra, sudah sepatutnya saling menafkahi, saling melindungi dan saling mendidik. Tidak lagi menggantungkan pada satu pihak saja yakni suami. Suami aktif, sementara istri pasif. Mulai sekarang pola relasinya harus diubah. Ada kalanya rumah tangga yang diuji Allah di mana suaminya tidak berdaya dalam menafkahi. Sebagai istri yang baik, tentu saja bukan malah merajuk dan menyalahkan suaminya, ia justru akan menjadi istri yang terus memotivasi suaminya agar berdaya, bahkan istrinya mampu memberi contoh bisa mandiri mencari nafkah untuk keluarga.

Istri yang bisa menafkahi tentu saja bukan dalam rangka gagah-gagahan, apalagi untuk menyaingi suaminya. Istri yang menafkahi adalah istri yang hendak mensyukuri nikmat dari Allah. Itu artinya bahwa urusan nafkah dalam rumah tangga adalah menjadi urusan bersama. Rezeki dalam bentuk uang dan apa pun itu merupakan rezeki bersama. Tidak ada istilah ini uang suami, sementara itu uang istri. Uang istri bukan uang suami, sementara yang suami itu uang istri. Kalau ada istri yang berkarir dan mendapat gaji itu sepenuhnya uang istri, tidak ada hak bagi suami. Nah persepsi semacam ini yang harus diperbaharui. Sebab banyak sekali dipahami secara mentah.

Istri dan suami sama-sama saling mendidik. Mendidik diri dan pasangannya. Sehingga tidak ada lagi kesan bahwa selamanya istri harus dididik suami, sehingga tidak berlaku istri mendidik suami. Padahal pada faktanya ada banyak suami yang mbalelo, hidup semau sendiri, sering kali marah-marah, sementara istrinya penyabar, menasihati dengan memberi teladan, bukan hanya dengan perkataan. Saling mendidik di sini akhirnya dapat dipahami sebagai upaya saling mengingatkan. Istri dan suami sama-sama berpotensi lupa dan melakukan kesalahan. Oleh karena itu keduanya tetap waspada agar bisa saling mengingatkan.

Sehingga berbagai tugas dalam kehidupan rumah tangga adalah tugas bersama. Selain prinsipnya kesalingan, juga berbagi peran. Ke depan, tidak akan ada lagi suami yang gengsi membantu istrinya dalam melakukan pekerjaan rumah tangga dan mengasuh anak. Suami harus tetap berbagi peran bersama istrinya.

Tidak ada lagi pengkotak-kotakan tugas. Dengan relasi kemitraan semacam ini, insya Allah istri dan suami akan terhindar dari sikap menuntut. Istri yang melulu menuntut nafkah kepada suami, demikian suami menuntut pengurusan rumah tangga dan anak kepada istri. Yang indah itu, segalanya dikerjakan bersama, menjadi tanggung jawab bersama. Asik kan? Wallaahu a’lam. []

Tags: istrikeadilankeluargaKesalinganKesetaraanMubadalahperkawinanRelasisuami
Mamang Haerudin

Mamang Haerudin

Penulis, Pengurus LDNU, Dai Cahaya Hati RCTV, Founder Al-Insaaniyyah Center & literasi

Terkait Posts

Marital Rape

Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

2 Juli 2025
Anak Difabel

Di Balik Senyuman Orang Tua Anak Difabel: Melawan Stigma yang Tak Tampak

1 Juli 2025
Peran Ibu

Peran Ibu dalam Kehidupan: Menilik Psikologi Sastra Di Balik Kontroversi Penyair Abu Nuwas

1 Juli 2025
Geng Motor

Begal dan Geng Motor yang Kian Meresahkan

29 Juni 2025
Keluarga Maslahah

Kiat-kiat Mewujudkan Keluarga Maslahah Menurut DR. Jamal Ma’mur Asmani

28 Juni 2025
Sakinah

Apa itu Keluarga Sakinah, Mawaddah dan Rahmah?

26 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kritik Tambang

    Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh
  • Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat
  • Pesan Pram Melalui Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer
  • Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak
  • Berjalan Bersama, Menafsir Bersama: Epistemic Partnership dalam Tubuh Gerakan KUPI

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID