Minggu, 26 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    P2GP

    P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

    Pendekatan Holistik Disabilitas

    Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

    Konflik Keluarga

    Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    P2GP

    P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

    Pendekatan Holistik Disabilitas

    Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

    Konflik Keluarga

    Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Wawan Gunawan: Pancasila sebagai Titik Temu dan Titik Tuju

Salah satu bentuk pengamalan Pancasila adalah dengan meyakini Lakum dinukum walyadin. Tidak hanya semata untukku agamaku, dan untukmu agamamu. Tetapi di luar agamaku ada agamamu, di mana Pancasila merupakan titik temu dan titik tuju.

Ela Nurlaela Ela Nurlaela
24 Juni 2021
in Pernak-pernik
0
Pancasila

Pancasila

110
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Aktivis sekaligus Budayawan asal Bandung Wawan Gunawan berikan materi ‘padat nutrisi’ terkait Pancasila dan Pendidikan dalam webinar yang mengangkat tema “Pembudayaan Pancasila di Sektor Pendidikan”. Acara yang diinisiasi oleh DPRD Jawa Barat melalui Parlemen Mengabdi 2021 ini, juga menghadirkan Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat sebagai keynote speaker. Tak hanya itu, sejumlah narasumber kompeten juga turut hadir mengisi acara salah satunya tokoh publik Dr. Yudi Latief, Ph.D, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat H.Dedi Supandi serta Bonar Tigor Naipospos  dari SETARA Institut. Pada Kamis (17/06)

Pria yang juga tergabung dalam Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam PBNU) sekaligus merupakan inisiator berdirinya Jaringan Kerja Antar Umat Beragama (Jakatarub), sudah puluhan tahun ia berkecimpung di dunia toleransi dan banyak mengawal isu-isu sosial seperti pluralisme,  perempuan dan gender, seni, budaya, bahkan politik dan pendidikan.

Pada awal dialog dirinya mengutarakan “Saya membiarkan rambut saya panjang sebagai bentuk penerimaan terhadap Pancasila”, “saya juga pernah diminta Kemenag untuk mereview buku-buku keagamaan, dari covernya saja saya memberikan saran bahwa sebaiknya tidak seragam semuanya berkerudung, saya sarankan visualisasinya lebih beragam dengan memasukan unsur-unsur seperti laki-laki atau perempuan berambut kriting, berkulit gelap dan tidak semuanya memakai pakaian muslim.”

Dalam dunia pertelevisian, gambaran orang jahat sering diperankan oleh orang Papua, orang yang memakai ikat kepala, mengenakan pakaian serba hitam serta rambut gondrong. Hal ini menjadi sesuatu yang tidak bisa terus dibiarkan sebab akan ada kelompok lain yang terdiskriminasi seperti para penganut penghayat kepercayaan karena akan disebut sebagai penjahat, musyrik, dukun dan membahayakan.

Sebuah riset yang dilakukan oleh LSI pada tahun 2019 menyebutkan dalam kurun waktu tiga belas tahun, yang pro Pancasila menurun sebanyak 10% dan yang anti Pancasila termasuk yang ingin adanya NKRI bersyariah naik sebanyak 9%. Pada tahun 2011 pula, riset yang dilakukan oleh Laqib di Solo dan Jakarta menyebutkan 23 guru dan 20% siswa sepakat bahwa Pancasila sudah tidak relevan lagi sebagai dasar negara. Angka ini ditahun 2018 naik signifikan dari 20% menjadi 68%.

Dirinya juga pernah melakukan penelitian pada anak-anak SMK dan STM. Dahulu sempat ada masjid bernama Al Hadid artinya besi kemudian diganti menjadi Al Ihwan. Riset yang juga dilakukan oleh Alfara menyebutkan bahwa persepsi keagamaan di Indonesia merujuk pada tokoh-tokoh yang kurang terbuka. “Sempat saya juga temukan toilet yang awalnya diberi keterangan Pria dan Wanita diganti menjadi Akhwat dan Ikhwan, padahal kedua kosa kata bahasa Arab tersebut menunjukan jamak. Artinya kalo masuk WC harus bareng-bareng” candanya disusul tawa narasumber lain.

Benang Merah Agama dan Negara

Masyarakat sering kali dihadapkan bahkan menayakan secara langsung bagaimana posisi agama dan negara (macam TWK KPK yang banyak menuai pro kontra). Wawan menjelaskan bahwa bela agama dan bela negara itu tidak bisa dipisahkan, bela agama merupakan bagian dari bela negara begitupun sebaliknya. Karena tidak mungkin seseorang bisa beragama dengan baik bila negaranya hancur, negaranya tidak aman dan terjadi kekacauan.

“Bukankah orang Islam mau naik haji saja butuh negara, siapa yang ngurus siapa yang bertanggungjawab dan siapa yang memberi fasilitas kalo bukan melalui negara. Bahkan salah satu syariat Islam seperti sunatpun butuh negara lewat dokter yang disertifikasi oleh negara masa kita mau sunat diri kita sendiri” tambahnya sambil melayangkan jokes yang membuat suasana semakin cair.

Hal demikian diutarakan pula oleh Kiai sekaligus tokoh bangsa KH. Abdurahman Wahid bahwa agama dan negara merupakan “satu tarikan nafas”. Demikian berarti dalam dunia pendidikan khususnya, guru PKN memegang peran penting sebagai guru agama pula. Begitupun guru-guru agama harus mampu mentransformasi nilai-nilai Pancasila dalam pengajaran beragama. Salah satu bentuk pengamalan Pancasila adalah dengan meyakini Lakum dinukum walyadin. Tidak hanya semata untukku agamaku, dan untukmu agamamu. Tetapi di luar agamaku ada agamamu, di mana Pancasila merupakan titik temu dan titik tuju.

Agama itu ilahiyah (dari Tuhan) dan Pancasila itu kesepakatan politik (produk manusia), jika agama dijadikan dasar negara berarti agama dijadikan kesepakatan politik dan berarti sekaligus terjadi pendegradasian agama. Dirinya kemudian pula menyebutkan bahwa agama harus dijadikan sebagain inspirasi bukan aspirasi. Sebab agama akan baik karena diinspirasi oleh kebaikan, jika agama dijadikan sebagai aspirasi orang akan berlomba-lomba memperbanyak pengikut  seperti partai politik.

“Pancasila juga merupakan budaya lokal, ia diambil dari akar sejarah bangsa Indonesia yang asli, kata Bung Karno Pancasila kalau dipeureut itu isinya gotong royong. Maka berarti jika ingin menghidupkan Pancasila hidupkan kembali budaya lokal” tambahnya.

“Salah satu peristiwa sejarah yang tidak boleh dilupakan adalah pada tahun 1927, tokoh penghayat kepercayaan bernama Mei Kartawinata menerima wangsit di Subang yang isinya Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Musyawarah dan Keadilan. Ini sama dengan Pancasila” tutupnya. []

 

 

 

Tags: IndonesiaIslam NusantarakeadilankeberagamanKesetaraanPancasilaPerdamaianSyariat IslamtoleransiTradisi Nusantara
Ela Nurlaela

Ela Nurlaela

Alumni Fakultas Syariah dan Hukum UIN SGD Bandung, Suka bercocok tanam, senang mempelajari berbagai isu

Terkait Posts

Konferensi Nasional KUPI 2025
Personal

Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

23 Oktober 2025
Siti Ambariyah
Figur

Menelaah Biografi Nyai Siti Ambariyah; Antara Cinta dan Perjuangan

18 Oktober 2025
Keadilan Gender
Aktual

SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

17 Oktober 2025
Gus Dur dan Daisaku Ikeda
Aktual

Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

14 Oktober 2025
Korban Kekerasan Seksual
Publik

Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

14 Oktober 2025
Keadilan sebagai
Hikmah

Keluarga sebagai Ruang Pendidikan Keadilan dan Kasih Sayang

11 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hj Hanifah Muyasaroh

    Ibu Nyai Hj Hanifah Muyasaroh, Teladan yang Membanggakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan
  • P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan
  • Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan
  • Ibu Nyai Hj Hanifah Muyasaroh, Teladan yang Membanggakan
  • Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID