• Login
  • Register
Rabu, 2 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Ayah Jangan Gengsi Memandikan Anak

Zahra Amin Zahra Amin
03/10/2022
in Aktual
0
Ayah Jangan Gengsi Memandikan Anak

Ayah Jangan Gengsi Memandikan Anak

164
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.Id- Artikel ini akan membahas terkait ayah jangan gengsi memandikan anak. Ketika bangun tidur pagi tadi, aku melihat video di media sosial, seorang ayah memandikan bayi berusia kurang dari satu minggu. Hal itu dibuktikan dengan tali pusat yang masih terbungkus kain kapas.

Ayah Jangan Gengsi Memandikan Anak

Dalam video yang berdurasi kurang lebih 5 menit memperlihatkan seorang Ayah yang bahagia bisa berinteraksi dengan anaknya. Bahkan mengajak anaknya itu berbicara dan bercanda meski anak belum bisa merespon.

Saya tak bosan-bosan melihat video itu. Seolah mempertegas bahwa pelibatan laki-laki dalam urusan rumah tangga itu penting. Memandikan bayi bukan hanya tugas perempuan, dan ternyata laki-laki juga bisa kalau mau belajar.

Baca juga: (Bukan) Hanya Ibu yang Tahu

Wahai para Ayah, lihatlah dan jangan gengsi untuk memandikan bayi. Karena anak yang telah dilahirkan sudah menjadi tugas bersama antara suami dan istri untuk merawatnya.

Baca Juga:

Begal dan Geng Motor yang Kian Meresahkan

Tafsir Sakinah

Kiat-kiat Mewujudkan Keluarga Maslahah Menurut DR. Jamal Ma’mur Asmani

Benarkah Istri Shalihah Itu yang Patuh Melayani Suami?

Terlebih paska melewati proses persalinan yang tentu tak mudah. Baik secara normal, melalui bantuan medis seperti perangsang/pemicu kontraksi hingga operasi caesar, pasti akan menyisakan rasa sakit yang luar biasa tak terperihkan. Hanya perempuan yang sangup menanggung beban itu.

Maka ketika ibu melahirkan dalam masa pemulihan, sudah menjadi kewajiban laki-laki untuk setia mendampingi. Sehingga cuti melahirkan seharusnya tidak hanya dibutuhkan bagi perempuan, tetapi juga laki-laki.

Tujuannya agar dia mampu merawat istri serta anak yang baru dilahirkan itu dengan totalitas.

Baca juga: Kenapa Ibu Mencintai Ayah

Pemberlakuan masa cuti pun tak cukup satu hari dua hari, minimal sampai kondisi Ibu benar-benar sehat kembali dan bisa mengasuh anaknya.

Mengapa upaya ini penting? selain untuk menghindari baby blues yang menjadi hal lumrah dialami Ibu paska melahirkan, juga agar Ibu mendapatkan perhatian istimewa, sehingga suasana hatinya selalu bahagia.

Laki-laki yang terlibat dalam melayani istri juga pernah dicontohkan Nabi Muhammad SAW dalam kehidupan sehari-hari. Nabi menjahit, dan menambal sandalnya sendiri.

Hal ini terungkap dalam percakapan antara Urwah dengan Aisyah.

“Wahai Ummul Mukminin, apa yang diperbuat Rasulullah SAW jika beliau bersamamu di rumah?”

Aisyah menjawab, “Beliau melakukan seperti yang dilakukan salah seorang dari kalian jika sedang membantu istrinya, ia memperbaiki sandalnya, menjahit bajunya, dan mengangkat air di ember.” (HR. Bukhori).

Dengan hadits tersebut kita mendorong agar suami tidak merasa rendah diri dan gengsi jika membantu istrinya menyelesaikan pekerjaan rumah tangga.

Baca juga: Nabi Pun Meminta Pendapat Istri

Apalagi bagi suami yang berpakaian necis dan rapi ketika berangkat kerja, lantas merasa malu jika ikut terlibat dalam aktivitas di dalam rumah.

Maka kesadaran untuk mau berbagi peran antara laki-laki dan perempuan tidak hanya terbatas di ruang publik, tetapi juga di ruang domestik. Terlebih dalam kondisi tertentu yang memerlukan penangan khusus, seperti memandikan bayi itu.

Secara konteks yang lebih luas seluruh pekerjaan rumah tangga bisa dikerjakan bersama-sama antara suami dan istri, dengan menerapkan prinsip kesalingan.

Bahkan jika sudah mempunyai anak yang baligh atau bisa diajak berkomunikasi dua arah, bisa juga dilibatkan dalam aktivitas keluarga yang sederhana. Agar ikatan emosional dalam bangunan yang bernama rumah tangga itu kuat. Seperti bunyi tagline iklan semen. Kokoh tak tertandingi.[]

Tags: anakbahagiaBayifacebookGenderistrikeluargaPertukaran peransuamivideoviral
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

kekerasan seksual terhadap anak

Dr. Nur Rofiah Tegaskan Pentingnya Mengubah Cara Pandang untuk Hentikan Kekerasan Seksual pada Anak

18 Juni 2025
Kekerasan Seksual Anak di Lingkup Keluarga

Ketika Rumah Tak Lagi Aman, Rumah KitaB Gelar Webinar Serukan Stop Kekerasan Seksual Anak di Lingkup Keluarga

14 Juni 2025
Financial Literacy

Melek Financial Literacy di Era Konsumtif, Tanggung Jawab atau Pilihan?

11 Juni 2025
Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

19 Mei 2025
Rieke Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

19 Mei 2025
Mendokumentasikan Peran Ulama Perempuan

KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

19 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Anak Difabel

    Di Balik Senyuman Orang Tua Anak Difabel: Melawan Stigma yang Tak Tampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Fikih yang Memanusiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Pejabat vs Kesejahteraan Kaum Alit, Mana yang Lebih Penting?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Demianus si ‘Manusia Pembalut’ dan Perlawanan terhadap Tabu Menstruasi
  • Vasektomi, Gender, dan Otonomi Tubuh: Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kelahiran?
  • Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan
  • Gaji Pejabat vs Kesejahteraan Kaum Alit, Mana yang Lebih Penting?
  • Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID